cover
Contact Name
Mu'tashim Billah
Contact Email
mutashim1992@gmail.com
Phone
+6281213101465
Journal Mail Official
mutashim1992@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jln. Marsda Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia. Kode Pos 55281
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum
ISSN : 23027355     EISSN : 28091019     DOI : -
Al-Mazaahib adalah jurnal pemikiran hukum milik Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Al-Mazaahib merupakan jurnal yang berisi atau memuat karya-karya ilmiah yang terkait dengan pemikiran-pemikiran di bidang hukum, baik hukum umum (positif) maupun hukum Islam. Keberadaan Jurnal Al-Mazaahib ini tentu sangat penting dalam menggali, memperkaya, dan mengembangkan pemikiran dan teori-teori hukum. Dengan demikian, Jurnal Al-Mazaahib ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib" : 6 Documents clear
The Harmonization of Customary, State, and Islam in the Practice of Dayak-Muslim Senganan Customary Inheritance in Sintang, Indonesia Fadani, Fadhil; Adib, Muhammad Adib Alfarisi
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.3657

Abstract

The powerful Dayak-Muslim Senganan customs often interact with Islamic teachings, particularly in matters such as inheritance, as regulated by the principles of faraid. This interaction presents challenges, especially when Islamic rules need to be adapted to long-standing customary norms. Additionally, the state plays a significant role in its national legal system, acting as a mediator or law enforcer to ensure that inheritance practices align with national laws. While the issue of customary law, Islam, and the state is frequently examined from a conflict perspective, this does not apply to Dayak-Muslim customary inheritance practices in Sintang Regency, West Kalimantan Province. This article examines the interaction of these three legal systems in inheritance practices, focusing on the Dayak-Muslims of Senganan. Using Andrea J. Hoekma's socio-legal approach, which emphasizes the integration of non-conflicting laws, this study conducted in-depth interviews with customary and formal authorities. The findings reveal that customary law, state law, and Islamic law coexist harmoniously, supporting the community's interests without conflict. Furthermore, the research shows that Dayak-Muslim inheritance practices do not contradict Islamic law. These seemingly distinct legal systems can be synthesized to form an effective inheritance system within specific social and cultural contexts. This research contributes to a broader understanding of the harmonization among customary law, Islam, and the state, demonstrating a dynamic of mutual influence and understanding. Adat Dayak-Muslim Senganan yang kuat sering kali bersentuhan dengan ajaran Islam, salah satunya mengenai kewarisan seperti yang diatur dalam faraid. Interaksi ini menimbulkan tantangan ketika aturan Islam harus disesuaikan dengan norma adat yang telah lama ada. Selain itu, negara berperan penting melalui sistem hukum nasionalnya sebagai mediator atau penegak hukum, memastikan bahwa praktik kewarisan mengikuti undang-undang nasional. Persoalan hukum adat, Islam dan negara sering kali dikaji melalui kacamata konflik, namun perspektif ini tidak berlaku bagi praktik pewarisan adat Dayak-Muslim di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Artikel ini mengkaji ketiga sistem hukum dalam praktik kewarisan, khususnya di kalangan Dayak-Muslim Senganan. Artikel ini menggunakan pendekatan sosio-legal Andrea J. Hoekma, yang mengintegrasikan hukum yang tidak bertentangan. Melalui wawancara mendalam dengan para pemimpin adat dan formal, penelitian ini menemukan bahwa hukum adat, hukum negara, dan hukum Islam dapat hidup berdampingan secara harmonis, melayani kepentingan masyarakat tanpa pertentangan. Temuan penelitian juga mengungkapkan bahwa praktik pewarisan Dayak-Muslim tidak bertentangan dengan hukum Islam. Entitas yang tampaknya saling bertentangan, namun sebenarnya dapat bersinergi untuk menciptakan sistem kewarisan yang efektif dalam konteks sosial dan kultural yang spesifik. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman harmonisasi antara hukum adat, Islam, dan negara yang saling memengaruhi dan memahami satu sama lain.
The Conflict of Legal Norms: Islamic Law and Positive Law in the Regulation of Alcoholic Beverages in Pekalongan City Pratama, Agung Barok; Arum, Dewi Sekar
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.3671

