cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Eksistensi Zakat Dan Pajak Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia Perspektif Siyasah Maliyah Ibtisan Ibtisan; Beni Ahmad Saebani; Bobang Noorisnan Pelita
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i5.2514

Abstract

Subjek zakat khusus untuk masyarakat muslim yang memiliki harta dan telah nishab, artinya telah layak berzakat, sedangkan objeknya dapat berupa zakat harta, zakat mas, zakat perdagangan, dan zakat pertanian. Adapun subjek pajak tidak berkaitan dengan keberagamaan wajib zakat atau muzaki, tetapi secara keseluruhan masyarakat terkena wajib pajak, karena objeknya berupa pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penjualan, pajak penghasilan, dan pajak perusahaan, hal itu bisa perorangan maupun perusahaan atau yang disebut perseroan dan yayasan yang berbadan hukum. Paradigma zakat dan pajak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih memerlukan penelitian, karena belum ada bukti yang signifikan zakat mampu meningkatkan kesejahteraan, sedangkan pajak diperuntukkan untuk pembangunan dan demi kepentingan nasional. Semua masyarakat menikmati hasil pembangunan, misalnya pembangunan infra struktur, jalan raya, subsidi bahan bakar, subsidi pupuk, subsidi pendidikan, dan sebagainya termasuk bantuan dari pemerintah untuk berbagai pendidikan dan pelatihan, misalnya pelatihan prakerja. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif analisis, pendekatannya yuridis normatif. Sumber data primernya dokumentasi dan laporan tentang zakat dari Lembaga Amil Zakat. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode kepustakaan dan analisis isi yang kemudian hasil penelitian disimpulkan sesuai tujuan penelitian. Zakat dan pajak keduanya mempunyai peran tersendiri dalam mensejahterakan masyarakat di Indonesia melalui programnya masing-masing. Politik hukum ekonomi Islam menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, secara yuridis normatif lahirnya UU Pengelolaan Zakat merupakan kebijakan pemerintah yang mendukung ajaran Islam demi meningkatkan ketaatan masyarakat kepada perintah Allah SWT. Dan Rasulullah SAW. dan kepada pemerintah. Secara sosiologis zakat dengan UU menjawab permasalahan sosial tentang upaya mengentaskan kemiskinan, dengan demikian UU Pengelolaan Zakat termasuk al-maslahah al-muktabarah, karena perintah membayar zakat ditetapkan oleh Al-Quran dan Al-Hadits, dan tidak ada larangan untuk membuat Undang-undangnya bahkan pada masa Khalifah Abu Bakar yang tidak membayar pajak ditagih dan yang membangkang diperangi. Bagi para pembayar pajak adalah orang yang taat kepada ajaran Islam dan memahami serta melaksanakan hakikat seorang muslim dan meyakini bahwa zakat akan dibalas oleh Allah SWT. dengan kebaikan duniawi dan akhirat. Demikian juga dengan pajak, politik hukum ekonomi Islam memahami pajak sebagai solusi yang lebih efektif karena negara memaksa dan akan memberi sanksi kepada masyarakat yang melawan aturan pajak, dikarenakan zakat belum mampu menggantikan pajak dari semua dimensinya, maka pajak ini secara yuridis, sosiologis, dan filosofis merupakan bentuk kemaslahatan yang tergolong kepada al-maslahah al-mursalah, dikarenakan nash Al-Quran dan Al-Hadits tentang pajak tidak memerintahkan pajak akan tetapi tidak menghalangi pemerintah memungut pajak dari masyarakat, dalam hal ini kaidah fiqh siyasah menegaskan tasharaf al-imam ‘ala ra’iyah manuthun bimashlahah al-ra’iyah, artinya kebijaksanaan pemimpin untuk rakyatnya (harus) bergantung kepada kemaslahatan bagi rakyatnya.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Nita Yuniati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2518

