cover
Contact Name
Muhammad Yanis
Contact Email
yaniszf96@gmail.com
Phone
+6282274634480
Journal Mail Official
alnadhair@mahadalymudi.ac.id
Editorial Address
Desa Mesjid Raya, Mideun Jok, Samalanga, Bireuen Regency, Aceh
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
ISSN : 29648742     EISSN : 28302583     DOI : -
Core Subject : Religion, Education,
Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk teori fikih dan ushul fikih islami yang terpercaya dalam lingkup mazhab. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan pada website www.jurnal.mahadalymudi.ac.id Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi editor dan mitra bestari (reviewer). Al-Nadhair adalah jurnal ilmiah dan referensi yang menyediakan sumber informasi resmi bagi masyarakat umum, para sarjana, akademisi, dan profesional di bidang hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan dalam bentuk cetak dan online yang dapat di unduh secara gratis. Diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair" : 8 Documents clear
Kajian Relevansi Kitab Asybah wa an-Nadhair dalam Kehidupan Modern Iwan Alhasan; Lilik Maryanto; Shofiyullah Muzammil
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.105

Abstract

Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ibu dari lahirnya fenomena kontemporer. Setiap fenomena yang lahir membutuhkan kajian lebih lanjut dalam konteks hukum terutama hukum Islam untuk tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam serta kemaslahatan bersama. Kitab Asybah wa an-Nadhair merupakan rujukan monumental dalam bidang kaidah fikih. Kaidah fikih merupakan asas atau fondasi dibentuknya hukum. Tujuan penulisan artikel ini berusaha untuk melihat relevansi kitab Asybah wa An-Nadhair terhadap fenomena modern juga relevansi penerapan kaidah fikih dalam era modern. Artikel ini merupakan sebuah penelitian kepustakaan yaitu sebuah penelitian yang mengkaji data penelitian yang bersumber dari kitab Asybah wa an-Nadhair, kitab-kitab lain yang relevan, juga penelitian atau jurnal yang relevan. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif-deskriptif untuk menganalisis relevansi kitab Asybah wa an-Nadhair dengan fenomena modern. Dan hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa kitab Asybah wa an-Nadhair masih relevan untuk mengkaji, merumuskan, dan menjawab hukum-hukum dari fenomena yang terus berkembang seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan keterbatasan artikel yang hanya membahas relevansi, penulis memberikan rekomendasi penelitian selanjutnya untuk membahas kasus-kasus kontemporer secara khusus. Mengingat hukum Islam selalu menjadi pengiring dan batasan bagi perkembangan zaman
Relevansi Penetapan Jeuname dengan Mayam yang Tinggi di Provinsi Aceh pada Struktur Sosial Kontemporer dalam Sudut Pandang Mashlahah Mursalah Iga Fitri Amiga
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.156

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui apakah besaran jeuname dengan mayam yang tinggi di Provinsi Aceh masih relevan dengan struktur sosial kontemporer dan mengetahui bagaimana Islam memandang hal tersebut dengan sudut pandang mashlahah mursalah. Penelitian ini diteliti dengan penelitian kualitatif melalui studi lapangan (field research) dan studi kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang ada di lapangan dengan mewawancarai tokoh masyarakat, lembaga adat, dan tokoh agama, serta data dari berbagai literatur, lalu menyusun data agar sistematis, kemudian menganalisis dengan sudut pandang mashlahah mursalah. Hasil penelitian ini melalui analisis mashlahah mursalah menunjukkan bahwa penetapan jeuname dengan mayam yang tinggi tidak lagi relevan dengan zaman sekarang yang mana sudah terjadi perubahan pada struktur sosial kontemporer, ditambah adanya mafsadat yang muncul dari penetapan jeuname dengan mayam yang tinggi. Kemudian, diketahui bahwa mempertahankan jeuname dengan mayam yang tinggi tidak direkomendasikan untuk dijalankan dalam struktur sosial kontemporer.
Jihad Defensif Sebagai Paradigma Perdamaian: Analisis Pemikiran Wahbah Az-Zuhaili Ahmad Royhan
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.157

