cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Pembatalan Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Arbitrase Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 232/K/TUN/2018) Ayu Permata Sari
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.822 KB)

Abstract

Pembatalan Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam menjalankan keputusan Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 232/K/TUN/2018 menjadi hal yang mendasari penulis dalam penulisan tesis ini. Penulisan tesis ini dimaksudkan untuk meneliti pembatalan surat keputusan pengesahan badan hukum perkumpulan sebagai produk yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang merupakan objek sengketa tata usaha negara yang proses penyelesaiannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Penulis selain meneliti mengenai proses pembatalannya juga akibat hukum yang ditimbulkan terhadap putusan arbitrase yang sebelumnya telah dihasilkan dan akibat hukum terhadap akta pendirian badan hukum perkumpulan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sehingga didapatkan jawaban mengenai pembatalan surat keputusan tersebut hanya membuat perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia kehilangan status badan hukumnya tetapi lembaga arbitrasenya tetap ada sebagai perkumpulan dan membuat putusan arbitrase yang dihasilkan tetap dapat berlaku serta akta pendirian perkumpulan yang dibuat oleh Notaris tetap sebagai akta otentik. Oleh karena itu pemerintah dalam mengesahkan badan hukum perkumpulan diharapkan memeriksa tidak hanya dokumen tetapi juga pemeriksaan lebih mendalam dan juga pemerintah diharapkan dapat membuat aturan yang lebih jelas mengenai lembaga arbitrase agar tidak timbul sengketa yang serupa dikemudian hari. Kata Kunci: Pembatalan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan, Akta Pendirian Perkumpulan, Putusan Mahkamah Agung Nomor 232/K/TUN/2018.
Perlindungan Terhadap Pihak Ketiga dan Tanggung Jawab Notaris Atas Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Para Pihak dan Notaris Dalam Perjanjian Sewa Menyewa (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 59/PDT/2019/PT.BDG) Windi Astriana
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.895 KB)

Abstract

Perjanjian sewa menyewa yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris berlaku sebagai akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Seorang Notaris dalam pembuatan aktanya harus mengikuti proses yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelalaian yang dapat terjadi pada proses pembuatan akta autentik dapat menyebabkan kekuatan pembuktian akta tersebut terdegradasi menjadi akta dibawah tangan ataupun batal demi hukum. Selanjutnya, terhadap Notaris yang melakukan kesalahan pada pembuatan aktanya dapat dinyatakan sebagai pelaku atas Perbuatan Melawan Hukum. Dampak atas kelalaian yang dilakukan Notaris ini terkadang tidak hanya terhadap penghadap tetapi juga pada pihak ketiga diluar akta. Permasalahan yang dibahas dalam thesis ini adalah substansi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Notaris serta Para Pihak dan perlindungan hukum bagi pihak diluar akta yang menjadi korban atas dibuatnya akta Perjanjian Sewa Menyewa serta tanggung jawab Notaris atas kesalahan yang dibuatnya. Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan pendekatan kualitatif. Adapun terhadap kelalaian yang dibuat Notaris menyebabkan akta nya cacat dan batal demi hukum. Terhadap perbuatannya, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kesalahan yang dibuatnya serta bagi pihak ketiga diluar akta yang menjadi korban terdapat perlindungan hukum sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci: Akta Autentik, Perjanjian Sewa Menyewa, Perbuatan Melawan Hukum. 
Otentisitas Suatu Akta Notaris Tanpa Adanya Dokumen Pendukung Akta Hadi Nuskah Alhaqi
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.09 KB)

Abstract

Dokumen-dokumen dan surat pendukung akta wajib dilekatkan pada minuta akta sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Jabatan Notaris, namun Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur mengenai akibat suatu akta yang tidak melekatkan dokumen-dokumen dan surat pendukung akta, padahal akta yang dibuat oleh notaris merupakan alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Dalam hal demikian, bagaimanakah otentisitas suatu akta notaris tanpa melekatkan surat dan dokumen pendukung akta secara lengkap? Serta Bagaimanakah tanggung jawab notaris yang tidak melekatkan dokumen-dokumen dan surat pendukung akta dalam minuta akta? Untuk itu, Penulis melakukan penelitian hukum dengan tujuan untuk mengidentifikasi otentisitas suatu akta notaris tanpa adanya dokumen-dokumen dan surat pendukung akta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan alat pengumpulan data melalui studi dokumen. Setelah melakukan penelitian dan analisa maka penulis menyimpulkan bahwa untuk menilai otentisitas suatu akta notaris tanpa melekatkan surat dan dokumen pendukung akta harus melalui gugatan ke pengadilan. Selanjutnya notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara perdata, administrasi maupun pidana terhadap akta yang dinyatakan mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan oleh pengadilan.Kata kunci : Dokumen Pendukung; Otentisitas; Akta Otentik.
Tanggung Jawab Pidana Notaris Terhadap Pembuatan Akta Palsu Yang Merugikan Para Penghadap (Studi Kasus Notaris Agus Satoto, Wilayah Kedudukan Jabatan Daerah Denpasar) Muhammad Fadhil Aditya
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.288 KB)

