cover
Contact Name
Faradila Hasan
Contact Email
ajiel@iain-manado.ac.id
Phone
+6285240355657
Journal Mail Official
faradila.hasan@iain-manado.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal IAIN Manado, Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law
ISSN : 28077830     EISSN : 28077342     DOI : http://dx.doi.org/10.30984/ajiel
Al-Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is registered with the ISSN number 2807-7830 (Print) and ISSN 2807-7342 (Online). It is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by the Shariah Economics Law Study Program, Faculty of Shariah, at the State Islamic Institute of Manado (IAIN Manado). Al-Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is a communication medium between Shariah and Economic Law. The journal invites activists and experts in Shariah Economics Law and Economic Law to contribute their research findings related to the issues of Shariah Economics Law and Economic Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2021): December" : 6 Documents clear
WANPRESTASI DALAM KONTRAK BISNIS SYARIAH SERTA PENYELESAIAN SENGKETANYA Nurlaila Isima; Syahrul Mubarak Subeitan
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1809

Abstract

This paper discusses Default or breach of contract, which is an act that is not uncommon for people who make contracts or promises and also discusses the meaning of sharia business contracts. The research method in this paper uses data from library materials. The discussion in this paper is about the definition, elements, and other matters related to Default. Definition of Default refers to the meaning of the word Default in Dutch and the act of Default according to the Civil Code 1234 concerning when a person is declared Default. This paper also discusses the meaning, elements, legal terms, and expiration of the contract and the definition of business conventionally or Islamic or Sharia business. The author refers to several expert opinions on business related to the notion of business. Solutions to resolve business disputes, especially defaults, can be done through litigation, in this case, the District Court or Religious Courts, and through non-litigation dispute resolution, namely through mediation, conciliation, and arbitration.Keywords: Default, Contract, Sharia Business.AbstrakTulisan ini membahas tentang wanprestasi atau cidera janji yang merupakan suatu perbuatan yang tidak jarang dilakukan oleh orang yang membuat kontrak atau janji dan juga membahas tentang pengertian kontrak bisnis syariah. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan data-data dari bahan-bahan kepustakaan. Pembahasan dalam tulisan ini adalah tentang pengertian, unsur-unsur dan hal-hal lain yang berkaitan dengan wanprestasi. Terkait pengertian wanprestasi merujuk pada arti kata wanprestasi dalam bahasa Belanda dan perbuatan wanprestasi menurut KUHPerdata 1234 tentang kapan seseorang dinyatakan telah melakukan wanprestasi. Tulisan ini juga membahas pengertian, unsur-unsur, syarat sah dan berakhirnya kontrak serta pengertian bisnis baik secara konvensional ataupun bisnis Islam atau Syariah. Terkait dengan pengertian bisnis, penulis merujuk pada beberapa pendapat ahli tentang pengertian bisnis. Pada bagian akhir pembahasan dalam tulisan ini menerangkan tentang solusi atau cara dalam menyelesaikan sengketa bisnis khususnya wanprestasi yang bisa dilakukan lewat jalur litigasi dalam hal ini adalah Pengadilan Negeri atau Pengadilan agama dan juga lewat penyelesaian sengketa non-litigasi yakni melalui mediasi, konsiliasi dan juga melalui arbitrase.Kata kunci: Bisnis Syariah; kontrak; Wanprestasi.
HUKUM EKONOMI SYARIAH: EKSISTENSINYA DI INDONESIA Adriandi Kasim
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1731

Abstract

Dalam penulisan artikel kali ini penulis menggunakan pendekatan kajian pustaka atau studi kepustakaan, yang dimana datanya diambil dari berbagai macam sumber seperti buku dan jurnal. Eksistensi hukum ekonomi syariah pada dasarnya telah popular walaupun pemberlakuannya perskriptif sosiologis. Setelah adanya krisis ekonomi sekitar tahun 1997 di Indonesia membuat pemerintah memulai melihat pada metode yang beranjak metode ekonomi syariah. Indonesai sudah related banyak, meskipun belum optimal. Untuk ke depannya perlu usaha yang lebih optimal dan merata dalam bentuk untuk menyempurnakan kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi syariah, sehingga eksistensi ekonomi syariah menjadi kuat bukan hanya preskriptif sosiologis namun juga yuridis formil. Yang harus dilakuin ialah melaksanakan pembaruan hukum yang merupakan satu perspektif dari pendirian hukum nasional, selain perspektif konservasi dan kreasi. Perspektif pembaruan yang dimaskud yaitu upaya agar bisa memajukan dan melengkapi pendirian hukum nasioanal maksudnya ialah selain penataan kebijakan perundang-undangan yang baru, juga penuntasan kebijakan perundang-undangan yang sudah sesuai dnegan keperluan baru di aspek-aspek yang berkaitan, dalam hal ini ialah aspek ekonomi syariah.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PROSEDUR LELANG BARANG GADAI PADA KANTOR CABANG PEGADAIAN SYARIAH ISTIQLAL MANADO Faradila Hasan; Moh. Muzwir Rusliansyah Luntajo
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1811

