cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Keabsahan Dan Tanggung Jawab Hukum Atas Akta Jual Beli Dengan Pemalsuan Identitas Penghadap Dan Kuasa Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1979/K.Pdt/2016) Latifah Puspa Herwido
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.625 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki kewenangan membuat akta, salah satunya perbuatan hukum jual beli. Pada praktiknya, Pejabat Pembuat Akta Tanah seringkali lalai dalam hal pemeriksaan identitas penghadap yang datang kepada PPAT, seperti kasus yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1979/K.Pdt/2016, PPAT membuat Akta Jual Beli dengan dasar kuasa yang cacat hukum atau tidak berlaku untuk perbuatan hukum yang dicantumkan di dalam akta. Tidak hanya itu, penghadap yang datang ke PPAT bukan merupakan penghadap yang sebenarnya, terdapat unsur manipulasi atau pemalsuan. Akibatnya, permasalahan yang timbul dari putusan tersebut ialah keabsahan dari Akta Jual Beli yang dibuat berdasarkan kuasa yang cacat hukum dan identitas yang dipalsukan, kemudian pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional mengenai sertipikat yang sudah balik nama berdasarkan Akta Jual Beli.  Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif, yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa keabsahan Akta Jual Beli dengan pemalsuan identitas penghadap dan kuasa yang cacat hukum menjadi dapat dibatalkan. Akta Jual Beli berdampak pada peralihan hak dalam sertipikat, yaitu balik nama menjadi keliru dengan alas hukum yang tidak tepat. Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional ialah mengembalikkan sertipikat ke keadaan semula.Kata Kunci: Akta Jual Beli, Kuasa
Tanggung Jawab Keperdataan Dan Sanksi Hukum Terhadap Perbuatan Notaris Yang Membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa Menjual Tanpa Sepengetahuan Pemilik Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.SBY) Azizah Amatullah Fitri; Teddy Anggoro; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.575 KB)

Abstract

Penelitian ini berfokus pada tanggung jawab dan sanksi hukum terhadap Notaris dengan studi pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby. Dalam putusan tersebut, notaris dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, karena akta yang dibuat di hadapan notaris memuat keterangan palsu. Dalam hal ini, notaris telah melanggar kewajiban hukumnya sebagai seorang pejabat umum. Untuk itu, permasalahan yang diangkat adalah mengenai tanggung jawab keperdataaan notaris, yang telah membuat dan menerbitkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual tanpa sepengetahuan dari pemilik tanah dan sanksi hukum terhadap notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan bahan hukum yang diperoleh melalui studi dokumen, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis yang diperoleh adalah notaris bertanggung jawab bahwa perbuatan notaris dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum dan membatalkan akta yang telah dibuat dan diterbitkan notaris, disertai sanksi hukum untuk mengganti kerugian denda sejumlah uang, berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Kemudian, sanksi hukum terhadap notaris, selain sanksi perdata, notaris memenuhi kriteria untuk dijatuhi sanksi administrasi peringatan tertulis yang diberikan oleh Majelis Pengawas Wilayah, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 61 Tahun 2016. Sanksi pidana, berupa sanksi penjara paling lama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan, berdasarkan Pasal 266 ayat (1) jo. 56 ayat (1) jo. 57 ayat (1) KUH Pidana, akibat membantu menyediakan sarana untuk melakukan suatu tindak pidana, dengan membuat dan menerbitkan akta yang memuat keterangan palsu. Kata kunci: notaris, tanggung jawab, perbuatan melawan hukum
Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Obyek Jaminan yang Tidak dilakukan Pengikatan Jaminan Oleh Kreditur Dominicus Aditio Nugraha
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenulisan tesis ini membahas mengenai akibat hukum pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (disebut PPAT) terhadap obyek jaminan kredit yang diserahkan debitur kepada bank. Dalam proses kredit bank dapat menerima jaminan dari debitur sebagai jaminan pelunasan jika debitur tersebut wanprestasi. Dalam proses perjanjian kredit tersebut peran PPAT sangat penting yaitu membuat Akta Autentik. Dalam pembuatan Akta Autentik PPAT seharusnya memiliki sikap kehati-hatian. Hal ini dikarenakan jika PPAT tidak membuat akta berdasarkan dokumen yang sah, akta tersebut akan menjadi dasar dari gugatan para pihak yang berkepentingan dan akan menimbulkan kerugian pada pihak tertentu. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap Debitur yang obyek jaminannya telah dijual oleh kreditur tanpa persetujuan pemegang hak, menganalisis Tanggung jawab PPAT Terhadap Akta jual Beli obyek jaminan yang dijual oleh kreditur tanpa persetujuan pemegang hak. Penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat preskriptif. Data yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan berupa peraturan perundang – undangan yang terkait dengan masalah perlindungan hukum nasabah dan tanggung jawab PPAT terhadap pembatalan akta jual beli. Teknik pengumpulan data dalam penulisan tesis ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode analisis kualitatif yaitu dengan menganalisis hasil penelitian secara mendalam, holistic (utuh) dan komprehensif. Hasil analisa adalah pertama, bahwa kreditur yang melakukan penjualan atas obyek agunan debitur yang tidak dibebankan jaminan kebendaan harus dengan persetujuan debitur dan atas penetapan pengadilan jika hal tersebut dilanggar maka hak dari debitur dapat dipulihkan kembali, Kedua, dalam pembuatan akta jual beli yang terdapat kelalaian PPAT, PPAT dapat diberikan sanksi berupa teguran, peringatan, schorsing (pemecatan sementara), onzetting (pemecatan), pemberhentian dengan tidak hormat.Kata Kunci: Agunan, Perlindungan hukum debitur, Tanggung jawab PPAT.
Urgensi Penerapan Good Corporate Governance Bagi Perseroan Terbatas Terbuka (Studi Kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk) Rachel Lavinia Listyawan
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.908 KB)

