cover
Contact Name
M. Zaenal Arifin
Contact Email
mzaenalarifin@stai-binamadani.ac.id
Phone
+6282249559482
Journal Mail Official
jurnalsyarie@stai-binamadani.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
ISSN : 20885741     EISSN : 27156257     DOI : https://doi.org/10.51476/syar'ie.v4i2.270
jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih muamalah
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 89 Documents
DAMPAK POSITIF PENUNAIAN ZAKAT TERHADAP KESEHATAN FISIK DAN JIWA MUZAKKI Muhammad Wahib
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 1 (2022): Syarie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i1.350

Abstract

Tulisan ini membahas tentang dampak positif penunaian zakat terhadap kesehatan fisik dan jiwa muzakki. Sebagai kewajiban maliyah individu muslim, zakat tidak saja memiliki dimensi sosial dan ekonomi, namun juga berdimensi pembinaan dan pendidikan kepribadian kaum mukminin. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan. Pengambilan datanya bersumber dari buku, kitab tafsir, jurnal, dan lainnya. Kesimpulan pembahasan menunjukkan bahwa menunaikan zakat memiliki kontribusi terhadap kesehatan fisik dan ruhani muzakki. Melalui zakat, Allah Swt membersihkan jiwa orang-orang kaya dari dosa dan akhlak tercela, seperti: bakhil, kikir, rakus harta, keras hati pada orang miskin, dan cinta berlebihan terhadap harta. Allah Swt juga akan menumbuhkan sifat-sifat mulia, seperti: empati, simpati, kedermawanan, dan peduli atas kesusahan orang lain, khususnya orang-orang miskin. Terinternalisasinya sifat-sifat mulia dan tercegahnya dari sifat-sifat buruk akan menjadi stimulan kesehatan fisik dan jiwa muzakki, yang ditandai dengan rasa tenang, damai, bahagia, tidak kuatir, dan semacamnya. Juga membuat sistem imun tubuh menjadi baik sehingga mampu menangkal penyakit.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TENTANG GADAI TANAH YANG DIMANFAATKAN MURTAHIN DI DESA NYALABU DAYA KECAMATAN PAMEKASAN KABUPATEN PAMEKASAN Ah Kusairi
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 1 (2022): Syarie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i1.360

Abstract

Pelaksanaan gadai tanah yang tanahnya dimanfaatkan oleh Murtahin merupakan salah satu kerja sama antara penerima gadai dan pemberi gadai atau pemilik lahan yang digadaikan, namun ketika penerima gadai atau penggarap menggarap tanah gadai, ia masih membagi hasil garapannya dengan pemilik lahan meskipun pemilik lahan tidak membantu dalam biaya, benih ataupun tenaga dalam penggarapan tanah gadai tersebut. Dalam penelitian ini peneliti memakai metode penelitian kualitatif dengan sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk informannya adalah masyarakat Desa Nyalabu Daya sendiri mulai dari pemberi gadai, penerima gadai, dan juga perangkat Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Kemudian Teknik analisis data yang dipakai adalah mulai dari Reduksi Data, Penyajian Data dan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Gadai Tanah yang Dimanfaatkan Murtahin di Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan Kabupaten Pamekasan telah lama berlangsung. Kesepakatan yang terjadi hanya melibatkan pihak pemberi gadai dan penerima gadai tanpa melibatkan pihak ketiga atau perangkat Desa setempat, dimana ketika pemberi gadai menggadaikan tanahnya kepada pemberi gadai maka tanah gadai tersebut akan berada dibawah kekuasaan penerima gadai sampai tanah tersebut ditebus kembali oleh pemberi gadai. Kedua, pandangan Hukum Ekonomi Syariah mengenai Gadai Tanah yang Dimanfaatkan Murtahin di Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini hukumnya adalah mubah karena kedua belah pihak sama-sama rela, saling tolong menolong dan tanpa ada pihak yang memaksa
PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA OMAR SMART BRAIN (OSB) CORPORATION TANGERANG dewy anita; Rustam Alimuddin
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 1 (2022): Syarie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i1.361