Abstract

There are inconsistencies between the regulation of alcoholic beverages in Presidential Regulation No. 73/2013 on the Control and Supervision of Alcoholic Beverages and Pekalongan City Regional Regulation No. 13/2000 on the Supervision and Prohibition of Alcoholic Beverages. This article discusses the dialectics of Islamic law and positive law in regulating alcoholic beverages in Pekalongan as a city of santri and its legal consequences. This article is a doctrinal research using statutory, conceptual, and historical approaches. The analysis of legal material is prescriptive to offer arguments to answer problem issues, while the inference technique uses deductive thinking logic. Based on the analysis of Hans Kalsen's norm theory and the principles of legal norm formation, the research shows that the dialectic of Islamic and positive legal norms that produce local regulations on the prohibition of alcoholic beverages in the city of santri is a consequence of the autonomy authority of local governments in making local regulations in order to carry out assistance tasks. Consequently, the local regulation on the prohibition of alcoholic beverages has no binding force because the basic rules of its formation have been declared contrary to law by the Supreme Court, and the content material is contrary to Presidential Regulation No. 74 of 2013. It does not comply with the principles of the formation of local regulations. The legal consequences are uncertainty, regional regulations not following national legal policy, and the potential to cause discrimination. This article presents an understanding of the dialectic of Islamic law on the one hand and positive law on the other regarding regulating the circulation of alcoholic beverages. Terdapat inkonsistensi pada regulasi minuman beralkohol dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Pengawasan dan Pelarangan Minuman Beralkohol. Artikel ini membahas dialektika hukum islam dan hukum positif dalam pengaturan minuman beralkohol di kota Pekalongan sebagai kota santri serta akibat hukumnya. Artikel ini merupakan penelitian doktrinal menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual dan historis. Analisis materi hukum bersifat preskriptif dengan maksud untuk menawarkan argumen untuk menjawab masalah masalah, sedangkan teknik inferensi menggunakan logika berpikir deduktif. Berdasarkan analisis teori norma Hans Kalsen dan asas-asas pembentukan norma hukum, penelitian menunjukkan bahwa dialektika norma hukum Islam dan positif yang menghasilkan peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol di kota santri merupakan konsekuensi dari kewenangan otonomi pemerintah daerah dalam membuat peraturan daerah dalam rangka melaksanakan tugas pendampingan. Akibatnya, keberadaan peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol a quo sebenarnya tidak memiliki kekuatan yang mengikat karena aturan dasar pembentukannya telah dinyatakan bertentangan dengan hukum oleh Mahkamah Agung dan materi isinya bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013 dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan daerah. Konsekuensi hukumnya adalah ketidakpastian hukum, keberadaan peraturan daerah tidak sesuai dengan kebijakan hukum nasional dan berpotensi menimbulkan diskriminasi. Artikel ini menyajikan pemahaman mengenai dialektika hukum islam di satu sisi, dan hukum positif di sisi lain mengenai bagaimana praktik pengaturan peredaran minuman beralkohol.
Law, Media, and Democracy in the Digital Era: Freedom of Expression and ITE Regulation in Indonesia Ghofur, Nilman
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.3703

Abstract

The digital era presents complexity in the discursive relationship between law, media, and democracy. This research analyzes the interconnection of these three aspects within the context of Indonesian identity. The study employs a literature review approach utilizing the framework of media discourse, focusing on three key areas: agenda setting, framing, and gatekeeping. Data sources include Article 28 of the 1945 Constitution and several articles within the ITE Law. The research reveals that in the practical application of law, media plays a significant role in conveying information and even shaping citizens' understanding of democracy. Several key findings surfaced from this investigation. Firstly, agenda-setting informs the public about the crucial significance of these matters within democracy. Secondly, by utilizing framing discourse, the media can influence public sentiment, whether by underscoring the importance of safeguarding privacy or portraying internet regulations as impeding freedom of expression. Lastly, this study unveiled how media organizations wield substantial control over the topics covered, thus determining what garners public attention. This control not only directs the agenda but also shapes public perceptions of laws related to democracy, underscoring the profound influence of media on societal comprehension. Era digital menampilkan kompleksitas dalam hubungan diskursif antara hukum, media, dan demokrasi. Penelitian ini menganalisis keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam konteks keindonesiaan. Studi ini menggunakan pendekatan tinjauan pustaka dengan memanfaatkan kerangka wacana media, dengan fokus pada tiga area kunci: penentuan agenda, pembentukan narasi, dan pengaturan akses informasi. Sumber data meliputi Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan beberapa pasal terkait dengan konten internet, cyberbullying dan ujaran kebencian dalam Undang-Undang ITE. Penelitian ini mengungkap bahwa dalam praktik penerapan hukum, media memainkan peran yang signifikan dalam menyampaikan informasi bahkan membentuk pemahaman warga negara tentang demokrasi. Beberapa temuan utama muncul dari penelitian ini. Pertama, penentuan agenda berfungsi untuk memberi informasi kepada publik tentang pentingnya masalah-masalah ini dalam ranah demokrasi. Kedua, dengan menggunakan wacana pembentukan narasi, media dapat memengaruhi opini publik, baik dengan menekankan pentingnya perlindungan privasi maupun menggambarkan regulasi internet sebagai batasan kebebasan berekspresi. Terakhir, penelitian ini mengungkap bagaimana organisasi media memiliki kendali yang signifikan atas topik-topik yang dibahas sehingga menentukan apa yang menarik perhatian publik. Kendali ini tidak hanya mengarahkan agenda, tetapi juga membentuk persepsi publik tentang hukum-hukum terkait demokrasi, menegaskan pengaruh mendalam media dalam pemahaman masyarakat.
The Integration-Interconnection Paradigm in Islamic Law: Al-Syatibi’s Thought in Al-Muwafaqat Mashduqi, Muhammad Anis
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.3915

