Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Articles
11 Documents
Search results for
, issue
"Vol 6, No 2: Mei 2022"
:
11 Documents
clear
KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH DALAM PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER (TNGL) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH
Hanif Firjatullah;
Andri Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor penyebab Pemerintah Pusat hingga saat ini belum melakukan pemindahan kantor Balai Besar Pengelolaan dan juga kewenangan pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di Provinsi Sumatera Utara agar segera cepat berpindah ke Provinsi Aceh, hambatan Pemerintah Aceh dalam merealisasikan kewenangan pengelolaan taman nasional gunung leuser (TNGL), dan kewenangan pemerintah aceh dalam pengelolaan TNGL yang diatur oleh undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab belum melakukan pemindahan kantor balai besar yang berada di Provinsi Sumatera Utara yaitu karena: perebutan wilayah oleh masing-masing kepala daerah, butuh biaya yang besar, dan akibat kelalaian Pemerintah Aceh terhadap Taman Nasional Gunug Leuser. Hambatan Pemerintah Aceh dalam merealisasikan kewenangan pengelolaan TNGL meliputi belum memiliki sistem dalam mengelola TNGL, kurangnya koordinasi Pemerintah Aceh dalam mempercepat penentuan Balai Besar TNGL di Provinsi Aceh, dan SDM dari pihak Pengelola TNGL. Kewenangan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan TNGL yang diatur oleh UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat disimpulkan hingga saat ini belum melakukan upaya yang sesuai dengan aturan yang tercantum sesuai uu tersebut. Disarankan kepada Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan dengan cepat agar kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang berada di Provinsi Sumatera Utara Kota Medan berpindah ke Provinsi Aceh dan Disarankan kepada Pemerintah Aceh agar membuat Peraturan Perundang – Undangan mengenai pengelolaan TNGL yang berada di Provinsi Aceh Agar Pemerintah Aceh memiliki kewenangan penuh untuk mengelola TNGL yang berada di Provinsi Aceh.Kata Kunci: Kewenangan, Pemerintah Aceh, Pengelolaan, Taman Nasional.
JURIDICAL ANALYSIS OF NON-INTERVENTION PRINCIPLE IN THE UNITED NATIONS CHARTER 1945 (CASE STUDY UNITED NATIONS CONDEMNATION) OF THE SYARI’AH ENAL CODE IN BRUNEI DARUSSALAM
Riswana Pratiwi;
Lena Farsia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstract – This paper aims to understand the elements that cause an international organization to intervene in the affairs of other countries, to understand that the United Nations criticism of the implementation of Brunei's Sharia law does not violate the non-intervention principle under Article 2(7) of the UN Charter. This study uses a normative legal approach. The outcomes of this study found that there are three elements of an international organization that can intervene in the problems of other countries. The first arises because of a relationship regulated by conventional international law, the second arises because of an employment relationship. The third arises because of the enactment of a transnational legal system that involves third parties, either with private parties, organizations, or the state. On the other hand, based on the principle of Brunei's membership in the United Nations, the United Nations condemnation of Brunei is only an ordinary warning that does not contain an element of coercion in action. which means it does not violate the non-intervention principle in Article 2(7) of the Charter. It is recommended for the United Nations to make an additional regulatory protocol that contains clear boundaries and a clear understanding of the intervention. Then reduce excessive attention to domestic problems in other countries if it is found that citizens of their own country do not have a problem with it. Because in general, intervention actions that have not found a clear point and are still widely debated are sensitive. So from various parties, especially the United Nations, to be able to restrain their enthusiasm for something that smells domestic.Keywords : Non-intervention principle, Syari’ah Penal Code Order, United Nations Charter
PELAKSANAAN PENGURUSAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) BAGI BANGUNAN MASJID (Suatu Penelitian di Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh)
Rizki Alfian Novri;
Ria Fitri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak - Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bagunan Gedung, setiap bangunan Gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Dalam Pasal 2 ayat (4) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Bangunan Gedung dijelaskan, bahwa masjid merupakan salah satu dari bangunan Gedung yang harus dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG). Namun dalam kenyataaannya masih terdapat bangunan masjid yang belum dilengkapi dengan IMB/PBG, selain tidak memiliki kepastian hukum kondisi ini akan berdampak pada terjadinya pembongkaran manakala tanah yang digunakan tidak sesuai dengan tata ruang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 36A huruf c penambahan pasal Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan prosedur pengurusan IMB/PBG bagi bangunan masjid di Kota Banda Aceh, faktor penyebab masjid di Kota Banda Aceh belum dilengkapi dengan IMB/PBG, serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sehubungan banyaknya masjid yang belum memiliki IMB/PBG. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, sekunder dan tertier. Data primer diperoleh melalui wawancara dan studi lapangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan pustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa prodsedur pengurusan IMB/PBG pada bagunan masjid di Kota Banda Aceh dilakukan oleh kepala desa atau BKM yang dilengkapi dengan surat-surat yang menyatakan berwenang dan khusus masjid dibebaskan dari biaya retribusinya. Adapun faktor yang menyebabkan tidak dilakukan pengurusan IMB/PBG bagi bangunan masjid, yaitu adanya anggapan pengurus masjid dengan sudah memiliki izin pemberi tanah wakaf tidak perlu lagi harus melengkapi IMB/PBG, ketidaktahuan masyarakat terhadap pentingnya IMB/PBG, serta tidak dilakukannya pengawasan dan kebijakan di Kota Banda Aceh tidak tegas mengenai sanksi bagi bangunan masjid yang tidak memiliki IMB/PBG. Pemerintah membiarkan atau tidak ada kebijakan yang mengatur secara khusus terkait IMB/PBG bagi bangunan masjid.Kata Kunci : Masjid, Izin Mendirikan Bangunan.
