cover
Contact Name
Oki Sumiyanto
Contact Email
okisumiyanto@unkris.ac.id
Phone
+6221-84975425
Journal Mail Official
jurnalbegawanabiosomhunkris@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Gedung Blok F, Lantai 2 Jalan Kampus UNKRIS, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, 17411
Location
Kota bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
Begawan Abioso
ISSN : 18582990     EISSN : 28100727     DOI : https://doi.org/10.37893/abioso
Core Subject : Social,
Begawan Abioso journal publish by Master of Law Universitas Krisnadwipayana. Our academic journal contains several studies and reviews from selected disciplines in several branches of legal studies. Begawan Abioso journal covers legal disciplines, including criminal law, civil law or business law, agrarian law, and constitutional law. In addition, the journal also contains several legal studies in a broader sense. This journal is published regularly twice every year, namely in June and December. Articles that have been approved and are ready to be published will be published regularly on the website which can be downloaded for free and a printed version will be circulated at the end of each period.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 58 Documents
Kebijakan Hukum Pidana Penipuan Penyalahgunaan Teknologi Dalam Pengajuan Pinjaman Bank di Indonesia Sherly Tan; Abdurrakhman Alhakim; Emiliya Febriyani
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1375

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana di Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana penipuan pada pengajuan pinjaman bank yang dilakukan melalui penyalahgunaan teknologi, serta mengkaji efektivitas pendekatan preventif dan represif dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah ketentuan hukum positif, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta regulasi sektor perbankan yang berkaitan dengan pinjaman berbasis teknologi. Kebaruan penelitian ini terletak pada evaluasi kritis terhadap keterbatasan Pasal 492 KUHP Baru dalam menjangkau kejahatan siber, serta analisis penerapan prinsip lex specialis melalui Pasal 35 dan Pasal 51 UU ITE dalam menangani manipulasi data elektronik pada proses pengajuan pinjaman bank. Selain itu, penelitian ini menawarkan pendekatan kebijakan pidana yang terintegrasi antara hukum pidana, regulasi perbankan, sistem verifikasi digital, dan literasi digital masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus penipuan umumnya melibatkan manipulasi identitas, pemalsuan dokumen elektronik, serta penyalahgunaan data pribadi. Penegakan hukum masih menghadapi kendala teknis dan yurisdiksional, sedangkan upaya preventif terhambat oleh rendahnya literasi digital dan lemahnya sistem verifikasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif melalui penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan kolaborasi lintas sektor.
Legitimasi Persetujuan Elektronik dalam Rekrutmen Digital: Perspektif Hukum Perikatan Maison Sormin; Wahyu Prawesthi; Subekti Subekti; Sri Astutik
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1388

Abstract

Transformasi digital telah mengubah mekanisme pembentukan hubungan hukum, termasuk dalam praktik rekrutmen kerja berbasis media elektronik. Persetujuan elektronik (e-consent) sering kali dipahami secara formalistik hanya melalui tindakan digital, sehingga mengabaikan kualitas kehendak otonom subjek hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk cacat kehendak dalam pembentukan persetujuan elektronik pada rekrutmen kerja digital, mengkaji legitimasi hubungan hukumnya berdasarkan perspektif hukum perikatan, serta merumuskan parameter pelindungannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis terhadap KUHPerdata, UU ITE Tahun 2024, dan UU PDP Tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cacat kehendak dalam rekrutmen digital termanifestasi secara asimetris melalui tiga pola, yaitu identity-based manipulation, communication-based manipulation, dan psychological urgency manipulation. Sebagai upaya mitigasi hukum, penelitian ini merekonstruksi prinsip kebebasan kehendak klasik menjadi parameter substantive authentic consent yang mengoperasionalisasikan empat unsur kumulatif ke dalam suatu matriks indikator hukum operasional beserta alat bukti petunjuk digital (digital evidence) yang dapat digunakan hakim untuk menguji legitimasi substantif kontrak elektronik modern di Indonesia.
Peran Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pertanahan di Sulawesi Tengah Ram Mahiswara; Sitti Fatimah Maddusila; Kartini Malarangan
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1374

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penyidik Polri dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pertanahan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses penyidikan, serta mengkaji upaya yang dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pendekatan penelitian meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Subdirektorat II Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah, pihak Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik Polri memiliki peran strategis dalam penanganan tindak pidana pertanahan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan dokumen pertanahan, koordinasi lintas instansi, hingga pelimpahan perkara kepada penuntut umum. Tindak pidana yang paling dominan meliputi pemalsuan dokumen tanah, penyerobotan lahan, dan penipuan dalam jual beli tanah. Selama periode 2021–2025 tercatat sebanyak 264 laporan perkara, tetapi hanya sebagian kecil yang mencapai tahap P-21 karena kompleksitas pembuktian, lemahnya integrasi data pertanahan, tumpang tindih kewenangan, serta keterlibatan mafia tanah. Meskipun demikian, perkara yang berhasil dilimpahkan pada umumnya didukung oleh alat bukti yang kuat sehingga berujung pada putusan pidana. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengkajian empiris mengenai efektivitas peran penyidik Polri dalam penanganan tindak pidana pertanahan yang dikaitkan dengan praktik mafia tanah, konflik agraria, dan kelemahan administrasi pertanahan di Sulawesi Tengah melalui analisis data perkara periode 2021–2025.
Analisis Implementasi Pengelolaan Persampahan di Kota Medan Berdasarkan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman Jerry Shalmont; Jesslyn Vircilya Chow; Natasya Edgina Chen
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1379

Abstract

Permasalahan persampahan di Kota Medan terus menunjukkan kondisi yang memprihatinkan akibat tingginya volume timbulan sampah yang tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah berdasarkan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman yang mencakup substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Melalui pendekatan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman, penelitian ini tidak hanya mengkaji keberadaan norma hukum dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015, tetapi juga menganalisis keterkaitannya dengan pelaksanaan fungsi kelembagaan pemerintah daerah serta tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek substansi hukum, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 telah memuat pengaturan pengelolaan sampah yang relatif komprehensif, namun implementasinya belum berjalan secara optimal. Dari aspek struktur hukum, pelaksanaan berbagai program pengelolaan persampahan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana dan prasarana, armada pengangkut sampah, serta kapasitas fiskal daerah. Sementara itu, dari aspek budaya hukum, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih tergolong rendah, yang ditunjukkan oleh masih maraknya praktik pembuangan sampah secara sembarangan. Oleh karena itu, penguatan implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 perlu dilakukan melalui optimalisasi kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dan peningkatan budaya hukum masyarakat guna mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Analisis Akibat Hukum Tindakan Kuretase yang Dilakukan oleh Dokter Umum terhadap Pasien di Rumah Sakit Tipe D Alfiana Rahman; Syamsuddin Baco; Ansar Ansar; Suardi Dg Mallawa; Zulkarnain Zulkarnain
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1398

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum yang timbul dari tindakan kuretase pada kasus abortus inkomplit yang dilakukan oleh dokter umum di Rumah Sakit Tipe D, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada dokter umum dalam kondisi kegawatdaruratan medis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan kuretase pada prinsipnya merupakan kewenangan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar profesi kedokteran. Apabila tindakan tersebut dilakukan oleh dokter umum di luar kompetensi dan kewenangannya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban hukum berupa sanksi pidana, perdata, dan administratif. Pertanggungjawaban pidana dapat timbul apabila terjadi kelalaian yang mengakibatkan pasien mengalami luka berat atau meninggal dunia. Pertanggungjawaban perdata dapat berupa gugatan wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum, sedangkan pertanggungjawaban administratif dapat berupa teguran, kewajiban mengikuti re-edukasi, pembekuan izin praktik, hingga pencabutan izin praktik. Namun demikian, dalam kondisi kegawatdaruratan medis yang mengancam nyawa pasien dan tidak tersedianya dokter spesialis, tindakan kuretase yang dilakukan oleh dokter umum dapat memperoleh justifikasi hukum berdasarkan prinsip penyelamatan nyawa dan doctrine of necessity, sepanjang dilakukan sesuai dengan indikasi medis, standar profesi, serta didukung oleh dokumentasi dan informed consent yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi tenaga medis maupun pasien.
Pergeseran Paradigma Kewenangan Penyidik dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pasca Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN SKH Philipus Harapenta Sitepu; Pujiyono Pujiyono; Darminto Hartono Paulus
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1411

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis limitasi kewenangan penyidik dalam perkara tindak pidana lingkungan hidup serta implikasi yuridis pasca-Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN SKH. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), yang dianalisis secara kualitatif-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan penyidik dalam sistem hukum positif Indonesia masih dibatasi pada fungsi mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang suatu tindak pidana serta menemukan tersangkanya, dengan POLRI sebagai penyidik utama dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkungan hidup sebagai penyidik khusus yang berada dalam koordinasi dan pengawasan POLRI. Namun demikian, Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN SKH memberikan implikasi yuridis berupa perluasan peran penyidik yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan pembuktian, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, menginterpretasikan, dan mengintegrasikan fakta-fakta ilmiah dalam menentukan tingkat pelanggaran lingkungan hidup. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan penyesuaian terhadap kompleksitas pembuktian tindak pidana lingkungan hidup yang semakin bergantung pada scientific evidence. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan kompetensi penyidik, dan mekanisme pengawasan yang efektif agar perluasan peran tersebut tetap berada dalam koridor asas legalitas, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan prinsip due process of law.
Keadilan Substantif dalam Pembatasan Self Referral Pelayanan Medis JKN di Daerah Terpencil: Kajian Teori Hukum terhadap Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Nugroho Eko Prasetyo; Saefullah Saefullah
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1426

Abstract

Sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan pada dasarnya dibentuk untuk menjamin efisiensi pembiayaan, kendali mutu, kesinambungan pelayanan, dan tertib administrasi pelayanan kesehatan. Namun, penerapan pembatasan self referral secara seragam dapat menimbulkan persoalan keadilan substantif, terutama bagi peserta JKN yang berada di daerah terpencil. Peserta di wilayah tersebut sering menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan tingkat pertama, kekurangan tenaga medis, keterbatasan obat dan alat kesehatan, hambatan transportasi, serta jarak geografis yang berat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pembatasan self referral dalam sistem rujukan berjenjang JKN berdasarkan teori keadilan substantif serta merumuskan rekonstruksi hukum yang lebih adil bagi peserta JKN di daerah terpencil. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan self referral memang memiliki dasar rasional dari sisi kepastian hukum dan efisiensi, tetapi dapat kehilangan legitimasi keadilannya apabila diterapkan secara kaku terhadap kelompok yang mengalami hambatan akses. Kebaruan artikel ini terletak pada tawaran konsep self referral terbatas dan terverifikasi sebagai pengecualian hukum berbasis keadilan substantif.
Urban Waste Governance in Jakarta: Assessing Institutional Challenges and Policy Implementation Anis Rifai; Zuhad Aji Firmantoro; Amoury Adi Sudiro; Anas Lutfi; M. Isnanda Wendy N
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1505

Abstract

Waste management failure in Jakarta is not merely a technical or environmental issue; rather, it reflects fundamental deficiencies in the regulatory framework, which has failed to generate efficient economic incentives, internalize environmental externalities, and operationalize circular economy mechanisms. Employing a socio-legal research methodology combined with a normative-economic approach, this study finds that Indonesia’s waste management regime remains predominantly governed by a command-and-control model, which has proven ineffective in influencing the economic behaviour of producers, consumers, and local governments. Structural deficiencies—including the absence of a robust Extended Producer Responsibility (EPR) framework, excessive transaction costs arising from institutional fragmentation, the inability of existing pricing structures to reflect the marginal cost of waste disposal, and the systematic exclusion of the informal waste sector—have collectively produced a governance architecture that is economically inefficient and socially inequitable. This study aims to identify and analyse the role of Economic Analysis of Law (EAL) in enhancing the efficiency and effectiveness of waste management legislation in Jakarta and to formulate an appropriate regulatory model for urban waste governance. The findings demonstrate that EAL provides a robust analytical framework for diagnosing regulatory failures and evaluating institutional inefficiencies. The study argues that reconstructing Indonesia’s waste management regulatory framework requires a transition from a predominantly punitive command-and-control approach to a comprehensive incentive-compatible regulatory system. Such reform carries significant implications for legislative development and supports the realization of the constitutional right to a good and healthy environment as guaranteed under Article 28H of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Accordingly, the proposed regulatory model should adapt international best practices to Indonesia’s institutional context, thereby aligning economic incentives with environmental sustainability and social inclusion.