cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Varia Bina Civika
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 24 Documents
HUKUM NEGARA DAN HUKUM LOKAL: RELASIONAL DALAM PERSPEKTIF ETIKA PLURALISME HUKUM hermansyah, .
Jurnal Varia Bina Civika No 75 (2009): Jurnal Varia Bina Civika
Publisher : Jurnal Varia Bina Civika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1930.178 KB)

Abstract

Pluralisme adalah suatu keniscayaan, keberadaan berbagai suku, sistem nilai, budaya, bahkan agama adalah bukti bahwa pluralisme adalah suatu keniscayaan. Karena hukum di satu sisi, selalu dikaitkan dengan keragaman budaya, etnis, sistem nilai, dan agama, sehingga hukum itu sendiri juga akan plural sifatnya. Berdasarkan pluralisme etis, sebenarnya hubungan antara hukum negara dengan hukum setempat tidak akan terjadi konflik manakala sistem hukum memiliki sikap untuk tetap terbuka dan berdialog satu sama lain.Keyword: Pluralisme Hukum dan Etika Pluralisme
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI DALAM HUKUM POSITIF ISLAM DI INDONESIA (STUDI APLIKASI HAK ASASI MANUSIA) idham, .
Jurnal Varia Bina Civika No 75 (2009): Jurnal Varia Bina Civika
Publisher : Jurnal Varia Bina Civika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem Hukum Nasional yang mantap bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 seyogyanya mampu berfungsi menjamin Kepastian, Ketertiban, Penegakan dan Perlindungan Hukum yang berintikan Kebenaran dan Keadilan serta mampu mengamankan dan mendukung Pembangunan Nasional yang didukung oleh aparatur penegak hukum, sarana dan prasarana yang memadai serta masyarakat yang sadar dan taat hukum. Untuk itu diperlukan upaya dan tindakan nyata untuk menjunjung tinggi hukum sebagai wahana perlindungan hak asasi manusia (HAM). Sebagai Negara Hukum, Indonesia menjamin bahwa setiap warga Negara mempunyai Kedudukan, Hak dan Kewajiban yang sama di depan Hukum tanpa ada pengecualiannya (Equality Before The Law) sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Konsepsi Negara hukum yang dianut Indonesia erat kaitannya dengan HAM. Pelaksanaannya diwujudkan dengan adanya perundang-undangan yang mengatur dan memberi perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Sistem Hukum yang berlaku di Indonesia ada 3 yakni Sistem Eropa Kontinental, Sistem Hukum Islam dan Sistem Hukum Adat. Ketiga-tiga sistem Hukum ini merupakan bahan baku dalam pembentukan Sistem Hukum Nasional. Berkaitan dengan berlakunya Sistem Hukum Islam di Negara kita, bahwa sifat Hukum Islam ada 2 yaitu bersifat Normatif dan Yuridis Formal. Normatif di sini dalam artian pernberlakuan Hukum Islam tidak ada campur tangan Negara di dalamnya, umumnya meliputi ibadah/Hablum Minallah. Sedangkan Yuridis Formal maksudnya pemberlakuan Hukum Islam ada campur tangan Negara di dalamnya, umurrmya meliputi masalah muamalah/Hablum Minannaas. Berhubung adanya campur tangan Negara dalam pemberlakuan Hukum Islam secara yuridis formal, maka Negara diberikan hak untuk mengatur dan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggarnya. Di antara peraturan-peraturan Hukum Islam yang berlaku secara yuridis formal dan sudah menjadi hukurn positif bagi umat Islam di Indonesia antara lain : UUNo. 7 Tahun 1989 jo. UU No.3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama.Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukurn Islam.
Hukum dalam Adat hermansyah, .
Jurnal Varia Bina Civika No 75 (2009): Jurnal Varia Bina Civika
Publisher : Jurnal Varia Bina Civika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Adat Semakin Tersingkirkan, jika kita lihat kondisi masyarakat adat saat ini sungguh sangat memprihatinkan, masyarakat adat terancam, tanpa wilayah adat. jika terjadi konflik atau sengketa dengan perusahaan HTI maupun Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit secara hukum masyarakat adat selalu lemah dan tidak punya posisi tawar yang tinggi dimata hukum.Adat bersandi sara, sara bersandikan kitab allah, adalah pepatah wajib masyarakat melayu di riau. Dengan terbentang wilayah adat untuk anak kopenakan bernaung, saat ini kebahagiaan itu terusik dan hampir semua masyarakat adat yang ada diriau merasa tidak nyaman, konflik agraria yang menyebabkan masyarakat adat tersingkirkan dari wilayah adat mereka.
REFLEKSI EKSISTENSIALISME DALAM ILMU HUKUM (SUATU UPAYA HUMANISASI TERHADAP TEORI ILMU HUKUM) hermansyah, .
Jurnal Varia Bina Civika No 75 (2009): Jurnal Varia Bina Civika
Publisher : Jurnal Varia Bina Civika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2006.577 KB)

Abstract

Filsafat eksistensialisme melihat manusia sangat unik, oleh karena itu teoritisasi dalam bidang hukum seharusnya kembali kepada keunikan yang ada pada manusia tersebut. dibawah pemikiran eksistensialisme manusia memiliki kebebasan, karena pembangunan dalam bidang hukum akan memberikan ruang kebebasan pada manusia. Tidak teralienasi seperti sekarang ini dimana hukum negara menguasai dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan.Keyword: eksistensialisme, teoritisasi dan alienasi

Page 3 of 3 | Total Record : 24