cover
Contact Name
Avid Leonardo Sari
Contact Email
editor.jurnalkelola@gmail.com
Phone
+6281221512892
Journal Mail Official
editor.jurnalkelola@gmail.com
Editorial Address
Perum Tamansari Manglayang Regency Blok C 9 No. 9 Bandung - Jawa Barat - Indonesia.
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Kelola : Jurnal Ilmu Sosial
ISSN : -     EISSN : 26226103     DOI : https://doi.org/10.54783/jk.v5i1
Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial (ISSN 2076-0760) is a national open-access journal with rapid peer review, which publishes works from a wide range of fields, including anthropology, criminology, economics, education, geography, history, law, linguistics, political science, psychology, social policy, social work, sociology, and related topic or general social sciences. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial is published biannually online by GoAcademica Research & Publishing.
Articles 102 Documents
PENGUATAN TATA KELOLA BIAYA PENDIDIKAN MENUJU TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DI MAN INSAN CENDEKIA SIAK Dian; Sidik, Dikdik Firman
Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial Vol 6 No 2 (2023): Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Globalwriting Academica Consulting & Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jk.v6i2.1060

Abstract

Tata kelola biaya pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pendidikan nasional. Tata kelola yang baik dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan biaya pendidikan, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan biaya pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan tata kelola biaya pendidikan di MAN Insan Cendekia Siak dan dampak penguatan tersebut terhadap transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan tata kelola biaya pendidikan di MAN Insan Cendekia Siak meliputi: Penetapan Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang transparan dan akuntabel, validasi anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL) 2020, penyusunan laporan kinerja triwulan dan tahunan. Dampak penguatan tata kelola biaya pendidikan di MAN Insan Cendekia Siak terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah: terjaminnya keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana pendidikan, terwujudnya akuntabilitas publik atas penggunaan pembiayaan pendidikan, tersusunnya sistem pelaporan penggunaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola biaya pendidikan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan biaya pendidikan. Hal ini dapat memberikan manfaat bagi sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
RESTITUSI KEWAJIBAN NAFKAH BATIN BAGI ISTRI DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI HUKUM Salbiah, Siti; Mukhlas, Oyo Sunaryo; Idawati
Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial Vol 8 No 2 (2025): KELOLA: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Globalwriting Academica Consulting & Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jk.v8i2.1513

Abstract

Artikel ini mengkaji kemungkinan perumusan restitusi atas pengabaian nafkah batin istri dalam sistem hukum keluarga Indonesia. Secara normatif, hukum Islam serta literatur fikih klasik dan kontemporer mengakui nafkah batin sebagai kewajiban substantif suami sekaligus hak istri yang dapat menjadi dasar intervensi yudisial. Namun, dalam hukum positif Indonesia, nafkah batin masih diposisikan secara marginal, diakui secara normatif tetapi belum diperlakukan sebagai hak yang dapat dituntut secara remedial, melainkan sebatas indikator disharmoni rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif-empiris dengan memadukan analisis doktrinal terhadap peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, dan literatur fikih, serta pendekatan sosiologi hukum dan antropologi hukum. Kajian ini menelusuri bagaimana nafkah batin dialami, dinegosiasikan, dan dipulihkan dalam berbagai konteks budaya di Indonesia, termasuk komunitas Jawa, Minangkabau, Batak, dan Bugis, di mana mekanisme adat kerap berfungsi sebagai bentuk restitusi de facto melalui sanksi moral, permintaan maaf terbuka, dan kompensasi simbolik untuk memulihkan martabat istri. Temuan penelitian menunjukkan adanya kesenjangan struktural yang menyebabkan perempuan memikul beban ekonomi dan emosional tanpa jalur hukum yang jelas untuk menuntut pemulihan selain perceraian. Artikel ini berargumen bahwa penyangkalan terhadap kerugian batin sebagai kerugian hukum mereproduksi ketimpangan gender dan merupakan bentuk kekerasan struktural. Oleh karena itu, artikel ini menawarkan kerangka keadilan relasional yang menempatkan restitusi nafkah batin sebagai instrumen pemulihan martabat serta menyerukan pembaruan hukum keluarga nasional agar secara eksplisit mengakui pengabaian nafkah batin sebagai pelanggaran yang menimbulkan hak atas restitusi.

Page 11 of 11 | Total Record : 102