cover
Contact Name
Safwan
Contact Email
safwan@iainlhokseumawe.ac.id
Phone
+6285360000269
Journal Mail Official
syarah@iainlhokseumawe.ac.id
Editorial Address
Jln. Banda Aceh Medan, Alue Awe, Kota Lhokseumawe
Location
Kota lhokseumawe,
Aceh
INDONESIA
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
ISSN : 23029978     EISSN : 27152642     DOI : -
Syarah: Journal of Islamic Law and Economics invites scholars, researchers, and students to contribute the results of their studies and researchers in the fields related to Islamic law and Economics which includes textual investigations, both in terms of theory and practice of Islamic law and economics and fieldwork related issues updated with the perspective of the Koran, Hadith and Ijma. This journal warmly welcomes contributions from scholars from related fields who consider the following general topics; (1) Sharia Economic Law, (2) Agreement Law in Islam; (3) Comparative Law on Economics; (5) Community Economic Institutions; (6) Civil, Economic, Business (Conventional) Law; (6) Contemporary Islamic Legal though; (7) The Law of Zakat and Waqf; (8) Anthropological Law and Sociological Law;
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 2 (2023): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi" : 6 Documents clear
Dynamics of the Ministry of Religious Affairs in Managing Prayer Schedules in Indonesia Ismail, Ismail; Kamilan, Ikhsan
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 12 No. 2 (2023): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v12i2.1979

Abstract

Indonesia is one of the religious countries that regulates the issue of public worship. This paper tries to establish the dynamics of the Ministry of Religion in regulating prayer schedules in Indonesia. With a normative approach, it is expected to find the role, authority and function of the Ministry of Religious Affairs in regulating prayer schedules in Indonesia.  From the explanation of the Law and Regulation of the Minister of Religious Affairs, it can be concluded that there are three main tasks of the Ministry of Religious Affairs in the issue of hisab rukyat, namely preparation, implementation, and evaluation.  From these three main tasks, it can be concluded that the role of the Ministry of Religious Affairs is also normative, namely controllers, facilitators, and legislators. In the view of the sociology of knowledge, the role of the Ministry of Religious Affairs as an institution that gives birth to legitimacy on the issue of prayer time in Indonesia must be seen in the process of legitimacy operatively in the social context. Ideally, the institution of the Ministry of Religious Affairs in giving birth to legitimacy for prayer times becomes new knowledge information or creates new knowledge in the social space of science, but at this time it still seems to strengthen the knowledge of one of the existing knowledge, even tends to only support knowledge that is already strong.   
Implikasi Penutupan Platform Tiktok Shop Era Disruptif: Evaluasi Konformitas Menurut Perspektif Ekonomi Syariah Maulana, Nora; Ernita, Ernita; Abadiyah, Fajriyatul
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 12 No. 2 (2023): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v12i2.2049

Abstract

Penutupan platform tiktok shop memicu polemik yang krusial, tidak hanya yang berkaitan dengan tanggung jawab platform e-commerce tetapi juga mengenai implikasi operasional terhadap lingkungan bisnis dan sosial. Penelitian ini bertujuan menggali dan menganalisis implikasi penutupan platform tiktok shop era disruptif menurut tinjauan ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan library research dengan mengadopsi metode kualitatif bersifat deskriptif. Adapun sumber data penelitian berasal dari data sekunder seperti buku, artikel, media online, dan berbagai referensi yang relevan dengan topik penelitian. Sementara analisis data penelitian mengadopsi teknik analisis Miles dan Huberman yakni dilakukan dengan cara mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian diketahui, penutupan tiktok shop memberikan dampak positif dan negatif bagi kondisi ekonomi di Indonesia. Dampak positif seperti menunjang terjadinya persaingan yang lebih sehat di pasar e-commerce, mendorong masyarakat melek teknologi digital, meningkatkan kepatuhan platform e-commerce terhadap regulasi dan melahirkan masyarakat sadar perlindungan konsumen. Sementara dampak negatif dari penutupan tiktok shop adalah menurunnya pendapatan pelaku usaha. Menurut sudut pandang ekonomi syariah, penutupan tiktok shop dapat dianggap sebagai tindakan yang sesuai dengan etika, moral dan nilai-nilai Islam jika tiktok shop melanggar prinsip syariah seperti penipuan, tanggung jawab, keadilan, pelanggaran, tingkat privasi data dan perilaku lain yang membawa kerugian bagi konsumen. Apabila tutupnya platform tiktok shop merupakan bagian tindakan yang membantu mengurangi kesenjangan ekonomi, perilaku tidak bermoral, dan eksploitasi. Maka tindakan tersebut dipandang telah sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah.
Zakat Kekayaan Harta yang Immaterial: Studi Perbandingan Wahbah Al-Zuhaili dan Yusuf Al-Qaradhawi Eriyanti, Nahara; Khadafi, Abrar
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 12 No. 2 (2023): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v12i2.2181

