cover
Contact Name
TIMBO MANGARANAP SIRAIT
Contact Email
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Phone
+6281221003683
Journal Mail Official
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Editorial Address
Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara. Fakultas Hukum
Location
Kota adm. jakarta utara,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL HUKUM STAATRECHTS
ISSN : -     EISSN : 24610798     DOI : https://doi.org/10.52447/sr.v6i1
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS terbit 1 tahun 2 kali, pada periode bulan Juni dan bulan Desember
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS" : 5 Documents clear
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Buah Kapal Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Laut Berdasarkan Pasal 395 Kuh Dagang (Analisis Yuridis Putusan No.614 K/Pdt.Sus-PHI/2013) Tata Heru Prabawa; Januar Agung Saputera
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4897

Abstract

Tujuan dari penelitian ini menguraikan, pertama : Bagaimana pengaturan perjanjian kerja laut antara pengusaha kapal dengan dengan anak buah kapal menurut Pasal 395 KUH Dagang dan peraturan perundang-undangan? Kedua : Bagaimana perlindungan hukum perjanjian kerja laut terhadap anak buah kapal menurut KUH Dagang dan peraturan perundang-undangan?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode penelitian yuridis normatif yang berdasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian sebagai berikut, pertama : Bahwa dalam Pasal 395 KUH Dagang telah ditentukan jenis pekerjaan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan perjanjian kerja laut, yaitu akan bekerja sebagai sebagai anak buah kapal, perwira kapal atau sebagai nahkoda kapal. Kedua : Perlindungan hukum terhadap anak buah kapal dalam perjanjian kerja laut, pelaksanannya harus dibuat secara tertulis dan dibuat oleh atau di hadapan syahbandar sebagai pejabat yang berwenang mengesahkan perjanjian kerja laut.Kata Kunci : Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Laut, Anak Buah Kapal
Peran Asas Otonomi Daerah Dalam Perkembangan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Melalui Peraturan Daerah (Perda) Jumahari Jahidin S; Khalimi Khalimi
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4896

Abstract

Pemberian wewenang otonom pada zaman moderen sekarang ini merupakan bagian dari cara atau metode yang bertujuan untuk memberikan peluang kepada setiap daerah yang memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda-beda untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kemampuannya masing-masing yang berbeda-beda supaya kesejahteraan masyarakat daerah tercapai. Peran dan fungsi asas otonomi daerah yang seluas-luasnya dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan kesejahteraan masyarakat melalui Peraturan Daerah Provinsi sebagai produk hukum yang dihasilkan organ pemerintahan daerah karena prinsip otonomi daerah yang seluas-luasanya merupakan peluang dan dan berkembang sesuai dengan karakteristik, kemauan dan kemampuan masing-masing Propinsi. kesempatan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhann dan perkembangan kesejahteraan masyarakat yang diberikan oleh undang-undang kepada pemerintah daerah untuk bertumbuhKata Kunci:Peran; fungsi; otonomi daerah
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah (PPJB) Di Kabupaten Karangasem Bali I Gusti Agung Ngurah Parwata; Shaufy Rahmi
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4899

Abstract

Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual BeliTanah (PPJB) Di Kabupaten Karangasem BaliKeberadaan tanah sebagai hak milik yang dapatdialihkan atau dijual, diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang KetentuanketentuanPokok Agraria. Dalam menunjang pengaturan tersebut salah satu perangkat hukum yangmengatur peralihan hak atas tanah, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998Tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umumyang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik sebagai bukti telah dilakukan perbuatanhukum tertentu mengenai peralihan hak atas tanah yang terjadi melalui perjanjian jual beli tanah.Hal tersebut diatur karena perjanjian jual beli tanah sering menimbulkan persoalan, seperti tidakdilakukannya perjanjian jual beli tanah dengan menggunakan akta PPAT, tetapi dilakukan dihadapan aparat desa atau kepala desa. Hal tersebut mengakibatkan Perjanjian Pengikatan Jual Belitanah menjadi Akta Jual Beli tanah sering tidak berjalan dengan lancar, seperti perjanjian jual belitanah di Kabupaten Karangasem Bali. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian iniyaitu, apa saja kendala Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah menjadi Akta Jual Beli tanah diKarangasem Bali? dan bagaimana peran Pejabat Pembuat Akta Tanah pada pembuatan PerjanjianPengikatan Jual Beli tanah di Karangasem Bali?. Penelitian ini menggunakan metode penelitianyuridis normatif, yaitu metode penelitian yang mengkaji norma-norma hukum yang berlaku yangberhubungan dengan perjanjian jual beli tanah. Hasil penelitian menunjukkan kendala dalamPerjanjian Pengikatan Jual Beli tanah menjadi Akta Jual Beli tanah di Karangasem Bali, karenakurang pahamnya masyarakat pada ketentuan hukum yang mengatur perjanjian jual beli tanah,kurang pahamnya masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalamperjanjian jual beli tanah, kurang pahamnya masyarakat tentang peran Pejabat Pembuat AktaTanah dalam proses perjanjian jual beli tanah dan akibat kurangnya Pejabat Pembuat Akta Tanahyang ada Kabupaten Karangasem Bali. Dalam menghadapi kendala-kendala tersebut perludilakukan penyuluhan pada masyarakat tentang keberadaan peraturan perundang-undangan yangmengatur perjanjian jual beli tanah dan pentingnya fungsi atau peran Pejabat Pembuat Akta Tanahdalam proses jual beli tanah. Demikian pula dengan keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanahperlu diadakan penambahan.Kata Kunci : Tanah, Perjanjian Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Implikasi Normatif Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006 Terhadap Perlindungan Kelompok Minroritas Di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Abi Ichwanuddin; Tuti Widyaningrum
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4900

