cover
Contact Name
Nadia
Contact Email
nadia@iainpalu.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
tadayun@iainpalu.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Gedung Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Jalan Diponegoro Nomor 23 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah Kode Pos: 94221
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 29618436     EISSN : 27744914     DOI : https://doi.org/10.24239/tadayun.v3i1.28
Tadayun merupakan jurnal Hukum Ekonomi Syariah yang dikelola oleh Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palu. Jurnal Ilmiah ini dapat diakses secara terbuka sebagai upaya untuk menyebarluaskan hasil penelitian yang berfokus pada kajian Hukum Ekonomi baik dalam tinjauan hukum Islam maupun hukum positif. Tadayun diterbitkan secara berkala 2 (dua) kali dalam setahun, tepatnya pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 75 Documents
AMANAH IN INVENTORY MANAGEMENT FOR FOOD WASTE REDUCTION IN CULINARY MSMEs Andi Rezky Nur Aziza; Nurlisa Safitri; Muhammad Fakhri Amir
Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/tadayun.v6i2.524

Abstract

This study examines the role of the Islamic ethical value of amānah in controlling food waste as a preventive measure against tabdzir through inventory management practices at Café Teras, a local culinary business in Bone Regency. From the perspective of Islamic Economic Law, food waste is not merely regarded as operational inefficiency but is also understood as a form of resource misuse that is explicitly discouraged. The research aims to analyze how the integration of amānah with contemporary inventory management principles functions as an operational mechanism to reduce food waste while maintaining compliance with Sharīʿah principles. This study employs a qualitative field research approach, utilizing in-depth interviews and direct observations involving the owner, cashier, and kitchen and bar staff. The findings indicate that the internalization of amānah fosters discipline, carefulness, and accountability in inventory control, thereby strengthening the implementation of FIFO, daily procurement of perishable ingredients, and the contextual adaptation of EOQ and JIT models in response to limited business capital. The study concludes that inventory management grounded in the value of amānah not only enhances operational efficiency but also serves as an effective instrument for preventing tabdzir within culinary business practices based on Islamic Economic Law. Abstrak Penelitian ini mengkaji peran nilai etika Islam berupa amānah dalam pengendalian food waste sebagai upaya pencegahan praktik tabdzir melalui manajemen persediaan di Café Teras, sebuah usaha kuliner lokal di Kabupaten Bone. Dalam perspektif Hukum Ekonomi syariah, food waste tidak hanya dipandang sebagai inefisiensi operasional, tetapi juga sebagai bentuk pemborosan sumber daya yang dilarang. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana integrasi nilai amānah dengan prinsip manajemen persediaan modern berfungsi sebagai mekanisme operasional untuk menekan food waste sekaligus menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pemilik, kasir, serta staf dapur dan bar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai amānah mendorong disiplin, ketelitian, dan akuntabilitas dalam pengelolaan persediaan, serta memperkuat penerapan FIFO, pembelian harian bahan perishable, dan adaptasi EOQ serta JIT sesuai keterbatasan modal usaha. Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen persediaan berbasis nilai amānah tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan tabdzir dalam praktik usaha kuliner berbasis Hukum Ekonomi syariah.
FROM CEREMONY TO RESPONSIBILITY: OATH OF OFFICE AS AMANAH IN THE MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS Gasim Yamani; Fatimawali Fatimawali
Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/tadayun.v6i2.525

Abstract

This study examines the effectiveness of the oath of office within the bureaucracy of the Ministry of Religious Affairs of Central Sulawesi and reconstructs its meaning as an entrusted responsibility (amanah) with legal, ethical, and social consequences. Employing a socio-legal approach, this research analyzes the oath of office not only as a normative legal requirement but also as a living legal norm operating within bureaucratic practices. Data were collected through in-depth interviews with civil servants, observation of oath-taking ceremonies, and document analysis. The findings reveal a significant gap between legal norms and bureaucratic practices, where the oath of office is predominantly perceived as a formal and ceremonial procedure rather than a continuous ethical commitment. From the perspective of legal effectiveness theory, this condition reflects weaknesses in legal culture, organizational environment, and enforcement mechanisms rather than deficiencies in legal substance. Furthermore, this study conceptualizes the oath of office as a form of public trust that aligns with the fiduciary relationship doctrine in modern law and the Islamic concept of amanah. The research contributes theoretically by integrating socio-legal analysis with Islamic legal ethics and practically by offering a reconstruction of the oath of office to strengthen bureaucratic integrity, accountability, and ethical governance. Abstrak Penelitian ini mengkaji efektivitas sumpah jabatan dalam birokrasi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah serta merekonstruksi pemaknaannya sebagai amanah yang melahirkan konsekuensi hukum, etika, dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis hukum untuk menganalisis sumpah jabatan tidak hanya sebagai norma hukum formal, tetapi juga sebagai hukum yang bekerja dalam praktik birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparatur sipil negara, observasi prosesi sumpah jabatan, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik birokrasi, di mana sumpah jabatan cenderung dipahami sebagai prosedur seremonial, bukan sebagai komitmen etis yang berkelanjutan. Dalam perspektif teori efektivitas hukum, kondisi ini lebih disebabkan oleh lemahnya budaya hukum, lingkungan organisasi, dan mekanisme penegakan, bukan oleh kekurangan substansi hukum. Penelitian ini juga menempatkan sumpah jabatan sebagai hubungan kepercayaan publik yang sejalan dengan doktrin fiduciary relationship dalam hukum modern dan konsep amanah dalam hukum Islam. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya kajian hukum ekonomi syariah melalui integrasi analisis sosio-legal dan etika Islam, serta secara praktis menawarkan rekonstruksi sumpah jabatan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi.
Algorithmic Injustice in E-Contract Termination: Islamic and Indonesian Legal Analysis of Shopee’s Return Policy Ahmad Musadad; Achmad Badarus Syamsi; Fajar Fajar; Muttaqin Choiri; Imamuddin Imamuddin
Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/tadayun.v7i1.595