Abstract

Keberadaan kode etik Notaris merupakan konsekuensi logis dari suatu pekerjaan profesi Notaris. Notaris sebagai pejabat umum yang diberikan kepercayaan harus berpegang teguh tidak hanya pada peraturan perundang-undangan semata. Dalam praktik ditemukan kenyataan bahwa suatu pelanggaran yang dilakukan Notaris sebenarnya dapat diminta pertanggungjawaban di bawah hukum pidana. Penelitian ini membahas tentang akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh Notaris dengan keterangan palsu dan tanggung jawab Notaris terhadap adanya keterangan palsu pada akta dalam kasus yang dilakukan Notaris Agus Satoto berdasarkan peraturan perundang-undangan. Bentuk penelitian, hukum yuridis normatif dengan bahan pustaka yamg merupakan data dasar yang digolongkan sebagai data sekunder melalui teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Akibat hukum terhadap akta autentik yang dibuat oleh Notaris Agus Satoto secara melawan hukum sehingga menyebabkan akta autentik menjadi akta dibawah tangan serta akta tersebut dapat dibatalkan telah sejalan dengan teori kewenangan dan konsep perlindungan hukum. Besarnya tanggung jawab Notaris dalam menjalankan profesinya mengharuskan Notaris untuk selalu cermat dan hati-hati dalam setiap tindakannya. Kata Kunci : Notaris, Akta Autentik, Pemalsuan
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas Pembuatan Akta Hibah Tanpa Persetujuan Anak Kandung Pemberi Hibah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama Palu Nomor 0018/Pdt.G/2017/PTA.Pal) Bela Afriani
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakHibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki. Hibah dilakukan dengan pembuatan akta hibah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk barang-barang tidak bergerak. Pemberian hibah dapat dilakukan dengan tidak melanggar batas maksimal hibah yaitu 1/3 harta penghibah sebagaimana ketentuan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam. Jika seorang PPAT membuat akta dengan melanggar ketentuan tersebut, maka akan mengakibatkan akta yang dibuat oleh PPAT menjadi batal demi hukum dan PPAT wajib memberikan pertanggungjawaban kepada pihak yang dirugikan berkaitan dengan akta yang dibuatnya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tanggung jawab PPAT atas pembuatan akta hibah tanpa persetujuan anak kandung pemberi. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deksriptif analitis, dengan jenis data sekunder, serta alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan metode analisa data kualitatif. Hasil penelitian yaitu: berkaitan dengan kasus diatas maka seorang PPAT dapat dikenakan tanggung jawab secara perdata dan atau secara administrasi. Tanggung jawab secara perdata berupa penggantian biaya atau ganti rugi sedangkan tanggung jawab secara administrasi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan atau pemberhentian dengan tidak hormat tergantung pada putusan dari majelis pengawas.Kata Kunci : Tanggung Jawab; Pejabat Pembuat Akta Tanah; Akta Hibah.
Kekuatan Pembuktian Akta Perdamaian Notariil Di Pengadilan Nadya Mifta Utami
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.479 KB)

Abstract

Penyelesaian sengketa dengan biaya murah dan proses lebih cepat dapat diselesaikan oleh pihak-pihak yang bersengketa dengan Perdamaian. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyebutkan semua perkara perdata yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama wajib untuk lebih dahulu diselesaikan melalui perdamaian dengan bantuan mediator. Penyelesaian sengketa dapat juga dilakukan di hadapan Notaris dengan membuat Akta Perdamaian. Kewenangan Notaris untuk membuat semua akta termasuk Aka Perdamaian kecuali ditentukan lain oleh undang-undang berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Suatu akta autentik yang dibuat oleh Notaris merupakan suatu bukti yang sempurna terhadap apa yang dikehendaki oleh para pihak. Akta Perdamaian tersebut menjadi suatu bukti persidangan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutus perkara sebagai putusan perdamaian di Pengadilan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis tentang Kekuatan Pembuktian Akta Perdamaian Notariil di Pengadilan dengan pendekatan yuridis normatif yang berkaitan dengan Akta perdamaian yang dibuat di hadapan Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran serta menambah wawasan dan pengetahuan mengenai kekuatan pembuktian Akta Perdamaian Notariil di Pengadilan. Dari hasil penelitian ini Akta Perdamaian yang dibuat di hadapan Notaris dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa antara para pihak yang bersengketa di luar pengadilan dengan proses yang cepat dan biaya yang ringan. Disarankan kepada para pihak yang bersengketa agar memilih menyelesaikan sengketa dengan melakukan perdamaian di hadapan Notaris agar cepat selesai dan biaya lebih ringan.Kata Kunci: pembuktian, akta perdamaian, notaris.
Implikasi Hukum Terhadap Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Dimana Para Pihak Memasukkan Keterangan Palsu (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 304 K/PID/2017) Siti Budiman
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.138 KB)