Abstract

This article discusses the review of Islamic law on the auction procedure for pawned goods at the Istiqlal Sharia Pawnshop in Manado. The method used in this paper is descriptive qualitative with a juridical-normative approach. Several stages used include observation, interviews, and documentation. The results of the writing show that the auction process for pawned goods at the Istiqlal Manado Sharia Pawnshop Branch is in accordance with the provisions of the DSN-MUI Fatwa paragraph (5) on the sale of Marhun, if it is due, Murtahin must warn Rahin to pay off the debt immediately. If Rahin is still unable to pay off his debt, then Marhun is forcibly sold/executed through an auction, according to sharia. The proceeds from the sale of Marhun were used to pay off debts, unpaid maintenance and storage costs, and selling costs. Moreover, the excess of the sales proceeds belongs to Rahin, and the shortage becomes Rahin's obligation.Keywords: Auction; DSN-MUI Fatwa; Due date; Pawn; Sharia pawnshopAbstrakArtikel ini membahas mengenai tinjauan hukum Islam pada prosedur lelang barang gadai di Pegadaian Syariah Istiqlal Manado. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Beberapa tahap yang digunakan diantaranya observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penulisan menunjukkan proses lelang barang gadai pada Cabang Pegadaian Syariah Istiqlal Manado sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI ayat (5) Penjualan Marhun, apabila jatuh tempo, Murtahin harus memperingatkan Rahin untuk segera melunasi utangnya. Apabila Rahin tetap tidak dapat melunasi utangnya, maka Marhun dijual paksa/dieksekusi melalui lelang sesuai syariah. Hasil penjualan Marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan. Dan kelebihan hasil penjualan menjadi milik Rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban Rahin.Kata kunci: Fatwa DSN-MUI; Gadai; Jatuh tempo; Lelang; Pegadaian syariah
MUZAKKI SEBAGAI INVESTOR DALAM PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF (PENGEMBANGAN EKONOMI UMMAT MELALUI SISTEM ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS) Nur Azizah
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1799

Abstract

This era of globalization is full of challenges of the times, including the nation's economic problems. The majority of Indonesian people are Muslims, where there is an obligatory ibadah to give zakat if the assets have reached the haul and nisab. In Indonesia, there is an Amil Zakat Agency called BAZNAS. The zakat regulation in Indonesia is Law NO. 23 of 2011 concerning zakat management, guidance on the implementation of productive zakat. Productive zakat is learning zakat funds to generate profit (profit). Of course, this is a very profitable and effective zakat system if implemented effectively and efficiently. However, the problem is the lack of zakat funds to measure large-scale business development. The solution that is used following the times is an investment model. Where muzakki are used for their capital services, if the investment returns of the investors reach the haul and nisab, their zakat can be withdrawn. It is profitable to pay the muzakki tax fee.Keywords: Investment; Muzakki; Productive Zakat.AbstrakDi masa globalisasi ini penuh dengan tantangan zaman, termasuk masalah ekonomi bangsa. Mayoritas masyarakt Indonesia adalah beragama Islam, di mana terdapat suatu ibdah wajib untuk berzakat jika harta telah mencapai haul dan nishab. Di Indonesia sendiri terdapat Badan Amil Zakat yang disebut BAZNAS. Peraturan zakat di Indonesia yakni UU NO. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat mengatur tentang pelaksanaan zakat produktif. Zakat produktif adalah pengumpulan dana zakat untuk kemudian dikelola supaya menghasilkan laba (untung). Tentunya ini adalah system zakat yang sangat menguntungkan dan efektif jika terlaksana secara efektif dan efisien. Tetapi permasalahan yang timbul adalah kurangnya dana zakat untuk kukuran pengembangan usaha skala besar. Solusi yang dipakai mengikuti zaman adalah model investasi. Di mana muzakki digunakan jasa modalnya. Apabila laba investasi para investor mencapai haul dan nishab maka dapat ditarik zakatnya. Hal ini menguntungkan terlebih terdapat aturan pengurangan biaya pajak bagi muzakki.Kata kunci: Investasi; Muzakki; Zakat Produktif.
ZAKAT PERTANIAN JAGUNG MASYARAKAT DESA NONAPAN I Rosdalina Bukido; Fadlun Irna Laoh; Misbahul Munir Makka
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1810