Abstract

Penelitian ini menganalisis konsep jihad defensif dalam perspektif Wahbah az-Zuhaili dengan fokus pada relevansinya sebagai paradigma perdamaian. Latar belakang penelitian muncul dari reduksi makna jihad yang kerap dipersepsikan semata sebagai peperangan ofensif, menimbulkan stigma negatif terhadap Islam sebagai agama yang identik kekerasan. Kesenjangan antara idealitas normatif jihad dan persepsi publik mengindikasikan minimnya kajian yang mengaitkan jihad defensif dengan tantangan kontemporer, termasuk globalisasi, radikalisme, propaganda digital, dan eskalasi konflik global. Penelitian ini bertujuan mengelaborasi jihad defensif sebagai mekanisme perlindungan diri umat Islam sekaligus merujuk pada nilai-nilai perdamaian universal. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan studi pustaka, menelaah karya Wahbah az-Zuhaili beserta literatur klasik dan kontemporer terkait jihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jihad defensif dipahami sebagai upaya menjaga agama, jiwa, dan martabat dari agresi, dilaksanakan secara etis, proporsional, dan berlandaskan kemaslahatan. Wahbah az-Zuhaili menegaskan jihad defensif selaras dengan prinsip keadilan dan rahmat bagi seluruh umat manusia. Dalam konteks kontemporer, jihad defensif dapat diterapkan melalui penguatan pendidikan, diplomasi, dialog antaragama, serta penggunaan kekuatan militer sebagai opsi terakhir untuk menjaga stabilitas dan perdamaian global. Temuan ini menegaskan perlunya reinterpretasi jihad sesuai konteks modern, menempatkannya sebagai instrumen perlindungan dan perdamaian, sekaligus mendekonstruksi persepsi negatif yang mengasosiasikan Islam dengan kekerasan.
- Status Hukum Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Kendaraan Dalam Perspektif Fikih Kontemporer: Pendahuluan, Metode Kajian, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, Daftar Pustaka Siraath, Achmad
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.175

Abstract

Penelitian ini mengkaji status hukum bioetanol sebagai bahan bakar kendaraan dalam perspektif fikih kontemporer. Bioetanol secara kimia identik dengan alkohol dalam khamr, namun berfungsi sebagai energi alternatif, bukan konsumsi. Penelitian menggunakan metode kualitatif normatif-yuridis melalui studi kepustakaan terhadap sumber primer (Al-Qur'an dan Hadis) dan sekunder (kitab fikih, fatwa ulama). Hasil penelitian menunjukkan mayoritas ulama kontemporer dari berbagai mazhab membolehkan penggunaan bioetanol dalam bahan bakar berdasarkan tiga argumentasi: (1) konsep istihalah (transformasi substansi) melalui denaturasi yang mengubah etanol menjadi tidak layak konsumsi; (2) prinsip dharurah dan hajah 'ammah mengingat urgensi kebutuhan energi alternatif dan krisis iklim global; (3) perbedaan 'illat dan maqashid antara etanol bahan bakar dengan khamr. Penelitian menyimpulkan bahwa bioetanol sebagai bahan bakar kendaraan adalah mubah (diperbolehkan) dengan syarat diproduksi untuk keperluan industri, telah didenaturasi, dan tidak digunakan dalam konteks ibadah langsung. Implikasi praktisnya, umat Islam tidak perlu ragu menggunakan kendaraan berbahan bakar bioetanol dalam kehidupan sehari-hari
Kewajiban Zakat Pada Hasil Industri Minyak Bumi Dalam Perspektif Mazhab Empat: (Studi Analisis Dalil Dan Metode Istinbath) Ridwan, Zulfikri; Yanis, Muhammad
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.177

