cover
Contact Name
Humiras Betty Marlina Sihombing
Contact Email
lembagappmuda@gmail.com
Phone
+6282217442010
Journal Mail Official
lembagappmuda@gmail.com
Editorial Address
Jl. DR. TD. Pardede, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RETENTUM
ISSN : 26865432     EISSN : 26865440     DOI : 10.46930
Core Subject : Humanities, Social,
Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum For those who want to submit the article, here is the official Author Guidelines of Retentum Journal. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor). The submission file is in Open Office, Microsoft Word, or RTF document file format. Where available, URLs for the references have been provided The article contains scientific studies in the field of Secretary, Human Resource Management, Marketing Management, Financial Management, General Management, International Economics, Management Information Systems, Organizational Behavior and Business Ethics. The article must be original and novelty. The article is written by 4 writers maximally. Every single writer put the e-mail address. The abstract is Written in International Official Languages The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end. The text is 10-15 pages. We suggest you to construct a shocking title. It only consists of 16 words maximally. We do not take the responsibility for the content of your article.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER" : 15 Documents clear
TINJAUAN TENTANG HAK-HAK NORMATIF PEKERJA BAGI TENAGA KERJA ATAS DILAKUKANYA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KESULITAN FINANSIAL (Studi pada PT. Macan Yaohan Medan) Carina Carina; Syawal Amry Siregar; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2803

Abstract

Tujuan penelitian yaitu: 1) untuk mendeskripsikan pelaksanaan hak normatif karyawan PT Macan Yaohan; 2) untuk menganalisis kesesuaian hak normatif yang diterima karyawan PT Macan Yaohan dengan peraturan yang berlaku; 3) untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat terkait hubungan industrial atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Hasil penelitian yaitu: 1) Hak-hak normatif karyawan tenaga kerja PT Macan Yaohan sesudah dilakukannya PHK tidak dapat dipenuhi seluruhnya, hanya berupa uang pesangon dengan besaran sesuai dengan masa kerja, dengan alasan PHK terpaksa dilakukan karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan; 2) Penyelesaian hak-hak normatif pekerja atas pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Macan Yaohan yang mengalami kesulitan keuangan sudah sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 berupa uang pesangon 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak 15 % sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 3) Pertimbangan hukum hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas penyelesian hak-hak normatif karyawan tenaga kerja yang dilakukan PT Macan Yaohan yaitu sesuai Pasal 154: Pemutusan hubungan kerja dilaksanakan akibat kerugian terjadi pada suatu perusahaan. Putusan hakim tidak ada seting opinion karena mempertimbangkan keadaan kesulitan keuangan perusahaan sehingga tidak mungkin memaksa perusahaan untuk membayar hak-hak pekerja sepenuhnya.
PERTANGGUNG JAWABAN PENYIDIK POLRI DALAM KAITAN TERJADINYA SALAH TANGKAP Muhammad Ikhsan; Arowamati Laia; Gomgom T.P Siregar; Nanci Yosepin Simbolon
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2793

