JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu, Penelitian dan Pengbdian Masyarakt sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu (Maret dan September). Ruang lingkup Jurnal Hukum dan Keadilan adalah: A. Hukum: 1. hukum perdata, 2. hukum pidana, 3. hukum administrasi, 4. hukum militer, 5. hukum konstitusional, 6. hukum internasional. B. Yudikatif: 1. manajemen kasus pengadilan 2. manajemen peradilan. C. Kriminologi dan Hukum: D. Victimology dan Hukum E. Forensik dan Hukum
Articles
171 Documents
PENEGAKAN HUKUM ATAS PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Rohmatullah
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (491.727 KB)
Berdasarkan peraturan-peraturan yang ada, NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) tidak dapat digunakkan secara ilegal untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam hukum Nasional cukup jelas mengatur bahwa obat-obatan tersebut hanya dapat digunakan secara legal dalam hal pengobatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Namun seiring Perkembangan teknologi perhubungan dan telekomunikasi serta ilmu kedokteran dan farmasi yang sangat pesat ini melahirkan berbagai peluang dan tantangan yang sering terjadi banyaknya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Penyalahgunaan Narkoba menunjukkan bahwa efek yang sangat merugikan bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi, bahkan berakibat kematian. Belum lagi berbagai resiko penularan penyakit seperti HIV/AIDS yang disebabkan penggunaan alat atau pun jarum suntik yang dilakukan berganti-gantian antara para pengguna. Upaya untuk memberantas Kejahatan Narkoba menghadirkan sebuah undang-undang yang memiliki sanksi pidana yaitu Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (disingkat UU Narkotika) bahwa Sanksi Pidana dalam UU Narkotika salah satunya adalah Sanksi Pidana Mati, UU Narkotika mengatur mengenai kebijakan sanksi pidana bagi pelaku penyalahguna narkoba yang dibagi kedalam dua kategori yaitu pelaku sebagai “Pengguna” dan/atau “Pengedar”. Terhadap pelaku sebagai pengedar dimungkinkan dikenakan Sanksi Pidana yang paling berat berupa Pidana Mati seperti yang diatur dalam pasal 114 ayat (2). Sanksi Pidana Mati merupakan hukuman yang terberat dalam hukum pidana di Indonesia, untuk kasus seperti kejahatan narkoba tentu diharapkan penerapan Pidana Mati diterapkan secara konsisten dalam peradilan di Indonesia melihat dampak yang dilahirkan sangat merugikan negara terlebih individu itu sendiri. Namun dalam penerapannya tidak berjalan seperti yang diharapkan, banyaknya pelaku kejahatan khususnya para produsen, bandar maupun pengedar mendapat keringanan hukuman seperti grasi, putusan peradilan yang meringankan dan lain-lain
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ATAS PENDIDIKAN DIKAITKAN DENGAN SYARAT MASUK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Sefa Martinesya
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (556.359 KB)
Sekolah Menengah Kejuruan merupakan satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah atas. Sebagai salah satu sarana pendidikan yang mencetak generasi penerus bangsa, terdapat syarat masuk terhadap calon siswa yang ingin bersekolah di sekolah kejuruan, salah satunya di SMKN 1 Kota Serang. Pada hakikatnya syarat tersebut telah membatasi keinginan calon siswa untuk belajar di sekolah kejuruan, hanya karena calon siswa tersebut memiliki tinggi badan yang kurang memenuhi standar yang telah ditetapkan, atau calon siswa tersebut memiliki kekurangan secara fisik. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisa tinjauan yuridis terhadap penerapan syarat masuk SMK dikaitkan dengan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif sebagai metode utama dan empiris sebagai metode pendukung. Hasil penelitian adalah bahwa SMKN 1 Kota Serang telah melanggar ketentuan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar tahun 1945, karena dengan adanya syarat yang diberlakukan, ada banyak calon siswa yang tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimilikinya.
