cover
Contact Name
Fikri Hadi
Contact Email
fikrihadi@uwp.ac.id
Phone
+6282145997179
Journal Mail Official
jihwp@uwp.ac.id
Editorial Address
Jalan Raya Benowo 1-3, Surabaya - 60197
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra
ISSN : -     EISSN : 30314399     DOI : https://doi.org/10.38156/jihwp.v1i2.84
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan September. Setiap draft artikel yang masuk ke Jurnal ilmu Hukum Wijaya Putra melalui proses review dari akademisi dan praktisi di Universitas Wijaya Putra. Setelah melalui review, dewan redaksi akan melihat teknik penulisannya sebelum dipublikasikan pada Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 91 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT ATAS TANAH ULAYAT DI KABUPATEN MANGGARAI DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA Marselinus Kosten; Andy Usmina Wijaya; Muhammad Fadil Muzakki
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 3 No 2 (2025): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v3i2.321

Abstract

Hak Ulayat diakui eksistensinya apabila kenyataan yang terjadi di lingkungan kelompok warga masyarakat hukum adat tertentu yang bersangkutan masih ada. Jika ternyata masih ada, pelaksanaan hak ulayat harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan negara yang berdasar pada persatuan bangsa/ Sengketa tanah adat yang terjadi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) antara warga masyarakat adat Poco Leok dengan Pemerintah Daerah atau Bupati Manggarai. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), yakni landasan peraturan perundang-undangan terkait green bond, pendekatan konseptual (conseptual approach) mengenai doktrin dari teori yang relevan dengan topik penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah ulayat mempunyai eksistensi yang kuat secara hukum adat dan diakui oleh hukum nasional, hal tersebut di atur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pasal 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 2 ayat (9) menegaskan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun penerapan teknologi pemetaan partisipatif dapat digunakan untuk mempercepat pengakuan tanah adat secara sah.
KONSEP PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 Fikri Hadi; Farina Gandryani; Fatma Afifah
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 3 No 2 (2025): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v3i2.324

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menganut sistem pemerintahan yang terdiri atas pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang gambaran secara umum terkait konsep Pemerintahan Daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta perbandingannya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintahan Daerah didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU tersebut memberikan otonomi kepada daerah melalui asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Pembagian urusan dalam otonomi daerah didasarkan pada pembagian urusan pemerintahan yang terbai menjadi 3 (tiga), yakni Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum. Terdapat sejumlah perbedaan antara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, di mana UU Nomor 23 Tahun 2014 berorientasi pada efektivitas dan efisiensi pemerintahan dengan memberikan penjelasan yang lebih rigid terkait pembagian urusan pemerintahan dengan adanya pembagian antara urusan absolut, urusan pemerintahan umum dan urusan konkuren. Peran provinsi lebih diperkuat dengan diberikannya urusan terkait hal-hal strategis serta penguatan melalui pemberian fungsi pengawasan dan pembinaan daerah.
MEKANISME PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI INDONESIA Titin Ani; Rihantoro Bayuaji; Nuryanto Ahmad Daim
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 3 No 2 (2025): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v3i2.325

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah Indonesia dalam rangka percepatan pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat. Mekanisme pelaksanaan PTSL diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menekankan prinsip sederhana, cepat, murah, dan transparan. Proses pendaftaran dimulai dari perencanaan dan penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan data fisik dan data yuridis, pengukuran serta pemetaan bidang tanah, pemeriksaan data fisik dan data yuridis, pengumuman, hingga penetapan hak serta penerbitan sertipikat tanah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak hanya berfungsi untuk menata administrasi pertanahan, tetapi juga mendorong kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendukung pembangunan nasional. Kendati demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya, konflik klaim hak, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat agar tujuan utama PTSL yaitu terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah dapat tercapai
KONSEP HAK MILIK, HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK PAKAI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 Fatma Afifah; Fikri Hadi; Farina Gandryani
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 3 No 2 (2025): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v3i2.326

