cover
Contact Name
Otto Fajarianto
Contact Email
ofajarianto@gmail.com
Phone
+6281296890687
Journal Mail Official
abdimasawl@gmail.com
Editorial Address
Jl. Bukit Raya No. 25, Sungai Pinang Dalam Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda 75117
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Abdimas Awang Long: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
ISSN : 27764443     EISSN : 27763757     DOI : -
Abdimas Awang Long adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM STIH AWANG LONG. Abdimas Awang Long memilik e-ISSN 2776-3757 dan p-ISSN 2776-4443. Pemilihan dan penggunaan kata Abdimas Awang Long dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan dari para praktisi, akademisi, dan ilmuan hukum yang difokuskan pada berbagai isu strategis mengenai pengabdian dan pemberdayaan masyarakat di tingkat nasional maupun international. Abdimas Awang Long terbit dalam setahun dua kali yaitu pada bulan Januari dan Juni. Pengiriman artikel dapat dilakukan melalui daring dengan melakukan registrasi terlebih dahulu pada website ini. Abdimas Awang Long menerima artikel pada bidang kajian hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum international, hukum masyarakat pembangunan, hukum islam, hukum bisnis, hukum acara dan hak asasi manusia.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 232 Documents
PENERAPAN RUMAH BOTOL UNTUK PENGELOLAAN LIMBAH BOTOL PLASTIK BERBASIS EKONOMI SIRKULAR BERKELANJUTAN Laila Putri Faradilah; Silvi Istiqomah; Desita Nur Rachmaniar; Rafika Damayanti Sururin Nufus; Ivon Nadhia Aisyah; Inez Rexana; Nafa Naysilla Hilda Amru; Nicho Ali Nasrudin; Kaka Satriya Yudhantara
Abdimas Awang Long Vol. 9 No. 2 (2026): Juni, Abdimas Awang Long
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awal.v9i2.2257

Abstract

Plastic bottle waste has become a growing environmental problem due to the high use of single-use products and the lack of community-based waste management. This situation underscores the need to implement the concept of a circular economy through a more structured and sustainable waste management system. This community service activity aims to implement appropriate technology in the form of the “Bottle House” as a community-based plastic bottle waste collection facility in Sukodono Village, Sidoarjo Regency, East Java. The implementation method consists of six stages: initial survey and problem identification, design of the Bottle House, socialization of the circular economy concept and closed-loop supply chain, implementation and operation of the Bottle House, ongoing mentoring and monitoring, and program impact evaluation. The results of the activity show that the implementation of the Bottle House has increased community participation in the sorting and collection of household plastic bottles. Additionally, this program has raised public awareness regarding the importance of circular economy-based waste management and maintaining the quality of plastic materials from the collection stage. Rumah Botol not only serves as a waste collection facility but also forms part of a more structured material management system to support environmental sustainability and reduce plastic waste generation in the community. Keywords: Circular Economy, Bottle Houses, Closed-Loop Supply Chain
Penguatan Potensi Desa Melalui Perlindungan Musik Dangglung Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ratnaningsih; Zainul Arifin; Revina Vidya Rahmadianti
Abdimas Awang Long Vol. 9 No. 2 (2026): Juni, Abdimas Awang Long
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awal.v9i2.2258

Abstract

Musik Dangglung merupakan kesenian khas Lumajang tepatnya berasal dari Dusun Pasinan Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Dangglung dari kata Pandalungan yang artinya perpaduan suku Jawa dan Madura. Saat ini musing Dangglung selain sebagai hiburan, juga sebagai iringan musik religi. Kabupaten Lumajang telah mendaftarkan musik Dangglung sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, hal ini merupakan langkah strategis agar musik Dangglung ini mendapatkan legalitas sebagai salah satu kesenian khas Kabupaten Lumajang. Akan tetapi langkah ini belum diimbangi dengan terbentuknya peraturan desa tentang pelestarian musik Dangglung, Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakan ini adalah yuridis empiris/sosiologis yaitu dengan melakukan penelitian di lapangan dengan penggalian sumber bahan hukum berupa observasi dan wawancara yang dilakukan kepada komunitas CIO Indonesian Art Culture yang mengelola musik Dangglung tersebut di Dusun Pasinan tersebut. Topik ini penting dilakukan dengan menggali peran komunitas, peran pemerintah Kabupaten Lumajang dan pemerintah Desa dalam upaya pelestariannya, agar musik Dangglung ini dapat diintegrasikan guna pengembangan potensi desa sekaligus juga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan ekonomi kreatif masyarakat sekitar. Peraturan Daerah dan Peraturan Desa perlu dibuat sebagai payung hukum pelestarian musik Dangglung guna memperkuat karakter budaya, pemberdayaan dan daya saing Dusun Pasinan baik pada skala Regional, Nasional maupun Internasional.