Abstract

This study aims to see how the people of Nonapan I Village view agricultural zakat from corn harvests and relate it to Islamic law. This study uses a syar'i normative approach and sociological juridical approach, taking the data source from interviews. These results indicate that Nonapan I Village is a village that has a reasonably significant potential for agricultural zakat. However, it has not been realized because the community does not understand the provisions of agricultural zakat, such as the amount of zakat that must be issued. The distribution is given to anyone, and other provisions are limited to understanding that zakat is an obligation. Therefore, the zakat management unit immediately restructures the organizational goals so that zakat implementation is efficient, measurable, and on target and involves UPZ management and all related parties such as religious leaders and the village government. It is necessary to cooperate by holding outreach to the community, whether it is socialization through lectures at the mosque holding seminars on zakat by inviting speakers who are competent in zakat, especially agricultural zakat.Keywords: Islam; Society; Agricultural zakatAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana masyarakat Desa Nonapan I memandang zakat pertanian hasil panen jagung serta mengkaitkannya dengan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif syar’i dan yuridis sosiologis, yang kemudian sumber datanya diambali dari wawancara. Hasil ini menunjukkan bahwa Desa Nonapan I merupakan Desa yang memiliki potensi zakat pertanian yang cukup besar, namun kurang terealisasi karena masyarakat belum memahami tentang ketentuan zakat pertanian seperti besaran zakat yang harus dikeluarkan, penyalurannya diberikan kepada siapa saja dan ketentuan lainnya hanya sebatas memahami bahwa zakat adalah suatu kewajiban. Oleh karena itu unit pengelolaan zakat segera menyusun kembali tujuan organisasi agar pelaksanaan zakat berdaya guna, terukur dan tepat sasaran dan melibatkan pengurus UPZ dan semua pihak yang terkait seperti tokoh agama maupun pemerintah Desa. Perlu melakukan kerjasama dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu sosialisasi melalui ceramah di Masjid, mengadakan seminar tentang zakat dengan mengundang pemateri yang berkompeten di bidang zakat khususnya zakat pertanian.Kata kunci: Islam; masyarakat; zakat pertanian.
EKSISTENSI BASYARNAS DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Hasyim Sofyan Lahilote; Moh. Fitri Adam
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1808

Abstract

This article analyzes the existence of Basyarnas as a sharia arbitration institution in resolving sharia banking cases in Indonesia. The aim is to find out the position and function of Basayarnas as a non-litigation sharia banking with advantages in terms of efficiency, speed, and effectiveness in resolving business disputes, including sharia banking disputes. The method used is juridical normative. The study results indicate that from the legal aspect, the existence of Basyarnas, which refers to the provisions of Law Number 30 of 1999, is still questionable, considering that this provision does not mention sharia arbitration at all. Still, in practice, there has been a strengthening of the function of Basyarnas through Law Number 48 of 2009, which explains the use of Basyarnas. as a form of sharia economic dispute resolution.Keywords: Arbitration; Basyarnas; Sharia Banking.AbstrakArtikel ini menganalisis tentang eksistensi basyarnas sebagai lembaga arbitrase syariah dalam menyelesaikan perkara perbankan syariah di Indonesia. Tujuannya untuk mengetahui kedudukan serta fungsi Basayarnas sebagai lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah non litigasi yang mempunyai kelebihan dari segi efisiensi dan kecepatan serta efektivitas dalam penyelesaian sengketa bisnis termasuk didalamnya sengketa perbankan syariah. Metode yang digunakan bersifat yuridis normative. Hasil penelitian mengindikasikan dari aspek hokum keberadaan Basyarnas yang merujuk pada ketentuan UU Nomor 30 tahun 1999 masih dipertanyakan eksistensi hukumnya mengingat ketentuan tersebut tidak sama sekali meyebutkan Arbitrase syariah, namun dalam praktek terjadi penguatan fungsi Basyarnas melalui UU Nomor 48 Tahun 2009  yang memberi penjelasan untuk penggunaan Basyarnas sebagai salah satu bentuk penyelesaian sengketa ekonomi syariah.Kata kunci: Arbitrase; Basyarnas; Perbankan Syariah.

Page 1 of 1 | Total Record : 6