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penerapan nilai-nilai etika bisnis Islam pada Omar Smart Brain (OSB) Corporation Tangerang. Dalam konteks dunia bisnis, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Banyak faktor yang mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk menguasai pasar, memperluas jaringan, serta mendapatkan banyak keuntungan. Di sisi lain, Islam menempatkan etika bisnis Islam pada posisi tertinggi. Islam tidak membiarkan seseorang bekerja sesuka hati untuk mencapai tujuan dan keinginannya dengan merugikan banyak pihak, seperti konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat secara umum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif lapangan. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menjalankan bisnisnya, Omar Smart Brain (OSB) Corporation Tangerang berusaha menerapkan prinsip-prinsip dan etika bisnis Islam, seperti: tidak melipatgandakan harga dalam jual beli, kejujuran dalam takaran atau timbangan dengan penulisan berat bersih pada keterangan di kemasan produk, memberikan informasi tanpa menutup-nutupi mengenai kelemahan dan kelebihan produk, mencatat segala transaksi keuangan seperti pendapatan dan pengeluaran, memberikan pelayanan yang optimal kepada mitra bisnis dan konsumen, memenuhi kebutuhan customer, melakukan komunikasi yang baik kepada konsumen dan mitra bisnisnya, melakukan berbagi macam bentuk inovasi, dan lainnya.
OPTIMALISASI WAKAF UANG PRODUKTIF DI INDONESIA Safitri safitri; Muhammad Zainul Abidin
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.376

Abstract

Tulisan ini membahas tentang optimalisasi wakaf uang sebagai instrument produktif pengembangan perekonomian umat. Potensi wakaf uang yang mencapai trilyunan di Indonesia belum secara maksimal dikelola dan didistribusikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan. Pengambilan datanya bersumber dari buku, jurnal, dan lainnya. Kesimpulan pembahasan menunjukkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp. 188 trilyun, dan total wakaf uang yang ada di bank baru mencapai Rp. 328 milyar. Angka ini memberikan asumsi bahwa kesadaran umat untuk berwakaf uang masih terbilang kecil. Di samping kecilnya kesadaran umat, banyak kendala yang dihadapi dalam upaya optimalisasi program wakaf uang, diantaranya terkait sosialisasi dan manajemen. Meski demikian, didapati banyak lembaga yang telah mengoptimalkan wakaf uang sebagai instrumen membiayai pendidikan, kesehatan, dan perekonomian umat, seperti yang dilakukan oleh TWI Dompet Dhu'afa. Pada level pemerintah, wakaf uang bahkan telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUKUM WARIS BEDA AGAMA Amrin Amrin
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.377

Abstract

Wacana tentang hukum waris dalam beda agama sudah melahirkan banyak perdebatan di kalangan para ulama mulai salaf sampai ulama khalaf. Perdebatanpun sampai sekarang tidak ada titik penyelesaiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum waris beda agama menurut pandangan beberapa ulama fikih klasik dan kontemporer. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif kepustakaan (library Research) dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdebatan mengenai boleh atau tidaknya memberikan waris kepada ahli waris beda agama terdapat pro dan kontra. Ulama yang mengatakan bahwa diperbolehkan memberikan ahli waris beda agama dengan melihat adanya maslahat dan indahnya toleransi beragama sehingga saling menghormati. Adapun ulama yang tidak memperbolehkan memberikan ahli waris beda agama dengan beranggapan akan bercampurnya harta yang tidak halal dari peninggalan si pewaris.
ETIKA EKONOMI ISLAM: LARANGAN MENIMBUN BARANG DAGANGAN DALAM PERSPEKTIF HADITS Riddo Andini
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.379

