cover
Contact Name
Vivit Fitriyanti
Contact Email
vivitfitriyanti@gmail.com
Phone
+6285346752984
Journal Mail Official
redaksi.qonunfasya@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syariah, Kampus 2 IAIN Samarinda, Jalan H. A. M. Rifadin, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
ISSN : -     EISSN : 27743209     DOI : -
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: Constitutional Law and Administrative Law Human Rights and Religious Freedom Islamic Jurisprudence (Fiqih) Islamic Legal Theory (Ushul al-Fiqh) Law in Modern Muslim World (Legislation/Codification, Statues, Regulations, Legal, Professions, and Institutions) Comparative Law, Law & Religion, or Law & Society which interest with Islamic Law Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan was established in 2020 and is affiliated to the faculty of Sharia and Law, UINSI Samarinda. Academic quality and the international character of the journal are guaranteed by editorial board, which consists of national and foreign experts in all specializations of Islamic legal studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 2 (2021)" : 9 Documents clear
Persepsi Pemilik Apotek Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal Bagi Obat yang Beredar di Indonesia Rosmawati, Rosmawati; Rahman, Aulia; Andaryuni, Lilik
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (808.685 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.3747

Abstract

Penelitian ini membahas tentang persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di Indonesia sebagai amanat menurut Undang-Undang No.33 Tahun 2014 Pasal 4 dan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat dijual apotek kecamatan Samarinda Seberang.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang dan konsumen . Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di kecamatan Samarinda Seberang terdapat 7 pemilik apotek dan dapat dilihat dari 2 persepsi sebagai berikut: 1. Persepsi positif, terdapat 3 pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang setuju, karena peraturan sertifikat halal untuk kebaikan masyarakat dan obat yang sudah bersertifikat halal sudah dipastikan sebagai bentuk perantara untuk menyembuhkan sehingga umat Islam merasa aman ketika mengonsumsi obat yang sudah halal. 2. Persepsi negatif, terdapat 4 pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang tidak setuju dikarenakan kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di Indonesia menyebabkan kekosongan persediaan obat yang dibutuhkan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen, kemudian banyak pemilik apotek tidak mengetahui terkait Undang-Undang No 33 Tahun 2014 Pasal 4. Pandangan Islam terkait sesuatu yang haram akan berubah menjadi halal ketika dalam keadaan mendesak termasuk obat yang harus bersertifikat halal. Saran untuk pemilik apotek diharapkan untuk melaksanakan kewajibannya terkait dengan sertifikat halal pada obat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bentuk upaya untuk memenuhi hak konsumen atas informasi secara benar dan jujur. Pemerintah diharapkan dapat memberikan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat khususnya pemilik apotek mengenai pentingnya sertifikat halal, tujuan serta manfaat dari sertifikat halal pada kemasan produk khususnya produk pada obat. Sedangkan untuk konsumen dapat lebih berperan aktif dalam memperoleh informasi terhadap sertifikat halal. Kata Kunci: Persepsi, Pemilik Apotek, Kewajiban Sertifikat Halal, Obat. Penelitian ini membahas tentang persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di Indonesia sebagai amanat menurut Undang-Undang No.33 Tahun 2014 Pasal 4 dan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat dijual apotek kecamatan Samarinda Seberang.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang dan konsumen . Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian persepsi pemilik apotek terhadap kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di kecamatan Samarinda Seberang terdapat 7 pemilik apotek dan dapat dilihat dari 2 persepsi sebagai berikut: 1. Persepsi positif, terdapat 3 pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang setuju, karena peraturan sertifikat halal untuk kebaikan masyarakat dan obat yang sudah bersertifikat halal sudah dipastikan sebagai bentuk perantara untuk menyembuhkan sehingga umat Islam merasa aman ketika mengonsumsi obat yang sudah halal. 2. Persepsi negatif, terdapat 4 pemilik apotek di kecamatan Samarinda Seberang tidak setuju dikarenakan kewajiban sertifikat halal bagi obat yang beredar di Indonesia menyebabkan kekosongan persediaan obat yang dibutuhkan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen, kemudian banyak pemilik apotek tidak mengetahui terkait Undang-Undang No 33 Tahun 2014 Pasal 4. Pandangan Islam terkait sesuatu yang haram akan berubah menjadi halal ketika dalam keadaan mendesak termasuk obat yang harus bersertifikat halal. Saran untuk pemilik apotek diharapkan untuk melaksanakan kewajibannya terkait dengan sertifikat halal pada obat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bentuk upaya untuk memenuhi hak konsumen atas informasi secara benar dan jujur. Pemerintah diharapkan dapat memberikan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat khususnya pemilik apotek mengenai pentingnya sertifikat halal, tujuan serta manfaat dari sertifikat halal pada kemasan produk khususnya produk pada obat. Sedangkan untuk konsumen dapat lebih berperan aktif dalam memperoleh informasi terhadap sertifikat halal. Kata Kunci: Persepsi, Pemilik Apotek, Kewajiban Sertifikat Halal, Obat.
Tinjauan Maqasyid Syariah Terhadap Praktik Pramuniaga Muslim Di Pasar Pagi Samarinda Dalam Melakukan Sholat Jumat Muh Idris, Kasri Ana; Materan, Materan
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (36.986 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.3748

