cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 897 Documents
PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN DENGAN KORBAN ANAK Junaidi, Indra
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.231

Abstract

Penerapan Pidana Terhadap Tindak Pidana Kesusilaan Dengan Korban Anak Dibawah Umur Pada Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2018/PN.Lbb Dan Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN.Lbb adalah berdasarkan Pasal 81 (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2018/PN.Lbb pidana yang dijatuhkan adalah Penjara selama: 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana Denda sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh juta ruplah), dengan ketentuan apabila pidana Denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan. Sedangkan pada Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN.Lbb Hakim menerapkan pidana berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Kesusilaan Dengan Korban Anak Dibawah Umur Pada Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2018/PN.Lbb hal yang diperhatikan dalam pertimbangan Hakim adalah terpenuhinya unsur yuridis sebagimana terdapat pada pasal yang didakwakan. Dan Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN.Lbb terdapat pertimbangan sosiologis. pertimbangan sosiologis yang diperhatikan Hakim adalah Perbuatan Terdakwa melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat, baik norma hukum, norma kesusilaan maupun norma agama dan Terdakwa mengakui perbuatannya. Keadaan yang meringankan Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.
PENELUSURAN PAHAM RADIKALISME PADA PROSES PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TERORISME: (Studi Di Unit Pelayanan Administrasi Ditintelkam Polda Sumbar) Dafidela, Klara
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.232

Abstract

Penelusuran Paham Radikalisme Pada Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Di Unit Pelayanan Administrasi Ditintelkam Polda Sumbar dilakukan dengan berdasarkan data data pemohon. Ketika ada pemohon SKCK setelah ditelusuri ternyata mempunyai hubungan kekerabatan atau berkaitan dengan orang orang yang menganut paham radikalisme. Selanjutnya dibuat laporan intelejen. Selanjutnya pihak intelejen akan menelusuri keberadaan dari pada pemohon berkaitan dengan paham radikalisme. Terhadap pemohon akan ditunda terlebih pembuatan SKCKnya sampai laporan intelejen kepolisian menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat paham radikalisme atau mempunyai hubungan dengan penganut paham radikalisme. Hambatan dalam penelusuran paham radikalisme pada pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Unit Pelayanan Administrasi Ditintelkam Polda Sumbar adalah pada kegiatan deteksi dini atau penelusuran serta evaluasi. Kendala dalam melakukan deteksi dini adalah pada kegiatan pelayanan, sistem pembuatan SKCK masih dilakukan secara manual dan data pemohon tidak disimpan dalam satu penyimpanan khusus. Data manual membuat kesulitan dalam memeriksa silang atau menelusuri keluarga dan sejarah kejahatan yang pernah dilakukan pemohon. Pada sistem ini, belum dapat direlasikan antara data kriminal pemohon dan data keluarga. Kendala selanjutnya adalah pada tahapan evaluasi dilakukan ketika pembuatan laporan intelejen. Kendala adalah laporan keterkaitan dengan paham radikal yang sulit untuk ditampilkan bukti buktinya, karena terkadang keterkaitan yang ditemukan sudah terjadi pada waktu yang lama.
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN ALAT BUKTI SURAT BERBENTUK FOTOCOPY: (Studi Pada Kejaksaan Negeri Payakumbuh) Ilham, Muhammad
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.233

Abstract

Alat bukti surat berupa fotokopi dan bukan dalam bentuk aslinya tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sah menurut hukum apabila tidak dilengkapi dengan legalisasinya atau otentifikasinya. Pada dasarnya alat bukti surat berupa fotokopi dapat terdiri dari alat bukti surat yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang yang menyatakan sudah sesuai dengan aslinya dan alat bukti surat yang tidak dalam bentuk aslinya (resmi). Penggunaan alat bukti fotokopi surat yang tidak dalam bentuk aslinya (resmi) atau tidak dilegalisir oleh pihak yang berwenang mengeluarkan surat tersebut tidak memiliki nilai dan kekuatan pembuktian. Pada perkara pidana, bukti surat adalah konsep materiilnya. Mencari bukti materiil kemudian untuk mewujudkan kebenaran materiil, ini di dalam konsep pidana. Namun di dalam perdata adalah formil. Kendala dalam penyidikan tindak pidana korupsi dengan menggunakan alat bukti surat berbentuk fotocopy oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Payakumbuh adalah kesulitan untuk menemukan bukti surat yang asli karena telah dimusnahkan oleh tersangka. Tersangka buron/masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal ini menjadi kendala dikarenakan penyidik juga memerlukan keterangan dari tersangka. Hambatan secara non teknis antara lain dokumen yang dicari hilang. Sebelum tersangka diperiksa atau digeledah, biasa tersangka akan menghilangkan dokumen-dokumen yang sudah lama. Sehingga biasanya dokumen ini tidak bisa di ungkap lagi.
PENERAPAN MEDIASI PENAL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Pada Ditreskrimum Polda Sumbar) Putra, Adha Gautama
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.234