Abstract

Zaman modern saat ini mengenal satu bentuk kekayaan yang diciptakan oleh kemajuan teknologi dalam bidang perindustrian dan perdagangan salah satunya adalah bitcoin. Bitcoin adalah jaringan pembayaran berdasarkan teknologi peer-to-peer dan open source. Dewasa ini sangat dimungkinkan seseorang yang sudah mempunyai harta kekayaan yang immaterial dan sudah sampai nisab tetapi tidak dikeluarkan zakatnya dikarenakan tidak ada hukum yang jelas dalam persoalan yang seperti ini, persoalan harta kekayaan yang bagaimana yang wajib dikeluarkan zakatnya, hal ini tentu menarik untuk dikaji dalam wilayah pemikiran tokoh, khususnya Wahbah al-Zuhaili dan Yusuf al-Qaradhawi. Oleh karenanya, ada perbedaan pendapat ulama Wahbah al-Zuhaili dan Yusuf al-Qaradhawi, menarik kiranya dikaji tentang dalil dan metode penemuan hukum yang digunakan oleh kedua tokoh tersebut. Kajian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah kriteria hukum zakat  atas harta yang immaterial ini. Kedua apa metode istimbat yang di gunakan Wahbah al-Zuhaili dan Yusuf al-Qaradhawi terhadap kewajiban harta immaterial. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, dengan mengambil rujukan pada buku-buku dan kitab-kitab hadis. Hasil penelitian bahwasanya Wahbah al-Zuhaili mewajibkan zakat atas harta yang immaterial, karena menurutnya zakat wajib atas hasil pendapatan bukan dari wujud benda harta tersebut, maka zakat pada harta kekayaan baik itu berwujud atau tidaknya jika telah sampai nisab dan syarat-syarat zakat maka zakatnya wajib ditunaikan, metode istimbat yang beliau gunakan yaitu qiyas, dengan menyamakan illat yaitu annama’, dan di samping menggunakan qiyas beliau juga menggunakan metode istimbat hukum maslahah mursalah yaitu maslahat bagi orang miskin dan memberantaskan kemiskinan. Sedangkan menurut Yusuf al-Qaradhawi juga mewajibkannya dengan syarat harta tesebut harus berkembang, jika harta kekayaan itu tidak berkembang maka tidak wajib zakat atasnya, dengan metode istimbat yang beliau gunakan yaitu menggunakan logika, sebab menurutnya segala harta kekayaan itu wajib ditunaikan guna membersihkan harta itu sendiri dan membantu orang-orang miskin yang tidak mendapat bagian. Dari paparan di atas disimpulkan bahwa zakat kekayaan harta yang immaterial itu adalah wajib menurut Wahbah al-Zuhaili dan Yusuf al-Qaradhawi.
Sistem Eksekusi Jaminan pada Pembiayaan Syariah di Perbankan Syariah Zulfitri, Imran; Andriani, Fitria; Putri, Juliana
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 12 No. 2 (2023): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v12i2.2186