Abstract

latar belakang penelitian ini adalah shalat Jum'at adalah fardu'ain atau wajib atas individu, dalam arti tidak bisa diwakilkan. Ia wajib bagi muslim laki-laki yang baligh (dewasa), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang berpergian dan merupakan penduduk tetap suatu daerah tempat dirinya melakukan shalat Jum'at. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif yaitu penelitian yang berdasarkan pada filsafat positivisme atau interpretif, digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Hasil dari penelitian di simpulkan bahwa praktek pramuniaga muslim dalam melaksanakan sholat Jumat di pasar pagi Samarinda di lakukan secara bergilir setiap dua Minggu sekali. Maksud dari sholat Jumat bergilir yaitu di dalam toko memiliki karyawan yang harus di bagi dua, dalam 1 bulan berselang dua Minggu untuk bergantian melaksanakan sholat Jumat.
Tinjauan Fikih Muamalah tentang Khiyar Aib dalam transaksi jual beli pakaian grosir di Pasar Pagi kota Samarinda Putri, Widya Amanda; Hervina, Hervina; Fathoni, Sulthon
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (746.082 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.3767

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tinjauan fikih muamalah tentang khiyar aib dalam transaksi jual beli pakaian grosir di Pasar Pagi kota Samarinda. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik khiyar aibdalam Transaksi Jual Beli pakaian grosir di Pasar Pagi Kota Samarinda dan untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah tentang khiyar aib di Pasar Pagi Kota Samarinda. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan normatif empiris, dengan jenis penelitian kualitatif bersifat deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi Serta teknik analisis data deskriftif kualitatif untuk menarik kesimpulan dari hasil penelitian. Hasil dari penelitian tinjauan fikih muamalah tentang khiyar aib dalam transaksi jual beli pakaian grosir di Pasar Pagi kota Samarinda. (1) Praktik khiyar aib di Pasar Pagi kota Samarinda, Dari 10 penjual 6 melaksanakan dan 4 tidak melaksanakan. Dari 6 penjual tersebut 4 penjual memberikan potongan harga jika tetap melanjutkan jual beli, dan 2 penjual mengganti pakaian terdapat cacat kepada pembeli dengan seri pakaian yang baru. Selanjutnya 4 dari 10 penjual tersebut membatalkan transaksi jual beli ketika terdapat pakaian yang cacat. Adapun 5 dari 10 pembeli mengerti dan memahamai mengenai praktik khiyar aib, jika ada pakaian terdapat cacat maka pembeli akan meminta jangka waktu pengembalian barang kepada penjual. Sebaliknya 5 pembeli yang tidak mengetahui khiyar aib sehingga tidak mempermasalahkan jika terdaat aib pada pakaian yang dibeli. (2) Berdasarkan tinjauan fikih muamalah bahwasannya praktik khiyar aib di Pasar Padi kota Samarinda, 6 penjual dan 5 pembeli yang telah sesuai dengan ketentuan khiyar Namun juga ada 4 penjual dan 5 pembeli yang tidak memahami dan mengerti mengenai khiyar aib sehingga tidak sesuai dengan fikih muamalah. Dengan alasan memberikan potongan harga jika tetap melanjutkan jual beli, mengganti pakaian terdapat cacat kepada pembeli dengan seri pakaian yang baru, dan pembeli yang tidak mengetahui khiyar aib sehingga tidak mempermasalahkan jika terdapat aib pada pakaian yang dibeli. Kata Kunci : Tinjauan, Fikih Muamalah, Khiyar Aib, Jual Beli, Pakaian.
Kinerja Badan Pengawas Pemilu Pada Pemilihan Gubernur tahun 2018 (Studi komparatif Undang-Undang dan Siyasah Syariyyah) Izzatullah, Muhammad
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (72.068 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.3780

