cover
Contact Name
Beni Ashari
Contact Email
benyazhary42@gmail.com
Phone
085853240291
Journal Mail Official
mabahits@uas.ac.id
Editorial Address
INAIFAS-Press Institut Agama Islam al-Falah Assunniyyah Jember Jl. Semeru No. 09 Kencong Jember
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Mabahits
ISSN : 27238024     EISSN : 27233421     DOI : -
Core Subject : Religion,
Jurnal Mabahits adalah jurnal kajian tentang studi Ilmu Syariah dan hukum Islam meliputi: ruang lingkup ibadah, hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, hukum tentang kebendaan (al-ahkam al-madaniyyah, hukum pidana (al-ahkam al-jinaiyayah), hukum acara (al-ahkam al-murafa’at), hukum ketatanegaraan (al-ahkam al-dusturiyyah), dan hukum internasional (al-ahkam al-dauliyyah)
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 92 Documents
IMPLIKASI KETENTUAN KOHABITASI DAN PERZINAAN DALAM KUHP BARU (UU NO. 1 TAHUN 2023) TERHADAP STATUS DAN KEDUDUKAN HUKUM PELAKU NIKAH SIRI Beni Ashari
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 01 (2026): MEI
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v7i01.3116

Abstract

Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) memperluas jangkauan pemidanaan delik kesusilaan melalui Pasal 411 mengenai perzinaan dan Pasal 412 mengenai kohabitasi. Perluasan ini memicu benturan norma yang tajam dengan realitas sosiologis masyarakat yang mempraktikkan perkawinan tidak tercatat (nikah siri). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum delik kesusilaan dalam KUHP Baru kaitannya dengan parameter legalitas perkawinan, serta menelaah implikasi yuridis dan potensi kriminalisasinya terhadap pelaku nikah siri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan akta autentik membuat pelaku nikah siri secara administratif-formal dianggap tidak terikat perkawinan, sehingga memenuhi unsur objektif delik aduan absolut. Implikasi fatalnya adalah munculnya celah "kriminalisasi lintas kerabat", di mana instrumen pidana rentan dibajak oleh pihak keluarga inti yang tidak merestui hubungan—berbekal hak lapor—sebagai alat koersi untuk memenjarakan pasangan siri. Kesimpulannya, kekosongan kepastian hukum ini melahirkan viktimisasi ganda, khususnya bagi perempuan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum direkomendasikan untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dan menerapkan doktrin pre-judicieel geschil guna menangguhkan proses pidana sementara waktu, memberikan ruang bagi pasangan terlapor mengajukan itsbat nikah di Pengadilan Agama.
DILEMA ALASAN “KHAWATIR ZINA”: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH Lailiyatur Rohmah
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 01 (2026): MEI
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v7i01.3024

Abstract

Alasan "khawatir zina" sering kali menjadi "pintu darurat" (emergency exit) bagi pemohon untuk melegalkan pernikahan dini guna menghindari sanksi sosial dan dosa dalam perspektif agama (konsep Sadd adz-Dzari’ah). Namun, dalam hukum positif, alasan ini menciptakan ketegangan antara upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak moral masyarakat. Sebagai penelitian kepustakaan (library research), artikel ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan sumber data berupa literatur ilmiah, regulasi, dan putusan pengadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan usia dini mampu menimbulkan manfaat dan madharat sekaligus sehingga mampu menciptakan sebuah dilema, oleh sebab itu hakim wajib menganalisa dengan baik berdasarkan bukti untuk menilai apakah perkawinan benar-benar mendesak untuk dilakukan. Kendati demikian hakim adalah pintu terakhir dalam pelaksanaan pencegahan perkawinan dini, sebaliknya orang tua / wali adalah penjaga gerbang utama dalam perkembangan anak agar tidak mendekati zina yang memaksa pelaksanaan perkawinan usia dini.

Page 10 of 10 | Total Record : 92