Abstract

The study of Islamic law has tend to focus on the textual approach and often neglects its interaction with rational sciences. Al-Syatibi’s thought in Al-Muwafaqat offers a new paradigm that combines textual analysis with social reality through the maqasid al-shari’ah approach. However, previous academic studies have not specifically explored how Al-Syatibi’s ideas can be a methodological foundation for the integration-interconnection paradigm. This research uses a text analysis method with a historical-critical and contextual approach to Al-Muwafaqat and related literature. The data is analyzed to understand the relationship between textual and rational epistemology in the study of Islamic law. Al-Syatibi emphasized the importance of the rational-empirical approach in the investigation of Islamic jurisprudence. According to him, the study of Islamic law must involve textual methodology (al-ijtihad fi al-nash) and rational-empirical methodology (al-ijtihad fi al-waqi’). The idea expressed by Al-Syatibi can be interpreted as legitimizing the importance of an integrated and interconnected paradigm in Islamic studies, which includes the field of Islamic law. This study emphasizes that integrating social science, economics, and science in the analysis of Islamic law can answer epistemological and contextual challenges. Kajian hukum Islam selama ini cenderung terfokus pada pendekatan tekstual dan sering diabaikan integrasinya dengan ilmu-ilmu rasional. Pemikiran Al-Syatibi dalam Al-Muwafaqat menawarkan paradigma baru yang menggabungkan analisis teks dengan realitas sosial melalui pendekatan maqasid al-shari’ah. Namun, kajian akademik sebelumnya belum secara spesifik mengeksplorasi bagaimana gagasan Al-Syatibi dapat menjadi landasan metodologis untuk paradigma integrasi-interkoneksi. Penelitian ini menggunakan metode analisis teks dengan pendekatan historis-kritis dan kontekstual terhadap Al-Muwafaqat serta literatur terkait. Data dianalisis untuk memahami hubungan antara epistemologi tekstual dan rasional dalam studi hukum Islam. Al-Syatibi menekankan pentingnya pendekatan rasional-empiris dalam penyelidikan yurisprudensi Islam. Menurutnya, studi hukum Islam harus melibatkan metodologi tekstual (al-ijtihad fi al-nash) dan metodologi rasional-empiris (al-ijtihad fi al-waqi’). Gagasan yang diungkapkan oleh Al-Syatibi dapat diartikan sebagai legitimasi pentingnya paradigma yang terintegrasi dan terinterkoneksi dalam studi Islam, yang meliputi bidang hukum Islam. Studi ini menekankan bahwa pengintegrasian ilmu sosial, ekonomi, dan sains dalam analisis hukum Islam dapat menjawab tantangan epistemologis dan kontekstual.
Mengungkap Dinamika Hukum Islam: Telaah Kritis terhadap An Introduction to Islamic Law Karya Wael B. Hallaq" Fauzi, Inna
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.4082

