cover
Contact Name
ardiansyah
Contact Email
ardi.ansyah@stainmajene.ac.id
Phone
+6281253281796
Journal Mail Official
jurnalqisthosia@stainmajene.ac.id
Editorial Address
jalan BLK Kelurahan Totoli Kecamatan Banggae kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat
Location
Kab. majene,
Sulawesi barat
INDONESIA
Qisthosia
ISSN : -     EISSN : 28081676     DOI : -
This Qisthosia: Jurnal Syariah dan Hukum intents to publish issues on law studies and practices in Indonesia covering several topics related to Islamic law, Islamic Law of Criminal, Islamic Law of Family, Islamic Economic Law, Social Community, Constitutional law, International Law, Environmental Law, Criminal Law, Private Law, Agrarian Law, Administrative Law, Criminal Procedural Law, Commercial Law, Human Rights Law, Civil Procedural Law and Adat Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 1 (2023)" : 6 Documents clear
EKSISTENSI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3A) KABUPATEN BONE DALAM MEMINIMALISIR TERJADINYA PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR Wahyuni, Mihfa
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v4i1.348

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan kewenangan DP3A, Respons DP3A terhadap permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Watampone, dan upaya DP3A dalam meminimalisir terajadinya pernikahan di bawah umur di Kab. Bone. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan penelitian kualitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, pendekatan yuridis formal, Fikih munākahāt dan pendekatan sosiologis. Kedudukan dan kewenangan DP3A melakukan perlindungan terhadap perempuan, upaya meminimalisir perkawinan di bawah umur merupakan perluasan dari tugas sebagai perlindungan anak agar anak dapat memperoleh hak-haknya. Respons DP3A terhadpap permohonan dispensasi kawin pada PA Watampone, setelah keluarnya UU no. 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan disusul dengan Adanya Perma no. 5 tahun 2019, DP3A memiliki kewenangan memberikan rekomendasi izin untuk melakukan permohonan dispensasi kawin, tanpa adanya rekomendasi izin dari DP3A maka permohonan dispensasi kawin di PA Watampone tidak dapat diproses. Rekomendasi izin hanya diberikan kepada mereka yang dalam kondisi darurat yakni calon mempelai dalam keadaan hamil atau mengahamili. Perubahan usia minimal kawin dalam undang-undang mengakibatkan adanya kelonjakan pernikahan di bawah umur, oleh karena itu DP3A melakukan beberapa upaya yaitu sosialisasi, melakukan MoU dengan berbagai Instansi, memperketat pemberian rekomendasi izin permohonan dispensasi kawin, dan pemberian konseling kepada calon mempelai. Implikasi dari penelitian ini adalah pengurangan atau peminimalan pernikahan di bawah umur agar anak memperoleh perlindungan sehingga hak-haknya dapat terpenuhi, sebagaimna diketahui bahwa pernikahan di bawah umur memiliki banyak dampak buruk dibandingkan dengan dampak positifnya.
MENDARAS HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PRAKTIK GADAI NAUNG BOYANG Sari, Nengsi Warna; Sari, Nurindah; Alfiani, Alfiani; Abbas, Ahmad
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v4i1.585

Abstract

Gadai naung boyang merupakan gadai bawah rumah yang biasanya diterapkan pada gadai yang objek jaminannya adalah lahan sawah. Di desa katumbangan lemo, penerapan sistem ini seringkali di jadikan sebagai persyaratan untuk menggadai lahan sawah karena banyak penerima gadai (murtahin) yang menyukai sistem gadai ini. Praktik gadai (ar-rahn) Naung Boyang pada dasarnya adalah transaksi utang-piutang yang dalam gadainya terdapat jaminan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan praktik gadai Naung Boyang. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik yang terjadi tidak sesuai dengan asas dari hukum ekonomi syariah seperti asas kemaslahatan, keadilan, ash-shiddiq, dan asas al-bir wa al-taqwa. Serta dikenal adanya pengambilan hasil panen dari objek gadai dalam praktik gadai naung boyang, sedangkan hal tersebut telah dijelaskan oleh beberapa ulama terkait keharamannya karena praktik tersebut mengarah pada riba berupa riba qardh yaitu meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan bagi orang yang dipinjami.
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA PERUSAHAAN RINTISAN DI KOTA MAKASSAR Sufriaman, Sufriaman; Herman, Herman
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v4i1.593

Abstract

Di era perkembangan zaman (era modern), banyak  lahir perusahaan rintisan atau orang lebih kenal dengan perusahaan startupyang diinisiasi oleh pengusaha muda yang mana perusahaan tersebut berbasis pada kemajuan teknologi. Pamanfaatan kemajuan teknologi dalam berusaha tersebut tentu memberikan dampak baik bagi kemajuan dunia usaha di Indonesia, baik dalam hal kecepatan dalam proses transaksi maupun kemudahan bagi para pelaku usaha dalam memasarkan jenis usaha yang dilakukan. Bukan hanza pada kota-kota besar, dalam perkembangannya perusahaan Startup saat ini telah masuk ke daerah-daerah terkhusus Kota Makassar, dimana seiring perkembangan tersebut tentunya didukung dengan pengadaan tenaga kerja di setiap daerah, baik dengan system hybrid maupun dengan system kerja remote. Tentu akan timbul banyak permasalahan terkhusus mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kerja pada perusahaan rintisan tersebut mulai dari proses pengupahan, sistem jaminan sosial dan perlindungan hukum jika terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karya tulis ini bertujuan untuk dapat dipahami bebagai bentuk perlindungan hukum tehadap tenaga kerja pada perusahaan rintisan tersebut, metode penelitian ini digunakan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan literatur perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum serta wawancara kepada tenaga kerja pada perusahaan rintisan yang berada di Kota Makassar. Hasil dan Analisa dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan rintisan, baik dari segi pengupahan dan upah lembur yang merupakan bagian dari perlindungan ekonomi, kesejahteraan dan fasilitas tenaga kerja yang merupakan bagian dari perlidungan sosial dan keselamatan dan Kesehatan bagi tenaga kerja yang merupakan bagian dari perlidungan teknis tenaga kerja serta hal-hal lainnya yang menjadi hak-hak dari para pekerja.
TRANSAKSI JUAL BELI NARKOTIKA SECARA ONLINE : IMPLEMENTASI DAN FORMULASI Jaya, Karman; Razy Mahka, Muhammad Fachrur
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v4i1.609