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang selanjutnya lebih dikenal sebagai UUPA menjadi landasan yuridis primer dalam penyelenggaraan aspek pertanahan di Indonesia. Melalui artikel ini akan dijabarkan konsep Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai dalam UUPA. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Hak Milik merupakan hak atas tanah dengan kedudukan yang paling utama. Hak Guna Usaha (HGU) merupakan suatu hak atas tanah yang memberikan kewenangan untuk melakukan usaha pada tanah yang berada dalam penguasaan langsung oleh Negara. Hak Guna Bangunan (HGB) didefinisikan sebagai hak untuk mendirikan dan memiliki konstruksi bangunan di atas tanah yang bukan merupakan miliknya sendiri. Hak Pakai merupakan suatu hak untuk memanfaatkan dan/atau mengambil hasil dari suatu bidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, merupakan tanah Hak Milik pihak lain, atau berada di atas tanah Hak Pengelolaan.
KORUPSI DALAM LINGKARAN BUDAYA ORGANISASI: KAJIAN KRIMINOLOGI Aurel Sulthon Hakim S.; Kuswandi Kuswandi
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v4i1.360

Abstract

Korupsi sebagai bentuk kejahatan kerah putih (white-collar crime) tidak dapat dipahami semata-mata sebagai perilaku menyimpang individu, melainkan sebagai fenomena sosial yang berkembang dalam struktur dan budaya organisasi. Budaya organisasi berperan penting dalam membentuk pola perilaku anggotanya melalui nilai, norma, serta praktik yang dilembagakan secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran budaya organisasi dalam membentuk dan menormalisasi praktik korupsi serta menjelaskan relasi antara organisasi dan kejahatan kerah putih dalam perspektif kriminologi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kriminologis dan sosiologis, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta sumber hukum dan nonhukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi yang menekankan loyalitas, kepatuhan hierarkis, dan pencapaian kepentingan institusional tanpa diimbangi dengan nilai integritas dan akuntabilitas cenderung menciptakan ruang bagi praktik koruptif. Proses normalisasi korupsi berlangsung melalui pembiasaan, pembenaran kolektif, dan rasionalisasi moral, sehingga korupsi tidak lagi dipersepsikan sebagai pelanggaran serius. Dalam perspektif kriminologi, kejahatan kerah putih merupakan hasil interaksi antara individu dan lingkungan organisasi yang bersifat kriminogen. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga memerlukan reformasi budaya organisasi yang berorientasi pada etika, transparansi, dan akuntabilitas sebagai upaya pencegahan yang berkelanjutan. penelitian, dan yang diindekskan.
IMPLEMENTASI YURIDIS MEANINGFUL PARTICIPATION DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH SEBAGAI PEMENUHAN HAK KEWARGANEGARAAN Dwi Apriliastuti; Aldila Priaharto Ramadhan; Agung Dwi Laksana
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v4i1.370

Abstract

Partisipasi masyarakat merupakan unsur esensial dalam pembentukan Peraturan Daerah sebagai wujud pelaksanaan prinsip negara hukum demokratis di tingkat lokal. Secara normatif, hukum positif Indonesia telah mengatur keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan melalui jaminan konstitusional dan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Namun demikian, dalam praktik pembentukan Peraturan Daerah, partisipasi masyarakat kerap bersifat formalistik dan belum mencerminkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan yuridis partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah serta mengkaji implementasinya dalam perspektif hak kewarganegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum partisipasi masyarakat telah tersedia secara memadai, implementasinya masih menghadapi kendala struktural dan prosedural yang menyebabkan keterlibatan publik belum optimal. Artikel ini menegaskan bahwa penguatan partisipasi masyarakat yang bersifat substantif dalam pembentukan Peraturan Daerah merupakan prasyarat penting untuk menjamin perlindungan hak kewarganegaraan dan meningkatkan kualitas legislasi daerah.
REINTERPRETASI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM HUKUM PERDATA PADA TRANSAKSI DAGANG DIGITAL Ali Munib
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v4i1.371

Abstract

Perkembangan transaksi dagang digital telah membawa perubahan mendasar dalam praktik perjanjian perdata, khususnya dalam penerapan asas kebebasan berkontrak. Asas yang secara klasik menekankan otonomi kehendak dan kesetaraan para pihak tersebut menghadapi tantangan serius dalam transaksi digital yang didominasi kontrak baku, otomatisasi persetujuan, dan peran sentral platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kebebasan berkontrak dalam praktik transaksi dagang digital di Indonesia serta merumuskan reinterpretasi asas tersebut guna menjamin keadilan dan keseimbangan para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas kebebasan berkontrak masih diterapkan secara yuridis dalam kontrak digital, namun lebih bersifat kebebasan formal dibandingkan kebebasan substantif, sehingga belum sepenuhnya menjamin perlindungan dan keseimbangan para pihak. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa reinterpretasi asas kebebasan berkontrak diperlukan agar asas tersebut dimaknai secara kontekstual, proporsional, dan berorientasi pada keadilan substantif sesuai dengan karakteristik transaksi dagang digital dan perkembangan regulasi di Indonesia.
KELEMAHAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM KASUS NARKOTIKA DI INDONESIA Achmad Syahrul Ramadhan; Nayla Al Rasyid; Mochammad Sultan Kadafi Helanda Putra; Ananda Dewanta Oktoberliano Lucyantan; Naurah Calista Aurellia; Satrio Adli Bahri
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v4i1.384