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk menekankan kembali mengenai urgensi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan. Nilai-nilai pokok GCG yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kesetaraan apabila benar-benar direalisasikan dalam lingkungan kerja organ perseroan niscaya akan menjadi sebuah standar budaya kerja yang baru dan tinggi. Selain memperhatikan keseimbangan hak seluruh pemangku kepentingan pada perseroan, penerapan GCG juga berdampak signifikan di kala organ perseroan tidak melakukan tanggung jawabnya dengan benar. Dalam studi kasus yang diteliti Dewan Komisaris mengambil keputusan yang mencerminkan nilai pokok GCG dan terbukti tindakan tersebut ‘menyelamatkan’ perseroan dari kemungkinan pailit di saat kondisi finansial perseroan juga tidak kondusif. Guna kian memperkuat realisasi penerapan GCG, harus dibuat peraturan yang memaksa untuk mendampingi pedoman GCG yang sudah ada. Peraturan tersebut dibuat dengan berbasis pendekatan fiduciary duty yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedisiplinan, integritas, dan profesional organ perseroan terutama dalam hal ini Direksi.Kata kunci: Good Corporate Governance, Dewan Komisaris, fiduciary duty.
Penguasaan Hak Atas Tanah Berdasarkan Akta Hibah Palsu (Studi Putusan Pegadilan Tinggi Pontianak Nomor 21/PID/2016/PT PTK) Enrico Herinanto Tanzil
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.349 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam sistem pertanahan di Indonesia. Peranan tersebut dilihat dari PPAT dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang berhubungan dengan tanah. Pada kenyataannya masih banyak PPAT yang melakukan kelalaian dan ketidak telitian dalam menjalankan jabatannya tersebut dan tidak jarang hal tersebut mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. Perlu diperhatikan lebih lanjut mengenai peraturan yang mengatur mengenai sanksi atas pelanggaran kewajiban bagi PPAT tersebut. Pelanggaran yang paling sering dijumpai adalah tidak membacakan dan menjelaskan isi akta kepada para pihak dan tidak ditandatangani seketika setelah pembacaan tersebut oleh para pihak, saksi-saksi, dan PPAT itu sendiri. Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 21/PID/2016/PT PTK, PPAT Poltak Pordomuan, S.H. melakukan kelalaian dan ketidak telitian dalam membuat Akta Hibah atas peristiwa hukum hibah palsu yang mengakibatkan beralihnya hak atas tanah kepada penerima hibah yang memalsukan identitas pemberi hibah. Dengan menggunakan metode penelitian yutidis-normatif, maka sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan Akta Hibah tersebut adalah akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian hukum seperti akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat yang seharusnya. Atas dasar tersebut, akta tersebut dapat dijadikan dasar sebagai pemeliharaan data pendaftaran tanah sehingga sertipikat dapat dibalik nama kepada penerima hibah. Atas kelalaian dan ketidak telitian ini, PPAT tidak dikenakan sanksi pidana tetapi dapat dikenakan sanksi administratif.Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta Hibah, Sanksi
Tanggung Jawab Notaris Akibat Pembuatan Akta Jual Beli Kepemilikan Saham Silang Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 1397/Pdt.P/2020/PN.SBY Shinta Hendraningrum Kesuma Dewi; Arman Nefi
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.887 KB)

