cover
Contact Name
Royyan Hafizi
Contact Email
royyanhafizi18@gmail.com
Phone
+6285960430213
Journal Mail Official
royyanhafizi18@gmail.com
Editorial Address
Jl. Lingkok Buak No. 1, Desa Lingkok Berenga, Kec. Janapra, Kab. Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Location
Kab. lombok tengah,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Mandalika Law Journal
ISSN : -     EISSN : 29873401     DOI : https://doi.org/10.59613/mlj
Core Subject : Social,
Mandalika Law Journal : Journal of Legal Studies (MLJ) is an international journal established by yayasan baru haji samsudin. It has 2 issues per year (May and November). MLJ is an open access, double peer-reviewed e-journal which aims to offer an international scientific platform for national as well as cross-border legal research in goverment regulation. The materials published include major academic papers dealing critically with various aspects and field of laws as well as shorter papers such as recently published book review and notes on recent issues of law. The goal of Mandalika Law Journal is to bring the highest quality research to the widest possible audience
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 37 Documents
Digitalization of the Judiciary and Its Impact on Criminal Procedure Law Reform Haning, Semuel; Latianingsih, Nining; Budiyanto, Budiyanto; Wilsa, Wilsa; Putri, Vegitya Ramadhani
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v3i2.6194

Abstract

The digitalization of the judiciary has significantly transformed criminal justice systems worldwide, introducing both efficiency and new legal challenges. This research explores the impact of judicial digitalization on criminal procedure law, specifically focusing on how digital technologies affect procedural practices, legal safeguards, and fundamental rights. The study aims to identify key areas where criminal procedure law must be reformed to accommodate digital practices without compromising fairness, transparency, and due process. Using a library-based research method, this study analyzes relevant literature, legal texts, and case studies to assess the implications of digital tools such as virtual hearings and digital evidence management. Findings indicate that while judicial digitalization enhances efficiency and access to justice, it also creates legal uncertainties, particularly concerning data privacy, digital evidence handling, and the protection of defendants' rights. The research concludes that comprehensive legal reform is necessary to align criminal procedure law with the realities of digital justice, ensuring that technological advancements contribute to, rather than undermine, fair and transparent criminal proceedings.
Reintegrative Shaming Theory dalam Pencegahan Perilaku Koruptif Ditinjau dari Perspektif Kriminologi Farida Kaplele; Dian Rahadian
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v4i1.6395

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang meneliti dan mengkaji relevansi Reintegratif Shaming Theory sebagai salah satu teori kausa kejahatan kaitannya dalam pencegahan perilaku koruptif. Teori pembangkit budaya malu (teori reintegrative shaming) mempunyai relevansi sebagai alternatif pendekatan pemberantasan kotupsi, dimana masyarakat mempunyai peran yang sangat besar. Budaya malu dan perilaku koruptif merupakan 2 (dua) variable yang seharusnya saling berkaitan satu sama lain. Jika budaya malu pada suatu masyakata tinggi, maka seharusnya berbanding lurus dengan angka tindak pidana korupsi yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Akan tetapi, kita justru dihadapkan pada situasi yang menggambarkan masyarakat Indonesia dengan sikap menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran tetapi angka tindak pidana korupsi yang terjadipun tinggi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka, Relevansi Reintegrative Shaming dalam mencegah perilaku korupsi dapat dikembangkan dalam 4 (empat) pola sebagaimana yang telah disebutkan oleh Braithwaite yaitu: (a) menolak atau mencela tingkah laku jahat, memuji atau mendukung tingkah laku baik, (b) memiliki formalitas yang menyatakan tingkah laku seseorang jahat atau menyimpang, yang diakhiri dengan menyatakan orang tersebut sudah dimaafkan, (c) memberikan hukum atau pencelaan tanpa proses labeling, dan (d) tidak menjadikan kesalahan atau penyimpangan atau kejahatan sebagaidari status utama (master status trait). Pentingnya budaya malu yang disertai dengan budaya bersalah dapat menjadi sarana pencegahan perilaku korupsi yang lahir dari dalam diri setiap pribadi. Jika nilai-nilai baik dari budaya malu dan budaya salah ini dibentuk sejak dini maka upaya pemberantasan perilaku korupsi dipastikan lebih efektif dan efisien karena tidak memfokuskan pada penindakan kejahatan korupsi karena telah berhasil ditekan dalam upaya pencegahan. Disarankan agar perlu mengakarkan kembali budaya malu dalam kehidupan sehari-hari. Budaya malu adalah awal dari integritas. Komitmen terhadap budaya rasa malu tersebut tidak sekadar idea filosofis atau narasi fiksional belaka, tetapi harus hadir secara nyata dalam pergulatan hidup manusia. Komitmen terhadap budaya rasa malu sebagai bagian integritas diri akan terbukti dalam fenomena-fenomena pencegahan tindak pidana korupsi. Harus ditumbuhkan budaya malu mulai dari hal-hal sederhana dan dari lingkungan terkecil seperti lingkungan keluarga, lingkungan rumah, lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan lain-lain. Selain itu perlu ditunjang dengan peran katif semua pihak dan pemahaman yang sama bahwa mengakarkan kembali budaya malu dalam diri setiap individu merupakan sarana efektif dalam pencegahan perilaku koruptif.
Industrial-Based Corrections Training in Lapas Class I Cirebon: Prisoners’ Achievements and Post-Release Impacts Rahma Melisha Fajrina; Sigid Riyanto
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v4i1.6408