IMPLEMENTASI QANUN KOTA LANGSA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG JAM MALAM BAGI ANAK USIA SEKOLAH
Aditya Ramadhan;
Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak - Penelitian ini untuk mengkaji implementasi Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jam Malam Bagi Anak Usia Sekolah apakah sudah terlaksana sesuai dengan Qanun Kota Langsa tersebut, dan apa hambatan dalam mengimplementasikannya, serta upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa dalam mengimplementasikannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Qanun Kota Langsa belum terlaksana sepenuhnya. Penyebabnya dikarenakan adanya faktor penghambat diantaranya, tidak adanya peraturan pelaksana, kurangnya komunikasi diantara penegak hukum mengenai Qanun Kota Langsa tersebut, dan kurangnya sosialisasi. Disarankan kepada Pemerintah Kota Langsa untuk mengeluarkan peraturan pelaksana sesuai dalam pasal 6 ayat 2 Qanun Kota Langsa tersebut.Kata Kunci : Pemerintah, Implementasi, Jam Malam, Anak Sekolah
KEWENANGAN MAJELIS DUDUK SETIKAR KAMPUNG DALAM PEMBENTUKAN QANUN KAMPUNG (Suatu Penelitian di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang)
Akbar Hidayatullah;
Sufyan Sufyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini mencoba menjelaskan kewenangan MDSK dalam pembentukan qanun kampung di Kabupaten Aceh Tamiang, faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pembentukan qanun kampung, dan solusi terhadap kendala MDSK dalam pembentukan qanun kampung di Kabupaten Aceh Tamiang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris yaitu penelitian dengan melihat fakta-fakta yang terjadi dilapangan dan didukung dengan data-data kepustakaan atau penelitian terdahulu sehingga dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang diteliti. Menurut hasil penelitian sebagaimana dimaksud dalam Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung, MDSK memiliki kewenangan salah satunya membentuk qanun kampung bersama datok penghulu. Kendala MDSK dalam pembentukan qanun kampung yaitu kurangnya sumber daya untuk merumus dan merancang qanun, MDSK kurang memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga legislatif di tingkat kampung. Solusi terhadap kendala MDSK dalam pembentukan Qanun Kampung yaitu MDSK harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya, dan pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi sumber daya manusia khususnya dalam (legal drafting) lewat forum atau sosialisasi agar MDSK dapat menjalankan kewenangannya dengan baik.
PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2020 GUBERNUR ACEH ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH.
Farah Salsabila;
M. Zuhri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan Penelitian ini adalah menjelaskan fungsi pengawasan DPRA terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, menjelaskan mengenai konsekuensi terhadap LKPJ yang tidak sesuai dengan RPJMA dan mengetahui tantangan yang dihadapi DPRA dalam melaksankan fungsi pengawasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh. Hasil penelitian menunjukkan, fungsi pengawasan DPRA terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh adalah untuk mengembangkan kehidupan berdemokrasi, menjamin keterwakilan rakyat daerah, dan menjalankan mekanisme Cheks and Balance. Hasil penilitian selanjutnya, konsekuensi terhadap LKPJ yang tidak sesuai dengan RPJMA adalah tidak memiliki konsekuensi yuridis maupun administratif. Selanjutnya, tantangan DPRA dalam melaksanakan fungsi pengawasan adalah dalam memberikan rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Aceh. Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan kinerja yang dilakukan sesuai dengan RPJMA dalam hal melaksanaakan visi dan misinya yang sudah di tetapkan. Kemudian kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk lebih tepat waktu dalam menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh dan juga menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Daerah Aceh sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yaitu 30 hari setelah penyampaian LKPJ oleh Gubernur.
