cover
Contact Name
Beni Ashari
Contact Email
benyazhary42@gmail.com
Phone
085853240291
Journal Mail Official
mabahits@uas.ac.id
Editorial Address
INAIFAS-Press Institut Agama Islam al-Falah Assunniyyah Jember Jl. Semeru No. 09 Kencong Jember
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Mabahits
ISSN : 27238024     EISSN : 27233421     DOI : -
Core Subject : Religion,
Jurnal Mabahits adalah jurnal kajian tentang studi Ilmu Syariah dan hukum Islam meliputi: ruang lingkup ibadah, hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, hukum tentang kebendaan (al-ahkam al-madaniyyah, hukum pidana (al-ahkam al-jinaiyayah), hukum acara (al-ahkam al-murafa’at), hukum ketatanegaraan (al-ahkam al-dusturiyyah), dan hukum internasional (al-ahkam al-dauliyyah)
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 83 Documents
Dampak Psikologis Pengabaian Nafkah: Kajian Kritis Perspektif Wahbah Zuhaili Rohmah, Lailiyatur
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 02 (2025): NOVEMBER
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v6i02.2557

Abstract

Nafkah merupakan kewajiban utama bagi seorang suami ketika akad nikah terucap, dan tidak dipungkiri bahwa nafkah adalah sesuatu yang penting untuk bertahan hidup. Namun sebagian suami melakukan pengabaian atas kewajiban tersebut, padahal pengabaian nafkah mampu menimbulkan dampak psikis terhadap seorang istri, dan mampu menimbulkan konflik lebih lanjut. Dalam kitab karya Syekh Wahbah Az- Zuhaili yang berjudul Fiqhul Islam Wa Adillathu, dijelaskan tentang ketentuan nafkah bagi istri dan anak, beliau juga menjelaskan bahkan pengabaian nafkah bisa menjadi pemutus hubungan suami istri oleh pengadilan, dengan tujuan menghindari kemadharatan dengan syarat suami memang melakukan pengabaian, bukan ketidak mampuan sebab kemiskinan. Selain itu, dipandang dari sisi psikologis, pengabaian nafkah mampu memberikan dampak psikologis bagi istri, yang mana luka psikis akan lebih membuat menderita daripada luka fisik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan metode library research, Pendekatan psikologi menggarisbawahi tanggung jawab moral dan legal suami sebagai pemimpin keluarga yang melindungi dan memenuhi kebutuhan keluarga, serta peran strategis istri dalam mengelola rumah tangga dan mendidik anak-anak.
Analisis Pelaksanaan Kewajiban Suami dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Desa Sarimulyo) Subadar, Muhamad; Zaman, Ahmad Zuhairuz
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 02 (2025): NOVEMBER
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v6i02.2560

Abstract

Di antara bentuk tanggung jawab utama dalam rumah tangga adalah peran dan kewajiban suami terhadap istri seperti memberikan nafkah, perlindungan, kepemimpinan, serta pendidikan kepada istri dan keluarganya. Pelaksanaan kewajiban ini memiliki peran penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan sakinah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis pelaksanaan kewajiban suami terhadap istri dalam aspek nafkah, perlindungan, kepemimpinan, dan pendidikan di Desa Sarimulyo ditinjau dari hukum keluarga Islam. (2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kewajiban suami. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analitik. Sumber data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan pasangan suami istri dan pihak KUA Kecamatan Cluring, sedangkan data sekunder diperoleh dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dan teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Sebagian besar suami di Desa Sarimulyo telah melaksanakan kewajiban rumah tangganya, terutama dalam hal memberikan nafkah dan menjadi pemimpin keluarga. Namun demikian, masih terdapat kekurangan dalam aspek pendidikan keagamaan dan komunikasi emosional. (2) Faktor ekonomi, pendidikan, dan pemahaman agama menjadi pengaruh utama terhadap keberhasilan pelaksanaan kewajiban tersebut. Oleh karena itu, penting adanya bimbingan berkelanjutan dari tokoh agama dan lembaga terkait agar cita-cita keluarga sakinah dapat terwujud.
DEKONSTRUKSI HAK IJBAR WALI DALAM TINJAUAN INTERDISIPLINER HUKUM ISLAM, TRADISI LOKAL, DAN PSIKOLOGI KELUARGA Anam, Mohamad Hoirul; Utomo, Jamik Imam
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 02 (2025): NOVEMBER
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v6i02.2922

Abstract

Penerapan hak ijbar dalam masyarakat beragama kontemporer kerap menyimpang dari doktrin perlindungan fikih Islam klasik dan sebagian besar terkooptasi oleh tradisi lokal patriarkis yang secara sistematis meminggirkan otonomi perempuan. Perkawinan paksa yang dilakukan dengan dalih ketaatan beragama dan pelestarian status sosial secara empiris menimbulkan implikasi psikologis yang destruktif seperti depresi, trauma berkepanjangan, dan disfungsi keluarga yang bertentangan dengan tujuan fundamental hukum Islam atau maqashid asy syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendekonstruksi konsep hak ijbar melalui pendekatan interdisipliner komprehensif yang mencakup hukum keluarga Islam, dinamika budaya lokal di Jember, dan psikologi keluarga klinis. Menggunakan metode kualitatif empiris dengan desain sosio legal, penelitian ini mengumpulkan data primer melalui observasi dan wawancara mendalam yang dipadukan dengan literatur sekunder otoritatif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa penerapan tekstual ijbar yang kaku mutlak harus direkonstruksi menggunakan perspektif mubadalah atau kesalingan guna memulihkan relasi gender yang egaliter di dalam rumah tangga. Melalui paradigma ini, hak ijbar diredefinisi secara ketat murni sebagai kewajiban moral dan administratif wali untuk memfasilitasi dialog. Selanjutnya, parameter kafaah atau kesekufuan diperluas untuk mewajibkan adanya kesiapan psikologis dan kecocokan emosional dari calon pengantin perempuan. Transformasi interdisipliner ini secara niscaya membutuhkan intervensi penemuan hukum progresif dari para hakim peradilan agama serta pembaruan kurikulum yang responsif di institusi pendidikan tinggi Islam guna mewujudkan sistem hukum keluarga yang benar benar memanusiakan perempuan.