cover
Contact Name
M. Zaenal Arifin
Contact Email
mzaenalarifin@stai-binamadani.ac.id
Phone
+6282249559482
Journal Mail Official
jurnalsyarie@stai-binamadani.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
ISSN : 20885741     EISSN : 27156257     DOI : https://doi.org/10.51476/syar'ie.v4i2.270
jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih muamalah
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 89 Documents
Pengelolaan Investasi Wakaf Uang Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Aplikasinya Di Dompet Dhuafa, Al Azhar Mariya Ulpah; Muhammad Syaki Ramadhan
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.478 KB)

Abstract

Wakaf merupakan pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi yang perlu dikelola secara efisien untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Wakaf merupakan salah satu sumber kekuatan ekonomi umat Islam yang kini cukup mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Gagasan mengenai wakaf terhadap benda bergerak termasuk surat berharga, bahkan wakaf uang baru mengemuka pada tahun 2002. Munculnya wacana mengenai wakaf uang tersebut seiring dengan berkembangnya sistem ekonomi syari’ah yang mulai muncul sejak dekade 1980 dan baru berkembang pada tahun 1992 diawali dengan terbentuknya Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang merupakan sebagai pelopor berdirinya Bank Syari’ah di Indonesia. wakaf uang merupakan suatu produk baru dalam sejarah perekonomian Islam. Tampaknya gagasan tersebut secara ekonomi sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia, sebagaimana lahirnya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, menambah deretan ruang lingkup wakaf yang tidak hanya meliputi benda-benda wakaf tidak bergerak saja, melainkan meliputi benda wakaf bergerak baik segi berwujud maupun yang tidak berwujud seperti uang, logam mulia, hak sewa, transportasi dan benda bergerak lainnya. Wakaf produktif daapt didefinisikan sebagai proses pengelolaan benda wakaf untuk menghasilkan barang dan jasa yang maksimum dengan modal yang minimum.Kata Kunci: Wakaf, Produktif, Ekonomi, Syariah, Investasi
Kontroversi Permasalahan Ekonomi Pelaku Poligami Penyebab Perceraian Safitri Safitri
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.748 KB)

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang beberapa bentuk permasalahan poligami yang menyebabkan perceraian karena faktor ekonomi di Pengadilan Agama Tangerang. Data lapangan juga menunjukkan bahwa poligami berpengaruh pada angka perceraian. Dalam sidang uji materil UU perkawinan, pemerintah membeberkan data perceraian akibat poligami. Catatan pengadilan agama di Kota Tangerang menunjukkan mulai tahun 2014-2017 terdapat 36 kasus, dengan latar belakang rata-rata permasalahan ekonomi, tidak mendapat keadilan, tidak ada tanggung jawab, dan faktor psikologis. Dan menurut penulis, angka perceraian tersebut menunjukkan tingginya kasus perceraian dengan beragam latar belakang. Banyak studi-studi yang memfokuskan diri sekitar kritik poligami terhadap pandangan fikih tradisional maupun terhadap pandangan feminis, namun ktitik yang dilakukan pelaku poligami itu sendiri terhadapa perilaku poligami yang sampai mengakibatkan perceraian saat ini belum ada. Sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen Negara tentang data perceraian yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kota Tangerang, dari kitab Fikih Munakahat adalah Kitab “Ahkam al-Usrah karya al-Qulaisî.”, dan Fikih yang dihasilkan oleh para ulama Indonesia khususnya Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode analisis data dan dokumen. Dengan menjadikan buku-buku Fikih sebagai acuan utama untuk menganalisa hukum poligami dan perceraian sebagai representasi tawaran para ulama. Kemudian melakukan perbandingan dengan fakta lapangan sebagai dokumentasi konkrit terhadap praktik poligami dan perceraian.
Good Governance Di Lembaga Pengelola Zakat Hani Tahliani
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.055 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yangmempengaruhi Good Governance di lembaga pengelola zakat. Metode analisisyang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pemodelan SecondOrder Confirmatory Factor Analysis (CFA) yang dilakukan dengan bantuan Sofwaresmart Partial Least Square (PLS). Dari hasil penelitian dengan menggunakan CFAmenemukan 4 faktor pembentukan Good Governance di lembaga pengelola zakatyang mampu mengukur Good Governance di lembaga zakat, Pertama, prinsiptransparency dengan 5 indikator yang valid dapat menjelaskan prinsip transparencysebesar 60,4%, Kedua, prinsip accountability dengan 5 indikator yang valid dapatmenjelaskan prinsip accountability sebesar 4,82%. Ketiga, prinsip responsibilitydengan 2 indikator yang valid dapat menjelaskan prinsip responsibility sebesar6,41%. Keempat, prinsip independency dengan 2 indikator yang valid dapatmenjelaskan prinsip independency sebesar 53,3%.
KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM ISLAM Achmad Saeful
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 3 (2020): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.003 KB) | DOI: 10.51476/syarie.v3i3.159