PELAKSANAAN URUSAN WAJIB PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA KOTA BANDA ACEH
Kartika Kartika;
Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan pertama dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan tantangan dan strategi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kebudayaan terkait dengan Sub Urusan Cagar Budaya yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kedua, menguraikan strategi efektif dalam mengelola isu-isu pemerintahan di bidang kebudayaan yang terkait dengan sub bidang cagar budaya. Penelitian hukum empiris digunakan dalam penelitian ini. Selain data primer, penelitian ini juga menggunakan Data Sekunder berupa buku, artikel, majalah, dan sumber dari internet. Data dianalisis menggunakan Metode Kualitatif. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer (primary legal material) yaitu berupa UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Hasil penelitian menujukkan bahwasanya, Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melaksanakan ketiga urusan pemerintahan untuk Sub Urusan Cagar Budaya pada Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan baik dalam hal Penetapan cagar budaya peringkat Kota Banda Aceh, Pengelolaan cagar budaya peringkat Kota Banda Aceh maupun dalam hal Penerbitan izin membawa cagar budaya ke luar Kota Banda Aceh dalam wilayah Provinsi Aceh menghadapi sejumlah tantangan yaitu meliputi keterbatasan anggaran, belum adanya Tenaga Ahli Cagar Budaya (CB) yang bersertifikasi, dan keterbatasan jumlah aparatur daerah serta tenaga pendukung. Disarankan agar Pertama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kota Banda Aceh selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis untuk menyusun program kerja yang prioritas serta memiliki daya ungkit; Kedua, Walikota Banda Aceh semestinya mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan ketiga urusan pemerintahan bidang Cagar Budaya yang menjadi porsi kewenangan Kota Banda Aceh; dan Ketiga, menambah jumlah aparatur daerah serta tenaga pendukung sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
PENERAPAN PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN TERHADAP PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP DI PROVINSI ACEH
Putri Indah Maya Sari;
Fikri Fikri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak - Penelitian dilakukan untuk menjelaskan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan terhadap pengelolaan perikanan tangkap di Provinsi Aceh, menjelaskan hambatan yang pemerintah daerah alami dalam pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan terhadap pengelolaan perikanan tangkap di Provinsi Aceh dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah dalam permasalahan yang ada. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan di Provinsi Aceh tidak berjalan dengan baik hal tersebut tidak sesuai dengan program yang dibuat pemerintah. Pemerintah dalam pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa hambatan yaitu kurangnya fasilitas penangkapan ikan, tidak adanya batas jumlah tangkap lestari, kurangnya personil pengawas perikanan. Upaya yang dilakukan pemerintah dari beberapa hambatan yang ada yaitu, memberikan pelatihan untuk meningkatkan skill nelayan melalui sosialisasi, meningkatkan nilai tukar nelayan, dan mempertahankan kualitas ikan agar menjadi kualitas ikan ekspor. Disarankan kepada pemerintah, agar memberikan bantuan alat tangkap kepada nelayan bukan hanya kepada pengusaha ikan saja dan di harapkan kepada pemerintah dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, PSDKP Aceh, Panglima Laot dan nelayan untuk dapat bekerja sama agar tercapainya suatu tujuan yaitu mensejahterakan nelayan dan mempertahankan sumberdaya alam yang ada untuk generasi yang akan datang.
KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DALAM PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BATUBARA
Cut Azzuhra Fadhilah;
Zainal Abidin
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan meninjau keberlakuan peraturan perundang-undangan terkait pertambangan mineral dan batubara yang berlaku di Provinsi Aceh, menganalisis bagaimana penyelenggaraan urusan pemerintahan pada bidang pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Barat serta kendala Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam penyelenggaraan kewenangan dibidang pertambangan batubara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh tetap menjalankan keistimewaan dan kekhususan Aceh berdasarkan asas “Lex Specialis Derogat Legi Generali” dan penyelenggaran kewenangan di Kabupaten Aceh Barat diselenggarakan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Pemerintah Aceh yang diamanatkan melaluiInstruksi Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Aceh. Kendala akibat pengambilalihan kewenangan dalam bidang pertambangan batubara tersebut menyebabkan berkurangnya peran aktif Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi akibat aktivitas tambang. Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk merincikan dan mempertegas pembagian porsi kewenangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota yang kemudian diatur dalam peraturan daerah. Dan disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk mengembalikan keberadaan Dinas Pertambangan dan Energi di masing-masing pemerintah kabupaten/kota guna memaksimalkan penyelenggaran urusan dibidang pertambangan.
SINKRONISASI ATURAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI KOTA BANDA ACEH
Cut Elvina Fitriza;
Ilyas Ismail
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) memperkenalkan ketentuan baru khususnya pada bidang penataan ruang berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sehingga dilakukan penyesuaian dan diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga tingkat daerah. Adapun dalam Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK didalamnya masih mengatur ketentuan lama perihal perizinan pemanfaatan ruang yang telah diubah oleh UUCK sedangkan dalam praktik lapangan KKPR di Kota Banda Aceh telah dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menjelaskan kedudukan Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK terhadap UUCK dan aturan pelaksananya, menganalisis penyebab dan akibat dari terjadinya disinkronisasi antara Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK terhadap UUCK dan aturan pelaksananya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian: (1) Secara hierarki peraturan perundang-undangan Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK berkedudukan lebih rendah dan merupakan amanat dari peraturan tingkat nasional, (2) Disinkronisasi terjadi karena Perwal RDTRK mengacu pada Qanun RTRWK yang telah lebih dahulu terbit dari UUCK namun pasca UUCK tidak dilakukan penyesuaian, dan (3) Akibatnya, terjadi dualisme hukum yang berlaku di Kota Banda Aceh. Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan sinkronisasi Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dapat lebih teliti dalam menyusun produk hukum daerah dan dapat membuat peraturan pedoman mengenai tata cara pembentukan dan penyelesaian ketidaksesuaian pengaturan dalam produk hukum daerah.