Abstract

Sebagian besar aset perbankan terdapat pada pembiayaan. Satu sisi, pembiayaan merupakan sumber pendapatan terbesar namun sekaligus sebagai sumber resiko bisnis yang terbesar pula. Sehingga penyaluran pembiayaan tersebut harus dijaga kualitasnya. Setiap perbankan menyalurkan pembiayaan kepada nasabah debitur demi pemenuhan modal usaha dan  kebutuhannya yang mana bank sering kali mengalami kendala-kendala terhadap debitur bermasalah pada pembiayaannya, sehingga mengharuskan bank untuk melakukan eksekusi terhadap jaminan nasabah. Untuk mengantisipasi pembiayaan bermasalah pada nasabah debitur, perbankan harus menilai dengan baik, penilaian dan evaluasi dalam penyaluran pembiayaan akan mengurangi kemungkinan akan terjadinya resiko pada pembiayaan musyarakah. Meskipun pihak bank telah melakukan proteksi terhadap penyimpangan debiturnya namun tetap muncul masalah dalam pembiayaan. Adapaun masalah sebagai fokus penelitian yaitu alasan dari manajemen bank dalam melakukan eksekusi jaminan, bagaimana proses pelaksanaan eksekusi jaminan pada Bank Syari’ah. Penulisan ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, pengumpulan data menggunakan library dan field reseach, teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa pihak perbankan tidak langsung melakukan eksekusi terhadap jaminan debitur, dan jika seandainya terjadi pembiayaan bermasalah maka pihak bank menawarkan solusi-soslusi sesuai dengan tahapan sebelum dilakukan eksekusi terhadap jaminan, dan jika debitur sudah tidak memiliki i’tikad baik maka kemudian jaminan dari nasabah debitur di eksekusi oleh perbankan yang mana hal ini masih diperdebatkan oleh ulama mazhab dan ahli-ahli ekonomi Islam terkemuka.
Pengaruh Modal Sendiri Terhadap Pembiayaan Investasi Mudharabah dan Musyarakah pada BTN Syariah Cabang Malang Mukhlisuddin, Teuku
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 12 No. 2 (2023): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v12i2.2216

Abstract

Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih dimana pihak pemilik modal (shahibul al-maal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan. Sedangkan Musyarakah adalah Akad kerjasama atau percampuran antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu usaha tertentu yang halal dan produktif dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati dan resiko akan ditanggung sesuai porsi kerjasama. Tujuan penelitian ini yaitu ingin mengetahui implementasi modal sendiri dan non performing financing serta pengaruh modal sendiri dan non performing financing terhadap pembiayaan mudharabah dan musyarakah pada Bank Tabungan Negara Syariah Kota Malang. Penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris atau penelitian lapangan (field research), dengan terjun langsung ke lapangan secara utuh. Terlibat dengan responden dan merasakan apa yang mereka rasakan sekaligus mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang situasi setempat. Dengan menggunganakan teknik wawancara dan dokumentasi Sehingga peneliti telah memiliki pengetahuan tentang kondisi, dan situasi proses menabung di BTN syariah cabang Kota Malang. Hasil analisis data menunjukkan bahwa: Pembiayaan modal sendiri pada penelitian ini dapat di klasifikasikan yaitu Pembiayaan Konsumen dan pembiayaan komersial. BTN Syariah cabang Malang menyediakan beberapa produk pembiayaan yaitu : akad mudharabah, akad qard, akad rahn, akad wakalah, akad istisna. Pengaruh Modal sendiri Pada pembiayaan tersebut, bank BTN syariah membiayai dana kepada pemohon dana dengan menggunakan modal sendiri (keuntungan bank) dan modal pihak ketiga (tabungan nasabah). Disamping itu pembiayaan bermasalah juga sangat berhubungan dengan pengendalian biaya dan sekaligus berhubungan dengan kebijakan pembiayaan yang dilakukan bank itu sendiri. Semakin tinggi NPF (Non performing financing) yang dimiliki bank, maka semakin meningkat kredit yang disalurkan. Atau semakin tinggi NPF yang dimiliki bank maka semakin rendah pembiayaan yang disalurkan.
Ruling of Tawassul in Islam Khairunnisak, Khairunnisak
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 12 No. 2 (2023): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v12i2.2229

Abstract

The difference in the nature and quality of taqwa between one person and another is like a ladder. The higher a person's taqwa, the closer he is to Allah SWT. A person who has committed many sins against his Lord and he wants to ask Allah for his needs, sometimes he feels inappropriate to do so, when in fact it is okay for him to do so. This causes him to look for intermediaries who can help him to pray for him. Asking for help like this is what is called tawassul. Thus this paper wants to examine the main issue, namely: What are the proofs and arguments about tawassul?. This writing uses qualitative research methods. This type of research is only in the form of words, in which case the author does not use data in the form of numbers directly. Then proceed with the data collection method that the author uses the library research method, which means that the author collects data by reading books, journals, or other forms of scientific work. The result of this writing is that tawassul with the asma of Allah SWT, with the Prophet SAW, with the Wali Allah and with our good deeds and good deeds is allowed based on the arguments that the author has described above. So far, the scholars who allow tawassul and do it do not have the slightest belief that they (who are used as intermediaries) are the ones who grant requests or who give harm. They believe that it is Allah who has the right to grant and reject the prayers of His servants.

Page 1 of 1 | Total Record : 6