Abstract

Tulisan ini membahas tentang konsep pemberdayaan masyarakat dalam Islam.Pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kema ndirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apapun yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dengan menggunakan kemampuan yang dimiliki. Pemberdayaan masyarakat biasanya difokuskan pada bidang ekonomi yang ada dalam suatu wilayah tertentu. Pada bidang ekonomi pemberdayaan masyarakat sangat berpengaruh dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam Islam pemberdayaan merupakan gerakan yang dilakukan tanpa henti. Titik berat pemberdayaan masyarakat adalah terciptanya kesejahteraan bagi semua manusia. Kesejahteraan manusia dapat bermuara pada kemashlahatan manusia.
HUKUM INVESTASI PRODUKTIF PENGELOLAAN DANA HAJI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Inti Ulfi Sholichah; Kiki Rahayu
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 3 (2020): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.137 KB)

Abstract

Pengelolaan dana haji diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) yang telah memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan mengatur sistem dan managemen pengelolaan dana haji di Indonesia. Pendekatan masalah yang digunakan antara lain: pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana haji dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), mengkaji pandangan/konsep para ahli yang berkenaan dengan pengelolaan dana haji. Pengelolaan dana milik jemaah haji Indonesia yang waiting list dengan jumlah cukup besar, pemanfaatannya dinilai belum memberikan nilai manfaat yang optimal. Berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Hasil Ijtima Ulama IV Komisi B-2 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia memungkinkan dana haji dimanfaatkan untuk investasi langsung dan investasi lainnya, sepanjang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dan kehati-hatian, memiliki nilai manfaat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemaslahatan umat.
PENYELESAIAN HUKUM SEWA RAHIM PADA PROGRAM BAYI TABUNG PERSPEKTIF KITAB AL-BURHAN FI USHUL Al-FIQH KARYA IMAM AL-JUWAINI Mohammad Zaenal Arifin
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 3 (2020): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.437 KB) | DOI: 10.51476/syarie.v3i3.162

Abstract

Tulisan ini bertujuan mengetahui hukum sewa rahim sebagai salah satu varian dalam program bayi tabung. Sebagai sebuah cara mendapatkan keturunan bagi pasangan suami istri yang mengalami hambatan dalam mencapai pembuahan dan kehamilan, sewa rahim dihadapkan pada dua kutub berlawanan; antara maslahat dan mudharat bagi suami istri. Diantara kemaslahatan yang hendak dituju oleh suami istri adalah kelestarian eksistensi manusia dengan memiliki keturunan (hifdz an-nasl). Sementara kemudharatan muncul ketika dikaitkan dengan persoalan nasab, psikologis pihak yang melakukan, bahkan kewarisan dan kewalian anak. Dalam tulisan ini, pendekatan yang digunakan adalah maqashid syariah dalam kitab ushul fiqh "Al-Burhan fi Ushul al-Fiqh" karya Imam Haramain al-Juwaini. Pendekatan ini digunakan untuk menelisik nilai-nilai, tujuan dan maksud syariat pernikahan, kemudian dikaitkan dengan prinsip-prinsip hukum yang melingkupinya. Kesimpulan hukum yang didapat adalah bahwa sewa rahim pada program bayi tabung dihukumi haram dengan alasan menyebabkan kerancuan status anak, baik dalam hal nasab, kewalian dan kewarisan, dan beban psikologis pihak suami, istri dan wanita yang rahimnya gunakan sebagai tempat tumbuh kembangnya embrio.
DINAMIKA REGULASI ZAKAT DI INDONESIA Hani Tahliani
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 3 (2020): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v3i3.163