Abstract

This study investigates the industrial-based correctional training implemented at Lapas Class I Cirebon and examines how prisoners’ achievements and post-release impacts relate to achieving the aims of the Indonesian correctional system. Guided by the legal framework of Law Number 12 of 1995 and Government Regulation Number 31 of 1999, the research focuses on independence development through structured industrial training. The study uses an empirical descriptive legal research approach based on data contained in the thesis materials. Industrial training in the institution is implemented through five stages: orientation, apprenticeship, industrial production implementation, marketing of industrial outputs, and monitoring by relevant authorities. The study reports that fifty prisoner respondents participating in active industrial posts evaluate the training as beneficial, with three documented achievement themes: (1) skill and knowledge enhancement related to industrial activities, (2) increased productivity and constructive engagement during incarceration, and (3) optimism for independent living after release. In addition, the thesis materials provide narrative evidence of post-release business initiation by former prisoners whose work was linked to industrial skills developed during incarceration. Overall, the findings suggest that industrial-based training functions as an institutional mechanism aligned with reintegration and non-repetition objectives by strengthening work-based competence and post-release livelihood readiness.
Perlindungan Hukum Pegawai dalam Perjanjian Kerja antara Pegawai dengan DPRD Kabupaten Pati Wardjono Wardjono; Suparnyo Suparnyo
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v4i1.6569

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan menggabungkan analisis normatif terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dengan data empiris yang diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PKWT di DPRD Kabupaten Pati secara formal telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum, kurangnya komunikasi yang efektif, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya mekanisme penegakan hukum. Kondisi tersebut berimplikasi pada ketidakpastian hukum dan belum optimalnya perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis implementasi perlindungan hukum PKWT di lingkungan DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah melalui pendekatan yuridis empiris yang mengintegrasikan aspek normatif dan praktik pelaksanaan hubungan kerja, sehingga memberikan gambaran mengenai kesenjangan antara regulasi dan implementasinya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas perlindungan hukum bagi pekerja PKWT memerlukan tidak hanya regulasi yang memadai, tetapi juga penguatan pengawasan, penegakan hukum, peningkatan literasi hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif untuk mewujudkan hubungan kerja yang berkeadilan.
Karakteristik Filsafat dalam Menghadapi Tantangan Hukum Positif untuk Mencapai Keadilan Sejati Boy Nurdin; Andry Dwiarnanto; Tumpak Parulian Situngkir; Hendro Tri Subiyantoro; Patar Bronson
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v4i1.6597

