cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Medan, Indonesia.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus Journal of Academic Literature Review
ISSN : 28294262     EISSN : 28293827     DOI : https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1
Locus Journal of Academic Literature Review is a single-blind, double-blind, peer-reviewed, open-access national and international journal dedicated to the promotion of research in multidisciplinary areas. Articles in this publication can be written in English and Bahasa Indonesia. The Journal is published monthly in the online and print versions. This journal serves as a learning medium for research development and studies from various disciplines. This media will be a means of exchanging research findings and scientific study ideas. It means the Locus Journal of Academic Literature Review provides rapid publication of articles in all areas of research.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Volume 2 Issue 6 - June 2023" : 12 Documents clear
Kekuatan Pembuktian Hasil Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Bagi Terdakwa Penyalahguna Narkotika Untuk Direhabilitasi Freddy VZ. Pasaribu; Mahmul Siregar; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.190

Abstract

Rehabilitasi yang diajukan terhadap penyalahguna narkotika harus didasarkan kepada prosedur asesmen terlebih dahulu oleh Badan Narkotika Nasional, barulah dilampirkan dalam berkas perkara oleh penyidik untuk dilimpahkan kepada penuntut umum. Laporan asesmen tersebut juga diajukan sebagai bukti oleh penuntut umum dalam persidangan untuk membuktikan terdakwa adalah benar penyalahguna naroktika. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang kekuatan pembuktian hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN bagi terdakwa penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah No. 287/Pid.Sus/2022. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif bersifat deskriptif-analisis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Hasil Rekomendasi TAT-BNN yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai bukti dipertimbangkan hakim sebagai proses tanya-jawab saja, tidak ada tindakan/observasi yang komprehensif dan waktu yang relatif singkat. Sehingga, membuat hakim tidak yakin dengan keberadaan rekomendasi tersebut. Disarankan kepada BNN untuk melaksanakan observasi secara komprehensif dan mendalam agar dapat menyakinkan hakim dalam menerapkan hukum kepada terdakwa untuk direhabilitasi.
Fenomena Marlojong Pada Masyarakat Hukum Adat Mandailing di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Hady Hidayat Tambunan; Rosnidar Sembiring; Idha Aprilyana Sembiring; Afnila Afnila
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.195

Abstract

Masyarakat Mandailing menggunakan sistem perkawinan jujur sehingga mewajibkan memberikan uang jujur (tuor) kepada pihak wanita. Masyarakat adat Mandailing memiliki adat sendiri dalam melaksanakan perkawinan serta melalui beberapa tahapan yang cukup panjang.Terlepas dari adat perkawinan suku Mandailing yang begitu panjang, terdapat upaya lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat Mandailing untuk mewujudkan terjadinya suatu perkawinan, yaitu dengan cara marlojong (kawin lari). Penelitian ini merupakan penelitian empiris bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian disimpulkan bahwa proses pelaksanaan kawin lari di masyarakat adat Mandailing diawali dengan perkenalan (mangkusip, martandang), marlojong, marjamita mandokon so ulang agoan, marjamita mandokon so ulang agoan menurut adat, manulak sere, mangalehen mangan pamunan, menikah, pabuat boru, dan di akhiri dengan pasahat mara. Perkawinan dengan cara kawin lari pada umumnya dikatakan sah menurut hukum adat, karena masing-masing daerah pasti memiliki cara dan aturannya masing-masing dalam menyelesaikannya, kemudian menurut hukum Islam perkawinan dengan cara kawin lari sah selama pelaksanaan perkawinan tersebut telah memenuhi rukun dan syarat nikah, menurut Undang-Undang Perkawinan, perkawinan dengan cara kawin lari dikatakan sah selama perkawinan tersebut sesuai dengan ajaran agamanya dan kepercayaan nya masing-masing serta harus di catatkan di negara.

Page 2 of 2 | Total Record : 12