Abstract

Penyidik dalam melakukan penangkapan terhadap seseorang yang disangka telah melakukan suatu tindak pidana, penyidik harus memiliki cukup bukti, baik mengenai unsur tindak pidana yang dipersangkakan maupun mengenai identitas seseorang yang disangka tersebut. Namun dalam praktiknya tidak menutup kemungkinan bahwa dalam proses penangkapan terjadi salah tangkap. Terjadinya salah tangkap oleh Penyidik Polri, dalam istilah hukum disebut dengan error in persona yang artinya kekeliruan atau kekhilafan mengenai orangnya. Korban salah tangkap memiliki suatu kerugian yang harus segera dilakukan penanganan, khususnya pada kerugian immateriil. Kerugian yang utama adalah terkait tercemarnya nama baik mereka oleh stigma negatif dari masyarakat sekitar. Kompensasi yang diberikan oleh Negara terhadap Korban salah tangkap yang berbentuk materiil, belum cukup untuk mengembalikan nama baik mereka. Ironisnya adalah ketika stigma negatif terhadap mereka tersebut terjadi, bukan hanya hak kemerdekaannya saja yang hilang, namun hak untuk bersosial pun juga tertindas, sehingga disamping adanya tuntutan ganti rugi kepada Negara, maka juga dibutuhkan rehabilitasi terhadap korban salah tangkap. Pasal 1 angka (20) KUHAP bahwa penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan kebebasan sementara waktu tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang, jurnal, internet dan media lainnya. Fungsi polri dalam penegakan hukum di Indonesia di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melakukan proses penyelikan hingga penyidikan perkara.Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap atau kesalahan dalam penyidikan yang diatur dalam kuhap adalah dengan pemberian ganti kerugian dan rehabilitasi. Mekanisme pengajuan tuntutan ganti rugi sebagaimana akibat dari penahanan yang tidak sah diatur dalam pasal 95 KUHAP. Pertanggungjawaban penyidik polri terhadap korban salah tangkap terdapat dalam 3 (tiga) hal. Pertama, pertanggungjawaban pidana yang diatur dalam Pasal 333 KUHP, Pasal 334 KUHP, Pasal 335 KUHP. Kedua, pertanggungjawaban perdata yaitu bentuk ganti rugi kepada korban salah tangkap dan ketiga pertanggungjawaban admisnistratif dan displin.
PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAPPEREMPUAN (Studi Kasus di Polrestabes Medan) Ruth Gabriella Siahaan; Tantri Septina; Muhammad Yasid Nasution; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2794