Abstract

Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebut antara lain diberikan kepada korban salah tangkap. Terjadinya salah tangkap membuat orang tidak bersalah tersebut harus merasakan pahitnya penahanan dengan kurungan, menghadapi hukuman yang tidak diperbuat. Tujuan penelitian disini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dalam hukum positif di Indonesia, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di kepolisian dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum tehadap korban kejahatan dapat dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi, restitusi dan kompensasi. Terkait dengan perlindungan korban dalam pengaturan mengenai penyidikan di kepolisian tidak mengatur korban di dalamnya. Keberadaan korban didalam proses penyidikan hanya untuk kepentingan pembuktian perbuatan ataupun kesalahan pelaku tindak pidana. Dalam hal ini, korban hanya sebagai alat bukti keterangan saksi. Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dapat dilakukan dengan cara memberikan rehabilitasi atas dasar memulihkan nama baik dan juga ganti kerugian sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015.
Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian dalam Tindak Pidana atas Perintah Jabatan Pasca Pemilu 2024 Rusli Maknum
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2527

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perintah jabatan dan perintah jabatan tanpa wewenang dalam Pasal 51 KUHP dan bagaimana peran perintah jabatan dan perintah jabatan tanpa wewenang dalam memberi keseimbangan antara perlindungan pelaku dan kepentingan umum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Pengaturan perintah jabatan dan perintah jabatan tanpa wewenang dalam Pasal 51 KUHP, pertama- tama untuk melindungi pelaku yang melaksanakan perintah jabatan karena melaksanakan perintah jabatan merupakan sesuatu yang sesuai dengan tata tertib dan juga ada ancaman pidana dalam Pasal 216 ayat (1) KUHP terhadap orang yang tidak menuruti perintah atau permintaan pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu. 2. Substansi dari perintah jabatan tanpa wewenang, yaitu perintah jabatan tanpa wewenang ini pada dasarnya tidak dapat melepaskan orang yang diperintah dari pidana. Pengecualian terhadap ketentuan umum mengenai perintah jabatan yang tanpa wewenang ini hanyalah apabila yang diperintah memenuhi dua syarat yang ditentukan dalam Pasal 51 ayat (2) KUHP, yaitu: Jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang; dan, Pelaksanaan perintah itu termasuk dalam lingkungan pekerjaan orang yang diperintah.
Perlindungan Hukum bagi Pekerja Harian Lepas dengan Perjanjian Kerja secara Lisan Berdasarkan “PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja” Donna Yulianita; Muhamad Abas; Yuniar Rahmatiar; Adyan Lubis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2528

Abstract

Penting untuk membahas perlindungan hukum bagi pekerja harian lepas dengan mendiskusikan hak-hak mereka dan bagaimana menegakkannya setelah tugas mereka selesai. Mempelajari bagaimana pekerja PT XYZ yang mengandalkan pengalaman kerja verbal dalam interaksinya di tempat kerja menjadi tujuan utama penelitian ini. Metode yuridis normatif yang mendasarkan kerjanya pada penerapan peraturan perundang-undangan digunakan dalam penelitian ini. Karena itu, sistem biasa memperhitungkannya. Salah satu jenis pengumpulan data yakni pengumpulan data empiris, yang memanfaatkan informasi yang dikumpulkan melalui wawancara dengan orang-orang yang sudah bekerja di organisasi tersebut. Penelitian menunjukkan bahwasanya PT XYZ kurang baik dalam berkomunikasi dan menyelesaikan tugas. Cuti pribadi bagi PT XYZ Khusus di dunia usaha konstruksi, pekerja yang bekerja dalam waktu lama memerlukan perlindungan hukum yang dituangkan dalam standar yang adil dan rinci.
Perspektif Hukum terhadap Perkawinan Lebih dari Satu Calon Mempelai Wanita saat Akad Nikah Legal Perspective on The Marriage of More Than One Prospective Bride During The Marriage Contract Marnita; Erni Djun’astuti; Lolita
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2529