Abstract

Pemindahan hak atas saham ini dapat dilakukan melalui jual beli, hibah, maupun pewarisan. Oleh karena peralihannya yang cukup mudah, tidak jarang para pemegang saham antara Perseroan yang satu dengan Perseroan yang lainnya akan saling membeli saham satu sama lain. Pokok permasalahan yang dibahas adalah mengenai Akta Jual Beli Kepemilikan Saham Silang yang mana akta tersebut telah melanggar ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, sehingga menyebabkan akta tersebut menjadi batal demi hukum karena tidak dapat memenuhi unsur-unsur syarat sah perjanjian yang ada dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif. Tipologi penelitian berupa penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, akta jual beli kepemilikan saham silang tidak dapat memenuhi syarat kausa yang halal, sehingga akta jual beli kepemilikan saham silang tersebut akan batal demi hukum dan notaris yang membuat akta tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara moral, perdata, administrasi bahkan pidana.Kata kunci: notaris, akta jual beli saham, syarat sah perjanjian
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS HILANGNYA SERTIPIKAT HAK MILIK PADA PROSES BALIK NAMA (PUTUSAN MAJELIS PENGAWAS PUSAT NOTARIS NOMOR 11/B/MPPN/XII/2017) Annisa Aisya Putri
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.673 KB)

Abstract

Sebuah tanggung jawab diperlukan dalam setiap pekerjaan termasuk pada profesi Jabatan Notaris dengan demikian akan menunjukan sikap yang profesional dan mengurangi notaris dalam pelanggaran kode etik. Hal seperti ini akan menumbuhkan kepercayaan yang tinggi terhadap Notaris. Seorang Notaris dalam kode etiknya diatur bahwa dalam menjalankan tugas jabatannya harus menyadari kewajibannya, bekerja mandiri, jujur, tidak berpihak dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dalam menjalankan tugasnya wajib bertanggung jawab artinya, kesediaan dengan melakukan sebaik mungkin tugas apa saja yang termaksud lingkup profesinya, bertindak secara proposional, tanpa membedakan perkara bayaran dan perkara cuma-cuma, dan kesediaan memberikan laporan pertanggungjawaban atau pelaksaan kewajibannya. Pada putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris No. 11/B/MPPN/XII/2017, adapun masalah yang diteliti adalah pertanggung jawaban Notaris dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat yangmembutuhkan jasanya. Adapun pihak dalam kasus tersebut adalah Franciscus yang menitipkan sertipikat hak milik no. 1743/Pinang atas nama H. Abdullah kepada Notaris Bambang Suwondo untuk dilakukan proses balik nama dari H. Abdullah menjadi Wen Chie Siang. Segera setelah diberikannya sertipikat tersebut Notaris tersebut tidak melakukan proses balik nama bahkan sertipikat tersebut sampai hilang. Sebenarnya Notaris bertanggung jawab atas hilangya sertipikat tersebut, meskipun pekerjaan balik nama bukan menjadi kewenangan seorang Notaris namun Notaris yang bersangkutan adalahNotaris/PPAT, sehingga itu adalah konsekuensi berdasarkan kepercayaan dari para pihak setelah melakukan AJB.Kata kunci: Notaris/PPAT, Tanggung Jawab, Sertipikat
Akibat Hukum Pembuatan Salinan Yang Berbeda Dengan Minuta Berdasarkan Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 20 /Pdt.G/2017/PN JKT-SEL Rifki Zhaputra Ilham; Siti Hajati Hoesin; Mohamad Fajri Mekka Putra
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.426 KB)