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu Implementasi Penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika baik pembeli maupun penjual melalui media online dan formulasi hukun mengenai transaksi narkotika secara online. Urgensi dari penelitian ini yaitu memaparkan berdasarkan kasuistik transaksi narkotika secara online dari segi dasar hukum serta penegakannya. penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan melalui field research (penelitian lapangan) dan data skunder (penelitian kepustakaan). Hasil penelitian ini menegaskan bahwa bahwa penegakan hukum terhadap pelaku transaksi jual beli narkotika secara online tetap menggunakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dimulai dari pasal 110 sampai dengan pasal 148 seperti halnya dengan salah satu kasus pembelian narkotika secara online yang dilakukan oleh M.A.Z dengan pasal yang di kenakan yaitu pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narktoika. Pihak yang berwajib menangani masalah penjualan narkotika secara online sebagaimana regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai narkotika, pemerintah memberi amanat kepada salah satu instansi yaitu BNN untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkotika. Sejalan dengan perkembangan jual beli narkotika secara online maka pihak BNNP sebagai badan narkotika nasional melakukan kerja sama kepada seluruh perusahaan jasa pengiriman barang untuk mengetahui jika ada seseorang yang dicurigai telah membeli dan megirim barang haram tersebutImplikasi dari penelitian ini adalah dimana BNN atau BNNP melakukan pencegahan dan pemberantasan semaksimal mungkin agar transaksi narkotika secara online ataupun transaksi secara langsung tidak dapat dilakukan ilegal oleh siapapun tanpa izin dari instansi yang berwenang.
ANALISIS PENYELESAIAN PERKARA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI TINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Nur Akifah Janur; Maulana, Mohammad; Jasmani, Jasmani
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v4i1.638

Abstract

Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan anakk yangg berkonflik dengan hhukum, anak yang menjadi korbann, dan anakk sebagai saksii tindakk pidanaa. Di Indonesia Penyelesaian perkara Anak berhadapan dengan hukum selalu di lakukan dengan konsep restorative (Diversi yang mengasumsikan bahwa semua pihak, pelaku, korban dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk menyelesaikan konflik yang diakibatkan oleh kejahatan . Melihat kompleksitas yang menyertai keadilan restoratif pada anak yang berhadapan dengan hukum, maka penulis tertarik untuk mengkaji penyelesaian perkara hukum anak sesuai dengan Hukum Positif dan Hukum Islam. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai Maqasid Al Syari’ah (Tujuan Hukum islam) dan Hukum Positif dalam proses penyelesaian kasus tindak pidana. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan melihat keadilan restoratif dalam hukum Positif dan Hukum Islamnya. pada sistem hukum islam konsep restorative dikenal dengan konsep islah (Perdamaian)yang dimaksudkan untuk memelihara jiwa, akal, harta, dan keturunan.
PERAN IMAM DESA DALAM MENYELESAIKAN KAWIN SILARIANG: (STUDY KASUS KAWIN SILARIANG DI KECAMATAN CINA KABUPATEN BONE) Ali, Usman; Supriadi, Supriadi; Kasim, Andi Jusran; Basri, Hasan
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v4i1.644

Abstract

Imam desa merupakan tokoh agama sekaligus sebagai tokoh masyarakat desa yang dekat secara langsung jika ada permasalahan di masyarakat khususnya pada kasus silariang di Kecamatan Cina Kabupaten Bone. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab kawin silariang serta bagaimana peran Imam Desa dalam menyelesaikan pernikahan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris (sosiologis) yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada aturan (norma) hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku terutama terkait pernikahan serta bagaimana gambaran dilapangan praktik nikah silariang tentang keadaan hukum yang berlaku di Kecamatan Cina. Nantinya hasil penelitian dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya Kawin Silariang seperti di antaranya: Pertama; karena tidak adanya restu orang tua, Kedua; tingginya dui menre’(uang belanja), Ketiga; tidak mendapatkan izin poligami dari istri, Keempat; strata sosial atau tidak se kufu’. Implementasi di lapangan pasangan kawin silariang melakukan pernikahan tanpa memperhatikan rukun dan syarat sahnya perkawinan. Seperti pernikahan terjadi tanpa wali nikah, atau ada wali (tidak jelas) dan tidak ada izin dari wali sebenarnya. Selanjutnya upaya imam desa dalam menyelesaikan nikah silariang memberikan solusi jalan dengan istilah (maddeceng) dalam adat masyarakat bugis ada dua cara penyelesaiannya, yakni: pertama, memperbaiki kembali hubungan kekerabatan kedua belah pihak (keluarga dari pihak laki-laki dan keluarga dari pihak perempuan) sehingga menjadi rukun, kedua, memperbaiki kembali status Perkawinan pasangan pelaku kawin silariang, dengan menikahkan kembali lewat Kantor Urusan Agama agar sah secara negara (tercatat).

Page 1 of 1 | Total Record : 6