Abstract

Tujuan penelitian hukum Untuk mendapatkan data dan informasi tentang perkawinan yang dilakukan calon mempelai pria dan calon mempelai Wanita lebih dari satu saat melangsungkan akad nikah dalam perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Faktor, Akibat hukum dan Dampak atas terjadinya peristiwa perkawinan tersebut. Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah Jenis penelitian adalah menggunakan Penelitian hukum Empiris atau deskriptif. Analisis data kualitatif. Hasil penelitian yang dicapai yaitu Bahwa calon mempelai pria dan calon mempelai Wanita lebih dari satu saat melangsungkan akad nikah dalam perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019  Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pernah terjadi Lampung Utara dan Lombok Nusa Tenggara Barat video yang viral beredar di media sosial berita. Faktor penyebab terjadinya perkawinan tersebut perkawinan sah secara agama tidak di catatkan menurut Perundangan-Undangan yang berlaku. Akibat Hukum bagi calon mempelai pria dengan  lebih  dari  calon mempelai  Wanita  pada  saat  akan  menikah  tidak  dapat  di  kabulkan.  Dampak perkawinan tersebut perkawinan tidak sah atau melakukan perbuatan melawan hukum.
Optimalisasi Peran Hukum Administrasi Negara dalam Upaya Pemberantasan Praktik Korupsi di Indonesia Hedwig Adianto Mau
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2531

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam merumuskan strategi penanganan dan pencegahan praktik korupsi di Indonesia, terutama dalam perspektif hukum administrasi negara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai fenomena sosial tertentu. Metode deskriptif kualitatif ini memungkinkan peneliti untuk menggali lebih dalam dan memberikan penjelasan yang rinci terkait fenomena yang diteliti. Dalam konteks penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum yuridis-normatif, sebuah metode yang mengandalkan bahan-bahan hukum utama, seperti teori-teori hukum, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian. Dalam konteks pemberantasan korupsi, hukum administrasi negara memiliki peran penting. Korupsi, yang berasal dari kata Latin "corruptio," merujuk pada penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi berdampak negatif pada integritas institusi pemerintahan, kualitas pelayanan publik, keadilan sosial, dan stabilitas politik. Oleh karena itu, pendekatan sistemik-struktural, abolisionistik, dan moralistik diperlukan untuk memberantas korupsi. Pendekatan sistemik-struktural menyoroti pentingnya reformasi sistem politik, ekonomi, dan sosial untuk mengurangi ketidakseimbangan kekuasaan. Pendekatan abolisionistik berfokus pada penghapusan penyebab korupsi melalui peningkatan kesadaran hukum dan penegakan hukum yang konsisten. Pendekatan moralistik menekankan penguatan nilai-nilai moral dan etika untuk membangun karakter individu yang integritas.
Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Hak Cipta: Studi Kasus Re-Upload Video Konten Kreator Sosial Media untuk Kegiatan Komersial (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 Pk/Pdt.Sus-Hki/2021) Jihan Abya; Muhamad Abas; Yuniar Rahmatiar; Adyan Lubis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2533

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta dalam era digital semakin kompleks dengan maraknya kasus pengunggahan ulang konten video oleh pembuat konten sosial media untuk kepentingan komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum hak cipta dalam konteks digital, khususnya pada kasus pengunggahan ulang video di platform digital. Fokus utama adalah pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021, yang menetapkan preseden penting dalam penanganan pelanggaran hak cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui studi literatur dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi hak cipta yang ada, tantangan utamanya terletak pada penegakan hukum, terutama terkait kesadaran hukum di kalangan pengguna platform digital. Pelanggaran hak cipta dapat terjadi dalam bentuk pengunggahan ulang, modifikasi, atau distribusi video tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, perilaku masyarakat dan pemahaman tentang hak cipta juga memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum. Studi ini memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan, pembuat konten, dan platform digital dalam upaya melindungi hak cipta dan meningkatkan penegakan hukum di ranah digital. Pembaruan undang-undang dan peraturan turunannya sangat krusial untuk menghadapi kompleksitas pelanggaran di era digital, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat bukti dalam persidangan. Pembaruan ini diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak pencipta tetap terlindungi dan pelanggaran hak cipta dapat ditangani dengan tegas dan adil, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Tinjauan Yuridis Klausul Eksonerasi dalam Produk Hukum Notaris ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Studi Kasus Kantor Notaris Susanti, SH) Raofan Devara; Farhan Asyahadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2544