Abstract

Bermula dari Tn. RS yang menuntut Ny. EH selaku notaris bahwa salinan akta yang dibuat oleh Ny. EH memiliki perbedaan dengan minuta akta sehingga dianggap merugikan penghadap. Tn. RS mengajukan tuntutan beberapa kali hingga kasus ini dianggap ne bis in idem. Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik hak yang salinan aktanya tidak sesuai dengan minuta dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 20 /Pdt.G/2017/Pn Jkt-Sel dan menganalisis perbuatan notaris yang membuat salinan akta berbeda dengan minuta serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder dengan menggunakan putusan pengadilan sebagai objek kajian. Selain itu digunakan juga pendekatan kepustakaan (library research) dengan ditetapkannya data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian artikel ini menunjukkan bahwa: (1) Perlindungan hukum kepada Pemilik hak yang dalam kasus ini merupakan penggugat, diberikan hak-haknya untuk menuntut dan menyampaikan gugatan serta dalil-dalil yang ingin disampaikan berdasarkan barang bukti yang telah disiapkan. Pemilik hak juga diberikan haknya untuk menuntut ganti rugi yang diinginkan sesuai dengan besar kerugian yang dialami. (2) Kesalahan yang terjadi dalam pembuatan akta merupakan kesalahan substansial, sehingga notaris bertanggung jawab dengan adanya sanksi penyerahan wewenang kepada notaris pengganti, serta pemberhentian selama waktu yang ditentukan. Penghadap perlu mengetahui hak yang dimiliki dan notaris wajib menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya. Kata kunci : minuta akta, salinan akta, notaris, akibat hukum
Tanggung Jawab Debitur Yang Wanprestasi Terhadap Kreditur Akibat Sertifikat Jaminan Fidusia Yang Tidak Sah (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3584 K/PDT/2018) Inggri Vinaya; Teddy Anggoro
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.768 KB)

Abstract

Sertifikat jaminan fidusia merupakan perlindungan hukum bagi pihak penerima fidusia atas perjanjian pembiayaan yang disepakati dengan pemberi fidusia. Dalam hal pemberi fidusia melakukan wanprestasi maka penerima fidusia dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia. Adanya titel eksekutorial pada jaminan fidusia menjadi perlindungan pada penerima fidusia dimanapun objek jaminan fidusia itu berada, baik pada pemberi fidusia maupun pihak lain. Dalam pendaftaran objek jaminan fidusia para pihak harus memperhatikan kebenaran objek jaminan yang didaftarkan karena dapat merugikan para pihak jika tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan. Seperti dalam hal objek jaminan yang harus merupakan milik dari pemberi fidusia, hal itu telah ditentukan dalam undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3584 K/PDT/2018 yang mana objek jaminan tidak atas nama pemberi fidusia dan pemberi fidusia yang cidera janji akan merugikan penerima fidusia karena tidak dapatnya objek jaminan tersebut diambil oleh penerima fidusia, sehingga dapat berakibat tidak sahnya sertifikat jaminan fidusia. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah keabsahan sertifikat jaminan fidusia yang didaftarkan tidak atas nama pemberi fidusia dan tanggung jawab debitur yang wanprestasi kepada kreditur akibat sertifikat jaminan fidusia tidak sah. Untuk meneliti permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu analisis berdasarkan teori dan peraturan perundang-undangan tentang jaminan fidusia dan wanprestasi. Pada akta jaminan fidusia seharusnya objek jaminan sudah atas nama pemberi fidusia sehingga akan melindungi para pihak jika ada yang wanprestasi. Kerugian yang dialami penerima fidusia akibat cidera janji harus dipertanggungjawabkan oleh pemberi fidusia meskipun sertifikat jaminan fidusia tidak sah. Kata Kunci: Sertifikat, Jaminan Fidusia, Wanprestasi
Pembatalan Akta Hibah Atas Harta Bersama Tanpa Persetujuan Istri Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 530/Pdt.G/2017/PN.Bdg Nida Gania
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.876 KB)

Abstract

Peralihan harta bersama dalam perkawinan melalu hibah harus dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. Hal ini disebabkan menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Permasalahan dalam tesis ini yaitu tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap pembuatan akta hibah atas harta bersama dalam perkawinan yang dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan istri dan keabsahan akta hibah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitian yuridis normatif dengan tipe penilitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini yaitu tanggung jawab PPAT terhadap pembuatan Akta Hibah atas harta bersama dalam perkawinan yang dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan istri adalah tidak benar karena PPAT dianggap tidak berhati-hati dalam menjalankan jabatannya dan PPAT dapat dikenakan sanksi perdata karena akta Hibah yang seharusnya memiliki kekuatan hukum yang sempurna menjadi akta yang hanya memiliki kekuatan hukum dibawah tangan, atau dinyatakan batal dan/atau batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum. PPAT dalam menjalankan jabatannya dituntut harus selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan bersikap professional. Kata Kunci: PPAT, Hibah, Harta Bersama.