cover
Contact Name
Kholil Syu'aib
Contact Email
kholil_syuaib@uinjambi.ac.id
Phone
+628127682779
Journal Mail Official
alrisalah@uinjambi.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Jl. Raya Jambi - Muara Bulian KM. 15 Simpang Sungai Duren 36361. Telepon: (0741) 582632, 583377
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Core Subject : Economy, Social,
Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, criminal law, civil law, international law, constitutional law, administrative law, economic law, medical law, customary law, environmental law and so on.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 418 Documents
Hukum Menjual Hak Suara Pada Pemilukada Dalam Perspektif Fiqh Siyasi Sunni M Hasbi Umar
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (533.507 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.448

Abstract

Secara faktual, kondisi politik yang muncul saat ini benar-benar sarat dengan kepentingan politik, politik uang menjadi tren di setiap Pilkada Langsung (Pemilukada); hak suara diperdagangkan. Praktek “money politic” telah terjadi di banyak daerah. Pelanggaran ini sangat cemas karena digunakan sebagai alat untuk menang dalam pemilihan langsung. Akibatnya, hak pilih warga dibajak oleh kepentingan kandidat. Praktek “money politic” dapat terjadi selama kampanye dan sebelum pemungutan suara. Sayangnya, dalam beberapa kasus, petugas Pemilu juga terlibat dalam praktek tersebut. Lalu ada jual beli suara yang menyebabkan penipuan dalam menentukan dan menetapkan perolehan suara dan berpotensi bisa mengubah elektabilitas calon. Kerugian nyata “money politic” adalah hilangnya martabat hak suara warga negara. Hak suara hanya akan menjadi komoditas politik di tengah persaingan antar kandidat. Kedaulatan rakyat menjadi tidak berarti karena uang telah dimainkan di mana selanjutnya akan merugikan mereka. Sebuah posisi yang diperoleh dengan modal besar menjadi pembenaran untuk mendapatkan kembali modal apabila telah menduduki jabatan politik. Penipuan di Pemilu tidak hanya salah secara moral, tetapi bentuk pelanggaran hukum. Praktek jual beli dan suara di Pemilukada diklasifikasikan sebagai risywah yang sangat dilarang dalam Islam. Kata
Tolak Ukur dan Upaya Hukum Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Sayuti Sayuti
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.164 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.449

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Menurut sistem tata urut perundangundangan Indonesia, Perda berada pada tingkat terendah dari tata sistem urut perundang-undangan tersebut. Kewenangan untuk membuat peraturan tersebut diberikan diberikan kepada Parlemen (DPRD) dan Kepala Daerah dalam rangka memfasilitasi kegiatan pemerintah daerah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir banyak Perda yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Dari sekian banyak pembatalan tersebut, ternyata Perda dibatalkan melalui Menteri Dalam Negeri. Akan tetapi, sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, Perda hanya bisa dibatalkan oleh hukum yang sama atau di atasnya, sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tidak termasuk dalam jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Konsep Mudarabah Menurut Syeikh Daud Al-Fatani Hadenan Bin Tupek
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (806.689 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.450

Abstract

Makalah ini membahas pandangan Syeikh Daud Al-Fatani (1131-1265H/ 1718-1847M) sehubungan dengan konsep mudarabah seperti yang dibahas dalam bukunya Furu 'al-Masa'il (1254-1257H/ 1838-1841M) dan secara khusus disebut dalam judul Kitab al-Qirad. Makalah ini berbicara tentang definisi dan pemahaman tentang konsep mudarabah, selain untuk berbicara tentang kondisi enam prinsip mudarabah terdiri pemodal, pengusaha atau pekerja, kekayaan atau modal, usaha atau bekerja, sighat ijab qabul dan dan bagi hasil. Selain itu, topik yang berkaitan dengan pembatalan kontrak mudarabah dan mengklaim kembali aset modal mudarabah juga dibahas. Tulisan ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode analisis isi untuk menganalisis data. Pada saat yang sama, analisis komparatif dengan pandangan otentik Mazhab Syafi'i juga diterapkan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan Syeikh Daud Al-Fatani berkaitan dengan konsep mudarabah adalah dalam lingkup pembahasan fiqh alSyafi'i. Selain itu, konsep mudarabah yang disebutkan dalam buku al-Masa'il Furu' juga masih relevan dan berlaku di perbankan dan keuangan Islam dari masa lalu, sekarang dan masa depan.
Hukum Pernikahan Islam Dalam Konteks Indonesia Yuliatin Yuliatin
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.68 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.451

Abstract

Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, kehadirannya sebagai penyempurna untuk agama sebelumnya, tentunya pula ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya meliputi semua aspek kehidupan manusia di dunia. Salah satunya tentang hukum pernikahan. Islam membawa konsep pernikahan yang sangat elegan, sehingga mampu diterima dan dijalankan oleh manusia. Di Indonesia merupakan satu di antara wilayah yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam, tentulah berusaha tunduk dan taat melaksanakan aturan-aturan yang termaktub di dalam dua sumber hukum utama yaitu al-Qur’an dan Hadits. Tetapi ajaran tersebut akan menjadi kuat dan kokoh bila penjabarannya ditopang dengan interpretasi melalui pendapat-pendapat ulama (fiqh). Untuk menjembatani hal itu dibentuklah satu sandaran atau pedoman dalam sebuah kompilasi yaitu Kompilasi Hukum Islam. Tujuannya hanya untuk kemaslahatan masyarakat Islam di Indonesia. Agar pernikahan yang berlangsung antara seorang laki-laki dan seorang perempuan mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Tidak saja di pandang sah dari aspek agama tetapi juga sah dari aspek hukum negara.
Kontroversi Perkawinan Beda Agama di Indonesia Sri Wahyuni
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.436 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.452

Abstract

Secara umum, perkawinan beda agama sulit untuk dilakukan di Indonesia setelah penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, karena ketentuan mengenai perkawinan beda agama tidak diaturnya secara jelas dalam Undang-Undang tersebut, maka terdapat polemik dalam pemahaman dan pelaksanaannya. Mengacu pada Pasal 2 Undang-Undang tersebut, dinyatakan bahwa tidak diperbolehkan untuk menikah dengan orang yang berbeda agama. Sementara itu, berdasarkan Pasal 66, ahli hukum menyatakan adanya kekosongan hukum, sehingga perkawinan beda agama dapat dilaksanakan dengan pencacatan di Kantor Catatan Sipil. Kemungkinan tersebut dapat terjadi, karena ketentuan mengenai istilah perkawinan campur dalam Pasal 66 berbeda dengan beberapa peraturan sebelumnya. Terlepas dari kontroversi tersebut, memang realitasnya, masyarakat masih menghendaki berlakunya legalitas pernikahan beda agama.
Dinamika Introduksi Sanksi Poligami Dalam Hukum Negara Muslim Modern M Zaki
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.33 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.453

Abstract

Artikel ini bertujuan mengungkap dinamika reformasi hukum keluarga di negara-negara Muslim modern, khususnya dinamika dan dasar pemikiran introduksi sanksi hukum terhadap praktik poligami di Turki, Malaysia, dan Indonesia. Artikel ini menyimpulkan bahwa: Pertama, masuknya komponen pemberlakuan sanski hukum dalam masalah poligami menjadi bagian tak terpisahkan dalam reformasi Hukum Keluarga di negeri-negeri Muslim modern yang, antara lain, didasari semangat melindungi hak-hak dan meningkatkan derajat kaum perempuan. Kedua, dalam perspektif analisa komparatif, secara vertikal langkah kriminalisasi poligami ketiga negara Muslim di atas telah menunjukkan suatu keberanjakan Hukum Keluarga dari aturan doktrin hukum Islam konvensional. Keberanjakan tersebut bersifat variatif, Turki lebih cenderung memakai metode extra-doctrinal reform yang menghasilkan kesimpulan larangan mutlak terhadap poligami, sementara Malaysia dan Indonesia dalam melakukan pembaharuan hukum keluarganya, khususnya dalam persoalan poligami, telah menggunakan metode intra-doctrinal dan extra-doctrinal sekaligus. Secara horizontal, kecuali Turki, baik Malaysia maupun Indonesia memiliki kesamaan dalam hal bentuk sanksi hukum terhadap pelaku poligami, yakni hukuman penjara dan atau denda. Secara diagonal, Turki beranjak paling jauh dan radikal dengan menegasi keabsahan perkawinan poligami. Sedangkan Malaysia dan Indonesia pada prinsipnya hampir sama, namun secara hirarki ketat-longgar aturan, Malaysia sedikit di atas Indonesia.
Pembentukan Keluarga Sakinah Menurut Konsep Syariat Islam Pada Masyarakat Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi Maryani Maryani
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.238 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.454

Abstract

Keluarga sakinah menurut konsep syariah Islam merupakan sebuah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup spritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlaq mulia. Secara faktanya, masyarakat Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi telah mengimplementasikan upaya pembentukan keluarga sakinah melalui perwujudan adanya rasa saling pengertian, saling menerima kenyataan, saling melakukan penyesuaian, mempupuk rasa cinta, melaksanakan asas musyawarah, suka memaafkan, berperan serta untuk kemajuan bersama (saling menunjang), memimpin keluarga harus berilmu dan terdidik, membina hubungan antara anggota keluarga dan antar tetangga dan masyarakat, membina kehidupan beragama dalam keluarga, adanya kesatuan aqidah. Dengan demikian, masyarakat tersebut dapat dikategorikan “Keluarga Sakinah I”, yaitu sebuah keluarga tersebut dibentuk melalui perkawinan yang sah berdasarkan peraturan yang berlaku atas dasar cinta kasih, melaksanakan shalat, melaksanakan puasa, membayar zakat, mempelajari dasar agama, mampu membaca al-Qur’an, memiliki pendidikan agama, dan memiliki tempat tinggal.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingginya Tingkat Perceraian di Indonesia (Tinjauan Terhadap Hukum Acara Peradilan Agama) Ramlah Ramlah
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.455

Abstract

Hukum Acara Peradilan Agama adalah hukum acara yang berlaku di Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur khusus menurut hukum Islam seperti perceraian melalui cerai talak, alasan zina dan sebagainya. Bagi umat Islam Indonesia proses penyelesaian perceraian diajukan ke Pengadilan Agama sebagai lembaga penegak hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses persidangan perkara perceraian selalu diadakan mediasi atau perdamaian dengan tujuan agar tidak terjadinya perceraian. Tapi hal ini kadangkala tidak berhasil didamaikan, sehingga terjadi perceraian. Dari tahunke tahun perceraian selalu meningkat, pada hal pihak Pengadilan Agama telah berusaha untuk menguranginya, namun kenyataannya terus meningkat. Hal ini disebabkan beberapa faktor yaitu faktor ekonomi, faktor suami tidak mampu memberi nafkah, faktor kekerasan dalam rumah tangga, faktor intervensi pihak ke tiga, dan faktor teknologi media komunikasi yang transparan, sehingga perceraian menjadi tradisi yang membudaya di tengah masyarakat. Dan tidak kalah pentingnya terdapatnya pengaruh dari belum terwujudnya hukum materiil (RUU-PA) sebagai hukum yang tertulis, dimana selama ini hukum materil merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam yang status hukumnya kurang mengikat
Keluwesan Hukum Pidana Islam Dalam Jarimah Hudud (Pendekatan Pada Jarimah Hudud Pencurian) Fathuddin Abdi
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.658 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.456

Abstract

Selalu mengemuka sebagian pendapat bahwa Hukum Pidana Islam itu sadis dan kejam dalam penetapan sanksi terhadap beberapa tindak pidana dalam jarimah hudud, khususnya jarimah hudud pencurian yang dihukum dengan hukuman potong tangan. Sementara itu dalam jarimah hudud hakim hanya sebagai pelaksana ketentuan-ketentuan syari’, karena baik norma maupun sanksi padajarimah hudud sudah ditentukan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, serta tidak memiliki hukum terendah dan tertinggi. Tetapi sebenarnya pendapat tersebut tidak tepat, karena jarimah hudud itu mengandung tujuan untuk melindungi kehidupan manusia dan sesuai dengan fitrah keimanan dan keagamaan manusia. Hal itu merupakan tindakan preventif untuk kesalamatan manusia secara individu dan kolektif. Misalnya hukuman potong tangan, sebenarnya hukuman ini tidak mutlak harus dilaksanakan. Untuk melaksanakan hukuman itu harus dilihat nilai pencurian tersebut, apakah ia orang yang mampu (kaya) atau ia orang yang tidak mampu (miskin), karena keadaan pencuri mempunyai pengaruh dan harus dipertimbangkan oleh hakim dalam melaksanakan hukum tersebut
Criminal Objectives Integrality in the Indonesian Criminal Justice System Rofiq, Ahmad; Disemadi, Hari Sutra; Putra Jaya, Nyoman Serikat
Al-Risalah Vol 19 No 2 (2019): December 2019
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.515 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v19i2.458

Abstract

The integrality of the criminal justice system must be realized in every aspect of sub-systems, in substance, structure, and legal culture. In this respect, in the process of criminal justice, the three sub-systems’ integrality are required so that the criminal justice system is capable to produce fair legal decisions in the process of law enforcement in Indonesia. Until such a policy is undertaken, the law will always be harsh against the poor and weak against the rich. This paper discusses criminal objectives integrality in Indonesian criminal justice system and its influence in the integrated criminal justice system. Using a normative juridical method, this paper demonstrates that each sub-system of criminal justice (the Police, Prosecutors, Courts, and the prison) is in line with the main objectives of criminal law enforcement as found in various laws that govern the institutions.