Abstract

Susunan buku harian ini mengkaji penyidikan Pengamanan yang Sah terkait dengan Tindak Pidana Kebrutalan Seksual Terhadap Wanita dapat diatur di Peraturan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perbuatan Liar Kebiadaban Seksual. Berbagai masalah sensitif yang terjadi pada wanita, termasuk kejahatan seksual dan perilaku yang tidak pantas. Wanita tidak berdaya untuk menjadi penyintas kesalahan di bidang kehormatan. Asuransi adalah jenis kegiatan untuk mencegah tertundanya penganiayaan terhadap wanita dan pekerjaan otoritas publik sangat penting untuk memenuhi kebebasan para penyintas kebiadaban seksual. Teknik eksplorasi ini menggunakan metodelogi yuridis eksak yang disusun secara memukau yang mengacu pada standar-standar legitimasi yang terkandung dalam berbagai peraturan dan pedoman, pilihan pengadilan, dan penutupan dengan tujuan dan gagasan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 Yohana Rista Novita Nainggolan; Mika Uli Sitorus; Mhf. Taufiqurrahman; Jaminuddin Marbun
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat-Universitas Darma Agung. (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSRAK Penelitian ini adalah jaminan yang sah untuk pekerja yang mendapatkan musibah dalam pekerja. Alasan dilakukannya eksplorasi ini adalah untuk mengetahui komitmen atasan terhadap buruh yang mengalami kecelakaan kerja dan untuk mengetahui jenis jaminan bagi buruh yang mengurus usaha yang mengalami kecelakaan kerja. Buruh dalam menyelesaikan pekerjaan yang diminta oleh organisasi/usaha pasti memiliki pertaruhan yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang dialami oleh buruh dalam suatu hubungan usaha dapat mengakibatkan cidera pada tenaga ahli dan meninggal dunia.Untuk menjawab permasalahan, Strategi yang dilakukan terhadap skripsi ini merupakan teknik penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang diarahkan oleh perpustakaan, dimana informasi diperoleh dengan membaca, berkonsentrasi pada peraturan dan pedoman, komposisi majalah, karya logis, pengaturan kerja, web dan lain-lain seperti yang tersedia saat ini di Perpustakaan. Dilihat dari strategi yang digunakan, konsekuensi dari penelitian ini menunjukkan bahwa komitmen perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja adalah untuk melaporkan kecelakaan tersebut terhadap PT. BPJS menyiapkan suatu dokumen-dokumen yang telah ditetapkan oleh kantor BPJS untuk sekaligus memohon pengganti biaya yang membayar premi. Apabila suatu perusuhaan belum mengikutiDalam program JAMSOSTEK, visioner bisnis masih bertanggung jawab untuk mengganti/membayar remunerasi sebesar yang ditentukan dalam peraturan materi atau dalam pemahaman kerja yang telah disepakati. Selanjutnya, jenis jaminan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja adalah jenis jaminan moneter, jaminan sosial dan jaminan khusus.
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN ROYA PARTIAL OBJEK HAK TANGGUNGAN PERMENATR/BPN RI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN Putri Sitanggang; Muhammad Yamin; Rosnidar Sembiring
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat-Universitas Darma Agung. (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Layanan HT secara digital telah diterapkan pada tanggal 8 Juli 2020 tidak adanya pengalaman transisi dan pemberitahuan yang memadai, yang mengakibatkan masalah bagi para penggunanya. Penelitian ini menginvestigasi dua aspek utama: pertama, pelaksanaan mekanisme layanan HT secara digital bagi Penerima Utang dan PPAT; dan selanjutnya, strategi dalam hal mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pemakai layanan HT secara digital. Penelitian ini mengambil pendekatan hukum normatif dan mengandalkan wawasan dari narasumber yang merupakan pengguna Hak Tanggungan Elektronik. Ini melibatkan analisis bahan hukum dan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan beberapa poin penting sebagai berikut: Pertama, proses implementasi layanan Hak Tanggungan Elektronik dimulai dengan pembuatan dan validasi APHT oleh PPAT. Dokumen ini kemudian didaftar secara digital di Kantor Pertanahan, dan selanjutnya, Sertifikat Hak Tanggungan dihasilkan atas permintaan dan dicetak oleh penerima Hak Tanggungan. Berikutnya, dalam hal penyelesaian hambatan yang dihadapi oleh pengguna Hak Tanggungan Elektronik melibatkan kepatuhan pada Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Kementerian ATR pada tanggal 29 April 2020. Sebagian besar hambatan ini berakar pada sistem IT dan server Layanan HT Elektronik. Pengguna HT-e diharuskan mengkomunikasikan masalah mereka kepada penyedia layanan, yang umumnya adalah Kantor BPN terdekat. Kemahiran dalam penggunaan alat yang diperlukan sangat penting untuk berhasil menyelesaikan proses Pemberian Hak Tanggungan hingga penerbitan Sertifikat HT secara digital.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN ATAS RISIKO DALAM PELAKSANAAN TUGAS (Studi Kasus Dinas Pencegah Dan Pemadam Kebakaran Kota Medan) Nita Safira Panjaitan; Endhitatri Br Tarigan; Alusianto Hamonangan; Onan Purba
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2786

Abstract

inas Pemadam Kebakaran merupakan salah satu instansi yang bertugas dan diberi wewenang untuk melakukan proses penyelamatan korban bencana kebakaran dan memadamkan api serta menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran membutuhkan sistem manajemen keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang baik sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan dari instansi secara optimal serta dapat memberi kenyaman dan keamanan bagi para pegawai Dinas Pemadam Kebakaran. Keselamatan kerja merupakan suatu daya upaya yang dilakukan dalam mencegah, menanggulangi dan mengurangi terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja merupakan suatu daya upaya yang dilakukan dalam mencegah, menanggulangi dan mengurangi terjadinya kecelakaan. Pengendalian berbagai macam bahaya dengan menerapkan pengendalian bahaya secara tepat dalam melaksanakan keselamatan dan perlindungan kerja.. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang dan studi lapangan lansung dengan melakukan wawancara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, kendala yang sering dihadapi oleh petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas di lapangan, kedua, upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya kebakaran dan ketiga perlindungan hukum bagi petugas pemadam kebakaran atas risiko dalam pelaksanaan tugas di Kota Medan. Belum memadainya sarana dan prasarana dibandingkan luas dan karakteristik kondisi lapangan wilayah kerja dinas, sumber daya mnanusia yang belum optimal secara kuantitas dan kualitas, masih terbatasnya jumlah dan kualitas aparat dalam mendukung pelaksanaan tugas, masih lemahnya sistem pendataan/informasi, kurang tersedianya anggaran yang memadai dalam rangka penanggulangan bencana, belum optimalnya koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana kebakaran, masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, masih kurangnya infrastruktur mitigasi bencana, kurangnya kesiapan dalam menghadapi bencana, kurangnya sosialisasi masyarakat tentang penanggulangan bencana. Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lebih dititikberatkan kepada warga masyarakat, agar meningkatkan tingkat keamanan dan kelayakan segala perlengkapan maupun peralatan rumah apapun yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari bahaya kebakaran. Bentuk perlindungan terhadap pekerja pada Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran kota Medan mencakup perlindungan sosial, teknis, dan ekonomis.
PERAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KONSUMEN (Studi pada badan penyelesaian sengketa konsumen Kota Medan) Binsar Halomoan Siburian Halomoan Siburian; Netti Elfrida Sihombing; Maurice Rogers; Jaminuddin Marbun
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2798

