cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Implikasi Atas Objek Perjanjian Yang Keliru Dalam Akta Pengakuan Utang Dan Kuasa Menjual Yang Dibuat Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 279 K/PDT/2017 Hana Theresia Lamtarida
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.868 KB)

Abstract

Notaris memiliki kewenangan utama yakni untuk membuat suatu akta autentik. Akta yang dihasilkan Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna jika telah memenuhi suatu syarat autentisitas dan terpenuhinya syarat sahnya suatu perjanjian. Syarat objektif yang tidak terpenuhi oleh para pihak dalam syarat sahnya suatu perjanjian ini mengakibatkan kebatalan pada Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual serta kedudukan dari suatu Kuasa Menjual itu sendiri yang tidak tepat karena dijadikan sebagai suatu jaminan atas pelunasan utang piutang dalam kasus tersebut. Sebagai Notaris, seharusnya dapat menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan sumpah jabatannya yang tertera dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Adapun rumusan masalah yang dibahas yaitu bagaimana keabsahan Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual yang dibuat Notaris dan bagaimana peran dan tanggung jawab Notaris tersebut dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 279 K/Pdt/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian yaitu dengan penelitian deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini, yang dipilih adalah penelitian kepustakaan, dimana penelitian ini tentunya dilakukan dengan studi dokumen dan melakukan wawancara dengan seorang narasumber. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa akta autentik tersebut menjadi batal demi hukum karena tidak terpenuhinya salah satu syarat sahnya suatu perjanjian dan dapat mengakibatkan suatu kebatalan Kuasa Menjual karena telah bertentangan dengan kepentingan umum. Begitupula dengan peran dan tanggung jawab Notaris yang seharusnya dapat memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat agar tercapainya suatu kepastian hukum.Kata kunci: Notaris, Keabsahan Akta, Peran dan Tanggung Jawab Notaris
Tanggung Jawab Notaris Sebagai Pelapor Transaksi Keuangan Mencurigakan Dalam Aplikasi Gathering Reports & Information Processing System (GRIPS) Nurananda Budi Muliani
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.711 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi serta globalisasi saat ini dapat memunculkan aktivitas kriminal yang dilakukan secara terorganisir dan telah banyak melintasi batas yurisdiksi suatu negara yakni berupa kejahatan transnasional seperti tindak pidana pencucian uang. Dalam kejahatan pencucian uang tersebut seringkali dapat melibatkan Notaris dalam kewenangannya membuat akta autentik. Oleh karena itu, pemerintah memperluas ketentuan pihak pelapor khususnya Notaris untuk wajib melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK dengan melakukan pendaftaran dan pelaporannya pada suatu sarana khusus yakni aplikasi pelaporan GRIPS. Akan tetapi, sejatinya kewajiban pelaporan tersebut berbenturan dengan kewajiban yang dipegang oleh Notaris sebagai pengemban rahasia jabatan. Dengan demikian, ditemukan permasalahan mengenai: bagaimana kedudukan dan peran Notaris dalam sistem pelaporan tindak pidana pencucian uang serta tanggung jawabnya sebagai pihak pelapor dalam aplikasi GRIPS. Penelitian ini menggunakan metode yang berbentuk penelitian yuridis normatif dengan metode kualitatif sebagai metode analisis data dan menggunakan studi dokumen yang didukung dengan hasil wawancara sebagai alat pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Notaris telah diberikan kewenangan melalui Undang-Undang, dan oleh karena itu apabila Notaris dibebani kewajiban lain harus diatur pula dalam Undang-Undang. Meskipun secara legalitas Notaris tetap wajib melakukan pendaftaran dan pelaporan pada aplikasi GRIPS, tetap diperlukannya suatu kekuatan hukum dengan melakukan upaya hukum atas pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (judicial review) kepada Mahkamah Agung agar terciptanya kepastian hukum terhadap Notaris sehubungan dengan permasalahan kewajibannya tersebut.Kata Kunci: Notaris, Kewajiban Melaporkan, Transaksi Keuangan Mencurigakan, Aplikasi GRIPS.
Peran Notaris Terhadap Ketidakpastian Hukum Dalam Proses Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Berbadan Hukum (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT) Alisha Nur Laili; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.065 KB)

