cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Keabsahan Akta Gadai Saham yang Tidak di Daftarkan dalam Daftar Khusus dan Daftar Pemegang Saham (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 131/Pdt/2017/PT.DKI) Karin Permata Ningrum
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.226 KB)

Abstract

Gadai Saham kini bukan menjadi hal yang terdengar asing di masyarakat Bahkan kini permasalahan gadai saham pun semakin rumit, dapat kita lihat di berbagai pemberitaan nasional mengenai permasalahan gadai saham yang berlangsung selama bertahun-tahun. Penelitian ini menganalisis mengenai peran, tugas, serta tanggung jawab Direksi Perseroan Terbatas dan Notaris dalam Gadai Saham, serta menganalisis mengenai keabsahan akta gadai saham yang tidak di daftarkan dalam Daftar Khusus dan Daftar Pemegang Saham. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Direksi Perseroan Terbatas dalam Gadai Saham berperan mewakili Perseroan Terbatas dalam pembuatan Akta Gadai Saham, memiliki tugas untuk mencatatkan Akta Gadai Saham tersebut dalam Daftar Khusus dan Daftar Pemegang Saham Perseroan dan Direksi bertanggung jawab secara pribadi dan penuh dalam setiap kerugian yang dialami oleh Perseroan. Peran Notaris dalam Akta Gadai Saham adalah sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Gadai Saham, memberikan nasehat hukum dan memastikan setiap proses Akta Gadai Saham. Keabsahan Akta Gadai Saham yang tidak di daftarkan dalam Daftar Khusus dan Daftar Pemegang Saham adalah tidak sah karena merupakan perbuatan melawan hukum dan Akta Gadai Saham tersebut menjadi batal demi hukum. Notaris sebaiknya meminta tanda terima sertipikat saham yang telah diserahkan kepada penerima gadai dan meminta kepada Direksi Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus yang memuat Akta Gadai Saham yang telah dicatatkan. Kata Kunci : Gadai, Saham, Daftar Pemegang Saham
Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Dasar Pemberian Akta Hibah Atas Harta Peninggalan Yang Telah Dibuat Akta Wasiatnya Terlebih Dahulu (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 892 K/pdt/2017) Zhafrin Nur Ainina
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini membahas mengenai pemberian suatu hibah dan wasiat atas harta peninggalan. Pemberian hibah harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih jika objek hibah tersebut telah dibuatkan akta wasiat sebelumnya. Sikap hati-hati Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diperlukan, karena pemberian hibah atas objek yang sama dengan wasiat dapat menimbulkan permasalahan terkait kedudukan keduanya dalam pengadilan. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah mengenai pemberian akta hibah yang dibuat atas obyek tanah dengan tidak mencabut akta wasiat yang membebaninya terlebih dahulu; dan tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta hibah tersebut pada kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 892 K/Pdt/2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi akibat hukum akta hibah yang dibuat dengan penyalahgunaan keadaan, menganalisis kedudukan hukum akta wasiat dan akta hibah serta mengetahui tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibuatnya tanpaa mencabut akta wasiat yang telah ada terlebih dahulu. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan cara pengumpulan data yang bersumber dari bahanbahan kepustakaan. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitik, dikarenakan penelitian ini menggambarkan masalah yang kemudian dianalisa terhadap peraturan perundangundangan. Hasil penelitian adalah bahwa akibat hukum akta hibah yang dibuat dengan penyalahgunaan keadaan dalam kasus ini dapat dibatalkan karena adanya cacat kehendak dalam perjanjiannya. Dikaitkan dengan adanya akta wasiat yang belum dicabut maka kedudukan akta wasiat tersebut lebih kuat dan menghapus akta hibah, mengakibatkan akta hibah tersebut batal demi hukum. Pertanggung jawaban PPAT dalam pembuatan akta harus dibuktikan bahwa PPAT telah menyalahi prosedur pembuatan akta dan menjadi pelaku dalam Perbuatan Melawan Hukum tersebut.Kata kunci: Akta Hibah, Akta Wasiat, Penyalahgunaan Keadaan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENJUAL ATAS JUAL BELI TANAH YANG CACAT HUKUM DAN NOTARIS/PPAT YANG TELAH MENINGGAL DUNIA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI NOMOR 41/PDT.G/2018/PN BYW) Ulya Faridah
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.152 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap penjual atas jual beli tanah yang cacat hukum dan Notaris/PPAT yang telah meninggal dunia (studi kasus putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi nomor 41/Pdt.G/2018/Pn Byw. Permasalahan meliputi keabsahan jual beli yang berdasarkan kuitansi kosong dan tanggung jawab PPAT yang telah meninggal dunia atas akta yang dibuatnya cacat hukum. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian ini berdasarkan pada tipe deskriptif analitis. Metode data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keabsahan jual beli yang berdasarkan kuitansi kosong yaitu tidak sah karena terdapat unsur itikad tidak baik yang dilakukan oleh pembeli dan tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibuatnya cacat hukum yaitu dalam jabatannya melanggar kode etik jabatan Pejabat Pembuat Akta tanah dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran berat dalam jabatannya dan terhadap kerugian pihak lain yang dideritanya akibat kesalahan PPAT tersebut dikenakan sanksi perdata berupa kerugian materiil dan kerugian immaterial yang mana dalam hal ini ditanggung oleh ahli waris dikarenakan PPAT yang bersangkutan telah meninggal dunia. Kata Kunci : PPAT yang meninggal dunia, tanggung jawab, cacat hukum
Perkawinan Beda Agama Di Indonesia (Studi Kasus : Penetapan Pn Jakarta Selatan Nomor 1139/Pdt.P/2018/Pn.Jkt.Sel.) Hubertus Shakti Bagaskara Oratmangun
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.355 KB)

