cover
Contact Name
Ahmad Fauzan
Contact Email
elizdiwaj@radenintan.ac.id
Phone
+628996444357
Journal Mail Official
elizdiwaj@radenintan.ac.id
Editorial Address
Jln. Lektol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah UIN Raden Intan Lampung
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
ISSN : -     EISSN : 27460126     DOI : 10.24042/el-izdiwaj.v2i2.
Core Subject : Religion,
El Izdiwaj Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law jurnal yang membahas artikel dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum perdata dengan berbagai pendekatan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020" : 7 Documents clear
LEGISLASI HUKUM ISLAM PERSEKTIF TATA HUKUM INDONESIA Tahmid, Khairuddin
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v1i1.7082

Abstract

Arah politik hukum nasional terhadap legislasi hukum Islam dalam perspektif tata hukum Indonesia, tetap dalam bingkai sistem hukum Indonesia, bukan berdasar agama tertentu, tetapi memberi tempat kepada agama yang ada untuk menjadi sumber hukum atau memberi bahan hukum terhadap produk hukum nasional. Hukum agama sebagai sumber hukum disini diartikan sebagai sumber hukum matriil  dan bukan harus menjadi sumber hukum formal. Proses legislasi hukum Islam menjadi hukum nasional harus melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan keilmuan (akademis) dan demokratisasi, dan bukan melalui indoktrinasi. Sekalipun proses legislasi hukum Islam dengan menjunjung tinggi kedua pendekatan di atas, tidak saja berimplikasi terhadap berjalannya produk hukum yang diterima oleh masyarakat Indonesia, juga memiliki legitimasi hukum yang kuat.   
FAKTOR DAN DAMPAK PERNIKAHAN PADA MASA KULIAH Fauzan, Ahmad
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v1i1.7083

Abstract

Pernikahan adalah suatu peristiwa yang sakral, yang dilakukan apabila seseorang telah mampu menjalaninya yang pada dasarnya hukumnya adalah mubah. Hukum menikah kemudian bisa berubah menjadi sunah, wajib, makruh dan haram sesuai dengan kondisi yang ada. Sedangkan mencari ilmu, hukumnya ialah wajib bagi semua umat muslim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor apa yang mendorong mahasiswa untuk menikah pada masa kuliah dan dampaknya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan purposive sampling. Faktor yang mendorong seorang mahasiswa untuk menikah pada masa kuliah dalam penelitian ini adalah: Pertama, untuk menghindari fitnah pacaran dan zina. Kedua, Merasa sudah siap menikah. Ketiga, dorongan orang tua dan keluarga. Dampak yang timbul dari pernikahan pada masa kuliah dalam bidang prestasi akademik adalah adanya kekhawatiran tidak mampu menyelesaikan perukuliahan selama empat tahun. Sedangkan dampak pada keharmonisan rumah tangga, mereka lebih repot dalam membagi kewajiban kuliah dan rumah tangga, meski tetap semangat dalam menjalaninya.
KEHARMONISAN KELUARGA PERKAWINAN BEDA AGAMA DI KOTA DAN KABUPATEN MALANG Gumiri, Erik Rahman
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v1i1.7084

Abstract

Marriage law of Indonesia not set expressly about interfaith marriage, be allowed or be forbidden. But beside that, there is other law who has set about interfaith marriage, that is the law of administration of population. In daily life, interfaith marriage still many happened and can not be avoided. As happened in the city and Malang regency, East Java.This research want to know how harmony family of interfaith marriage in the city and Malang regency. Purpose of this research is want to describe and analyze implementation of interfaith marriage in the city and Malang regency, describe and analyze how to responses of legal expert and practitioners, and describe and analyze how existence family of interfaith marriage in the city and Malang regency in hamony family perspective.This research is legal reseach, combination between normative legal research and emperical legal research. According to place, this reseach is field research. The approach using in this research is statute approach and case approach. Datas collection by interviews and documentations. Informan in this research is families interfaith marriage.Result of research found that, implementation of interfaith marriage in the city and Malang regency by two ways. First, by request decision to the district court. Second, by subduing themselves; where one of couple converting his religion. Responses of legal experts and practitioners about interfaith marriage in the city and Malang regency still different and become debate. There is allow according to Holy Qur’an, and also there is forbid according to regulations. While existence family of interfaith marriage in the city and Malang regency in hamony family perspective, according to their avowal, they are very harmony. Although they are have been married for decades, they are stay in a household together.
HUKUM NIKAH MUT’AH MENURUT TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL Santoso, Rudi
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v1i1.7085