Abstract

Notaris merupakan pihak yang diberikan kuasa oleh para penghadap untuk mengajukan perubahan anggaran dasar dalam sistem administrasi badan hukum. Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan berbadan hukum adalah pernyataan perkumpulan sedang tidak dalam sengketa kepengurusan atau sengketa di pengadilan. Akan tetapi, dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT notaris mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan AMPHURI ketika perkumpulan sedang dalam sengketa kepengurusan. Hal ini terjadi karena tidak adanya peraturan mengenai pihak yang berkewajiban, dan berperan untuk memverifikasi kebenaran data-data dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah mengenai peran notaris dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan, dan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian notaris ketika terjadi sengketa kepengurusan dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan yang mengakibatkan pembatalan perubahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan bentuk tipologi berupa eksplanatoris, dan menggunakan pendekatan secara perundang-undangan, serta kasus. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa notaris berperan penting dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan dimulai dari membuatkan akta perubahan, hingga mencetak Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kemudian, bentuk penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat dilakukan oleh notaris adalah menjalankan jabatan secara dengan jujur, amanah, saksama, memberikan penyuluhan hukum ketika terdapat ketentuan yang tidak jelas, dan notaris dapat menolak apabila pelayanan yang diberikan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kata kunci: peran notaris, perubahan anggaran dasar perkumpulan, prinsip kehati-hatian notaris
PERTANGGUNGJAWABAN PPAT SEBAGAI TURUT TERGUGAT ATAS OBJEK AKTA JUAL BELI BERSTATUS SITA JAMINAN PENGADILAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA NOMOR 22/PDT.G/2017/PN.PWK) Cindy Eka Febriana
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (725.67 KB)

Abstract

PPAT berwenang untuk melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data yuridis pada Kantor Pertanahan. Salah satu perbuatan hukum yang dilakukan adalah jual beli tanah, dimana PPAT berwenang untuk membuat akta jual beli dengan memenuhi syarat bahwa penjual adalah orang yang berhak untuk menjual objek, pembeli adalah orang yang diperbolehkan oleh undang-undang untuk mempunyai hak atas tanah, dan objeknya adalah tanah yang boleh dialihkan, artinya tidak berstatus jaminan maupun menjadi sengketa di Pengadilan. Sebelum dilakukannya pembuatan akta jual beli, PPAT berkewajiban untuk melakukan pengecekkan sertifikat tanah pada Kantor Pertanahan. Dalam prakteknya kerap ditemui pada saat dilakukan pemeriksaan pada Kantor Pertanahan, sertifikat tersebut tidak terdapat catatan mengenai sita jaminan maupun sedang sengketa di Pengadilan, namun dikemudian hari diketahui bahwa sertifikat tersebut masih berstatus sita jaminan pengadilan pada saat dilakukan jual beli. Sehubungan dengan hal tersebut, timbul permasalahan yaitu bagaimana perlindungan serta pertanggungjawaban PPAT atas akta jual beli dengan objek berstatus sita jaminan yang dinyatakan batal oleh Pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan metode kualitatif sebagai metode analisis data, pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen atau studi pustaka. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa perlindungan terhadap PPAT terletak pada hak ingkar serta kewajiban ingkar PPAT sebagai pejabat umum, serta terhadap PPAT hanya punya tanggung jawab formil terhadap akta jual beli, sehingga PPAT tidak dapat dipertanggungjawabkan secara perdata, pidana maupun administratif.Kata Kunci: Tanggung Jawab PPAT, Akta Jual Beli, Sita Jaminan
Pemberian Hak Asuh Atas Anak Di Bawah Umur Kepada Orang Tua Laki-Laki (Ayah) Yang Terjadi Akibat Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk Hani Regina Sari; Liza Prihandini; Surastini Fitriasih
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.968 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki (Ayah) yang terjadi akibat perceraian.iHak asuh anak seharusnya diberikan kepada ibu apabila seorang anak tersebut masih dibawah umur.iNamun hal itu dapat dikesampingkan apabila ayah dapat membuktikan bila sang ibu tidak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.iPermasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tinjauan hukum dalam menentukan hak asuh bagi anak di bawah umur yang jatuh kepada orang tua laki-laki (ayah) akibat perceraian dan aspek hukum yang ditimbulkan dari putusan perceraian yang telah  berkuatan hukum tetap dan hak asuh anak yang telah diputuskan kepada  salah satu orang tua (ayah) (studi kasus) putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/PN.Dpk.iUntuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dan tipologi penelitian deskriptif evaluatif.iHasil permasalahan adalah ayah mendapatkan hak asuh anak walaupun anak tersebut masih dibawah umur.iHakim memperhatikan faktor-faktor tentang kedekatan, lingkungan, pemeliharaan, perkembangan dan pendidikan anak-anak tersebut dikemudian hari.iHak asuh anak memang seharusnya diberikan kepada pihak yang lebih memungkinkan untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya yang belum mencapai umur 18 tahun dengan cara yang baik sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri. Kata kunci: perceraian, hak asuh anak, anak di bawah umur
Keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) berkaitan dengan Akta Kuasa Menjual dalam Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 387/Pdt.G/2017/PN.Bdg) Emma Yosephine Sinaga
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.671 KB)