Abstract

Algorithmic automation in digital transactions often overlooks substantive justice, as evidenced by the automatic approval feature within Shopee’s return and refund policy, which triggers systemic injustice for sellers. This research aims to analyze the unilateral termination of contracts by algorithmic systems through the perspectives of Islamic Law and Indonesian Positive Law. Employed a socio legal research method with case, statutory, and comparative approaches, this study discussed the anomaly of termination as a system act. The results indicated the auto-acc feature created technical coercion that paralyzes the seller’s verification rights and violates the principle of An Tarāḍin, thereby triggering buyer moral hazard risks. Theoretically, this research contributes through the integration of Contractual Balance Theory and Maqāṣid al-Mu‘āmalah to identify bargaining position distortions in algorithmic termination. The research conclusion affirmed that the platform’s absolute discretion violates the doctrine of good faith and property protection (ḥifẓ al-māl). It is recommended to establish a digital economic law harmonization model that mandates human oversight, and compensation mechanisms (ta‘wīḍ) to ensure the integrity of a substantively fair e-commerce ecosystem. Abstrak Otomatisasi algoritma dalam transaksi digital sering kali mengabaikan keadilan substantif, sebagaimana terlihat pada fitur persetujuan otomatis pada fitur pengembalian barang/dana Shopee yang memicu ketidakadilan sistemik bagi penjual. Penelitian ini bertujuan menganalisis terminasi akad sepihak oleh sistem algoritma melalui perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan perbandingan, penelitian ini membedah anomali terminasi sebagai tindakan sistem (system-act). Hasil penelitian menunjukkan bahwa fitur auto-acc menciptakan paksaan teknis (technical coercion) yang melumpuhkan hak verifikasi penjual dan mencederai asas ‘An Tarāḍin, sehingga memicu risiko moral hazard pembeli. Secara teoretis, penelitian ini memberikan kontribusi melalui integrasi Teori Keseimbangan Kontraktual dan Maqāṣid al-Mu‘āmalah untuk mengidentifikasi distorsi posisi tawar dalam terminasi algoritmik. Simpulan penelitian menegaskan bahwa diskresi absolut platform melanggar doktrin itikad baik dan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Direkomendasikan adanya model harmonisasi hukum ekonomi digital yang mewajibkan pengawasan manusia (human oversight) dan mekanisme kompensasi (ta‘wīḍ) guna menjamin integritas ekosistem e-commerce yang berkeadilan substantif.
INGGRIS Muhammad Anggi; Maimunah Maimunah; Muhammad Norhadi
Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/tadayun.v7i1.599