Abstract

Tulisan ini menjelaskan aspek etika ekonomi yang harus diindahkan oleh para pelaku ekonomi, khususnya berkenaan dengan perbuatan menimbun barang dagangan dalam sudut pandang hadits. Kegiatan ekonomi seyogyanya dijalankan berdasarkan atas prinsip kepentingan bersama, potensi mendapatkan keuntungan yang berimbang, terjaminnya tingkat persaingan yang sehat, tidak adanya tindakan penipuan terhadap kelompok lain, dan sebagainya. Jika hal ini dilanggar maka akan mengakibatkan ketidakseimbangan mekanisme pasar, kelangkaan komoditas, eksploitasi pemodal kuat terhadap pelaku ekonomi yang kecil, penumpukan sumber ekonomi pada satu kelompok, dan lainnya. Tulisan ini merupakan library research dimana sumber data diambilkan dari buku, kitab hadits, dan lainnya. Seluruh data ditelaah dan dideskripsikan menjadi sebuah pembahasan yang sistematis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perbuatan menimbun barang dagangan atau ihtikar merupakan tindakan yang dilarang karena menimbulkan kerugian besar bagi orang banyak. Suatu tindakan termasuk ihtikar apabila memenuhi dua unsur: Pertama, obyek penimbunan merupakan barang-barang kebutuhan masyarakat; Kedua, tujuan penimbunan adalah untuk meraih keuntungan di atas keuntungan normal. Dalam perspektif hadit, pelaku ihtikar mendapat ancaman berat yaitu: keuntungan yang dihasilkan ibarat seperti orang yang menelan api ke dalam perutnya, akan masuk neraka, rahasianya akan terbongkar, malunya akan terbuka, akan dikenal sebagai penipu, dan namanya akan tercemar di mata masyarakat, mendapatkan hukuman kebangkrutan, dan sebuah penyakit dari Allah Swt. Di antara langkah untuk mengatasi ihtikar adalah menciptakan pasar yang adil dan seimbang dilandasi pada keinginan mencapai kesejahteraan dan keuntungan bersama dan melakukan aktifitas ekonomi atas dasar saling bermurah hati saat bertransaksi.
PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT DI BAZNAS KOTA TANGERANG PADA MASA PANDEMI COVID-19 Rizal Renaldi; Mariya Ulpah
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.381

Abstract

Pada masa pandemi covid-19 banyak sekali masyarakat yang terdampak dalam masalah perekonomian, baik itu terkena PHK akibat pengurangan karyawan bagi yang bekerja di sebuah instansi atau wirausahawan yang omsetnya mengalami penurunan bahkan tutup usahanya akibat pandemi covid-19, fenomena tersebut membuat banyak masyarakat yang menjadi mustahik karena penghasilannya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Baznas sebagai lembaga zakat yang berperan untuk mengurangi kemiskinan harus mendistribukan dana zakat kepada orang yang berhak menerima dana zakat itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pendistribusian dana zakat pada masa pandemi covid-19 di Baznas Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan dengan teknik analisis data berdasarkan data primer dan sekunder. Data primer penulis dapatkan dengan instrumen observasi dan wawancara dengan pihak terkait, sedangkan data sekunder penulis dapatkan dari buku, jurnal, data lembaga dan lainnya. Kesimpulan yang penulis dapatkan tentang pola pendistribuan dana zakat di Baznas Kota Tangerang pada masa pandemi adalah dengan pola konsumtif dan produktif. Di masa pandemi Baznas berperan dalam membantu mustahiq yang terkena dampak pandemi covid-19 dan memberikan solusi masalah ekonomi dengan pola pendistribusian zakat produktif, mekanismenya adalah dengan pemberian modal usaha bergulir untuk mustahik yang berpotensi untuk menjalankan sebuah usaha. Dalam pendistribusian dana zakat kepada mustahik telah sesuai dengan keputusan Ketua Badan Amil Zakat nasional Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di Lingkungan Badan Amil Zakat Nasional dan Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional No. 001/DP-BAZNAS/XXI/2010 tentang Pedoman Pengumpulan dan Pentasyarufan Zakat, Infak dan Sedekah pada Badan Amil zakat Nasional. Untuk mendapatkan bantuan mustahik bisa mendatangi kantor BAZNAS Kota Tangerang dan petugas amil akan melihat studi kelayakan calon mustahik. Pada masa pandemi covid-19 Baznas lebih memprioritaskan kepada mustahik yang terdampak akibat pandemi.
PRAKTIK HUTANG PIUTANG DALAM TRADISI OMPANGAN PADA WALIMATUL ‘URSY PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH DI DESA SENTOL KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN Harisah Harisah; Moh Karimulloh Al Masyhudi
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.387