Abstract

Penelitian ini adalah Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen (Studi Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan). Tujuan dari penelitian ini adalah, mengetahui pengaturan perlindungan hukum konsumen di indonesia, mengetahui pertanggung jawaban para pelaku usaha terhadap konsumen yang mengalami sengketa konsumen, mengetahui peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Metode pengumpulan data menggunakan metode empiris dan normatif, yaitu suatu cara pengumpulan data dengan cara mengumpulkan berbagai sumber dari buku-buku yang terdapat di perpustakaan, perundang-undangan, internet, modul kuliah, website, blog, artikel di majalah atau koran serta hasil-hasil penelitian yang bersifat laporan atau sebagai informasi. Kesimpulan dari hasil penelitian yang didapat adalah Pengaturan perlindungan konsumen merupakan hak, kewajiban dan larangan yang berkaitan dengan konsumen dan pelaku usaha. Maka dirumuskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Hal ini menjadikan prinsip- prinsip yang ada di dalam Uundang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai perekat seluruh peraturan yang berkaitan dengan kepentingan konsumen, dan membentuk satu rangkaian Hukum Perlindungan Konsumen, Adanya hubungan perikatan perjanjian jual beli menggunakan pasal 1313 KUH Perdata antara konsumen dan pelaku usaha. Dalam memberikan penyelesaian sengketa konsumen Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memberikan dengan cara mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Yang merupakan mengambil keputusan dalam sengketa para pihak, dan bertindak sebagai fasilitator yang mempertemukan para pihak, mendamaikan secara aktif, memberikan saran dan anjuran serta menerangkan hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha.
PERLINDUNGAN TERHADAP KLIEN ATAS JASA ADVOKAT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT Awalding Zai; Foster Darwin Jaya Buulolo; Mhd. Taufiqurrahman; Jaminuddin Marbun
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2791

Abstract

Perlindungan klien dalam jasa hukum dipertimbangkan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003. Penelitian ini menganalisis aspek hukum perlindungan klien atas jasa hukum dalam pengertian Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Klien sebagai pihak yang menerima jasa dari pengacara berada pada posisi yang rentan untuk dirugikan dan harus dilindungi. Peran pengacara dalam memberikan bantuan hukum adalah bertindak sebagai pembela untuk membantu terdakwa/terdakwa mencapai keputusan yang adil. Mematuhi Kode Etik Profesi dan Hukum untuk melakukan tindakan hukum lainnya demi kepentingan hukum klien kami. Pelaksanaan Pengayoman kepada kolega terhadap budi hukum yang ditransmisikn oleh penasehat hukum dalam pembelaan perkara yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan standar profesi dan hokum. Peran pengacara dalam memberikan bantuan hukum adalah bertindak sebagai penasihat hukum untuk membantu terdakwa/terdakwa mencapai keputusan yang adil. Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Pengacara secara komprehensif mengatur berbagai ketentuan penting yang mempengaruhi profesional hukum dengan tetap menjaga prinsip kebebasan dan independensi advokat.
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU PEMBUNUHAN Ardiyanus Halawa; Naziria Tambunan; Lestari Victoria Sinaga; Gomgom T.P Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2799

