cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcssel@unisba.ac.id
Phone
+6281224131431
Journal Mail Official
bcssel@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
ISSN : -     EISSN : 28282264     DOI : https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i2
Core Subject : Religion, Economy,
Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 1 Documents
Search results for , issue "107-114" : 1 Documents clear
Analisis Maqashid Syariah dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap Penjualan TCM di Marketplace Siti Zahra Rahmawani; Sandy Rizki Febriadi; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 107-114
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.24981

Abstract

Abstract. The rapid growth of digital marketplaces has accelerated the circulation of imported Traditional Chinese Medicine (TCM) products in Indonesia, often accompanied by exaggerated health claims (overclaims), a lack of ingredient transparency, and unclear BPOM authorization and halal-certification status, which may harm consumers, particularly Muslim consumers, both financially and healthwise. This study examines the practice of selling TCM products in online marketplaces and analyzes it from the perspective of three core Maqashid Shariah principles (hifz al-nafs, hifz al-maal, and hifz al-din) and Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection. The research uses a normative-empirical juridical approach with a descriptive-analytical qualitative method. Data were collected through library research, non-participant observation on Shopee and Tokopedia, semi-structured interviews with an MUI representative, and documentation, analyzed using the Miles and Huberman model. Findings show that TCM products on both platforms frequently carry unsubstantiated health claims, some lack valid BPOM authorization, and none hold official halal certification from BPJPH. Such practices contradict hifz al-nafs, hifz al-maal, and hifz al-din, while violating consumer rights and business obligations under the Consumer Protection Law. This study recommends strengthening digital oversight by BPOM and BPJPH and increasing consumer diligence in verifying TCM legality before purchase. Abstrak. Pesatnya pertumbuhan marketplace digital turut mendorong peredaran produk Traditional Chinese Medicine (TCM) impor di Indonesia, yang kerap disertai klaim kesehatan berlebihan (overclaim), minimnya keterbukaan komposisi, serta ketidakjelasan status izin edar BPOM dan sertifikasi halal, yang berpotensi merugikan konsumen, khususnya konsumen Muslim, baik secara materiil maupun kesehatan. Penelitian ini mengkaji praktik penjualan produk TCM di marketplace serta menganalisisnya dari perspektif tiga prinsip pokok Maqashid Syariah (hifz al-nafs, hifz al-maal, dan hifz al-din) serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif-empiris dengan metode kualitatif deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, observasi non-partisipan pada Shopee dan Tokopedia, wawancara semi-terstruktur dengan narasumber MUI, serta dokumentasi, dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk TCM di kedua marketplace tersebut kerap mencantumkan klaim kesehatan tanpa bukti ilmiah, sebagian tidak memiliki NIE BPOM yang valid, dan tidak satu pun bersertifikat halal dari BPJPH. Praktik ini bertentangan dengan prinsip hifz al-nafs, hifz al-maal, dan hifz al-din, sekaligus melanggar hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam UUPK. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan digital oleh BPOM dan BPJPH serta peningkatan kehati-hatian konsumen dalam memverifikasi legalitas produk TCM sebelum membeli.

Page 1 of 1 | Total Record : 1