Abstract

Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang Perkawinan tidak diatur secara jelas tentang perkawinan beda agama. Namun, dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyebutkan bahwa: Pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 berlaku pula bagi: a. Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan; dan b. Perkawinan Warga Negara Asing yang dilakukan di Indonesia atas permintaan Warga Negara Asing yang bersangkutan. Kemudian dalam penjelasan Pasal 35 huruf (a) disebutkan bahwa yang dimaksud dengan "Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama”. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan Hakim untuk menolak dan menerima permohonan perkawinan beda agama dan bagaimana Indonesia mengatur tentang perkawinan beda agama tersebut. Kata kunci: Perkawinan, Perkawinan Beda Agama.
Penerapan Prinsip Cross Default Dan Cross Collateral Pada Perjanjian Kredit Dengan Agunan Hak Atas Tanah (Studi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.) Muhammad Irfan Hielmy
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.907 KB)

Abstract

Pemberian kredit yang melibatkan lebih dari satu kreditur maupun debitur menjadi hal yang sering dijumpai mengingat kemampuan kreditur dan debitur yang terbatas, hal ini mengakibatkan terdapat lebih dari satu hubungan hukum, untuk menjamin terlunasinya utang debitur, hak atas tanah seringkali dijadikan sebagai agunan bersama terhadap beberapa perjanjian kredit tersebut. Dalam kondisi demikian, Bank atau Notaris mencantumkan klausul cross default dan cross collateral, guna menjamin kepentingan bank dalam rangka eksekusi agunan bilamana terjadi wanprestasi, dengan adanya klausula cross default maka bilamana debitur wanprestasi terhadap satu perjanjian kredit, maka perjanjian kredit yang memiliki klausula cross default dengan perjanjian kredit tersebut akan berada dalam kondisi default juga. Sedangkan klausul cross collateral dimaksudkan bahwa jaminan yang diserahkan debitur mengikat beberapa perjanjian kredit, baik atas nama satu atau beberapa debitur. Rumusan masalah dalam tesis ini mengenai penerapan cross default dan cross collateral pada perjanjian kredit serta prosedur eksekusi hak atas tanah yang dibebani lebih dari satu hak tanggungan pada Bank Negara Indonesia.  Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah yuridis normatif. Dalam tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa klausul cross default dan cross collateral belum menjadi klausul yang distandarisasi dalam perjanjian kredit BNI, namun pada praktik, klausul cross default selalu dicantumkan guna menjamin kepentingan bank, sedangkan klausul cross collateral hanya dicantumkan bilamana agunan menjadi agunan bersama. Dalam hal debitur wanprestasi, maka prosedur eksekusi hak tanggungan terhadap hak atas tanah yang menjadi agunan bersama diawali terlebih dahulu dengan pemberitahuan kepada kreditur lain, dan pelunasan utang dari penjualan agunan dilakukan secara berurut sesuai peringkat hak tanggungan.Kata Kunci : Bank, Kredit, Wanprestasi
Kedudukan Anak Angkat Bagi Golongan Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa Dalam Pewarisan Di Indonesia studi putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat nomor 251/PDT/2019/PT.BDG Wazhi Al Athor
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.302 KB)

