cover
Contact Name
Fikri Hadi
Contact Email
fikrihadi@uwp.ac.id
Phone
+6282145997179
Journal Mail Official
jihwp@uwp.ac.id
Editorial Address
Jalan Raya Benowo 1-3, Surabaya - 60197
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra
ISSN : -     EISSN : 30314399     DOI : https://doi.org/10.38156/jihwp.v1i2.84
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan September. Setiap draft artikel yang masuk ke Jurnal ilmu Hukum Wijaya Putra melalui proses review dari akademisi dan praktisi di Universitas Wijaya Putra. Setelah melalui review, dewan redaksi akan melihat teknik penulisannya sebelum dipublikasikan pada Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 91 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI KORBAN WARGA SIPIL DALAM PROSES PERADILAN PIDANA MILITER Muhammad Fadil Muzakki
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v4i1.388

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap saksi korban warga sipil dalam sistem peradilan pidana militer di Indonesia. Permasalahan yang dikaji meliputi pengaturan dan pelaksanaan perlindungan hukum, serta hambatan yang dihadapi dalam memberikan perlindungan beserta upaya penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara regulasi, perlindungan hukum terhadap saksi korban warga sipil telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) dan instrumen hukum nasional lainnya. Namun, dalam implementasinya di lingkungan peradilan militer yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, perlindungan tersebut mengalami ketumpulan akibat benturan yurisdiksi, eksklusivitas kelembagaan, dan relasi kuasa timpang antara institusi militer dan korban sipil. Hambatan struktural, kultural, dan psikologis menyebabkan saksi korban sipil berada dalam posisi rentan dan kerap mengalami intimidasi, termasuk ancaman pemidanaan apabila menolak memberikan kesaksian. Dibutuhkan sinkronisasi regulasi antara UU Peradilan Militer dengan UU PSK, penguatan sinergi kelembagaan antara LPSK dan TNI, serta penyesuaian hukum acara pidana militer terhadap prinsip-prinsip due process of law guna menjamin kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) bagi warga sipil.

Page 10 of 10 | Total Record : 91