Abstract

Zakat merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial dan distribusi kekayaan. Dalam konteks ekonomi modern, industri minyak bumi menjadi sektor strategis yang menimbulkan perdebatan fikih mengenai kewajiban zakatnya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan di kalangan fuqaha empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) dalam menetapkan hukum zakat atas hasil tambang, khususnya minyak bumi, yang berimplikasi pada optimalisasi potensi zakat di negara-negara produsen. Kajian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) kualitatif dengan pendekatan normatif deskriptif. Pendekatan ini berfokus pada analisis mendalam terhadap dalil-dalil syar'i (Al-Qur'an dan Hadis) dan metode istinbath (penggalian hukum) yang digunakan oleh masing-masing mazhab. Kesimpulan menunjukkan adanya perbedaan mendasar dalam penetapan zakat minyak bumi. Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i tidak mewajibkan zakat atas minyak bumi sebagai ma'dan (barang tambang) karena mereka membatasi kewajiban zakat hanya pada emas dan perak (naqdain), didasarkan pada prinsip zakat sebagai ibadah tawqifi (ketetapan syariat yang tidak dapat dianalogikan) dan ketiadaan nas eksplisit. Zakat hanya wajib jika minyak bumi dijadikan barang dagangan .Sebaliknya, Mazhab Hanbali berpendapat bahwa zakat wajib atas minyak bumi karena mereka memperluas cakupan ma'dan hingga mencakup semua barang tambang yang bernilai (padat maupun cair) dan meng-qiyas-kannya (menganalogikan) pada kewajiban khumus (seperlima) harta rampasan perang (ghanimah), serta berpegangan pada keumuman nas Al-Qur'an.
Tinjauan Yuridis Terhadap Urgensi dan Legalitas Penggunaan Sel Punca Embrionik dalam Terapi Penyakit Degeneratif:: Sebuah Analisis Fiqh Kontemporer Mubarraq, Muhammad Nailul; Hanafiah, Mazani
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif perspektif hukum Islam (fiqh) terhadap penggunaan sel punca embrionik (embryonic stem cells) sebagai metode terapi bagi penyakit degeneratif. Latar belakang permasalahan berfokus pada dilema bioetika antara potensi medis sel punca untuk meregenerasi jaringan tubuh yang rusak dengan status moral embrio manusia yang harus dihancurkan dalam proses pemanenan sel tersebut. Penyakit degeneratif yang semakin meningkat prevalensinya akibat gaya hidup modern menuntut solusi kuratif yang radikal, namun solusi tersebut berbenturan dengan prinsip perlindungan kehidupan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, menelaah literatur klasik (turats) dari empat mazhab Sunni serta fatwa kontemporer. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hukum penggunaan sel punca embrionik bergantung pada usia embrio. Berdasarkan analisis terhadap pandangan fuqaha mengenai aborsi (ijhādh) dan status kesucian embrio, disimpulkan bahwa penggunaan sel punca dari embrio di bawah usia 120 hari (sebelum nafkh al-rūḥ) adalah diperbolehkan (mubah) menurut sebagian pendapat Hanafiyah dan Syafi’iyah, dengan syarat adanya kemaslahatan medis yang nyata dan tidak adanya alternatif lain. Sebaliknya, penggunaan embrio pasca 120 hari dihukumi haram secara mutlak karena dianggap sebagai pembunuhan terhadap jiwa yang terlindungi (ma’sum). Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya khazanah bioetika Islam dengan menawarkan kerangka hukum yang menyeimbangkan antara kemajuan bioteknologi dan perlindungan terhadap kehormatan jiwa manusia (hifz al-nafs) dalam bingkai Maqasid al-Syariah.
Kedudukan Al-Maṣlaḥah Al-Mursalah Dalam Mazhab Mālikī: Analisis Komparatif Pemikiran Ibnu Ḥājib Dan Al-Qarāfī alfaed, ryan
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.180