Abstract

Tulisan ini bertujuan menganalisis regulasi zakat di Indonesia. Perkembangan zakat di Indonesia telah direspon positif oleh pemerintah, dengan dikeluarkannya regulasi berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, serta peraturan lainnya yang menunjang. Pendekatan penelitian ini bersifat kualitatif dengan menganalisis perundang-undangan zakat di Indonesia sejak orde lama hingga sekarang. Data-data diambil dari berbagai sumber. Analisis data menggunakan tahapan sebagai berikut: reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing/veriication). Hasil penelitian menyebutkan bahwa regulasi zakat di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Kehadiran Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan turunannya serta perbaznas yang dikeluarkan oleh BAZNAS masih setengah hati menyoal zakat dan belum menjawab permasalahan pengelolaan zakat. Indiksinya tidak ada satu pun pasal yang dapat diinterpretasikan bahwa zakat bersifat imperatif dan tidak ada sanksi bagi wajib zakat yang lalai. Dari sisi ini, regulasi perzakatan di Indonesia masih dinilai lemah dalam kerangka hukum serta dalam kerangka tata kelola yang baik (good governance).
KONSEP KEADILAN DALAM HUKUM WARIS PERSPEKTIF ISLAM suliyono suliyono
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 3 (2020): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (469.228 KB) | DOI: 10.51476/syarie.v3i3.164

Abstract

Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris dari sudut pandang Islam. Ilmu yang pertama kali hilang di tengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw. Tidak hanya sampai disitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum waris dalam Islam. Dengan anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengan dua orang anak perempuan merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah swt. bukan pembagian yang sama rata. Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat universal ditinjau dari sisi teologi, ekonomi, sosial.
PERILAKU KONSUMEN DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA PADA JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA Safitri Safitri
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 3 (2020): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.905 KB) | DOI: 10.51476/syarie.v3i3.165

Abstract

Tulisan ini membahas tentang perilaku konsumen dan perlindungan hukumnya pada jual beli online di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi masyarakat Indonesia mulai mengenal jual beli secara online. Bisa dikatakan jual beli ini telah menjadi trend di tanah air. Dalam jual beli semacam ini aspek hukumnya perlu diperhatikan, agar hak dan kewajiban kedua belah pihak, penjual dan pembeli menjadi terjamin. Pada proses transaksi, konsumen cenderung merasa tidak aman saat melakukan proses tersebut, karenanya perlu ada jaminan hukum kepada konsumen agar menjadi terlindungi. Produk hukum hingga saat ini yang dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen transaksi online adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 8 dan Pasal 16.Kata Kunci: Transaksi Online, Jual Beli, Kebutuhan, Perilaku Konsu
Transformasi Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Musyarakah Mutanaqisah Dalam Peraturan Perundang-undangan Najikha Akhyati
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini berangkat dari asumsi yang berkembang di masyarakat yang menyatakan bahwa ada perubahan antara ketentuan fatwa DSN-MUI dan POJK tentang objek penyaluran pembiayaan musyârakah mutanâqisah, yaitu dari produktif ke konsumtif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan sosial. Sumber hukum utama dalam penelitian adalah hasil wawancara, Fatwa DSN-MUI, Undang-undang Perbankan Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesian (PBI). Sumber hukum skunder berasal dari semua yang sudah diolah dan dipulikasikan dalam bentuk dokumen-dokumen resmi, buku-buku/ kitab-kitab, dan jurnal ilmiah terkait akad musyârakah mutanâqisah sebagai objek penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa: 1) Regulasi tentang akad musyârakah mutanâqisah telah disusun dengan baik oleh regulator sesuai dengan fatwa DSN-MUI, meskipun masih ditemukan beberapa ketentuan yang berbeda. 2) Hukum Islam (fatwa DSN-MUI) tidak harus secara literal ditransformasikan ke dalam Peraturan Perundang-undangan. 3) Tesis ini juga menemukan bahwa permasalahan transformasi disebabkan oleh pola positivisasi fatwa yang kurang tepat. Kata Kunci: Transformasi Hukum, Positivisasi Hukum, Fatwa DSN-MUI, Musyârakah Mutanâqisah, Peraturan SEBI/SEOJK.