Abstract

Tesis ini membahas keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di bawah tangan oleh para pihak berkaitan dengan Akta Kuasa Menjual dan Jual Beli Tanah yang dibuat dihadapan Notaris sebagaimana yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 387/Pdt.G/2017/PN.Bdg, serta membahas akibat hukum dari akta Notaris yang dibuat tanpa persetujuan pihak yang berkepentingan. Bentuk penelitian yang akan dipakai adalah bentuk penelitian yuridis-normatif. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan menggunakan pengumpulan data, menganalisis suatu perkara hingga penyusunan laporan penelitian. Alat pengumpulan data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan bahan pustaka. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlunya ketelitian dan pentingnya pemahaman Notaris dalam pembuatan Akta, serta pentingnya pemahaman Hakim dalam mempertimbangkan putusannya terkait syarat sah perjanjian terutama tentang kewenangan para pihak dalam membuat suatu perjanjian beserta akibat hukum apabila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi. Kata Kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akta Kuasa Menjual, Jual Beli Tanah
Akibat Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham yang Merupakan Suatu Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan MA Nomor 731K/PID/2014 dan Putusan PN Tanjung Karang Nomor 66/Pdt.G/2019/PN.TJK.) Mahanani Suryaningtyas W.
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKJurnal ini membahas mengenai akibat penipuan dan penggelapan oleh komisaris perusahaan yang menyebabkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham sudah lunas tidak dapat terlaksana. Adapun permasalahan yang dibahas dalam Jurnal ini mengenai keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris atas permintaan dari Komisaris Perseroan terkait pengalihan saham dengan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang terdapat unsur penipuan dan penggelapan dan mengenai tanggung jawab notaris terhadap akta-akta yang dibuat,sehingga berimplikasi hukum terhadap Perubahan Data Perseroan yang tidak valid yang merugikan terhadap pihak pembeli saham. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis, data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen, yang selanjutnya dianalisis melalui pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengkaji penerapan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Jabatan Notaris, Permenkumham No. 4/2014 dan Permenkumham No.1/2016 dikaitkan dengan kasus penipuan dan penggelapan serta adanya gugatan perdata terhadap perseroan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, telah didapatkan hasil penelitian berupa ketidakabsahan atas akta notaris berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham serta akta-akta lainnya yang terkait disebabkan oleh tidak terpenuhinya aturan-aturan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Perseroan Terbatas, dengan demikian apabila terdapat salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka akta notaris tersebut menjadi kehilangan keabsahannya.Kata Kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Akuisisi Saham, Notaris.
ANALISIS TERHADAP AKTA JUAL BELI TANAH YANG TIDAK DIBACAKAN DAN PENANDATANGANAN PARA PIHAK TIDAK DIHADIRI OLEH SAKSI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 16 /Pdt.G/2015/PN.Krg) Andi Dini Tenri Liu
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.958 KB)

