cover
Contact Name
Izzat Pratama
Contact Email
jurnal.seikat@gmail.com
Phone
+6285239778771
Journal Mail Official
jurnal.seikat@gmail.com
Editorial Address
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram Jl. Tawak-Tawak Karang Sukun, Mataram e-mail: jurnal.seikat@gmail.com or seikat@45mataram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
ISSN : 29640962     EISSN : 29640962     DOI : https://doi.org/10.55681/seikat
Core Subject : Art, Social,
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: gender politics and identity, digital society and disruption, civil society movement, community welfare, social development, citizenship and public management, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, politics, governance & democracy, radicalism and terrorism. It includes but is not limited to various fields such as philosophy and theory of law, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, and agrarian law. SJISPH is published every two month a year. Submissions are open year-round. Before submitting, please ensure that the manuscript is in accordance with SJISPHs focus and scope, written in Indonesian or English, and follows our author guidelines & manuscript template.
Articles 294 Documents
Kedudukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji : Studi Komparasi Indonesia dan Malaysia Tri Wulyani; Nurhayati Sutan Nokoe; Susi Susilawati
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1660

Abstract

Pengelolaan keuangan haji merupakan isu strategis karena berkaitan dengan dana umat, perlindungan jemaah, kepatuhan syariah, dan keberlanjutan pembiayaan ibadah haji. Di Indonesia, besarnya dana kelolaan haji, panjangnya daftar tunggu, serta penggunaan nilai manfaat untuk mendukung biaya haji menimbulkan kebutuhan terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis prinsip kehati-hatian. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam sistem pengelolaan keuangan haji di Indonesia serta membandingkannya dengan model Lembaga Tabung Haji di Malaysia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPKH berkedudukan sebagai badan hukum publik yang mandiri dan bertanggung jawab dalam penerimaan, pengembangan, pengeluaran, serta pertanggungjawaban keuangan haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, transparansi, dan akuntabilitas. Dibandingkan Malaysia, Indonesia memiliki keunggulan pada pemisahan fungsi dan pengawasan berlapis, sedangkan Malaysia unggul dalam integrasi kelembagaan dan sistem subsidi berbasis kemampuan ekonomi. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi kelembagaan, transparansi, dan keberlanjutan nilai manfaat dana haji.
Dinamika Konflik Sosial dalam Penolakan Praktik Pernikahan Dini Analisis Perspektif Sosiologi Konflik Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1661

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik sosial yang muncul dalam proses penolakan praktik pernikahan dini dengan menggunakan perspektif sosiologi konflik. Praktik pernikahan dini, yang masih terjadi di berbagai wilayah, memicu benturan kepentingan antara kelompok pendukung tradisi dan pihak yang mendorong perubahan sosial. Berdasarkan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat, bentuk-bentuk konflik yang muncul, serta faktor-faktor yang memperkuat maupun meredam konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh perbedaan pemaknaan terhadap norma sosial, kehormatan keluarga, stabilitas ekonomi, serta pandangan tentang masa depan remaja. Intervensi lembaga formal seperti pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan organisasi pemberdayaan perempuan sering kali mempertegas ketegangan antara nilai lokal dan kebijakan nasional. Penelitian ini juga menemukan bahwa resolusi konflik berjalan lebih efektif ketika melibatkan mediasi sosial, dialog partisipatif, dan pendekatan pendidikan yang sensitif budaya. Studi ini memberikan kontribusi penting dalam memahami bagaimana perubahan nilai terkait pernikahan dini tidak hanya merupakan isu moral atau hukum, tetapi juga medan konflik sosial yang kompleks dalam masyarakat.
Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Siber di Era Transformasi Digital: Analisis Kritis Regulasi dan Implementasi Ferdian, Ferdian
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1694

Abstract

Era transformasi digital telah membuka ruang baru bagi perkembangan kejahatan dunia maya atau tindak pidana siber yang semakin kompleks, baik dari sisi modus, teknologi, maupun dampak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kritis regulasi yang mengatur tindak pidana siber di Indonesia, kemudian mengevaluasi bagaimana implementasi penegakan hukumnya dalam praktik. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis yuridis normatif terhadap regulasi utama seperti UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), UU Perlindungan Data Pribadi, dan KUHP baru, serta wawancara dengan aparat penegak hukum dan studi kasus dari beberapa tindak pidana siber signifikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia meskipun telah berkembang mengalami sejumlah kelemahan: multitafsir pada beberapa pasal, belum harmonis dengan regulasi lain, serta kurang fleksibel terhadap perkembangan teknologi. Di sisi implementasi, terdapat tantangan besar berupa kurangnya kapasitas teknis aparat penegak hukum, keterbatasan sarana dan teknologi forensik digital, koordinasi antar lembaga yang belum optimal, serta hambatan dalam kerja sama internasional. Berdasarkan analisis kritis tersebut, penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi yang adaptif, peningkatan kapabilitas dan pelatihan teknis aparat, pembenahan harmonisasi regulasi dan prosedur antar lembaga, serta penguatan mekanisme kerja sama lintas batas. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap kebijakan publik dan praktek penegakan hukum yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan siber di era digital.
Reformasi Sistem Pemilu sebagai Upaya Penguatan Supremasi Hukum dan Demokrasi Substantif Ahmad zuhri rosyidi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1695