Abstract

Indonesia's self-declare halal certification scheme has improved procedural access for micro and small enterprises, yet its substantive integrity remains questionable in rural areas. This study examines how halal verification is practiced by Halal Product Process Facilitators (PPPH) in Maliku Subdistrict, Pulang Pisau Regency, Central Kalimantan, where halal verification is conducted remotely with limited on-site presence. Using an empirical legal (socio-legal) approach, data were collected through semi-structured interviews with six informants, limited observation, and digital documentation, analyzed through data reduction, display, conclusion drawing and verification. The findings indicate that digital administrative verification supports procedural efficiency and access to certification; however, the absence of on-site verification limits substantive sharia assurance. This condition affects the realization of al-shafāfiyyah, al-masʾūliyyah, amānah, ṣidq, andʿadl, as halal legality is formally fulfilled without sufficient empirical verification. The article introduces the concept of substantively fragile halal compliance to describe halal compliance that is legally recognized yet substantively vulnerable due to weak field verification. The findings highlight the need for risk-based halal governance, accountable territorial assignments for PPPH, logistical support from local governments, and stronger local facilitator capacity in rural halal certification systems. Abstrak Skema sertifikasi halal self-declare di Indonesia telah meningkatkan akses prosedural bagi usaha mikro dan kecil, namun integritas substantifnya masih dipertanyakan di wilayah pedalaman. Studi ini mengkaji bagaimana verifikasi halal dipraktikkan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, di mana verifikasi halal berlangsung secara daring dengan keterbatasan kunjungan lapangan. Dengan menggunakan pendekatan hukum empiris (socio-legal), data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan enam informan, observasi terbatas, dan dokumentasi digital, yang dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Temuan menunjukkan bahwa verifikasi administratif berbasis digital mendukung efisiensi prosedural dan akses sertifikasi; namun, ketiadaan verifikasi lapangan membatasi jaminan substantif syariah. Kondisi ini memengaruhi realisasi prinsip al-shafāfiyyah, al-masʾūliyyah, amānah, ṣidq, andʿadl karena legalitas halal terpenuhi secara formal tanpa verifikasi empiris yang memadai. Artikel ini memperkenalkan konsep substantively fragile halal compliance untuk menjelaskan kepatuhan halal yang diakui secara legal, tetapi rentan secara substantif akibat lemahnya verifikasi lapangan. Temuan ini menegaskan perlunya tata kelola halal berbasis risiko, pembagian wilayah kerja PPPH yang akuntabel, dukungan logistik pemerintah daerah, dan penguatan kapasitas fasilitator lokal dalam sistem sertifikasi halal pedalaman.
From Fatwa to Positive Law: Legal Certainty in Indonesia’s Sharia Governance Chain Budi Dharma
Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/tadayun.v7i1.600

Abstract

Indonesia’s Sharia governance chain operates within a dual financial system that separates institution-level supervision under the Financial Services Authority (OJK) from macroprudential oversight under Bank Indonesia, while Sharia compliance relies on DSN–MUI fatwas that must be translated into obligations under positive law. This article examines how legal certainty is formed, weakened, and repaired in the chain of Sharia governance from fatwa to positive law. Using doctrinal legal analysis, institutional mapping, and a bounded stress-test vignette from the Dana Syariah Indonesia case, the article shows that the central fragility of Sharia governance lies not in institutional absence but in the legal interfaces where fatwas must become regulatory obligations, institutional controls, supervisory evidence, escalation triggers, and enforceable remedies. The analysis identifies four main breakpoints: unclear translation from fatwa to regulatory rule, insufficiently specified evidence suitable for supervisory action, uncertain materiality thresholds for escalation, and limited Sharia-specific coordination when governance failures becomes conduct, prudential, reputational, or stability concerns. The article contributes to Islamic economic law by reframing Sharia governance as a legal certainty problem within Indonesia’s dual financial architecture. It proposes legally feasible improvements: a clearer fatwa to rule protocol, proportionate evidence standards, materiality-based escalation, remedial closure tests, and mandate-sensitive coordination across relevant authorities. Abstrak Rantai tata kelola syariah di Indonesia beroperasi dalam sistem keuangan ganda yang memisahkan pengawasan tingkat lembaga di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari kewenangan makroprudensial Bank Indonesia, sementara kepatuhan syariah bertumpu pada fatwa DSN–MUI yang harus diterjemahkan ke dalam kewajiban hukum positif. Artikel ini mengkaji bagaimana kepastian hukum dibentuk, melemah, dan dapat diperbaiki dalam rantai fatwa-ke-hukum positif pada tata kelola syariah. Dengan menggunakan analisis hukum doktrinal, pemetaan kelembagaan, dan vignette uji-tekan terbatas dari kasus Dana Syariah Indonesia, artikel ini menunjukkan bahwa kerentanan utama tata kelola syariah tidak terletak pada ketiadaan lembaga, tetapi pada antarmuka hukum tempat fatwa harus berubah menjadi kewajiban regulatif, kontrol kelembagaan, bukti yang layak-supervisi, pemicu eskalasi, dan remediasi yang dapat ditegakkan. Analisis mengidentifikasi empat titik rapuh utama: penerjemahan fatwa-ke-aturan yang belum jelas, standar bukti layak-supervisi yang belum kuat, ketidakpastian gerbang materialitas untuk eskalasi, dan terbatasnya koordinasi bertipe syariah ketika kegagalan tata kelola menimbulkan risiko perilaku pasar, prudensial, reputasi, atau stabilitas. Artikel ini berkontribusi pada hukum ekonomi syariah dengan membingkai tata kelola syariah sebagai persoalan kepastian hukum dalam arsitektur keuangan ganda Indonesia. Artikel ini mengusulkan perbaikan yang layak secara hukum: protokol fatwa-ke-aturan, standar bukti yang proporsional, eskalasi berbasis materialitas, uji penutupan remediasi, dan koordinasi antarlembaga yang sensitif terhadap mandat masing-masing.