Abstract

Tesis ini menganalisis tentang Putusan Pengadilan Negeri Bekasi nomor 460/Pdt.G/2018/PN.Bks yang berlanjut dengan  Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, nomor 251/PDT/2019/PT.Bdg.  Putusan ini membahas mengenai ahli waris anak angkat dalam proses pewarisan Golongan WNI keturunan Tionghoa. Pemasalahan dalam tesis ini adalah pengaturan hak mewaris dari anak asuh dan anak angkat serta prosedur maupun mekanisme pengangkatan anak baik menurut Staatsblad No 129 tahun 1917 serta Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 6 tahun 1983. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif dalam analisisnya. Penelitian ini menggunakan sumber utama berupa data sekunder dengan penelusuran literatur bahan hukum dan didukung dengan wawancara dengan pakar di bidang notaril. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa pengaturan hak mewaris dari anak asuh adalah mewaris dari orang tua kandungnya sedangkan hak mewaris dari anak angkat memutus hubungannya dengan orang tua kandungnya berakibat bahwa anak angkat mewaris dari orang tua angkatnya. Adapun prosedur dalam Staatsblad menggunakan akta notaril, Adapun ketentuan dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) menggunakan putusan atau penetapan dari pengadilan yang melibatkan hakim guna menjamin kepastian hukum. Kata Kunci: Pewarisan; Hak Waris; Anak Asuh; Anak Angkat;
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS PEMILIK SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1165/R/17/ILIR (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1729 K/PDT/2016) Puput Melati
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.477 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang Perlindungan Hukum Terhadap Ahli Waris Pemilik Sertifikat Hak Milik Nomor 1165/R/17/Ilir (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:1729 K/Pdt/2016). Permasalahan dalam tesis ini tentang keabsahan akta jual beli yang cacat hukum, perlindungan hukum terhadap pihak ketiga sebagai pemenang lelang, dan Tanggung jawab PPAT terhadap penerbitan akta jual beli yang cacat hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian hukum dengan pendekatan secara yuridis normatif, tipe penelitian deskriptif analitis, dan metode analisis data menggunakan pendekatan kualitatif . Berdasarkan hasil penelitian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1729 K/Pdt/2016 yaitu akta jual beli yang tidak terpenuhinya unsur kesepakatan kehendak dan suatu sebab yang halal.mengakibatkan akta jual beli tersebut tidak sah atau cacat hukum. Perlindungan hukum terhadap pihak ketiga sebagai pemenang lelang atas objek sengketa ialah hasil putusan Mahkamah Agung Nomor Republik Indonesia 1729 K/Pdt/2016 dimana pemenang lelang adalah pemilik sah atas kepemilikan tanah tersebut dengan dasar telah dikeluarkannya Risalah Lelang Nomor 10/2001. PPAT bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya cacat hukum dengan dikenakan sanksi administratif dan sanksi perdata.Kata Kunci : Ahli Waris; Akta Jual Beli; PPAT; Perlindungan Hukum; Tanggung Jawab PPAT.
Peran dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Terkait Dengan Isi Akta Dan Surat Kuasa Penghadap Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 181 Pk/Pdt/2019 Liong Adeline
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.957 KB)

Abstract

Akta otentik seharusnya menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, mengingat bahwa akta otentik merupakan suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau pejabat umum untuk itu, di tempat dimana akta dibuatnya dan mempunyai suatu kekuatan pembuktian yang sempurna. Namun pada praktiknya, terdapat beberapa perjanjian yang dibuat dalam akta otentik kemudian dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan, salah satunya adalah perjanjian pinjam meminjam. Dalam kasus pembatalan perjanjian pinjam meminjam tersebut, maka sesuai ketentuan yang berlaku, para pihak harus mengembalikan keadaan pada kondisi semula, termasuk juga terdapat hak dari pemberi pinjam hak untuk mendapatkan pengembalian uang yang telah dipinjamkannya. Namun selanjutnya pelaksanaan lebih lanjut mengenai pengembalian keadaan semula belum diatur di dalam peraturan perundang-undangan sehingga terdapat kesulitan dan ketidakpastian bagi pemberi pinjaman untuk mendapatkan kembali uang yang telah dipinjamkannya tersebut.Kata Kunci: akta otentik, perjanjian pinjam meminjam, batal demi hukum
Analisis Pencantuman Klausula Pengamanan Diri Oleh Notaris Dalam Akta Vanessa Leoprayogo
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.287 KB)