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana reformasi sistem pemilu dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat supremasi hukum dan mewujudkan demokrasi substantif di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan hukum empiris, penelitian mengeksplorasi regulasi pemilu, lembaga penyelenggara dan penegakan hukum pemilu, serta mekanisme pengawasan partisipatif masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek-aspek utama yang membutuhkan reformasi meliputi penyederhanaan regulasi pemilu, pemberian kewenangan yang jelas dan terintegrasi kepada lembaga hukum pemilu khusus, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Reformasi sistem pemilu yang efektif juga tercermin melalui pengaturan ambang batas, sistem keterwakilan, serta mekanisme sanksi yang tegas terhadap pelanggaran pemilu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi sistem pemilu yang komprehensif tidak hanya memperkuat supremasi hukum tetapi juga mendekatkan praktik demokrasi Indonesia ke arah demokrasi yang substantif yaitu demokrasi yang bukan hanya prosedural, tetapi juga adil, inklusif, dan responsif terhadap hak-hak warga negara.
Perlindungan Data Pribadi dalam Ekosistem Kecerdasan Buatan: Tantangan Hukum dan Etika di Indonesia Asrorul azizi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1696

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence, AI) memicu transformasi signifikan dalam cara data pribadi dikumpulkan, diolah, dan dimanfaatkan di Indonesia. AI memungkinkan pemrosesan otomatis dalam skala besar yang melampaui kemampuan kontrol tradisional, sehingga menimbulkan tantangan hukum dan etika terkait hak atas privasi, keamanan, transparansi, serta akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum dan etika yang mengatur perlindungan data pribadi dalam konteks ekosistem AI di Indonesia, serta mengidentifikasi gap regulatori yang menghambat perlindungan efektif dan rekomendasi kebijakan yang relevan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan studi literatur untuk mengurai dan membandingkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan praktik terbaik internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP telah menjadi tonggak penting dalam perlindungan data, masih terdapat kelemahan dari sisi regulasi turunan, mekanisme penegakan, kejelasan akuntabilitas entitas AI otonom, serta aspek etika seperti bias algoritma, pengambilan keputusan otomatis dan hak atas penjelasan (right to explanation). Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan regulasi tambahan yang spesifik, penerapan etika dalam desain dan penggunaan AI, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pengawasan independen agar hak atas data pribadi tetap terlindungi dalam ekosistem yang semakin didominasi oleh AI.
Tradisi Tepok Ponjen Dalam Pernikahan Adat Jawa Banten Perspektif Hukum Islam Asraa Asraa
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1851

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi Tepok Ponjen dalam pernikahan adat Jawa Banten, khususnya di Kampung Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dalam perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian ini adalah masih kuatnya tradisi budaya dalam masyarakat yang berpadu dengan nilai-nilai agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pelaksanaan Tepok Ponjen, dampak sosialnya, serta kesesuaiannya dengan prinsip hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Tepok Ponjen dilaksanakan pada pernikahan anak bungsu, diawali dengan sungkeman, kemudian orang tua memberikan kantong berisi biji-bijian dan uang yang kemudian dibagikan kepada keluarga dan tamu undangan. Secara sosial, tradisi ini mempererat hubungan kekerabatan dan solidaritas, meskipun dapat menimbulkan beban bagi keluarga yang kurang mampu. Dalam perspektif hukum Islam, Tepok Ponjen termasuk kategori ‘urf shahih selama tidak mengandung unsur yang dilarang seperti syirik, riba, ataupun kemudaratan. Implikasi penelitian ini adalah memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai integrasi budaya lokal dengan hukum Islam, serta mendorong pelestarian tradisi yang tetap selaras dengan prinsip-prinsip Islam.
Optimalisasi Politik Hukum Pengelolaan Lahan Pascatambang dalam Pengembangan Ekowisata Berbasis Pancasila: Integrasi Politik Hukum dan Nilai Pancasila dalam Pengembangan Ekowisata di Lahan Pascatambang Suryaningsi Suryaningsi; Rosmini Rosmini; dermawan Waruwu
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i2.1924

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum dalam pengelolaan lahan pascatambang yang diarahkan pada pengembangan ekowisata berbasis nilai-nilai Pancasila. Aktivitas pertambangan yang masif, khususnya di Kalimantan Timur, meninggalkan berbagai persoalan ekologis, sosial, dan ekonomi. Lahan bekas tambang yang tidak direhabilitasi secara optimal berpotensi menjadi sumber bencana lingkungan serta menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kebijakan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga normatif dan filosofis melalui politik hukum yang berlandaskan Pancasila. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui studi literatur dan analisis data lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pengelolaan lahan pascatambang di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti disharmonisasi regulasi, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam implementasi kebijakan. Pengembangan ekowisata menjadi solusi strategis karena mampu mengintegrasikan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan. Nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, gotong royong, dan kemanusiaan, menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lahan pascatambang yang inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta sinergi antar pemangku kepentingan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan lahan pascatambang berbasis ekowisata yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pencegahan Residivis melalui Fungsi Griya Abhipraya Banyumas dalam Mendukung Reintegrasi Sosial Eva Dwi Dayati; Eriene Chindy Octaviandini; Luthfi Kalbu Adi; Palupi Rantau; Rohadhatul Aisy
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i2.1949

Abstract

Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dianggap sebagai salah satu regulasi yang cukup progresif saat pertama kali diundangkan pada tahun 1995. Muatan materi undang- undang ini menempatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang semula diperlakukan sebagai obyek, menjadi subyek. Ironisnya, setelah 30 tahun disahkan reintegrasi sosial belum sepenuhnya mencapai tujuan. Ex-WBP masih dianggap sebagai bagian dari masalah sosial, terlebih masih banyak ditemukan ex-WBP yang melakukan pengulangan tindak pidana (recidive). Penelitian ini bertujuan menyelidiki dua pertanyaan besar yakni,  mengenai fungsi Griya Abhipraya Banyumas dan faktor yang mempengaruhi berjalannya fungsi Griya Abhipraya Banyumas dalam proses mencapai tujuan pencegahan residivis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Griya Abhipraya dalam melakanakan fungsinya Secara empiris, Griya Abhipraya terlihat lebih menonjol sebagai institusi formal, karena kapasitas dan kesiapan pelaksanaan fungsinya belum sepenuhnya berjalan. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Griya Abhipraya Banyumas belum berfungsi efektif sebagai instrumen dalam pencegahan residivis, sehingga diperlukan penguatan baik dari segi aturan, sumber daya dan dukungan masyarakat.
Optimizing the Use of Smart Contract to Protect Moral Rights of Songwriters on Over-The-Top Platform in Indonesia Jennifer Angelique Loedijanto; Tasya Safiranita Ramli
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i2.1966

Abstract

The rapid development of technology and information has created new dynamics in the creative music economy. The emergence of over-the-top (OTT) platforms as global distribution channels has increased accessibility, but also raised significant challenges regarding copyright protection, particularly the moral rights of songwriters. These issues are exacerbated by the widespread use of digital content without proper attribution and the unauthorized modification of original works. In this context, blockchain technology offers an innovative solution by providing transparency, security, and automation through smart contracts. This study employs a normative juridical method, analyzing primary legal sources such as Law No. 28 of 2014 on Copyright, along with secondary sources including journals and relevant literature. The findings indicate that smart contracts can enhance the protection of moral rights, especially attribution and integrity rights, by automatically embedding the creator’s identity and restricting unauthorized alterations. However, their implementation in Indonesia faces regulatory challenges due to the absence of specific legal provisions governing digital copyright protection. Therefore, Indonesia may adopt a framework similar to the Digital Millennium Copyright Act (DMCA), particularly its anti-circumvention provisions. Furthermore, effective implementation requires collaboration between the government, songwriters, and OTT platforms to ensure legal and practical enforcement.
Pelanggaran Terhadap Kode Etik Notaris Dalam Bentuk Personal Branding Indah Soleha Ahmad; Rahmatul Hidayati; Isdiyana Kusuma Ayu
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i2.1972

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis batasan-batasan personal branding yang diatur dalam peraturan jabatan dan etika profesi notaris, dan (2) menganalisis dan menjelasakan akibat hukum yang timbul bagi notaris apabila melanggar ketentuan peraturan jabatan dan etika profesi notaris terkait bentuk personal branding. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (copceptual approach). Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan terkait Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris (KEN). Analisis dilakukan secara deskriptif-preskriptif untuk mengkaji praktik personal branding notaris dalam perspektif hukum dan etika profesi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personal branding notaris diperbolehkan jika bersifat edukatif dan informatif, seperti penyuluhan hukum, publikasi ilmiah, dan seminar. Kegiatan tersebut tidak boleh mengandung promosi diri, ajakan penggunaan jasa, atau merendahkan rekan sejawat, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a dan e UUJN serta Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. Dengan demikian, personal branding harus menjadi sarana membangun kepercayaan publik, bukan untuk kepentingan komersial pribadi. Hasil analisis menunjukkan bahwa personal branding notaris harus sesuai dengan prinsip hukum dan etika profesi dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Notaris hanya diperbolehkan melakukan personal branding yang bersifat edukatif dan informatif, bukan komersial, sebagaimana dibatasi dalam Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan Pasal 85 UUJN dan sanksi etika menurut Pasal 6 Kode Etik Notaris, sehingga harus dilakukan secara profesional untuk menjaga martabat jabatan.

Filter by Year

2022 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026 Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026 Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026 Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026 Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025 Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025 Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025 Vol. 4 No. 3 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2025 Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025 Vol. 4 No. 1 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2025 Vol. 3 No. 6 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2024 Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024 Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024 Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024 Vol. 3 No. 2 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2024 Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024 Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023 Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023 Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023 Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023 Vol. 2 No. 2 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2023 Vol. 2 No. 1 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2023 Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022 Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022 More Issue