Abstract

Al-maṣlaḥah al-mursalah merupakan salah satu tema paling diperdebatkan dalam uṣul fiqh, terutama ketika syariat harus merespons persoalan baru yang tidak memiliki nash rinci. Di satu sisi, ia dipandang sebagai sarana untuk menjaga relevansi hukum Islam terhadap realitas yang terus berubah; di sisi lain, ia dikhawatirkan membuka ruang subjektivitas akal jika tidak dibatasi dengan ketat. Penelitian ini bertujuan menjelaskan konsep al-maṣlaḥah al-mursalah dalam kerangka mazhab Mālikī serta menganalisis kedudukannya dalam penetapan hukum menurut dua tokoh penting, Ibnu Ḥājib dan al-Qarāfī. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan, bertumpu pada karya-karya uṣul fiqh Mālikiyyah klasik dan literatur kontemporer yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-analitik dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam mazhab Mālikī, al-maṣlaḥah al-mursalah dipahami sebagai kemaslahatan yang selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah tetapi tidak disertai nash khusus yang mengakuinya atau menolaknya, dan hanya dapat dijadikan dasar istinbāṭ dalam batas-batas yang ketat. Al-Qarāfī memberikan status operasional kepada al-maṣlaḥah al-mursalah sebagai salah satu dasar penetapan hukum pada wilayah yang tidak dijangkau secara rinci oleh nash, dengan syarat kemaslahatan tersebut kuat, umum, sejalan dengan maqāṣid, dinilai oleh mujtahid yang memenuhi syarat, dan tidak bertentangan dengan dalil khusus. Sebaliknya, Ibnu Ḥājib menolak menjadikannya sebagai dalīl mustaqill dan menegaskan bahwa seluruh kemaslahatan yang sah harus dikembalikan kepada nash dan qiyās. Perbedaan ini merefleksikan dua orientasi uṣūliyyah dalam mazhab Mālikī: orientasi yang menonjolkan fungsi al-istidlāl al-maṣlaḥī dalam kerangka maqāṣid dan orientasi yang menekankan fungsi protektif uṣul fiqh untuk menjaga otoritas nash.
Interpretasi Dar Al-Harb Dalam Sistem Negara Modern Uday, Muhammad Uday
Jurnal Al-Nadhair Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v4i02.181

Abstract

Hadirnya sistem negara modern yang salah satunya ditandai dengan adanya pengakuan terhadap negara-negara baru dan penyatuan wilayah tertentu sebagai suatu negara, menyebabkan ketidakjelasan lagi konsep pembagian wilayah seperti yang telah digariskan dalam Islam. Pasalnya, dulu Islam membagi wilayah hanya dua dikotomis yaitu dar al-islam dan dar al-harb. Istilah dar al-harb hanya dipakai ketika terjadi peperangan fisik dan tentunya jarang terjadi sekarang ini. Sebab negara-negara Islam sekarang telah menjalin berbagai hubungan dengan negara-negara kafir di antaranya adalah hubungan perdamaian internasional melalui sebuah organisasi yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketidakjelasan dalam pemaknaan dar al-harb tersebut juga berpengaruh kepada kasus-kasus fikih yang mempunyai relevansi dengannya mengenai apakah kasus-kasus tersebut bisa diterapkan pada negara-negara kafir sekarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan bersifat deskrpitif analisis yang memfokuskan pada kajian tentang interpretasi dar al-harb dalam sistem negara modern. Teknik analisis data dilakukan dengan pendekatan content analisis. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini yaitu dar al-harb ialah sebuah negara yang diberlakukan hukum-hukum kafir yang dikuasai atau dipimpin oleh orang kafir, negara tersebut bukan dasar dari negara yang pernah dikuasai oleh orang Islam serta jaminan keamanan dalam negara tersebut bukan di bawah jaminan keamanan orang Islam. Sedangkan negara-negara kafir sekarang dinamakan dengan dar al-ahdi yaitu negara yang menjalin perjanjian damai dengan negara Islam. Adapun pengaruhnya terhadap kasus-kasus fikih yang berkenaan dengan dar al-harb ialah ada sebagian kasus yang berubah hukumnya dengan sebab berbeda status negara kafir sekarang dengan negara kafir dulu. Kemudian ada juga hukum yang masih sama antara dar al-ahdi dengan dar al-harb.

Page 1 of 1 | Total Record : 8