Abstract

Tesis ini membahas implikasi hukum terhadap akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (BARUPSLB) dimana para pihak dalam akta tersebut memasukkan keterangan palsu tanpa diketahui oleh Notaris. Permasalahan tesis ini mengenai keabsahan dari akta BARUPSLB yang memuat keterangan palsu; keabsahan dari akta perbaikan yang merubah hal-hal substansial dari akta tersebut; dan tanggung jawab Notaris terhadap akta BARUPSLB dengan tidak didukung oleh dokumen-dokumen pendukung lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan, dengan metode analisis kualitatif. Tipe penelitian adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah akta BARUPSLB tersebut adalah batal demi hukum, akibat adanya keterangan palsu yang dimasukkan dalam akta tersebut, akta tersebut menjadi cacat hukum karena isi akta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Akta perbaikan yang dikeluarkan oleh Notaris KS adalah batal demi hukum karena telah melanggar ketentuan Pasal 84 UUJN. Notaris harus bertanggung jawab atas segala akibat hukum yang timbul karena kelalaiannya dalam membuat akta. Dalam kasus ini Notaris tidak bertanggungjawab secara pidana karena Notaris hanya menjalankan jabatannya sesuai UUJN yaitu membuat akta sesuai keinginan para pihak tanpa tahu ada ketidakbenaran pada keterangannya, sedangkan secara perdata Notaris dapat dimintai tanggung jawab berupa ganti rugi, biaya dan bunga oleh pihak yang merasa dirugikan dengan tindakannya yang kurang saksama. Serta tanggung jawab secara administrasi Notaris dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan UUJN. Mengingatkan kembali bahwa sebagai Notaris harus meneliti dengan saksama dan mengikuti peraturan secara komprehensif agar Notaris terhindar dari kesalahan maupun kelalaian yang fatal dalam membuat akta.Kata Kunci: keterangan palsu, akta perbaikan, notaris, barupslb
Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik Dengan Kedudukan Berkuasa Dari Tanah Dan Bangunan Warisan Yang Belum Bisa Dikuasai Dikarenakan Permasalahan Internal Penjual (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 786 PK/Pdt/2020) Adelina Clarisa Harlyne; Alwesius .; Fitriani Ahlan Sjarif
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.257 KB)

Abstract

Jurnal ini mengangkat permasalahan yang timbul dari perjanjian yang didasari oleh Akta PPJB yang telah disepakati namun kemudian diupayakan untuk dibatalkan secara sepihak oleh  salah satu ahli waris yang merupakan pihak penjual. Untuk itu penelitian ini akan mengangkat rumusan masalah (1) Bagaimanakah Kedudukan Hukum Pembatalan Secara Sepihak Oleh Salah Satu Penjual Yang Merupakan Salah Satu Ahli Waris Atas Akta Jual Beli Yang Telah Disepakati Bersama  Dalam Kasus Putusan Nomor 786 Pk/Pdt/2020 (2) Bagaimanakah Perlindungan Hukum bagi Pembeli Beritikad Baik Dengan Kedudukan Berkuasa  Dari Tanah Dan Bangunan Warisan Yang Belum Bisa Dikuasai  Dikarenakan Permasalahan Internal Penjual?. Untuk menjawab permasalahan ini, digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini memberikan penjelasan bahwa (1) pembatalan secara sepihak yang dilakukan oleh salah satu alih waris tidak dapat dilaksanakan karena pembatalan harus disetujui oleh semua pihak dalam perjanjian (2) pentingnya peran pembeli yang dinilai telah beritikad baik dalam perjanjian jual beli sehingga mendapatkan perlindungan hukum. Disarankan bagi notaris/PPAT untuk tidak menjalankan jabatannya sebagai notaris diluar wilayah jabatannya untuk menghindari sanksi-sanksi yang dapat merugikan diri sendiri sebagai notaris seperti diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai notaris dan menghindari ter-degradasinya kekuatan pembuktian akta yang telah dibuat. Perlunya itikad baik dari penjual dan pembeli di dalam perjanjian jual-beli untuk memberikan perlindungan hukum. Itikad baik dalam perjanjian jual-beli dapat mengacu pada butir ke-IX Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 7 Tahun 2012 dan butir ke-IV Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2016.Kata kunci: pembatalan perjanjian jual beli, sepihak, pembeli beritikad baik
PERALIHAN HAK ATAS TANAH TANPA PERSETUJUAN PEMEGANG HAK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1611K/PDT/2017) Rizkita Widya Murwani
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.839 KB)