ASPEK YURIDIS SENGKETA PERCERAIAN DAN PEMBATALAN PERKAWINAN TERHADAP STATUS HUKUM ANAK
Endi Suhadi, Suandi
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (300.814 KB)
Meningkatnya kasus perceraian di sebagian kota di Indonesia, adapun penyebab adanya perceraian sangat bervariasi dan individual, akan tetapi penyebab utama adalah ketidak puasan dalam pernkahan yang bisa disebabkan masalah orang ketiga, ekonomi, KDRT, ataupun ketidakcocokan yang dirasakan setelah menikah. Dilain pihak ketika ada peningkatan kasus perceraian fenomena lain dalam sengketa perkawinan timbul yaitu sengketa pembatalan perkawinan dapat dilihat dalam suatu perbuatan hukum untuk menyatakan tidak sahnya suatu perkawinan melalui proses putusan pengadilan yang dilakukan pihak yang dirugikan karena terjadinya perkawinan, dengan adanya pembatalan perkawinan diharapkan perkawian yang tidak diharapkan tidak pernah ada dan para pihak dianggap belum pernah melangsungkan perkawinan. (Pasal 22 Undang-Undang No.1 Tahun 1974) tentang Perkawinan mengatur bahwa perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat untuk melangsungkan perkawinan, sebagaimana telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Fakta ini tentu berbeda dengan perceraian, dimana perceraian
PSIKOLOGI DAN ETIKA PROFESI DALAM NILAI-NILAI ILMU PENGETAHUAN
Yanti Kirana
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (749.551 KB)
Psikologi dikenal sebagai “ilmu” praktek diskusi dari pada sebagai ilmu pengetahuan yang kemudian menurut prinsip-prinsip ilmu pengetahuan modern yang diusung mulai abad “renaissance”. Dari praktek empiriknya, dunia ilmu pengetahuan modern dapat menerima kehadiran psikologi sebagai salah satu bentuk ilmu pengetahuan. Karena itu, kalangan psikologi kemudian seringkali mengemukakan bahwa psikologi sebagai ilmu pengetahuan mengandung dua sisi konsep sekaligus, yakni sisi konsepsi ilmu pengetahuan dan sisi aplikasinya dalam kehidupan manusia sehari-hari. Etika yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan ,Etika biasanya berkaitanerat dengan perkataan moral yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidupseseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Ada dua macam etika dalam menentukan baik dan buruknyaprilaku manusia Untuk itu mengapa psikologi tetap memiliki ahli seperti psikolog atau psikiater yang berwenang dalam melakukan penerapan pola perilaku dan juga justifikasi apakah orang tersebut memang mengalami Gangguan Jiwa Pada Manusia Modern atau memang melakukan hal tersebut secara sadar. Hukum pun jelas bisa memperhitungkan berbagai hukuman dan sanksi atau juga keringanan jika terjadi hal tersebut.Dengan adanya moral, manusia akan lebih menghormati satu sama lain. Saling menghormati sehingga terjalin keselarasan dan keharmonisan. Memotivasi manusia untuk bertindak dengan penuh kebaikan yang didasari dan dilandasi oleh kewajiban untuk bermoral yang memberikan sanksi sosial, sehingga setiap individu (manusia) akan memikirkan dan mempertimbangkan semua tindakan yang akan dilakukannya. Metode Pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Identifikasi masalah di atas, maka dapat diangkat perumusan masalah sebagai berikut: 1.Mengapa psikologis berkaitan erat dengan Etika profesi? 2. Bagaimanakah moral mengubah perilaku manusia?. dari hasil jurnal dan di susun secara sistematis dan terperinci untuk selanjutnya disajikan dalam bentuk jurnal “Psikologi dan Etika Profesi dalam Nilai-Nilai Ilmu Pengetahuan”. Kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik. Dengan kata lain, istilah moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang memiliki nilai positif sesuai dengan norma yang ada di suatu masyarakat dengan harapan moral dapat menjadi kemampuan untuk hidup secara harmoni dengan manusia dan makhluk lainnya, dan kemampuan untuk menjadikan dunia ini sebagai wahana kemakmuran dan kesejahteraan bersama agar bangsa tersebut tidak terjadi tindakan-tindakan seperti penyelewengan yang dapat merugikan bangsa dan negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA
Markuat
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (234.607 KB)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agendabersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukkan bahwa KDRTmemberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban.Kekerasan terhadap anak bukan kasus langka di masyarakat. Anak-anak telahdiajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan carakekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak selalumemperhatikan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturanorang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anakdengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telahdilakukan adalah penelitian normatif hukum yang difokuskan pada norma danjuga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan danbuku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yangtelah dilakukan. Penulis melakukan penelitian di DIY Kepolisian. Hasilpenelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagaikorban kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaituupaya upaya non-penal dan penal. Upaya Lembaga Non-penal dilakukan olehpreemptive dan preventive, sedangkan upaya penal yaitu upaya dilakukan olehDIY polisi secara repressive setelah kekerasan psikologis dalam lingkup domestikterjadi dan dilaporkan ke polisi; (2) Kendala yang dihadapi polisi dalampelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasanpsikologis dalam rumah tangga, yaitu : (a) Sulitnya mencari bukti kuat dari anakkorban kekerasan psikologis, dalam hal ini pertanyaan adalah tentang bagaimanamembentuk kekerasan psikologis. (b) Kesulitan untuk membedakan anak-anakyang mengalami kekerasan emosional yang dilakukan oleh anggota keluargadalam pengaturan rumah tangga. Seorang anak yang mengalami kekerasanbiasanya memiliki ketakutan psikologis untuk mengungkapkan masalah yangmereka alami sebagai akibat dari tindakan pelaku. (c) Jumlah anak korbankekerasan psikologis untuk orang-orang yang menutup diri di lingkungan merekadan juga termasuk polisi atau Layanan Perlindungan Anak. (d) Keterlambatanlaporan dari anggota keluarga dalam rumah tangga, dan juga termasuk laporan dari tetangga yang melihat atau mendengar aksi langsung dan kata-kata dari para pelaku kekerasan tersebut.
POSISI PEREMPUAN MENURUT PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA (KAJIAN GENDER DAN FEMINISME)
Farida Nurun Nazah
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (341.296 KB)
Diskriminasi terhadap perempuan sering terjadi dalam lingkup keluarga. Marginalisasi, subordinasi dan korban KDRT telah menjadi identifikasi ketimpangan gendernya. Kedudukan perempuan dalam keluarga sudah mendapat perhatian khusus dari terapan aturan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Walau masih ada beberapa pasal dalam KHI yang bias gender, namun sebagai salah satu hukum positif di Indonesia secara umum bisa disimpulkan bahwa KHI untuk saat ini cukup menampakkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hubungan hukum keluarga. Perspektif kesetaraan gender antara lain terdapat pada aturan mengenai persamaan posisi suami isteri, pembatasan poligami, harta bersama, perceraian, akibat perceraian, penguasaan anak dan kewarisan.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Yhannu Setyawan
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 1 (2020): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (547.445 KB)
Pemerintah telah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI. RUU Omnibus Law Cipta Kerja menghapus beberapa pasal yang ada dalam 82 Undang-Undang. Sebuah RUU dibentuk harus berpedoman kepada UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam UU No 12 Tahun 2011 tidak dikenal adanya bab didalam bab dan pasal di dalam pasal. Rumusan masalah artikel ini bagaimanakah efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan dengan metode Omnibus Law di Indonesia? dan bagaimanakah implikasi penerapan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja terhadap peraturan perundang-undangan yang lain? Kesimpulan dalam artikel ini pelaksanaan peraturan perundang-undangan dengan Metode Omnibus Law di Indonesia sudah pernah dilakukan dalam Tap MPR No 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dalam Perusahaan dan dalam pelaksanaannya tidak efektif. RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dikarenakan dalam UU No 12 Tahun 2011 tidak mengenal pengelompokan Bab didalam bab dan Pasal didalam pasal sebagaimana yang tercantum dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DAN PERAN NEGARA ATAS TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Afandi Sitamala, Hambali
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (582.374 KB)
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, per tahun 2017 Indonesia merupakan pengirim pekerja migran terbesar di ASEAN, di mana jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ASEAN sebesar 1.490.768 jiwa, mayoritas bekerja pada sektor informal/domestik. Data BNP2TKI mencatat bahwa pada tahun 2019 pada quartal pertama ada 32.915 PMI yang bekerja pada sektor informal dan 564 PMI berasal dari provinsi Banten (Data Penempatan dan Perlindungan PMI periode Maret 2019) Penelitian ini diajukan untuk memberikan kajian akademis terhadap polemik perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Bagaimana kebijakan dan peran pemerintah, serta aplikasi nyata ketika terjadi kasus-kasus tertentu. Sejak 2015, Pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah. Moratorium di laksanakan untuk memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap pekerja-pekerja Indonesia. Di lain pihak, usaha-usaha yang telah di lakukan tidak cukup untuk memberikan perlindungan minimum (standard minimum protection) terhadap tenaga kerja Indonesia. Migrant Care menyebutkan setidaknya 6 PMI di eksekusi mati dalam 10 tahun terakhir (Tempo online, 31 Oktober 2018). Apakah pemerintah dapat memberikan kepastiaan dan perlindungan hukum bagi para pekerja? Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengetahui fungsi dan proses perlindungan terhadap PMI di luar negeri yang diberikan pemerintah sebagai wujud peran pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Target khusus yang ingin dicapai adalah mengetahui kebijakan yang doable dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mengetahui peranan pemerintah Indonesia dalam kasus-kasus yang dihadapi tenaga kerja Indonesia, kemudian memformulasikan kebijakan baru yang supportive terhadap tenaga kerja Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis empiris sebagai medode utama dan yuridis normative sebagai metode pendukung, dengan pendekatan efektivitas hukum, Spesifikasi Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian deskriptif analitik, yaitu mencari data atau gambaran seteliti mungkin mengenai objek dari permasalahan. Hasil analisis tersebut kemudian disajikan secara deskriptif yaitu memberi gambaran tentang perlindungan hukum yang aplikatif terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta peran Indonesia dalam melindungi para pekerja sebagai tanggung jawab negara sebagai wujud dari implementasi sistem perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.
PENYEDIAAN RUANG LAKTASI SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK PEKERJA DAN PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA
Rilla Kusumaningsih
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (296.401 KB)
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama selanjutnya disebut SKB 3 menteri yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan. SKB tersebut berisi tentang peningkatan pemberian ASI selama bekerja ditempat kerja bagi karyawati. Pemberian ASI pada bayi yang baru lahir hingga minimal berumur 6 bulan semakin dilegalkan secara hukum. Penelitian ini diajukan untuk memberikan kegunaan terutama melihat pentingnya ruang laktasi di lingkungan publik sebagai penunjang kebutuhan dan hak untuk memberikan ASI sehingga masyarakat mendapatkan hak-hak untuk memberikan ASI sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah dalam pelaksanaan ruang laktasi di tempat publik dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan ruang laktasi di tempat publik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis normative sebagai metode utama dan metode yuridis empiris sebagai metode pendukung. Spesifikasi penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian deskriptif analitik yaitu mencari data atau gambaran seteliti mungkin mengenai objek dari permasalahan. Hasil analisis berikut kemudian disajikan secara deskriptif yaitu memberi gambaran tentang hokum kepada masyarakat dalam hak pemenuhan pemberian asi serta peran pemerintah dalam penyelenggaran ruang laktasi ditempat public sebagai wujud implementasi dari peraturan pemerintah.
KEDUDUKAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DALAM MEMUTUS PELANGGARAN PERSAINGAN USAHA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Eki Furqon, Helvan Subia Effendi
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (418.328 KB)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan tujuan untuk mengawasi pelaksanaan tersebut. Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan atas penegakan hukum persaingan usaha. Komisi Pengawas Persaingan Usaha memiliki fungsi sebagai pengawas penegakan hukum persaingan usaha sekaligus memiliki fungsi sebagai lembaga yang memutus ada atau tidaknya pelanggaran persaingan usaha. Kedua fungsi utama tersebut membuat lembaga ini menjadi lembaga yang berperan sebagai pengawas aktif dalam hal pengawasan secara langsung, dan sebagai pengawas pasif dalam hal mengadili pelanggaran persaingan usaha. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: bagaimana kedudukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam memutus pelanggaran persaingan usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan bagaimana kekuatan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam memutus pelanggaran persaingan usaha. Jenis Penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan studi lapangan. Data Sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier selanjutnya studi lapangan berupa wawancara. Selanjutnya data dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh dua kesimpulan:pertama,Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga negara idependen yang disebut sebagai lembaga negara non struktural yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain yang berfungsi sebagai lembaga pengawas hukum persaingan usaha sekaligus mengadili pelanggaran persaingan usaha. Kedua,kekuatan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dapat dikatakan tidak kuat karena putusan tersebut harus dimintakan penetapan eksekusi kepada Pengadilan Negeri terlebih dahulu untuk bisa dilakukan eksekusi.