Abstract

Mut 'ah marriage has been a controversial model of marriage and its validity is still a debate between sunnis and Syiah down to this day.The study is classified in the library or library research that USES the judicial approach method.The study concluded that there was no fuqaha difference of opinion among Ahlu Sunnah and Shia about the mut 'marriage performance during the time of god's messenger PBUH. But then mut 'ah's marriage became an effort among them. According to fuqaha ahluu sunnah that mut's marriage is a illegitimate law (haram) in the era after the prophet has until now even until the end of days, just as the prophet has kept him for six different occasions.While fuqaha shia shi 'ah imamiyah allows mut'ah marriage on the ground that there is not a single verse that does not forbid mut 'ah marriage and is fine men out of the safar state, however well as the muqim, and mut 'ah marriage laws are still legal. Although in recent times, some peoples of the Shia would gave opinion, not all those halal must be executed.
ANALISIS PERBANDINGAN BATAS USIA PERKAWINAN DI MESIR DAN INDONESIA Mu'in, Fathul; Hendriyadi, Hendriyadi
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v1i1.7086

Abstract

Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam di Mesir hokum keluarga yang berlaku saat ini tidak lagi hanya mengikuti hukum klasik para imam Mazhab seperti Hanafi dan Syafi’i, tetapi lebih komprehensif dengan mengadopsi mazhab-mazhab lainnya yang dianggap relevan selain mengambil bentuk hukum baru. Hukum keluarga di Mesir jika dibandingkan dengan hukum keluarga di Indonesia, ada sejumlah materi yang memiliki persamaan dan perbedaan. Usia perkawinan di Mesir adalah 18 tahun bagi laki-laki dan usia 16 tahun bagi perempuan. Sedangkan di Indonesia umur laki-laki dan perempuan yang sudah diperbolehkan menikah adalah 19 tahun.Batas usia minimum perkawinan antara dua Negara tersebut sebenarnya tidak terlalu jauh berbeda. Namun, Indonesia lebih progresif karena di antaranya mempertimbangkan faktor kesehatan dan psikologis.
Fiqh Rasional Dan Tekstual Ibn Rusyd dan Implikasinya bagi Hukum Islam Modern Jayus, Muhammad; Irham, Muhammad; Karimah, Siti
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v1i1.7093

Abstract

Aspek rasionalitas filsafat Aristoteles mencapai puncaknya pada Ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd membidas balik kritik Al-Ghazali, dan mencoba mensucikan filsafat. Beliau diakui sebagai murid Aristoteles termurni di antara para filosof muslim. Kontribusi utamanya Ibnu Rusyd terhadap filsafat Islam adalah, pertama, tesisnya tentang ragam jalur untuk mencapai kebenaran yang sama. Semua jalur yang dipakai sama-sama bisa diterima, dan didasarkan pada teori makna (the theory of meaning) yang sangat rasional dan kaya pemikiran. Kedua, Ibnu Rusyd berusaha memadukan antara filsafat dan agama setelah Al-Kindi, filosof pertama yang memadukan keduanya.Ibnu Rusyd menyerukan untuk mengikuti garis-garis pemikiran rasionalisme dan pembelaannya yang sangat heroik terhadap argumen kausalitas, sebagai jalan perjuangan demi “pembalikkan” atas situasi saat itu. Dan proyek besar Ibnu Rusyd adalah merekonstruksi dimensi rasionalitas dalam agama dan filsafat atas dasar prinsip burhani. Dia melakukan dua langkah untuk meloloskan proyeknya
PROBLEMATIKA DAN PERAN KELUARGA DALAM MENCEGAH PERKAWINAN SEDARAH Pradikta, Hervin Yoki; Muhammad, Hasanuddin
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v1i1.7151

Abstract

Perkawinan sedarah merupakan ikatan perkawinan/terjadinya hubungan layaknya suami isteri yang memiliki hubungan darah. Kasus perkawinan sedarah pernah terjadi di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan antara kakak kandung dengan adik kandungnya. Selain itu juga ada kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Pringsewu Lampung yang melibatkan ayah, kakak dan adiknya. Lalu apa yang menjadi problem terjadinya perkawinan sedaran dan bagaimana peran keluarga untuk mencegah terjadinya perkawinan sedaran dengan anak kandungnya. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan problematika dan peran keluarga untuk mencegah terjadinya perkawinan sedarah. Tulisan ini menggunakan analisa deskriftif untuk menguraikan problem dan peran keluarga untuk mencegah terjadinya perkawinan sedarah. Hasilnya problem terjadinya perkawinan sedarah adalah karna tidak berfungsi peran keluarga. Keluarganya semestinya menjalankan fungsi edukasi, religius, protektif, sosialisasi, ekonomi, rekreatif dalam upaya pencegahan perkawinan sedarah.

Page 1 of 1 | Total Record : 7