cover
Contact Name
Izzat Pratama
Contact Email
jurnal.seikat@gmail.com
Phone
+6285239778771
Journal Mail Official
jurnal.seikat@gmail.com
Editorial Address
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram Jl. Tawak-Tawak Karang Sukun, Mataram e-mail: jurnal.seikat@gmail.com or seikat@45mataram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
ISSN : 29640962     EISSN : 29640962     DOI : https://doi.org/10.55681/seikat
Core Subject : Art, Social,
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: gender politics and identity, digital society and disruption, civil society movement, community welfare, social development, citizenship and public management, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, politics, governance & democracy, radicalism and terrorism. It includes but is not limited to various fields such as philosophy and theory of law, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, and agrarian law. SJISPH is published every two month a year. Submissions are open year-round. Before submitting, please ensure that the manuscript is in accordance with SJISPHs focus and scope, written in Indonesian or English, and follows our author guidelines & manuscript template.
Articles 168 Documents
Pemikiran Politik Gus Dur terhadap Demokratisasi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Muhamad Alfian Ardhiansyah
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i6.1838

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemikiran politik Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berperan penting dalam memperkuat demokrasi dan kebebasan beragama di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasari oleh meningkatnya polarisasi sosial dan intoleransi atas nama agama, yang menjadikan pemikiran Gus Dur relevan untuk ditelaah kembali. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan gagasan utama Gus Dur mengenai demokratisasi dan kebebasan beragama serta menilai kontribusinya terhadap kehidupan politik dan sosial bangsa. Metode yang digunakan adalah studi pustaka library research  dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis terhadap karya tulis, literatur, dan penelitian terdahulu yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gus Dur memandang demokrasi sebagai nilai moral dan spiritual yang menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan kesetaraan. Ia menolak politisasi agama serta menekankan pentingnya kebebasan beragama dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, Gus Dur menempatkan pendidikan sebagai sarana membangun kesadaran pluralis dan karakter bangsa yang toleran. Pemikirannya tetap relevan dalam menghadapi tantangan demokrasi kontemporer seperti intoleransi dan radikalisme. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa nilai-nilai Gus Dur dapat menjadi landasan moral dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadaban di Indonesia.
Upaya Melibatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pelestarian Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Oleh Komunitas Resan Gunungkidul Fadlan, Muhammad Fadlan H. Daud
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i6.1843

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengungkapkan upaya Komunitas Resan Gunungkidul melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Lebih detailnya tujuan tersebut dapat diungkap dalam tiga aspek pada penelitian ini. Pertama, menjelaskan upaya melibatkan partisipasi masyarakat oleh komunitas Resan. Kedua, mendeskripsikan kenapa komunitas Resan menggunakan kearifan lokal. Ketiga, menggunakan kerangka teoritis community engagement dalam melihat upaya partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan oleh komunitas Resan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis studi lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan  observasi. Informan penelitian terdiri dari koordinator dan anggota aktif Komunitas Resan. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya melibatkan partisipasi masyarakat melalui pembangunan jejaring sosial, sosialisasi berbasis budaya lokal, serta pemanfaatan media dan media sosial. Kearifan lokal diwujudkan dalam praktik-praktik ritual adat seperti ngelangse, bersih desa, dan tradisi rasulan yang berfungsi sebagai media penghormatan sekaligus perlindungan terhadap alam. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal mampu meningkatkan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan dan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam upaya pelestarian lingkungan.
Pernikahan Dini sebagai Strategi Adaptasi Sosial Studi Sosiologis pada Masyarakat Pedesaan Asrorul azizi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1660