Abstract

Kegiatan hutang piutang di masyarakat sering terjadi sesuai dengan keadaannya, dan masyarakat menganggap kebiasaan yang terjadi sudah sesuai dengan syariah, begitu juga dalam praktik hutang piutang dalam tradisi ompangan. Penelitian ini bertujuan menggali hukum tentang praktik hutang piutang dalam tradisi Ompangan dimana tradisi ini terjadi pemberi hutang akan meminta pembayaran hutang ketika akan melaksanakan prosesi pernikahan baik untuk diri sendiri, family atau kerabatnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan, dimana sumber data utama bersumber wawancara. Peneliti juga menggunakan sumber data sekunder berupa literatur kepustakaan. Dari hasil penelitian ini, dalam praktiknya hanya saudara atau famili dan mayoritas dilakukan oleh ibu-ibu yang melakukan akad pinjam meminjam dengan pengembalian barang yang dipinjam tidak sama, walaupun tidak sama akan tetapi nilanya tetap harus sama walaupun barang tersebut berbeda. Biasanya alasan masyarakat mengembalikan barang yang berbeda dikarenakan sipeminjam tidak mempunyai dan tidak mampu mengembalikan barang yang sama ketika ingin mengembalikan barang tersebut sehingga diganti barang lain, serta tidak adanya unsur lebihan yang dipersyaratkan ketika pengembalian barang. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah penerapan akad qard ini hukumnya adalah mubah karena tidak adanya unsur yang menyimpang dalam aturan hutang-piutang seperti riba, tidak menimbulkan kemudharatan, dan tetap memberikan suatu manfaat bagi masyarakat sebagaimana tujuan dari akad qard yaitu at-tabaru’.
PRAKTIK IHTIKAR DALAM PERDAGANGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Aif Hafifi; Inti Ulfi Sholichah
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.391

Abstract

Fokus dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya potensi terjadinya praktik ihtikar dalam perdagangan khususnya transaksi jual beli pada masa pandemi Covid-19 di berbagai pasar, market maupun toko kelontong dan mengkaji serta menganalisa praktik ihtikar dari sudut pandang hukum Islam dan Hukum Positif. Secara umum praktik ihtikar pada masa pandemi covid-19 tidak hanya terjadi pada komoditi barang sembako sebagai kebutuhan primer masyarakat, namun justru pada komoditi barang yang berhubungan dengan kesehatan seperti Oksigen, masker, obat-obatan, susu, vitamin dan sebagainya. Pada dasarnya Islam memberi keleluasaan pada setiap individu dalam bermuamalah sesuai dengan kehendaknya, namun Islam juga menentang sifat egois atau ananiyah yang menjadikan pribadi yang tamak untuk menumpuk kekayaan dan memperkaya diri sendiri. Tulisan artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan analisis normatif dan menggunanakan pendekatan observation research dan library research. Berdasarkan data yang diperoleh hasil pembahasan ini menunjukkan bahwa praktik ihtikar dalam perdagangan pada masa pandemi Covid-19 dikarenakan faktor komoditas barang yang langka dan sulit didapatkan sehingga para pedagang dan pembeli berbondong-bondong memborong barang untuk stok keperluan sehari-hari dan pedangang memborong barang kebutuhan masyarakat untuk stok barang dengan motif untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal tersebut apakah termasuk tindakan ihtikar? Dalam tulisan ini akan dikaji lebih dalam melihat dari sudut pandang hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia.
KONTROVERSI KEBIJAKAN FISKAL NON-ZAKAT KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB Difi Dahliana; Muhammad Riqki Akbar; Surya Agusriadi; Wira Edi Dastia
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 6 No 1 (2023): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v6i1.411

Abstract

Kebijakan fiskal Khalifah Umar bin Khattab sangat inovatif, terutama yang berkaitan dengan instrumen non-zakat. Namun, kebijakannya sering dianggap kontroversial karena kebijakannya berbeda dengan kebijakan yang sebelumnya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan khalifah Abu Bakar Ash-Siddiq pada periode sebelumnya. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana kebijakan fiskal instrumen non-zakat yang kontroversial tersebut. Hasil studi pustaka ini menunjukkan bahwa pada masa pemerintahannya inovasi instrumen non-zakat yang kontroversial ditemukan dalam kebijakannya tentang ghanimah, kharaj, jizyah, dan ushur. Inovasi kontroversial tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, kemanfaatan, dan pemerataan ekonomi. Sehingga inovasi menghasilkan perubahan positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, baik muslim maupun non-muslim.