Abstract

Klausula eksonerasi merupakan klausula yang memungkinkan pengalihan tanggung jawab dan membatasi tindakan yang memberatkan yang seharusnya menjadi kewajibanya. Penggunaan klausula eksonerasi dalam produk hukum Notaris sebagaimana temuan pada Kantor Notaris Susanti, SH. Wilayah Kerja Kabupaten Karawang, terdapat klausul berupa pelepasan tanggung jawab kepada para pihak dari kebenaran terkait dokumen-dokumen yang diperlihatkan dan keterangan yang disampaikan kepada Notaris apabila dikemudian hari ternyata dokumen-dokumen tersebut menimbulkan suatu sengketa. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait implikasi penerapan klausula eksonerasi terhadap kepastian hukum akta Notaris, dan urgensi penerapan klausul eksonerasi dalam produk hukum akta Notaris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula eksonerasi dalam produk hukum Notaris Susanti, SH. di Wilayah Kerja Kabupaten Karawang terkait implikasi penerapan klausula eksonerasi terhadap kepastian hukum akta Notaris adalah tidak membuat suatu akta Notaris kehilangan autentisitasnya sebagai akta autentik sejauh penggunaannya disepakati para pihak yang akan membuat suatu akta. Urgensi penggunaan klausul eksonerasi dalam produk hukum Notaris Susanti, SH. di Wilayah Kerja Kabupaten Karawang adalah demi menjaga diri seorang Notaris sebagai upaya perlindungan diri dari kebenaran materiil berupa dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh para pihak yang tidak beritikad baik.
Menelusuri Kasus Penyuapan Presiden FIFA dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional Sandey Tantra Paramitha; Dasuki; Mas Putra Zenno Januarsyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2548

Abstract

Kasus suap dalam FIFA telah menimbulkan krisis kepercayaan terhadap integritas organisasi olahraga internasional ini. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis praktik suap dalam FIFA dari perspektif hukum kejahatan internasional, dengan fokus pada regulasi anti-suap yang diterapkan dan tantangan penegakannya. Metode yang digunakan adalah studi literatur yang komprehensif, melibatkan peninjauan kritis terhadap artikel jurnal akademik, buku, dan dokumen hukum internasional, termasuk Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum internasional yang kuat, penegakan hukum terhadap praktik suap di FIFA menghadapi berbagai hambatan, termasuk perbedaan sistem hukum nasional dan keterbatasan koordinasi lintas batas. Reformasi internal FIFA yang mencakup pembentukan Komite Etik Independen dan penerapan prosedur due diligence yang lebih ketat telah dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat kerjasama internasional dan memperbaiki mekanisme penegakan hukum untuk mengatasi korupsi dalam organisasi olahraga.
Penyelesaian Perkara Wanprestasi pada Perjanjian Jual-Beli Sarana Produksi Pertanian Melalui Cara Nonlitigasi (Studi di PT. Petrosida Gresik) Zalsha Bella Virginia; Sri Maharani M.T.V.M.
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2550

Abstract

Kasus wanprestasi terkait jual-beli sarana produksi pertanian masih kerap terjadi selama berlangsungnya perjanjian antara PT. Petrosida Gresik dengan sebagian pembeli atau distributornya. Berdasarkan kendala yang terjadi, penelitian ini menjadi penting untuk bertujuan menganalisis dan mengetahui tentang penyebab, jumlah perkara, penyelesaian perkara, dan upaya untuk meminimalisir perkara tersebut dengan harapan tidak terjadi lagi atau berkurangnya jumlah perkara wanprestasi pada perjanjian jual-beli Sarana Produksi Pertanian di PT. Petrosida Gresik. Mengenai penelitian, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan jenis tipe penelitian deskriptif dan metode analisis data kualitatif. Mengacu pada hasil penelitian, pembeli atau distributor mengalami bencana alam, persaingan tidak sehat, terkena penipuan, dan tidak mampu mengelola keuangannya sehingga melakukan wanprestasi. Upaya untuk meminimalisir pun telah dilakukan. Kemudian, proses penyelesaian kasus secara nonlitigasi sebagian menggunakan upaya terbaru yang dilakukan oleh PT. Petrosida Gresik dengan hasil penyelesaian yang berhasil dan tidak berhasil, yang dilanjutkan melalui jalur litigasi.

Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue