Ahmad Dahlan Legal Perspective			
            
            
            
            
            
            
            
            This journal aims to provide Indonesian academicians and researchers a venue for publishing their original research articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Adat Law, Environmental Law, and another section related to contemporary issues in law or interconnection study with Legal Studies.
            
            
         
        
            Articles 
                45 Documents
            
            
                        
            
                                                        
                        
                            Indikasi Kartel Tarif SMS (Short Message Service) Antaroperator Selular (Analisis Putusan KPPU dalam Perkara Nomor 26/KPPU-L/2007) 
                        
                        Nadhifa Tri Fanny; 
Sandy Ekki Wiratama Buana                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 1 No. 2 (2021) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v1i2.4787                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Kartel adalah perjanjian satu pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menghilangkan persaingan diantara keduanya. Secara klasik kartel dilakukan melalui 3 (tiga) hal yaitu: a) harga, b) produk dan c) wilayah pemasaran. Akibat dari perjanjian kartel adalah terciptanya praktek monopoli oleh pelaku usaha. Salah satu kasus yang pernah terjadi di Indonesia salah satunya adalah kartel tarif SMS yang dilakukan oleh beberapa operator seluler, dimana dalam hal ini sembilan operator seluler terbukti di dalam Putusan KPPU Nomor 26/KPPU-L/2007 telah melakukan kartel harga yang disepakati melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menetapkan harga layanan SMS off-net berkisar Rp. 250-350 yang dalam hal tersebut KPPU menyatakan bahwa penetapan tarif SMS off net antar operator tersebut dinilai banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan penetapan tarif SMS off-net antara operator seluler tersebut melanggar ketentuan Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka yang dianalisis dengan teknik analisis deskriptif analitis. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan bahwa Dalam beberapa kasus kartel yang diselesaikan oleh KPPU, pelaku usaha cenderung mendasarkan perilaku kartelnya atas dasar untuk menstabilkan harga pasar. Ketidakstabilan harga tersebut dipicu oleh timbulnya perang harga diantara perusahaan-perusahaan yang bersaing sehingga perusahaan selalu berupaya untuk mencapai kesepakatan harga yang biasanya dalam bentuk kesepakatan tarif minimal, sehingga dalam hal ini perilaku tersebut tentunya akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Analisis Yuridis Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019 Terhadap Pengenaan Sanksi Pelaporan Tertulis Jasa Angkutan Udara 
                        
                        Sandy Ekki Wiratama Buana; 
Ratna Dewi                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 1 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (316.457 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i1.5233                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Dunia usaha pada akhir tahun 2019 menjadi sorotan publik, ketika lahirnya Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019. Dimana putusan KPPU tersebut telah memutuskan tujuh maskapai terbukti melakukan pelanggaran persaingan usaha karena dianggap melakukan perjanjian bersama-sama dalam menetapkan harga tiket pesawat. Namun yang menjadi sorotan menurut penulis dan beberapa sumber dalam putusan ini yaitu putusan KPPU yang hanya memberikan sanksi berupa pelaporan saja tanpa mengenakan sanksi denda kepada para pelaku usaha yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persaingan usaha tidak sehat, dimana hal tersebut merupakan hal yang cenderung kurang adil dan pasti dalam proses penegakan hukum. Tujuan penelitian ini bertujuan melakukan tinjauan sejauh mana kemanfaatan putusan KPPU yang hanya memberikan sanksi berupa pelaporan saja tanpa mengenakan sanksi denda, dimana hal tersebut merupakan hal yang cenderung kurang adil dan pasti dalam proses penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menjelaskan bahwa putusan KPPU tersebut menurut beberapa sumber dan penulis cenderung kurang adil dan pasti dalam proses penegakan hukum. Mengingat ke tujuh maskapai penerbangan tersebut secara  sah dan meyakinkan telah melakukan ketentuan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, namun yang menjadi koreksi harusnya dapat pula dijatuhkan ancaman sanksi denda dalam Pasal 47 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, akan tetapi KPPU tidak menjatuhkan sanksi denda. Kesimpulan dalam penelitian ini terhadap putusan KPPU menurut penulis kurang memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persaingan usaha tidak sehat. Kata Kunci: Pelaporan tertulis; KPPU; Pelaku Usaha;
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Penegakan Hukum terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan oleh Anak melalui Restorative Justice 
                        
                        Arya Wibisono; 
Yeni Wedowaty                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 1 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (319.448 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i1.5440                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki populasi manusia yang tinggi, maka dari itu di dalam seluruh lapisan masyarakat memiliki pemikiran serta taraf hidup yang berbeda-beda. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi maka setiap orang dengan mudah memperoleh informasi berbeda-beda dari mana saja. Tak dapat dipungkiri dikarenakan kemajuan teknologi yang pesat membuat masyarakat semakin tahu akan beberapa ilmu dan peristiwa yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Dilihat dari sisi negatif dari perkembangan teknologi yaitu semakin maraknya tingkat kejahatan karena banyak cara untuk melakukan segala tindak pidana apapun. Selain dari teknologi informasi yang berkembang sangat pesat, ada beberapa faktor lain mempengaruhi tindak kejahatan seperti keimanan, ilmu pengetahuan, serta pengaruh dari lingkungan sekitar. Biasanya tindak pidana terutama tindak pidana penganiayaan banyak dilakukan oleh orang yang sudah dewasa, tetapi dengan adanya beberapa faktor pendorong maka anak-anak dibawah umur pun melakukan tindak penganiayaan tersebut tanpa melihat siapa yang menjadi sasaran nya. Dikarenakan yang melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut adalah seorang anak-anak maka harus diperlakukan secara khusus, mengingat seorang anak masih memiliki masa depan. Maka dari itu perlu ditekan kan nya penyelesaian masalah secara restoratif justice, agar di dalam penyelesaian nya mencapai keadilan yang dapat dirasakan kedua belah pihak. Dalam pelaksanaan nya pun harus mendapatkan dukungan dari aturan yang berlaku itu sendiri serta lingkungan masyarakat tersebut.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi Online pada Marketplace terhadap Kepuasan Konsumen 
                        
                        Almira Putri Aryani; 
Liana Endah Susanti                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 1 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (263.349 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i1.5610                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Marketplace adalah platform yang berperan sebagai pihak ketiga atau perantara antara penjual dan pembeli untuk mempermudah transaksi jual beli secara online. Jenis–jenis dari marketplace terbagi menjadi dua, yaitu murni dan konsinyasi. Marketplace murni mempunyai peran penting sebagai fasilitator antara penjual dan pembeli, sedangkan marketplace konsinyasi merupakan jenis pasar daring yang mana penjual hanya memiliki akses untuk menitipkan produk. Marketplace sangatlah menguntungkan bagi banyak pihak dan kegiatan bertransaksi melalui online marketplace juga memiliki dampak negatif yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak konsumen pengguna marketplace. Salah satu contoh adanya ancaman kejahatan pada e-commerce seperti halnya cyber law dan masih banyak lagi. Konsumen marketplace harus mengetahui tata cara bertransaksi secara online dengan benar dan tepat guna meminimalisir adanya resiko-resiko seperti kecurangan-kecurangan atau penipuan utamanya terkait penyalahgunaan data konsumen yang dapat merugikan pihak konsumen itu sendiri. Artikel ini bertujuan mengkaji pentingnya perlindungan data konsumen dalam transaksi online pada marketplace terhadap kepuasan konsumen, dikarenakan perlindungan data pribadi konsumen belum dapat diwujudkan. Hal ini dapat dilihat adanya berbagai kasus terkait penyalahgunaan data pribadi konsumen dan untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan kajian menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi pustaka yang kemudian dianalisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa keamanan data pribadi konsumen sangat berpengaruh terhadap kepuasan konsumen dan keamanan data pribadi merupakan hal yang penting bagi pengguna E-Commerce.  
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            UNICEF dan Perekrutan Tentara Anak di Republik Demokrasi Kongo: Studi Hukum Humaniter Internasional 
                        
                        Wita Setyaningrum; 
Gusti Fitriyandi; 
Mufti Khakim                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 1 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (318.537 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i1.5630                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Konflik di Republik Demokratik Kongo adalah sebuah konflik antar suku yang menewaskan banyak warga sipil sehingga menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), konflik tersebut terjadi selama dua dekade yaitu tahun 1996-1997 dan 1998-2003 yang mana dalam konflik tersebut menggunakan tentara anak, hal ini membuat United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan mitranya bergerak untuk menyelamatkan mereka dari genggaman angkatan bersenjata pemerintah dan kelompok milisi bersenjata. Penelitian ini membahas dua pokok permasalahan, yaitu mengenai mekanisme perekrutan tentara anak dan peranan UNICEF dalam mencegah eksploitasi anak. Penelitian ini mempunyai dua tujuan utama yakni, 1) untuk mengetahui mekanisme perekrutan tentara anak; dan 2) untuk mengetahui peranan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam mencegah eksploitasi anak di Republik Demokratik Kongo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta tersier. Kemudian teknik analisis data dilakukan berdasarkan kepustakaan (Library Research), jurnal dan internet selanjutnya disimpulkan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa perekrutan tentara anak menggunakan cara penculikan dan propaganda, bergabungnya anak-anak juga karena sukarela sebab tekanan terhadap orang terdekatnya. Selanjutnya United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam penyelamatan bekerja sama antar mitra kerja yaitu melaksanakan program negosiasi dengan kelompok bersenjata yang merekrut anak-anak, menjaga perdamaian serta pengembalian kondisi kesehatan dan pendidikan anak-anak di Republik Demokratik Kongo dengan acuan hukum internasional yang berlaku.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Sumpah Pemutus: Konstruksi Hukum terhadap Putusan Pengadilan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN.Bkt 
                        
                        Wida Rachmawati; 
Muhammad Habibi Miftakhul Marwa                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 1 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (308.415 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i1.6318                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Sumpah pemutus termasuk alat bukti yang digunakan dalam proses pembuktian di pengadilan. Tujuan pelaksanaan sumpah adalah supaya orang yang bersumpah memberikan keterangan yang jujur, sehingga dapat mengakhiri sengketa di antara para pihak. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana konstruksi hukum sumpah pemutus dalam Putusan Pengadilan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN.Bkt. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama, dan didukung wawancara. Pengumpulan datanya menggunakan teknik study literature dengan jenis pendekatan kasus (kasus approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumpah pemutus telah diatur Pasal 1929 sampai dengan Pasal 1945 KUHPer, Pasal 156 dan Pasal 177 HIR serta Pasal 183 RBg. Sumpah pemutus memiliki kekuatan pembuktian sempurna, mengikat, menentukan, dan mengakhiri sengketa. Hakim dalam pertimbangan Putusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN.Bkt salah menerapkan hukum karena sumpah pemutus yang dimohonkan tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Putusan tingkat pertama yang terdapat kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum acara dapat diajukan permohonan pada tingkatan banding, kasasi dan peninjauan kembali selama syarat pengajuan masih dalam batas waktu yang telah ditentukan. Terhadap sumpah pemutus palsu maka dapat dilakukan upaya hukum peninjauan kembali.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Ahmad Ibrahim dan Pengislaman Sistem Hukum di Malaysia 
                        
                        Ahmad Nabil Amir                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 2 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i2.6173                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Makalah ini bertujuan mengkaji sumbangan Ahmad Ibrahim (1916-1999) dalam usahanya merangka dan menjayakan gagasan Islamisasi undang-undang di Malaysia. Beliau telah membangunkan kerangka perundangan Islam yang bernafaskan prinsip hukum dan syariat yang dilakarkannya bagi menggantikan undang-undang sivil yang diwarisi dari penjajah. Kajian ini berasaskan metode kualitatif dari jenis analisis kandungan. Sumber data diperoleh dari bahan primer dan sekunder yang terkait dan dianalisis secara deskriptif, historis dan komparatif. Ia mengkaji secara terperinci kaedah yang diusulkan Ahmad Ibrahim bagi menerapkan dan meninggikan harkat undang-undang Islam dan sistem pentadbiran dan kehakimannya seperti yang dicerakinkan dan dibincangkan dalam karya-karyanya. Temuan ringkas menyimpulkan bahwa Ahmad Ibrahim telah membawa pembaharuan dalam pentadbiran undang-undang Islam dengan memperkenalkan kaedah perundangan Islam dan syariah dalam usahanya menegakkan prinsip syariat dan semangat perundangannya di Malaysia.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Administrative Appeal Efforts in Indonesian Administrative Dispute Resolution After the Government Administration Law (Pre-Omnibus Law) 
                        
                        Muhammad Rizal Sirojudin                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 2 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i2.6251                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Administrative effort is an effort to resolve disputes in the Indonesian State Administrative Court. This administrative effort changed after the Omnibus Law was introduced. However, the Omnibus Law itself will be changed in the future because there is a demand for a constitutional court decision. Therefore, administrative efforts have the potential to change back to what it was before the Omnibus Law. This study aims to determine the competence of existing changes in administrative efforts. This research method is carried out using a normative approach that is based on browsing library materials or secondary data. The result to be achieved in this research is to give a prescription that Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration has its own procedural process, even though this Law is sectoral.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Aspek Yuridis Rencana Pembangunan Ibu Kota Baru Negara Indonesia di Kalimantan Timur dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan 
                        
                        Moh Heri; 
Nurul Satria Abdi                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 2 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i2.6463                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Rencana pembangunan ibu kota baru lazim di lakukan disebuah negara, tidak terkecuali di Negara Republik Indonesia. Akan tetapi yang menjadi problematika sekarang adalah, apakah rencana pembangunan ini sudah memenuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan atau malah sebaliknya, yaitu merusak lingkungan hidup. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek yuridis rencana pembanguan ibu kota baru negara Indonesia dan prinsip-prinsip yang harus di penuhi dalam rencana pembangunan ibu kota baru negara Indonesia. Penelitian ini ,mengunakan hukum yuridis normatif atau penelitian dogmatik, karena menganalisis suatu kaidah hukum atau norma hukum dalam koridor hukum positif atau peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian ini rencana pembangunan ibu kota baru hanya fokus pada Pasal 7 ayat (1) sedangkan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 7 ayat (2) belum sepenuhnya terakomudi. Adapun prinsip-prinsp pembangunan berkelanjutan yang diakomodir meliputi, konsep smart city, green city, beautiful city, dan sutainable city. Sehingga ini belum mencerminkan keadilan antar generasi, keadilan dalam satu generasi, pencegahan dini, perlindungan hayati, internalisasi biaya lingkungan yang idealnya terakomudir dalam prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Penentuan Dana Keistimewaan Yogyakarta antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 
                        
                        Nur Kholik                        
                         Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 2 No. 2 (2022) 
                        
                        Publisher : Universitas Ahmad Dahlan 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.12928/adlp.v2i2.6693                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menentukan dana keistimewaan dan untuk mengetahui pengelolaan dana keistimewaan yang telah turun dari Pemerintah Pusat ke Daerah Istimewa Yogyakarta menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan masalah secara yuridis normatif yang dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan cermat tentang hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menentukan dana keistimewaan dan untuk mengetahui pengelolaan dana keistimewaan yang telah turun dari Pemerintah Pusat ke Daerah Istimewa Yogyakarta menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah DIY adalah hubungan disentralisasi asimetris, artinya pemerintah pusat memberikan kebebasan kepada DIY untuk menentukan letak otonomi, format pemerintahan atau hal-hal yang lain dalam manajemen pemerintahannya yang disesuaikan dengan kebutuhan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam hal penentuan Dana Keistimewaan berdasarkan UU. No.13 Tahun 2012 ditentukan bahwa pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY, dana keistimewaan tersebut dibahas dan ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan pengajuan Pemerintah Daerah DIY. Dana Keistimewaan yang diperuntukkan bagi dan dikelola oleh Pemerintah Daerah DIY yang pengalokasian dan penyalurannya melalui mekanisme transfer ke daerah. Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY tersebut dialokasikan pemerintah pusat untuk mendanai kewenangan keistimewaan DIY sesuai UUK Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Dana keistimewaan yang telah terlaksana lima tahun masih terdapat permasalahan seperti pada pencairan anggarannya, program dan kegiatan yang belum menyentuh masyarakat dan lain-lainnya.