Abstract

Memahami kebenaran hukum dari karakteristik filsafat dan hukum, harus diawali dengan memahami pengertian dan tujuan hukum itu sendiri. Hukum secara sederhana dapat diartikan sebagai sekumpulan aturan, kaedah yang berasal dari nilai-nilai yang kemudian menjelma menjadi norma. Filsafat hukum memiliki kontribusi besar dalam sejarah perkembangan ilmu hukum yang digali dan di telusuri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum. Filsafat hukum mencoba mengkaji bahwa hukum memiliki tujuan-tujuan yang harus di capai sebagai suatu sebab di bentuknya suatu norma hukum, sehingga dalam proses pembuatan produk hukum haruslah bertujuan untuk memberikan dan menjamin keadilan dan kepastian hukum di indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif filsafat hukum dalam menganalisis tujuan hukum mengenai keadilan dan kepastian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) yang melihat kemudian di analisis mengenai peranan filsafat hukum dalam sejarah perkembangan filsafat hukum dalam mewujudkan tujuan hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya perspektif filsafat hukum dalam mewujudkan tujuan hukum di indonesia ini dapat dilihat dari praktik penegakan hukumnya. Dalam penegakan hukum di indonesia harus dilaksanakan secara kontekstual dan kasuistik sehingga tujuan hukum dapat diterapkan sesuai kasus hukum yang terjadi, namun begitu pula dengan pembuat undang-undang harus tetap memperhatikan ketiga aspek (keadilan, kepastian dan kemanfaatan) sehingga tujuan hukum ini tetap terjiwai dalam setiap peraturan yang di terapkan dalam kehidupan masyarakat.
Tanggung Jawab Negara Dalam Menjamin Keselamatan Transportasi Laut Melalui Digitalitasi Sistem Manifest Penumpang Kuni Nela Rizki Aszahra; Tomson Situmeang; Fernando Silalahi
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v4i1.6633

Abstract

Keselamatan pelayaran merupakan salah satu aspek fundamental dalam penyelenggaraan transportasi laut yang menjadi tanggung jawab Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024. Pasal 117 Undang-Undang Pelayaran menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim. Namun dalam Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi sistem manifest penumpang dari metode konvensional menuju sistem berbasis digital yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aturan hukum keselamatan pelayaran dengan sistem manifest penumpang berbasis digital berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta menganalisis tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan transportasi laut melalui digitalisasi sistem manifest penumpang. Metode Penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Adapun jenis data penelitian yaitu data sekunder yang bersumber dari Bahan Hukum Primer, Sekunder dan Tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki dasar hukum yang cukup memadai melalui Undang-Undang Pelayaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah, serta berbagai regulasi teknis di bidang pelayaran. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa belum adanya regulasi khusus mengenai manifest digital, keterbatasan infrastruktur teknologi, dan perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk mewujudkan sistem keselamatan pelayaran yang berbasis teknologi digital secara efektif.
Kebijakan Hukum Terhadap Pengguna Narkotika di Bawah Umur dalam Perspektif Restorative Justice ( Studi Kasus : Kepolisian Resor Cirebon Kota ) Dian Tardiansyah Saputra
Mandalika Law Journal Vol. 4 No. 1 (2026): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v4i1.6714

Abstract

Drug abuse among minors is a legal and social issue that requires special treatment, as children are not only viewed as offenders but also as victims who need protection and guidance. Conventional punitive approaches are considered inadequate in providing comprehensive recovery for minors involved in drug abuse cases. Therefore, the concept of restorative justice serves as an alternative approach that emphasizes recovery, rehabilitation, and social reintegration for children. This study aims to analyze legal policies regarding underage drug users from a restorative justice perspective and to examine their implementation at the Cirebon City Resort Police (Kepolisian Resor Cirebon Kota). The research employs an empirical juridical method with a descriptive qualitative approach. Data were collected through literature review, analysis of relevant laws and regulations, and interviews with stakeholders within the Cirebon City Resort Police. The findings indicate that the implementation of restorative justice for underage drug users is based on Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, and Indonesian National Police Regulation Number 8 of 2021 concerning the Handling of Criminal Cases Based on Restorative Justice. The implementation is carried out through diversion mechanisms, integrated assessments, rehabilitation programs, and the involvement of families and communities in the case resolution process. However, its implementation still faces several challenges, including limited rehabilitation facilities, insufficient public understanding, and suboptimal inter-agency coordination. Therefore, strengthening legal policies and enhancing institutional cooperation are necessary to ensure the effective application of restorative justice for underage drug users and to provide legal protection that prioritizes the best interests of the child.

Page 4 of 4 | Total Record : 37