Abstract

Penelitian ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang belum mengetahui kinerja dari lembaga ini. Untuk mengukur tindakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Berau sebagaimana Pasal 30 Undang-Undnag Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Hal itu dikarenakan masyarakat hanya dapat mengkritik pengawas karena berdasarkan sebuah kepentingan suatu elite politik yang sedang berkontestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Yuridis Empiris. Jenis data dilihat dari sudut sumbernya, dibedakan antara data yang diperoleh langsung dari pejabat berwenang dengan lokasi penelitian di Bawaslu Kabupaten Berau dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu yang sekarang disebut dengan Bawaslu pada pemilihan Gubernur Tahun 2018 dilakukan dengan beberapa langkah sebagaimana tugas dan fungisnya dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur Tahun 2018 di Kabupaten Berau. Akan tetapi, kepuasaan masyarakat serta stakholder terhadap kinerja Bawaslu Berau masih dianggap tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Terutama dalam hal sosialisasi terkait lembaga pengawas yang jarang dilakukan dan komunikasi antar pimpinan untuk menindak suatu pelanggaran pemilihan. Hal ini berlandaskan peraturan Pasal 30 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kemudian dalam pandangan siyasah syariyyah yang diajarkan dalam Islam. Saran yang di tawarkan penulis adalah Bawaslu Kabuipaten Berau diharapkan dapat melakukan inovasi baru dalam hal sosialisasi partisipatif yang turun langsung kepada seluruh elemen masyarakat. Kemudian melakukan langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung dengan pendidikan politik. Bawaslu Kabupaten Berau juga perlu melakukan kerjasama dan komunikasi antar pimpinan. Kemudian pemahaman peraturan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Berau dan mempersiapkan sumber daya manusia agar pada saat perekrutan setiap tingkatan dapat berjalan maksimal.
Praktik Pernikahan Adat Jawa Kembar Mayang dan Pecah Telor Faishol, Imam
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (52.27 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.3951

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya temuan di desa Kayulompa Kecamatan Basidondo yaitu adanya praktik pernikahan yang memakai adat kembar mayang dan pecah telor. Tujuan menggunakan adat kembar mayang dan pecah telor tersebut sebagai bentuk ketaatan suami terhadap istri. Praktik adat Jawa kembar mayang dan pecah telor ialah salah satu adat istiadat jawa yang mana setiap pengantin harus melaksanakannya, agar menghindari hal-hal yang tidak terduga seperti merusak harga diri. Termasuk dalam melaksanakan praktik pernikahan adat Jawa, keyakinan yang diturunankan dari nenek moyang tanpa mereka sadari telah menjadi suatu keyakinan, yang mana mereka juga mewarisi dan mempertahankan adat mereka. Peneliti mengkategorikan kembar mayang dan pecah telor termasuk ‘urf fasidah karena para ulama sepakat, bahwa ‘urf fasidah tidak menjadi landasan hukum, dan kebiasaan tersebut batal demi hukum. Praktik kembar mayang juga adalah adat Jawa yang di dalamnya termasuk ‘urf fasidah (tidak benar), yaitu suatu adat kebiasaan yang sampai menghalalkan yang diharamkan Allah kebalikan dari ‘urf shahihah.
Pengaruh Hukum Adat Terhadap Ketentuan Waris Pasal 183, 185, dan 209 Kompilasi Hukum Islam Perspektif Teori Receptio a Contrario Kasumawati, Devi
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (617.39 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.3955

Abstract

The presence of Kompilasi Hukum Islam (KHI) which in the beginning was anticipated as a source of Islamic civil law after releasing in Indonesia having such a pro and contra. That’s because there are some provisions that don’t fit with the classical fiqh books. Though it is said that KHI in the formulation is based on a study of the books of fiqh, especially Shafi’i. According to several parties, like Habiburrahman in his research, there are elements of customary law comes in, especially in the chapters concerning about inheritance. Based on the statement that KHI was influenced by customary law, this research aims (1) to study KHI subsection 183 about the division of inheritance peacefully, subsection 185 about representation of heirs, and subsection 209 about obligatory bequests for adopted children; (2) how is the influence of customary law against those three articles of KHI on perspective of Receptio a Contrario Theory. This research was classified into normative research. Used data is secondary data. The process of gathering data using documentation methode according to the conceptual approach. Data was analyzed by descriptive qualitative methode. As for verifying the validity of the data using triangulation techniques. The result of research showing that subsection of 183 about division of inheritance peacefully has something in common with the tradition of Indonesian society that share their inheritance deliberately. While subsection 185 about representation of heirs was reflected family system which adopted by the majority of Indonesian society, with the name bilateral system. It can be seen from the possibly of replacement the heirs for orphaned grandchildren from deceased mother, which is not accommodated in the classical Islamic inheritance system. Subsection 209 about obligatory bequests for adopted children is an alternative solution for adopted children who didn’t get a share when his/her adoptive parents died. This policy is enforced due to the practice of adoption is something usual in Indonesia. According to the Receptio a Contrario theory, the customary law can be accepted if only it’s not contradictory with Islamic law. Based on the study which researchers did, although all three subsection are influenced by customary law, but the values that contained in there already accordance with the Islamic law.
Pandangan Orang Tua Terhadap Penentuan Batas Usia Minimal dan Maksimal Pernikahan pada Perempuan di Kelurahan Lok Bahu Dini, Rahma; Sofyan, Akhmad
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.996 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.4040