Abstract

Akta Autentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undangAkta Autentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undangoleh atau dihadapan pejabat yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat. Notarismerupakan salah satu pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat aktaautentik. Dalam perjalanannya, Notaris seringkali terjerat proses hukum yang melibatkan parapihak dalam akta. Untuk meminimalisir hal tersebut, Notaris mencantumkan klausulpengamanan diri di dalam akta. Permasalahan penelitian yang diambil yaitu bagaimanakekuatan hukum klausul pengamanan diri Notaris dalam akta dan bagaimana klausulpengamanan diri tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi Notaris. Metode yangdigunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum yangdilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, menggunakan data sekunder berupa bahanhukum, dan diolah secara kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwapencantuman klausul pengamanan diri dalam akta Notaris tidak memiliki kekuatan hukumdan tidak memberikan perlindungan hukum bagi Notaris oleh karena tidak adanya dasarhukum untuk itu. Klausul pengamanan diri Notaris tidak seharusnya dicantumkan dalam akta.Perlindungan hukum terhadap Notaris pada dasarnya telah terakomodir dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris sehingga klausula pengamanan diri tersebuttidak diperlukan. Para penegak hukum lainnya diharapkan dapat lebih memahami tugasjabatan dan tanggung jawab Notaris agar tidak terjadi kesalahpahaman. Diharapkan pulapeningkatan kinerja Ikatan Notaris Indonesia melalui tim bidang Pengayoman agar paraNotaris merasa lebih terlindungi.Kata kunci: klausul pengamanan diri, notaris, akta autentik.
Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Dalam Penyelesaian Sengketa Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 240/Pdt.G/2020/PN SDA) Salma Isni Ramadhani; Dian Puji N Simatupang; Pieter Everhardus Latumeten
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.664 KB)

Abstract

Perdamaian merupakan salah satu opsi yang dimiliki dan sah dalam proses penyelesaian sengketa di Indonesia, diatur dalam Pasal 130 HIR, perdamaian dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui proses pengadilan dan di luar pengadilan. Perdamaian dengan jalur pengadilan menurut ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dikatakan bahwa yang berhak untuk melakukan proses mediator, sedangkan proses perdamaian di luar pengadilan dapat dilakukan dengan cara para pihak yang bersengketa membuat akta perdamaian yang dibuat di hadapan seorang pejabat umum dalam hal ini ialah Notaris, Tulisan ini bertujuan untuk menelaah lebih luas dan dalam mengenai prosedur, fungsi, kekuatan bukti dan eksekusi akta perdamaian yang dibuat dalam proses peradilan, dan di luar proses peradilan baik melalui mediasi maupun non mediasi dan kedudukan dan fungsi akta perdamaian yang dibuat dihadapan notaris dan berdasarkan pertimbangan Putusan MA Nomor 240/Pdt.G/2020/PN Sda. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik memiliki peran penting dalam hal proses perdamaian di luar pengadilan. Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta perdamaian yang memiliki kekuatan pembuktian yang pasti serta mempunyai kekuatan yang sama seperti putusan pengadilan. Peran akta perdamaian yang dibuat di hadapan Notaris memiliki peran krusial dalam proses perdamaian di luar pengadilan. Dalam Putusan MA nomor 240/Pdt.G/2020/PN Sda akta perdamaian memberikan fungsi yang sangat penting dalam proses penyelesaian sengketa, sehingga dapat dihindarinya mekanisme yang berkepanjangan atas eksekusi pengadilan mengenai sita jaminan. Sinergisitas hakim dengan notaris dalam menjalankan profesi hukum, merupakan tanggung jawab dan kepercayaan penuh yang diberikan masyarakat sehingga adanya jaminan kepastian hukum dan kemudahan memperoleh manfaat hukum, dapat dirasakan secara khusus bagi pihak yang bersengketa maupun umum bagi masyarakat luas Kata Kunci: Perdamaian, Akta perdamaian, Notaris