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Adanya mediasi penal dalam proses penyelidikan dan penyidikan memberikan keuntungan dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga dan proses berjalan setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak ditindaklanjuti dengan mekanisme gelar perkara khusus dengan mengundang kedua belah pihak untuk memberikan kepastian hukum. Penerapan mediasi penal dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga di Ditreskrimum Polda Sumbar menganut model mediasi family and community group conferences. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh penyidik dilakukan pada tahap penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung. Tahapan penerapan mediasi penal dilakukan setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak melalui Surat Pernyataan Perdamaian yang diberikan kepada penyidik, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme gelar perkara khusus dengan memanggil kedua belah pihak dan hasil dari gelar perkara khusus menjadi dasar penyidik untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau Penyidikan dan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan atau Penyidikan. Kendala mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam penerapannya diantaranya: belum melembaganya proses penyelesaian melalui mediasi ini di kalangan penegak hukum dan masyarakat, tidak adanya dasar hukum yang kuat dalam penyelesaian melalui mediasi ini, apabila tersangka sudah dikenai penahanan pada proses penyidikan maka mau tidak mau akan berlanjut pada proses berikutnya yaitu penuntutan dan persidangan
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN DALAM BENTUK PENGGELAPAN DANA NASABAH KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT. BRI CABANG KATIB SULAIMAN: (Studi Kasus LP/198/VII/2019/SPKT Sbr) Yudhistira, Filsuf; Faniyah, Iyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.235

Abstract

Bank memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan meningkatkan pemerataan pembangunan. Prinsip kehati-hatian merupakan asas dalam penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Keutamaan penyelenggaraan bank adalah untuk menjaga kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank. Namun, terdapat tindak pidana perbankan yang terjadi pada PT Cabang BRI Katib Sulaiman, sebagaimana pada laporan polisi nomor LP/198/VII/2019/SPKT Sbr. Dalam perkara tersebut, disamping menciderai kepercayaan masyarakat, juga menimbulkan kerugian bagi bank yang mana terdapat oknum karyawan bank yang telah menggelapkan dana nasabah.
PENETAPAN TERSANGKA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN YANG MELAMPAUI AMBANG BATAS PADA PRODUK PANGAN OLAHAN (Analisis Laporan Polisi Nomor : LP/173/A/VI/2017/Spkt Sbr) Landerson, Dito
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.236

Abstract

Penggunaan bahan tambahan pangan diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Bahan tambahan digunakan untuk meningkatkan mutu dan daya tahan makanan, namun bahan tambahan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan sehingga terdapat pembatasan pada penggunaannya. Meskipun terdapat ambang batas penggunaannya masih ditemukan adanya bahan pangan yang melanggar ketentuan tersebut, sebagaimana perkara dalam laporan polisi nomor LP/173/A/VI/2017/SPKT SBR. Untuk itu diperlukan penyidikan, sehingga dapat menjerat tersangka dengan ketentuan hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA ANAK DI INDONESIA Ornella Angelia, Rina Rahma
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.237

Abstract

Perlindungan anak bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan kepada hak, supaya mereka dapat menjalankan kehidupan sebagimana seorang manusia yang mempunyai harkat dan martabat. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Hak anak juga menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dijaga, dijamin, serta dipenuhi oleh semua pihak. Isu mengenai Prlindungan serta Hak Pekerja anak di Indonesia semakin hari semakin bertambah, dikarenakan semakin maraknya anak-anak dibawah umur yang bekerja. Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah tentang Perlindungan hukum terhadap hak pekerja anak serta faktor-faktor yang melatarbelakangi pekerja anak semakin marak saat ini di Indonesia. Tujan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perlidungan hukum terhadap hak pekerja anak serta faktor apa saja yang melatarbelakngi anak untuk memilih bekerja. Penelitian ini menggunakan metode analisis normative dimana merujuk pada Undang-Undang dan Studi Literatur Jurnal. Menganalisa permasalahan yang ada dengan meneliti dan mengkaji peraturan Perundang-Undangan yang terkait sehingga diharapkan kedepannya penelitian ini mampu mengatasi permasalahan yang ditimbul terkait pekerja anak , terutama hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP KEKUASAAN UMUM PADA PEMBANGUNAN JALAN TOL PADANG PEKANBARU OLEH PENYIDIK DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR Muchlis, Muchlis
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.238