Abstract

Negara Indonesia mempunyai keungggulan, yaitu pluralitas, kemajemukan yang bersifatmultidimensional. Kemajemukan suku, ras, etnik golongan dan agama adalah warna dasar dannafas yang membuat Indonesia memiliki nilai yang unik dan spesifik. Negara berkewajibanmemfasilitasi masyarakat yang hidup di dalam wilayahnya untuk dapat hidup rukunberdampingan. Negara menjamin kebebasan semua warga negaranya untuk melaksanakankepercayaannya masing-masing seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) yangberbunyi: ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasingdan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan itu”. Oleh karena itu rumah ibadahdan pelaksanaan ibadah umat beragama adalah hal yang penting dan mendasar bagi setiap umatberagama yang jamin negara. Kebebasan untuk beragama di Indonesia ini dituangkan dalamkonstitusi (UUD 1945) sebagaimana dapat dilihat pada Pasal 28 E mengenai kebebasan beragamadan beribadah; pasal 28 J yang mengatur mengenai batasan dalam beribadah bagi setiap orang agartercipta ketertiban ; serta pasal 29 yang memberikan jaminan menjalankan agama dankepercayaan. Peran UUD 1945 sebagai pemersatu, bukan berarti UUD 1945 menghilangkan ataumenafikkan adanya perbedaan yang beragam dari seluruh rakyat Indonesia. Konflik pendirianrumah ibadah acapkali menjadi hambatan upaya penciptaan kerukunan umat beragama. Tidakjarang ditemukan dalam pendirian rumah ibadah mengalami problematika, sebab permasalahanrumah ibadah sesuatu yang sangat sensitif dan seringkali menjadi pemicu terjadinya konflik.Kata Kunci : rumah ibadah, kebebasan beragama
Pengawasan Pelaksanaan Outsourcing Pada Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP) Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Suharyati Suharyati; Wagiman Wagiman
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4898

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi pengawasan pelaksanaan outsourcingBUJP oleh POLRI, dan bentuk pertanggungjawaban POLRI atas kegiatan pengawasan BUJP.Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan.Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data kemudiandianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa: 1)Implementasi pelaksanaan pengawasan outsourcing BUJP yang dilakukan oleh POLRI telahdilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun pelaksanaan pengawasan belum dapatdikatakan maksimal. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa hambatan antara lain belumadanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan pengawasan khususuntuk outsourcing, kurangnya personil dalam bidang pengawasan yang dilakukan POLRI, danketerbatasan fasilitas; 2) Bentuk pertanggungjawaban POLRI atas kegiatan pengawasan BUJPmengacu pada standar operasi meliputi: penetapan kebijakan pengamanan dan menjaminkomitmen terhadap penerapan sistem pengamanan, perencanaan pemenuhan kebijakan tujuan dansasaran manajemen pengamanan, penerapan kebijakan sistem pengamanan secara efektif denganmengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapaikebijakan, tujuan dan sasaran pengamanan, Pengukuran, pemantauan dan evaluasi kinerjapengamanan serta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan, dan peninjauan secara teraturdan peningkatan pelaksanaan sistem pengamanan secara berkesinambungan dengan tujuanmeningkatkan kinerja pengamanan.Kata Kunci: Pengawasan, Outsourcing, POLRI, BUJP

Page 1 of 1 | Total Record : 5