Abstract

Akta Notaris di dalam UUJN didefinisikan sebagai akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam UUJN. Notaris dalam melaksanakan jabatannya, termasuk membuat akta autentik tersebut, harus dapat bersikap profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, dimana peraturan yang harus dijadikan pedoman oleh Notaris adalah UUJN serta Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia. Maka dari itu, Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, baik secara hukum maupun moral. Apabila di kemudian hari akta yang dibuatnya ternyata mengandung cacat hukum, maka perlu ditelaah kembali apakah kecacatan tersebut merupakan kesalahan Notaris, atau kesalahan pihak yang tidak memberikan dokumen dan/atau keterangan yang sebenarnya dalam proses pembuatan akta tersebut. Akibat dari kelalaian Notaris dalam membuat akta autentik sesuai dengan peraturan yang berlaku, acapkali akta tersebut dipermasalahkan di pengadilan, sehingga berakibat pada degradasi dalam kekuatan pembuktian akta tersebut, yang berarti bahwa akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian yang setara dengan akta yang dibuat di bawah tangan, atau bahkan dapat menjadi batal demi hukum. Salah satu permasalahan yang diangkat adalah akta Pelepasan Hak yang dibuat oleh seorang Notaris, dimana landasan yang digunakan untuk membuat akta dipertanyakan kebenarannya, dan menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Objek dari akta tersebut merupakan tanah yang pemiliknya berdasarkan akta tersebut, melepaskan haknya kepada pihak lain. Namun, pada saat tanah hendak dijual oleh pemilik tersebut dan dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional, diketahui bahwa tanah tersebut telah beralih kepemilikannya berdasarkan akta tersebut, yang ternyata pemilik merasa tidak pernah menandatangani aktanya. Kasus tersebut kemudian diangkat ke pengadilan setempat hingga ke tingkat kasasi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menelaah sejauh mana tanggung jawab seorang Notaris dalam pembuatan akta, serta mengungkap prosedur yang paling efisien yang dapat ditempuh oleh pemilik sah objek. Pendekatan secara yuridis normatif diaplikasikan dalam rangka melakukan peninjauan dari segi hukum yang berlaku di Indonesia, baik tertulis maupun tidak tertulis, untuk menjawab permasalahan, yang didukung dengan teori lainnya, atau dengan kata lain sumber sekunder. Adapun dirasa bahwa dalam permasalahan ini, dapat dicegah dengan kehati-hatian Notaris sesuai dengan kewajibannya, serta adanya integrasi antara basis data pada sistem Peradilan umum dengan basis data pada lembaga lainnya di Indonesia. Kata kunci: Tanggung Jawab, Notaris, Kepemilikan Tanah.
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli dalam Akta Jual Beli yang Batal Demi Hukum Berdasarkan Putusan Hakim Kory Ulama Sari Budiarti; Enny Koeswarni; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.222 KB)

Abstract

Pelaksanaan jual beli dalam realitanya seringkali ditemukan permasalahan, baik itu permasalahan langsung terjadi pada saat pelaksanaan jual beli maupun permasalahan yang baru muncul di masa mendatang. Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli jika tidak menemukan penyelesaian dapat mengakibatkan batalnya akta jual beli. Salah satu permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli adalah ketidakwenangan seseorang menjual objek jual beli. Keberhasilan pelaksanaan jual beli dilakukan oleh penjual yang tidak memiliki kewenangan atas objek tentunya menyimpang dari ketentuan prosedur jual beli. Kurangnya pemahaman pembeli dan PPAT dalam melakukan jual beli menjadikan pembeli dan PPAT membiarkan perjanjian jual beli berlangsung tanpa memikirkan akibat setelahnya. Penjualan yang berdasar atas ketidakwenangan seseorang penjual mengakibatkan batalnya akta jual beli. Atas batalnya jual beli tentunya menimbulkan kerugian terhadap pembeli. Jenis penelitian hukum yuridis normatif, penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah dan mengkaji hukum positif tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan, serta dengan menelaah hasil penelitian sebelumnya dalam bentuk buku, berbagai literatur ditinjau berdasarkan norma hukum tertulis dan berpijak pada asas hukum yang mengacu pada penelitian kepustakaan yang meliputi berbagai sumber hukum dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Metode penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, pembeli yang mengalami kerugian karena batal demi hukumnya Akta Jual Beli dapat mengajukan upaya hukum, baik itu upaya hukum litigasi maupun upaya hukum non litigasi.Kata Kunci      : Akta Jual Beli, Perlindungan Hukum Pembeli, Batal Demi Hukum.

Page 11 of 48 | Total Record : 473