Abstract

Permasalahan hukum yang akhir-akhir ini mengemuka di masyarakat adalah perbuatan pidana yang pelakunya tidak hanya orang dewasa namun dilakukan juga oleh anak yang umurnya kurang delapan belas (18) tahun.Adapun yang menjadi rumusan masalah yakni bagaimana aturan hukum mengenai pembunuhan menurut hukum di Indonesia, bagaimana penegakan hukum terhadap seorang anak yang melakukan pembunuhan, Apa pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusannya (Nomor 05/Pid.Sus-Anak/2022/Pn-Medan.Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, data yang digunakan yaitu mengggunakan data sekunder dan data primer. Pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan, semua data yang sudah dikumpulkan dianalisis menggunakan metode analilis kualitatif.Hasil dari penelitian mengenai aturan hukum tentang pembunuhan diatur didalam hukum pidana. Penegakan hukum kepada seorang pelaku yang umurnya dibawah 18 (delapan belas) tahun diberikan pidana penjara. Analisis pertimbangan hukum terhadap anak pelaku pembunuhan studi kasus Nomor 05/Pid.Sus-Anak/2022/PN-Medan, terdakwa dinyatakan secara benar terbukti telah melakukan perbuatan pidana dan di vonis penjara selama 3 (tiga) tahun. Adapun saran dalam penelitian ini adalah seharusnya anak-anak mendapat pengajaran dan pengarahan agama ditengah-tengah keluarga sehingga dalam kehidupannya di jauhi dari perbuatan pembunuhan. Kepada majelis hakim supaya lebih mengedepankan keadilan baik kepada pelakunya pembunuhan maupun kepada korban pembunuhan.
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Ade Tamara Marpaung; Kevin Donaro Marpaung; Muhammad Yasid; Mhd. Ansori Lubis
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2792

Abstract

Remisi merupakan sebuah hak dari setiap narapidana yang dijadikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk megusulkan kebijakan bahwa narapidana kasus korupsi berhak untuk memperoleh remisi. Kebijakan remisi yang diusulkan oleh MenkumHAM bertujuan untuk dikaji dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah tentang Remisi yang baru. Pembahasan remisi baru bertujuan untuk memperjuangkan kesamaan hak yang diperoleh bagi setiap narapidana termasuk narapidana kasus korupsi. Pemberian remisi terhadap setiap narapidana hingga saat ini masih menimbulkan kontroversi, khususnya pemberian remisi bagi narapidana yang terjerat kasus pidana khusus seperti korupsi, terorisme, dan narkotika. Pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana khusus tersebut harus dilakukan secara proporsional seperti mencantumkan persyaratan-persyaratan tertentu. Syarat tersebut tidak cukup hanya berkelakuan baik saja selama berada didalam tahanan, akan tetapi diperlukan juga syarat-syarat khusus lainnya. Narapidana yang dapat memenuhi persyaratan-persyaratan khusus tersebut, maka berhak untuk mendapatkan pemotongan masa pidana atau remisi. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang, makalah dan media lainnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama legalitas pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi, kedua dampak pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana korupsi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia dan ketiga peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Asas legalitas diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, pemberian remisi ini sebenarnya sudah sesuai dengan aturan yang ada dengan melihat asas legalitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak ada yang bertentanganDi dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 disebutkan bahwa setiap Narapidana dan Anak Pidana yang selama menjalani masa pidana berkelakuan baik berhak mendapatkan remisi. Hal tersebut juga dituangkan di dalam ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi yang menyebutkan bahwa syarat untuk mendapatkan remisi adalah apabila Narapidana dan Anak Pidana tersebut menjalani pidana penjara sementara dan pidana kurungan serta yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

Page 1 of 2 | Total Record : 15