Abstract

Differences in parents' views on determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu Village.Parents have different views on determining the minimum age limit for marriage for women in terms of the level of education they have. The minimum age limit set by parents is 17-19 years and the maximum age is 28-30 years. The minimum age limit for marriage is regulated in Law Number 16 of 2019 concerning Marriage, which is to be 19 years old for both men and women. Based on this, the researchers formulated the problem of how the views of parents with low and high education on determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu Village and what factors influence parents in determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu. This study uses empirical legal research, namely research obtained from experience, discoveries, and observations made to obtain field data. The qualitative data analysis technique used in this study uses data analysis techniques according to Miles and Huberman including, collecting data, reducing data, presenting data and drawing conclusions from the data obtained. Thus, it is hoped that the community will prioritize the level of education first before marrying off their daughters.
Konsep Maqasid Syariah menurut Muhammad Thahir Ibnu 'Asyur Idzhar, Muhammad
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v5i2.4095

Abstract

Teori Maqasid Syari’ah dalam wacana hukum Islam dan ushul fiqh memiliki sejarah yang sangat berliku-liku. Di setiap fase sejarah teori ini memiliki ciri dan watak yang berbeda-beda ditangan para penggagasnya masing-masing. Hal ini membuktikan bahwa teori maqasid syari’ah ini mengalami semacam evolusi dan selalu berkembang menurut semangat zaman dan kebutuhan sosial yang melingkupinya. Saat ini, era globalisasi yang berbasis pada Negara global (global governance) dan Negara bangsa telah lahir tantangan-tantangan dan masalah yang sangat kompleks. Karenanya dibutuhkan rekonstruksi dan kontekstualisasi terhadap maqasid syari’ah agar dapat menjawab tantangan ruang dan waktu. Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur menawarkan pendekatan baru dalam mempelajari maqasid syari’ah sebagai ilmu independen dalam menetapkan hukum yang disesuaikan dengan konteks kekinian dan modern. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) melalui kajian pustaka yang mendalam. Dari hasil penelitian, dalam penetapan pokok-pokok maqasid syariah, Ibnu ‘Asyur dalam kreasi inovatifnya membagi menjadi tiga kategori, yaitu legalitas hukum Maqasid dan urgensi penerapannya dalam merumuskan hukum, maqasid ‘ammah, dan maqasid khassah. Selain itu konsep maqasid syari’ah yang digagas oleh Ibnu ‘Asyur memiliki relevansi dalam aktualisasi fiqih, sehingga konsep ini relevan dalam menyelesaikan masalah kekinian.
Praktek Takaran Jual Beli Binur Udang Dalam Perspektif Hukum Islam dan Perlindungan Konsumen Di Sungei Meriyam Maryah, Dewi
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (69.658 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.4098

Abstract

Penelitina ini menggangkat masalah jual beli binur udang sebagai objek penelitian, khususnya para pelaku usaha penjualan binur udang yang menggunakan alat takaran tidak sesuia alat ukur sebagaimana ketentuan undang – undang, selain itu system akad jual beli yang dilakukan tidak sama dengan kenyataan yang diteriam oleh pembeli (konsumen). Tidak ada pilihan lain yang harus diterima oleh para konsumen karena semua pelaku usaha bibit udang tersebut melakukan hal yang sama. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis-yuridis, penelitian ini berusaha menangkap fenomena fakta lapangan dengan menggunakan analisis teroi – teori perlindungan konsumen, jual beli dalam hukum islam, konsep dasar hokum takaran dan timbangan. Temuan dalam penelitian ini juga menunjukkan bahwasanya kesalahan dalam praktek jual beli binur udang ini tidak hanya dari sisi akadnya (hukum Islam ) akan tetapi alat yang digunakan sebagai tolak ukur (berat volume) yang tidak sesuai kebijakan peraturan. Dalam kaitanya dengan perdagangan baik secara hokum positif maupun dari sisi bermuamalah perlu adanya tindak lanjut dari penegakan hukum sebagaimana mestinya

Page 1 of 1 | Total Record : 9