Abstract

Akta PPAT digunakan sebagai bukti autentik mengenai perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak yang mengakibatkan perubahan data yuridis. Untuk  pembuatan akta tersebut, PPAT wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Berdasarkan kasus dalam putusan Nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg masih ditemui adanya pembuatan Akta Jual Beli Tanah yang dibuat tidak sesuai dengan prosedur dimana PPAT tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membacakan/menjelaskan isi akta kepada para pihak serta mengabaikan keberadaan saksi dalam proses pembacaan dan penandatanganan aktanya. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisa peranan saksi dalam proses pembuatan Akta Jual Beli Tanah oleh PPAT dan akibat hukum terhadap Akta Jual Beli Tanah yang tidak dibacakan kepada para pihak dengan dihadiri oleh saksi berdasarkan putusan Nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg. Metode penelitian penulisan ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian, saksi memiliki peranan untuk memberikan kesaksian bahwa telah terjadi jual beli yang sesuai dengan kehendak para pihak dan juga keberadaannya penting untuk memenuhi syarat kautentikan akta yang dibuat oleh PPAT. Akibat hukum terhadap Akta Jual Beli Tanah yang tidak dibacakan kepada para pihak dan penandatanganannya tidak dihadiri oleh saksi mengakibatkan akta yang dibuat oleh PPAT X menjadi cacat hukum yaitu terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi akta dibawah tangan. Terhadap keadaan ini PPAT X dapat dikenakan sanksi administratif yaitu pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatannya karena tidak melaksanakan kewajibannya dan apabila ada pihak yang dirugikan oleh PPAT X maka PPAT X bertanggungjawab secara pribadi atas pelaksanaan tugas jabatannya dan bagi pihak yang dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban secara perdata. Kata Kunci: Pembuatan Akta Jual Beli; PPAT; Saksi
Analisis Kelalaian Notaris dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian pada Pembuatan Akta Autentik (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Tpg) Keziah Christiangie
Indonesian Notary Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kelalaian notaris dalam penerapan prinsip kehati-hatian pada pembuatan akta autentik dapat terjadi dalam praktik sehari-hari dan dapat menjadi dasar timbulnya sengketa yang disidangkan dalam perkara perdata. Bagaimana mengkategorikan kelalaian notaris dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta perjanjian bangun bagi dan akta-akta lain terkait bangun bagi serta akibat hukum yang timbul dari akta autentik yang dilahirkan dengan menggunakan kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Tpg merupakan permasalahan yang diangkat dalam tulisan ilmiah ini. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian problem identification. Ketidaktelitian untuk mengimplementasikan syarat subjektif dan syarat objektif sebuah perjanjian, serta ketidakberwenangan pejabat umum yang membuat akta merupakan hasil dari penelitian disamping adanya kemungkinan akta tersebut dapat dibatalkan dalam hal terdapat pelanggaran syarat subjektif atau batal demi hukum dalam hal terdapat pelanggaran syarat objektif. Kekuatan akta autentik menjadi di bawah tangan dalam hal terdapat unsur ketidakwenangan pejabat pembuat akta adalah akibat hukum yang dapat terjadi. Kata Kunci:  Notaris, Kelalaian, Prinsip Kehati-hatian
Perlindungan Hukum Notaris Atas Pembuatan Jaminan Perusahaan Yang Diduga Mengandung Unsur Cacat Kehendak Elia Cahya Putra; Teddy Anggoro; Isyana W Sadjarwo
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.177 KB)

Abstract

Akta Jaminan Perorangan dan Akta Jaminan Perusahaan merupakan bentuk dari Perjanjian Penanggungan (1820-1850 KUH Perdata). Sesuai dengan sifat accessoir dari perjanjian jaminan Penanggungan, maka perjanjian tersebut lahir dengan maksud untuk menegaskan dan memperkuat segala yang dimaksud dalam Perjanjian Pokoknya. Bentuknya yang bersifat bebas, tidak terikat dalam bentuk tertentu, dan dapat dibuat lisan maupun tulisan dalam akta, memungkinkan adanya perkembangan-perkembangan pemahaman di dunia praktak dalam pembuatan, dan peruntukan sebuah akta Jaminan Penanggungan. Dalam hal perjanjian fasilitas kredit dan perjanjian utang-piutang menggunakan lembaga jaminan, baik jaminan kebendaan ataupun jaminan perorangan maka  Notaris juga berperan dalam pembuatan akta pemberian jaminan tersebut. Namun apa saja peran notaris dalam pembuatan Jaminan Perusahaan. Bagaimana jika suatu akta Jaminan Persusahaan diduga mengandung unsur cacat kehendak dan Notaris dituntut atas ganti kerugian tersebut.  Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis. Adapun analisa data dilakukan secara Deskriptif. Hasil analisa adalah Perlindungan Notaris telah diatur dalam UUJN Pasal 66, Notaris dapat dituntut pertanggungjawaban berupa ganti rugi terhadap pembuatan akta jaminan perusahaan yang mengandung unsur cacat kehendak, namun hal tersebut benar-benar harus dapat dibuktikan bahwa terdapat tindakan yang kausal Notaris terhadap kerugian yang ditanggung salah satu pihak dan memenuhi salah satu dari keempat unsur Cacat Kehendak sebagaimana diatur dalam KUHPerdata. Kata kunci: Notaris, Jaminan Perusahaan, Cacat Kehendak.