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kelemahan sistem pengawasan internal aparat penegak hukum dalam penanganan kasus narkotika di Indonesia. Permasalahan ini menjadi perhatian penting karena aparat penegak hukum masih terlibat dalam tindak pidana narkotika, yang menunjukkan lemahnya efektivitas pengawasan internal dan rendahnya integritas sebagian aparat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengawasan internal yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum dan mengidentifikasi berbagai kelemahan yang menyebabkan pengawasan tidak berjalan maksimal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan hukum diperoleh melalui studi literatur yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal masih menghadapi berbagai kendala, seperti belum adanya standarisasi antar lembaga, rendahnya independensi satuan pengawasan, lemahnya transparansi mekanisme pengawasan, kurangnya perlindungan terhadap pelapor, dan tidak adanya sanksi tegas terhadap petugas yang terlibat tindak pidana narkotika. Selain itu, adanya kekaburan norma mengenai pertanggungjawaban pidana aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi pengawasan internal melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengawasan, dan penerapan sistem pengawasan yang lebih transparan, independen, dan akuntabel.
REKONSTRUKSI BATASAN PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU PASCA REFORMULASI REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KEPASTIAN KERJA PEKERJA Fandy Achmad; Dimaz Zulfikar Fazari; Fahrur Rafa Fazliansyah; Bramansyah Wirayudha; Indra Kurniawan
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v4i1.385

Abstract

Reformulasi regulasi ketenagakerjaan pasca-lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 membawa pergeseran paradigma yang signifikan terhadap sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum batasan perpanjangan PKWT serta implikasinya terhadap perlindungan kepastian kerja (job security) bagi pekerja. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, studi ini mengkaji sinkronisasi aturan akumulasi durasi kontrak maksimal lima tahun dengan asas-asas hukum perburuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan batas frekuensi perpanjangan kontraktual yang rigid telah mengaburkan sekat antara pekerjaan sementara dan tetap, melegitimasi ketimpangan asas kebebasan berkontrak, serta memicu komodifikasi tenaga kerja yang merusak stabilitas psikologis pekerja. Selain itu, lemahnya sanksi publik memperbesar celah penyelundupan hukum oleh korporasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi saat ini cenderung mengorbankan perlindungan preventif demi fleksibilitas pasar semu. Oleh karena itu, direkomendasikan agar pemerintah segera merekonstruksi kebijakan dengan mengembalikan batasan frekuensi perpanjangan kontrak yang kaku, memperketat pengawasan, dan menerapkan sanksi pidana progresif guna mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan sosial.
TRANSFORMASI TANAH SAWAH MENJADI PERUMAHAN DALAM ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGENDALIAN TATA RUANG Moch. Gufron Fajar Rezki
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 4 No 1 (2026): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v4i1.387

Abstract

Transformasi tanah sawah menjadi perumahan merupakan salah satu bentuk alih fungsi lahan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pembangunan permukiman. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan dalam pengendalian tata ruang karena berkurangnya lahan pertanian produktif dapat memengaruhi ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap transformasi tanah sawah menjadi perumahan serta pelaksanaan pengendalian tata ruang berdasarkan kasus di Kabupaten Serang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dan empiris. Pendekatan normatif dilakukan melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan menganalisis data dan fakta mengenai alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Serang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai pengendalian tata ruang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Namun, pelaksanaan pengendalian tata ruang di Kabupaten Serang belum berjalan optimal karena masih terjadi alih fungsi sekitar 3.000 hektare lahan sawah menjadi kawasan perumahan dan industri. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas agar perlindungan terhadap lahan pertanian dapat berjalan efektif.

Page 9 of 10 | Total Record : 91