Abstract

An Introduction to Islamic Law by Wael B. Hallaq offers a critical review of the evolution of Islamic law from the classical period to the modern era. The book summarizes Hallaq's broader work, Sharīʿa: Theory, Practice, Transformations, with a focus on simplifying concepts to make them accessible to general readers. In his study, Hallaq highlights how Sharia developed historically as a flexible legal system based on the interpretation of scholars, before undergoing drastic changes due to colonialism and modernity. The first part of the book discusses the foundations of Islamic law, including the role of the legal school, legal education, and the interaction of law with society and politics in pre-modern systems of government. Hallaq explained that in the traditional context, Islamic law is not just a written rule, but also reflects moral and social values. The second part highlights how the modern state and colonialism changed Islamic law, limiting its application to the realm of family law, as well as weakening the role of the ulama as the main legal authority. Hallaq criticizes how the modern state tries to fit Islamic law within the framework of a secular legal system, which often ignores the moral and social aspects of Sharia. This book contributes to academic discussion by offering a new perspective on the relationship between Islamic law and the modern state. With a historical and analytical approach, Hallaq not only debunks misconceptions about Islamic law, but also invites readers to consider its relevance in today's social and political context. An Introduction to Islamic Law karya Wael B. Hallaq menawarkan tinjauan kritis mengenai evolusi hukum Islam dari masa klasik hingga era modern. Buku ini merangkum karya Hallaq yang lebih luas, Sharīʿa: Theory, Practice, Transformations, dengan fokus pada penyederhanaan konsep agar dapat diakses oleh pembaca umum. Dalam kajiannya, Hallaq menyoroti bagaimana Syariah berkembang secara historis sebagai sistem hukum yang fleksibel dan berbasis pada interpretasi para ulama, sebelum mengalami perubahan drastis akibat kolonialisme dan modernitas. Bagian pertama buku ini membahas fondasi hukum Islam, termasuk peran mazhab hukum, pendidikan hukum, dan interaksi hukum dengan masyarakat serta politik dalam sistem pemerintahan pra-modern. Hallaq menjelaskan bahwa dalam konteks tradisional, hukum Islam bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan sosial. Bagian kedua menyoroti bagaimana negara modern dan kolonialisme mengubah hukum Islam, membatasi penerapannya hanya dalam ranah hukum keluarga, serta melemahkan peran ulama sebagai otoritas hukum utama. Hallaq mengkritik bagaimana negara modern mencoba menyesuaikan hukum Islam dalam kerangka sistem hukum sekuler, yang sering kali mengabaikan aspek moral dan sosial dari Syariah. Buku ini berkontribusi dalam diskusi akademik dengan menawarkan perspektif baru mengenai hubungan antara hukum Islam dan negara modern. Dengan pendekatan historis dan analitis, Hallaq tidak hanya membongkar kesalahpahaman tentang hukum Islam, tetapi juga mengajak pembaca untuk mempertimbangkan relevansinya dalam konteks sosial dan politik saat ini.
Penyimpangan Praktik Pernikahan Semarga dalam Adat Batak Mandailing di Kabupaten Mandailing Natal (Realitas, Faktor Penyebab, dan Pergeseran Norma) Rangkuti, Muhammad Yusuf; Muhammad Hafizh; Mohd Zaidi Daud
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.4121

Abstract

The prohibition of marriage within the same clan (marga) in Batak Mandailing tradition is traditionally forbidden as it is considered a form of consanguineous marriage based on patrilineal descent and is not recognized by customary law. However, with the passage of time, there has been a shift in meaning and changes in societal attitudes towards this prohibition, particularly in Mandailing Natal Regency, North Sumatra. This study explores the factors influencing the shift in societal attitudes towards this prohibition, as well as its implications for customary law and cultural identity. Employing a qualitative approach with descriptive and comparative methods, data were collected through in-depth interviews, participatory observation, and document analysis. The findings indicate that the prohibition aims to preserve lineage and prevent sibling marriages; however, instances of intra-clan marriages are beginning to occur due to factors such as love, religion, education, economy, and cultural changes. The novelty of this research lies in the identification of new factors influencing the shift in societal attitudes, as well as the challenges posed by the younger generation to traditional norms. These findings provide new insights into the transformation of customary law and cultural identity in a modern context. Perkawinan satu marga dalam adat Batak Mandailing secara tradisional dilarang karena dianggap sebagai bentuk perkawinan sedarah dari garis keturunan ayah (patrilineal) dan tidak diakui secara adat. Namun, seiring perkembangan zaman, terjadi pergeseran makna dan perubahan sikap masyarakat terhadap larangan ini, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran sikap masyarakat terhadap larangan tersebut, serta implikasinya terhadap hukum adat dan identitas budaya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan komparatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan ini bertujuan menjaga silsilah dan menghindari perkawinan antar saudara, namun praktik perkawinan semarga mulai terjadi karena faktor cinta, agama, pendidikan, ekonomi, dan perubahan budaya. Novelty penelitian ini terletak pada identifikasi faktor-faktor baru yang mempengaruhi perubahan sikap masyarakat, serta tantangan generasi muda terhadap norma tradisional. Temuan ini memberikan wawasan baru tentang transformasi hukum adat dan identitas budaya dalam konteks modern.

Page 1 of 1 | Total Record : 6