Abstract

Ketentuan tentang kejahatan terhadap kekuasaan umum terdapat di dalam buku 2 Bab VIII Pasal 207 sampai 241 KUHP. Kejahatan terhadap kekuasaan umum pada pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru terjadi dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, dimana tersangka dengan sengaja telah melawan hukum menghalangi kegiatan pekerjaan proyek jalan tol ruas Padang-Sicincin. Selanjutnya Penyidik menerapkan ketentuan Pasal 214 ayat (1) jo Pasal 212 KUHP. Penerapan unsur-unsur tindak pidana kejahatan terhadap kekuasaan umum berbentuk penghalangan pembangunan jalan tol Padang Pekanbaru adalah terdiri dari unsur subjektif dan unsur objektif. Unsur subjektif adalah orang, kemudian yang dimaksud barang siapa dalam pasal ini adalah pelaku sebagai orang yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Unsur objektif adalah perbuatannya bersifat melawan hukum, yaitu: Unsur “Dengan ancaman kekerasan”, “Melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah” dan unsur “Jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu” sehingga perbuatan kedua orang tersangka tersebut menurut Ahli Pidana telah memenuhi rumusan dan unsur-unsur Pasal 214 ayat (1) KUHP jo Pasal 212 KUHP. Kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penerapan unsur tindak pidana kejahatan terhadap kekuasaan umum berbentuk penghalangan pembangunan jalan tol Padang Pekanbaru, adalah sulitnya untuk membuktikan unsur “Dengan ancaman kekerasan” dikarenakan berdasarkan keterangan pelaku bahwa tidak ada melakukan dan beberapa orang saksi menjelaskan bahwa tidak pernah adanya mendengar ucapan dari pelaku mengatakan ancaman kekerasan sehingga untuk dapat dibuktikan unsur Pasalnya, Penyidik harus menghadirkan lebih banyak saksi yang berada langsung di TKP.
DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Analisis Putusan Nomor: 898/Pid.Sus/2020/PN. Pdg Dan Putusan Nomor: 940/Pid.Sus /2020/PN. Pdg) Wiranarta, Sari
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.239

Abstract

Pertimbangan hakim merupakan salah satu aspek terpenting dalam menentukan terwujudnya nilai dari suatu putusan hakim yang mengandung keadilan, sehingga didapatkan pertimbangan hakim yang maksimal dan seimbang dalam tataran teori dan fakta hukum. Hasil penelitian tentang “disparitas penjatuhan pidana pelaku tindak pidana narkotika (analisis putusan nomor: 898/pid.sus/2020/pn. pdg dan putusan nomor: 940/pid.sus /2020/pn. pdg)” yang bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut: (1) mengapa terjadi disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika pada kedua putusan tersebut, (2) apakah faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana pada kedua putusan?. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Terhadap semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskritif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis dapat disimpulkan pertama Disparitas penjatuhan pidana pelaku tindak pidana narkotika pada kedua putusan terjadi karena dalam penjatuhan pidana tersebut hakim melihat dari alat bukti dan barang bukti pada kedua putusan, sehingga dalam penjatuhan pidana pada kedua putusan tersebut terdapat disparitas penjatuhan pidana yang berbeda antara kedua putusan tersebut. Kedua Faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana pada kedua putusan adalah hakim dalam putusan tersebut mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan dan yang memberatkan yang bersifat individual, berbeda antara pelaku yang satu dan dengan pelaku yang lain (individualisasi pidana). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan pada pelaku tindak pidana narkotika bersumber pada berbagai hal yakni: bersumber dalam diri hakim, bersumber pada hukumnya sendiri dan karakteristik kasus yang bersangkutan serta berat ringannya barang bukti narkotika.
PEMBERIAN HAK GUNA USAHA DIATAS TANAH ULAYAT UNTUK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI PASAMAN BARAT Kasmanedi, Kasmanedi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.240

Abstract

Pengakuan adanya hak ulayat sudah diatur dalam Pasal 18B UUD 1945 dan di pertegaskan oleh Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria adalah hal yang wajar, karena hak ulayat dan masyarakat hukum adat sudah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Namun demikian, berbagai kasus tanah ulayat yang muncul dalam skala regional atau nasional, tidak akan pernah mendapatkan penyelesaian yang utuh tanpa adanya kriteria objektif yang diperlukan sebagai tolak ukur untuk menentukan keberadaan hak ulayat dan pelaksanaannya. Penguasaan tanah oleh negara bukan berarti dimiliki, tetapi sebagai penguasa atas tanah, negara hanya memberikan pengaturan mengenai hak atas tanah yang dapat diberikan atas tanah, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaannya serta pengaturan mengenai perbuatan hukum. dan hubungan yang dapat dilakukan di darat. Masyarakat berharap setelah adanya pemberian Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah kepada pihak perusahaan dan telah berakhir nantinya tanah ulayat bekas Hak Guna Usaha (HGU) tersebut bisa dimanfaatkan, dikembalikan lagi kepada ninik mamak tanpa syarat-syarat di atasnya, sedangkan hukum positif mengatur bahwa peralihan hak atas hak ulayat tidak dapat dilakukan sama sekali karena tanah ulayat tidak dapat dipindahtangankan dengan alasan apapun sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria (UUPA), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026) Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue