cover
Contact Name
Muhammad Zuhdi
Contact Email
alrasikh@uiidalwa.ac.id
Phone
+6281937074144
Journal Mail Official
alrasikh@uiidalwa.ac.id
Editorial Address
Jl . Raya Raci No. 51 PO Box 8 Bangil Pasuruan Jawa Timur
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam
ISSN : 20891857     EISSN : 25802755     DOI : https://doi.org/10.38073/rasikh
Core Subject : Religion,
Journal of al-Rasῑkh, is a journal published by the department of Shariah at Darullughah Islamic Institute Waddawah Bangil Pasuruan. This journal is published twice a year, November and July. Journal Al-Rasikh is a journal that accommodates several articles either the results of research or the concept of the study of Islamic Law, especially kesyarihan Islam. The Islamic Sharia covers some of the related Shariah areas such as Law, Judge, and Religious Courts that can be observed from several disciplinary perspectives. It is expected that with the publication of Al-Rasikh journal will add to the repertoire of scholarship about the study of Islamic Studies, especially the study of sharia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 2 (2021): November" : 5 Documents clear
KONSEP KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Rahman, Arif; Akhmad Sahrandi
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1805.38 KB) | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.753

Abstract

Hidup berumah tangga merupakan tuntutan fit}rah manusia sebagai makhluk sosial. Keluarga atau rumah tangga muslim adalah lembaga terpenting dalam kehidupan kaum muslimin umumnya dan manhaj amal Islami> khususnya. Ini semua disebabkan karena peran besar yang dimainkan oleh keluarga, yaitu mencetak dan menumbuhkan generasi masa depan, pilar penyangga bangunan umat dan perisai penyelamat bagi negara. Maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa keluarga merupakan pondasi awal dari bangunan masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya, keselamatan dan kemurnian rumah tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara. Bangunan sebuah rumah tangga hancur maka sebagai konsekuensi logisnya masyarakat serta negara bisa dipastikan juga akan turut hancur.
ETIKA PROFESI HAKIM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Hidayah, Rabiatul; Lutfi Zarkasi
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (966.722 KB) | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.776

Abstract

Hakim merupakan profesi yang khusus, karena mempunyai keahlian dalam bidang hukum, sehingga mengaplikasikan kepada tuntutan-tuntutan norma etik (moralitas). Etika sendiri adalah merupakan landasan suatu profesi sehingga menjadi perhatian bersama karena sering terjadi gejala-gejala penyalahgunaan terhadap profesi. Munculnya wacana pemikiran tentang kode etik profesi hakim karena berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku professional (hakim) sudah memilki kode etik profesi hakim sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif, terutama belum bisa merubah image masyarakat terhadap wajah peradilan untuk menjadi lebih baik. Kode etik yang sudah ada belum memberikan nilai yang berpihak kepada terwujudnya tujuan hukum, sehingga perlu dikaji kembali atau direvisi untuk disesuaikan dengan perubahan situasi. Salah satu jalan untuk menegakkan supremasi hukum adalah dengan cara menegakkan etika, profesionalisme, dan disiplin. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menganalisis terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik profesi hakim dalam sudut pandang etika hukum Islam. Persoalan yang akan dijawab dalam skripsi ini adalah: Pertama, Apa dan Bagaimana nilai-nilai dasar yang terkandung dalam kode etik profesi hakim Indonesia. Kedua, Bagaimana pandangan Islam terhadap kode etik profesi hakim Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan, analisa dan penilaian terhadap kode etik profesi hakim dari sudut pandang etika Islam. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi praktisi dan pengambil kebijakan bagi penegakan kode etik profesi hukum. Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian pustaka karena menjadikan bahan pustaka sebagai bahan kajian.
PERJANJIAN EKSTRADISI PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH Fathanah, Nurul; Akhsanuddin, Akhsanuddin
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (652.065 KB) | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.788

Abstract

Perjanjian ekstradisi sekarang ini yang diadakan antar negara, disebabkan adalah karena semakin berkembangnya zaman. Sekarang ini orang berbuat tindak pidana tidak takut lagi untuk melaMaka dalam hal ini penulis akan mengkaji dari segi Fiqih Siyasah. Bagaimanakah pandangan dari Fiqih Siyasah mengenai perjanjian ekstradisi ini. Jadi dalam hal ini bagaimanakah konsep perjanjian ekstradisi sekarang ini menurut Fiqih Siyasah. Apakah sudah sesuai atau belum. Dan juga mengenai prinsip-prinsip umum dari perjanjian ekstradisi itu sendiri, sudah sesuai dengan Fiqih Siyasah atau belum. Dilihat dari contoh perjanjian ekstradisi dengan negara lain, yang akan dilihat materi, konsep dari perjanjian tersebut menurut Fiqih Siyasah. Dan juga perjanjian ekstradisi itu sendiri dari segi pengertian, konsep dan lain-lainnya, sudah sesuai dengan Fiqih Siyasah atau tidak. Bahwa ternyata dalam Fiqih Siyasah sendiri telah mengenal adanya perjanijian ekstradisi. Mengenai prinsip-prinsip umum yang ada banyak yang telah sesuai secara substansial. Ada ketidak sesuaian, yaitu mengenai negara-negara yang dapat melakukan perjanjian ekstradisi. Dalam Fiqih Siyasah negara yang dapat mengadakan perjanjian ekstradisi adalah negara-negara yang termasuk dalam negara Darus Salam, sedangkan yang termasuk dalam Darul Kuffar tidak dapat mengadakan perjanjian ekstradisi dengan negara yang termasuk dalam Darus Salam.Selain itu dapat disimpulkan ada hal-hal yang kurang sesuai dengan Fiqih Siyasah, yaitu mengenai pelaku tindak kejahatan, yang mana dalam Fiqih Siyasah itu diperjelas mengenai apakah orang tersebut muslim, atau dzimmi. Sementara dalam perjanjian ekstradisi pada umumnya tidak secara jelas menyebutkan tentang pelaku kejahatan apakah dia itu muslim atau dzimmi.
HUKUM ISLAM MENINJAU PENARIKAN KEMBALI HADIAH LAMARAN SETELAH PERCERARIAN DARI SEGI ‘URF MASYARAKAT Lazuardi, Makki; Nur Hanifansyah
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (912.779 KB) | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.800

Abstract

Desa Jaddih merupakan desa yang memiliki adat seserahan sebelum akad nikah, namun biasanya pasangan yang sudah bercerai biasanya ingin meminta kembali seserahan yang sudah diberikan, metoda/pendekatan yang digunakan adalah kualitatif yang diperinci terhadap suatu individu atau kelompok tertentu penelitian ini selanjutnya akan dianalisa dengan menggunakan teknik deskriptif yang kemudian dirangkai menggunakan metode Deduktif. Kesimpulaan bahwa adat menarik kembali seserahan yang diberikan bertentangan dengan ketetapan hukum Islam.
PERSAMAAN GENDER KAUM FEMINISME DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS DITINJAU DARI PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I Mochammad Fahd Akbar; Ari Prastiyo
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (592.986 KB) | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.836

Abstract

Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris dari sudut pandang Islam perspektif madzhab Imam Syafi’i. Ilmu yang pertama kali hilang di tengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wa salam. Tidak hanya sampai disitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum waris dalam Islam dengan anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengan dua orang anak perempuan merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah Subhanahu wa ta’ala bukan pembagian yang sama rata. Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat universal ditinjau dari sisi teologi, ekonomi, sosial.

Page 1 of 1 | Total Record : 5