Abstract

Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih banyak dijumpai di berbagai wilayah pedesaan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pernikahan dini sebagai bentuk strategi adaptasi sosial yang dilakukan oleh keluarga dalam menghadapi tekanan ekonomi, budaya, dan struktural. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan perspektif sosiologi, penelitian ini menggali faktor-faktor pendorong terjadinya pernikahan dini, seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, norma sosial-budaya, serta struktur kekuasaan dalam komunitas. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi pada masyarakat pedesaan yang masih mempraktikkan pernikahan dini sebagai solusi untuk mengurangi beban ekonomi keluarga, menjaga kehormatan, serta mempertahankan status sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini tidak sekadar praktik budaya, tetapi merupakan strategi adaptif yang dipilih keluarga untuk menghadapi kerentanan sosial dan ekonomi. Namun demikian, strategi ini juga menimbulkan konsekuensi jangka panjang bagi remaja, terutama terkait pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sosial. Penelitian ini menegaskan pentingnya intervensi sosial yang mempertimbangkan konteks budaya lokal sekaligus memperkuat ketahanan sosial keluarga guna menekan praktik pernikahan dini.
Dinamika Konflik Sosial dalam Penolakan Praktik Pernikahan Dini Analisis Perspektif Sosiologi Konflik Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1661

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik sosial yang muncul dalam proses penolakan praktik pernikahan dini dengan menggunakan perspektif sosiologi konflik. Praktik pernikahan dini, yang masih terjadi di berbagai wilayah, memicu benturan kepentingan antara kelompok pendukung tradisi dan pihak yang mendorong perubahan sosial. Berdasarkan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat, bentuk-bentuk konflik yang muncul, serta faktor-faktor yang memperkuat maupun meredam konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh perbedaan pemaknaan terhadap norma sosial, kehormatan keluarga, stabilitas ekonomi, serta pandangan tentang masa depan remaja. Intervensi lembaga formal seperti pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan organisasi pemberdayaan perempuan sering kali mempertegas ketegangan antara nilai lokal dan kebijakan nasional. Penelitian ini juga menemukan bahwa resolusi konflik berjalan lebih efektif ketika melibatkan mediasi sosial, dialog partisipatif, dan pendekatan pendidikan yang sensitif budaya. Studi ini memberikan kontribusi penting dalam memahami bagaimana perubahan nilai terkait pernikahan dini tidak hanya merupakan isu moral atau hukum, tetapi juga medan konflik sosial yang kompleks dalam masyarakat.
Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Siber di Era Transformasi Digital: Analisis Kritis Regulasi dan Implementasi Ferdian, Ferdian
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1694

Abstract

Era transformasi digital telah membuka ruang baru bagi perkembangan kejahatan dunia maya atau tindak pidana siber yang semakin kompleks, baik dari sisi modus, teknologi, maupun dampak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kritis regulasi yang mengatur tindak pidana siber di Indonesia, kemudian mengevaluasi bagaimana implementasi penegakan hukumnya dalam praktik. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis yuridis normatif terhadap regulasi utama seperti UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), UU Perlindungan Data Pribadi, dan KUHP baru, serta wawancara dengan aparat penegak hukum dan studi kasus dari beberapa tindak pidana siber signifikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia meskipun telah berkembang mengalami sejumlah kelemahan: multitafsir pada beberapa pasal, belum harmonis dengan regulasi lain, serta kurang fleksibel terhadap perkembangan teknologi. Di sisi implementasi, terdapat tantangan besar berupa kurangnya kapasitas teknis aparat penegak hukum, keterbatasan sarana dan teknologi forensik digital, koordinasi antar lembaga yang belum optimal, serta hambatan dalam kerja sama internasional. Berdasarkan analisis kritis tersebut, penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi yang adaptif, peningkatan kapabilitas dan pelatihan teknis aparat, pembenahan harmonisasi regulasi dan prosedur antar lembaga, serta penguatan mekanisme kerja sama lintas batas. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap kebijakan publik dan praktek penegakan hukum yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan siber di era digital.
Reformasi Sistem Pemilu sebagai Upaya Penguatan Supremasi Hukum dan Demokrasi Substantif Ahmad zuhri rosyidi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1695

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana reformasi sistem pemilu dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat supremasi hukum dan mewujudkan demokrasi substantif di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan hukum empiris, penelitian mengeksplorasi regulasi pemilu, lembaga penyelenggara dan penegakan hukum pemilu, serta mekanisme pengawasan partisipatif masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek-aspek utama yang membutuhkan reformasi meliputi penyederhanaan regulasi pemilu, pemberian kewenangan yang jelas dan terintegrasi kepada lembaga hukum pemilu khusus, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Reformasi sistem pemilu yang efektif juga tercermin melalui pengaturan ambang batas, sistem keterwakilan, serta mekanisme sanksi yang tegas terhadap pelanggaran pemilu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi sistem pemilu yang komprehensif tidak hanya memperkuat supremasi hukum tetapi juga mendekatkan praktik demokrasi Indonesia ke arah demokrasi yang substantif yaitu demokrasi yang bukan hanya prosedural, tetapi juga adil, inklusif, dan responsif terhadap hak-hak warga negara.
Perlindungan Data Pribadi dalam Ekosistem Kecerdasan Buatan: Tantangan Hukum dan Etika di Indonesia Asrorul azizi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1696

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence, AI) memicu transformasi signifikan dalam cara data pribadi dikumpulkan, diolah, dan dimanfaatkan di Indonesia. AI memungkinkan pemrosesan otomatis dalam skala besar yang melampaui kemampuan kontrol tradisional, sehingga menimbulkan tantangan hukum dan etika terkait hak atas privasi, keamanan, transparansi, serta akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum dan etika yang mengatur perlindungan data pribadi dalam konteks ekosistem AI di Indonesia, serta mengidentifikasi gap regulatori yang menghambat perlindungan efektif dan rekomendasi kebijakan yang relevan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan studi literatur untuk mengurai dan membandingkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan praktik terbaik internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP telah menjadi tonggak penting dalam perlindungan data, masih terdapat kelemahan dari sisi regulasi turunan, mekanisme penegakan, kejelasan akuntabilitas entitas AI otonom, serta aspek etika seperti bias algoritma, pengambilan keputusan otomatis dan hak atas penjelasan (right to explanation). Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan regulasi tambahan yang spesifik, penerapan etika dalam desain dan penggunaan AI, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pengawasan independen agar hak atas data pribadi tetap terlindungi dalam ekosistem yang semakin didominasi oleh AI.
Tradisi Tepok Ponjen Dalam Pernikahan Adat Jawa Banten Perspektif Hukum Islam Asraa, Asraa
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1851

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi Tepok Ponjen dalam pernikahan adat Jawa Banten, khususnya di Kampung Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dalam perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian ini adalah masih kuatnya tradisi budaya dalam masyarakat yang berpadu dengan nilai-nilai agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pelaksanaan Tepok Ponjen, dampak sosialnya, serta kesesuaiannya dengan prinsip hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Tepok Ponjen dilaksanakan pada pernikahan anak bungsu, diawali dengan sungkeman, kemudian orang tua memberikan kantong berisi biji-bijian dan uang yang kemudian dibagikan kepada keluarga dan tamu undangan. Secara sosial, tradisi ini mempererat hubungan kekerabatan dan solidaritas, meskipun dapat menimbulkan beban bagi keluarga yang kurang mampu. Dalam perspektif hukum Islam, Tepok Ponjen termasuk kategori ‘urf shahih selama tidak mengandung unsur yang dilarang seperti syirik, riba, ataupun kemudaratan. Implikasi penelitian ini adalah memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai integrasi budaya lokal dengan hukum Islam, serta mendorong pelestarian tradisi yang tetap selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

Filter by Year

2022 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2026 Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025 Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025 Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025 Vol. 4 No. 3 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2025 Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025 Vol. 4 No. 1 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2025 Vol. 3 No. 6 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2024 Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024 Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024 Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024 Vol. 3 No. 2 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2024 Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024 Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023 Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023 Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023 Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023 Vol. 2 No. 2 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2023 Vol. 2 No. 1 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2023 Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022 Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022 More Issue