cover
Contact Name
Bakhrul Amal
Contact Email
awatara.res@gmail.com
Phone
+6282219322077
Journal Mail Official
awatara.res@gmail.com
Editorial Address
Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No. 29, Kesambi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132
Location
Kota cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
LEX et ORDO
Published by Awatara Publisher
ISSN : -     EISSN : 30250978     DOI : https://doi.org/10.61434/leo.v2i1
LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan adalah sebuah platform intelektual yang didirikan dengan tujuan menggali kedalaman dan keragaman dalam dunia hukum. Jurnal ini mempertemukan pikiran-pikiran inovatif, analisis mendalam, dan pandangan praktis untuk membahas permasalahan hukum kontemporer. LEX et ORDO membawa para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti ke dalam diskusi yang mendalam tentang berbagai aspek hukum yang relevan. Dari teori hukum hingga aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari, jurnal ini menghadirkan wawasan kritis dan solusi praktis. Kami percaya bahwa melalui sinergi antara pemikiran akademis dan pengalaman praktis, potensi untuk memahami, mengembangkan, dan merespons perubahan hukum secara berkelanjutan. Jurnal ini terbit empat kali dalam setahun, yaitu pada Januari, April, Juli, Oktober.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 16 Documents
Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hukum Pada Wanita Korban KDRT Octavia Putri Maharani
LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan Vol. 1 No. 1 (2023): Oktober
Publisher : Awatara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

KDRT adalah ancaman serius bagi wanita yang seringkali berjuang untuk melawannya. Oleh karena itu, perhatian khusus harus diberikan pada perlindungan hukum pada kasus kekerasan pada rumah tangga. Tinjauan literatur terkait perlindungan hukum pada konteks seperti ini dapat memberikan panjugagan komprehensif mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi juga mencegah melanggar hukum pada kasus kekerasan pada rumah tangga. Satu dari banyak point utama yang menyebabkan KDRT adalah perekonomian. Upaya pencegahan KDRT yang melanggar hukum meliputi proses pengembangan juga penegakan hukum yang ada serta penerapan hukuman yang berat pada pelaku kekerasan pada rumah tangga. Pemerintah mengesahkan UU No. 23 / 2004 Tentang Penghapusan KDRT untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan juga melindungi korban kekerasan di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, tinjauan pada perlindungan hukum pada wanita korban KDRT sebagaimana diatur pada UU No. 23 / 2004 dapat memberikan panduan yang lebih jelas kepada pemerintah juga lembaga penegak hukum dalam menangani kasus KDRT.
Tinjauan Hukum Positif Dan Hak Asasi Manusia Terhadap Pemberlakuan Hukuman Mati Di Indonesia Fadilla Amarani Shola
LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan Vol. 1 No. 1 (2023): Oktober
Publisher : Awatara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukuman merupakan salah satu proses yang perlu dilakukan dalam rangka menegakan hukum di suatu negara. Penegakan hukum perlu dilakukan agar norma-norma hukum dapat berfungsi dengan seharusnya. Dalam peraturan hukum yang ada di Indonesia dikenal hukuman mati yang dapat dijatuhkann kepada pelaku kejahatan. Namun pidana mati yang ada di Indonesia juga memunculkan pro dan kontra, karena hukuman mati dianggap sebagai salah satu pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Tulisan ini akan berfokus pada pembahasan mengenai pengaturan hukuman mati jika ditinjau dari perspektif hukum positif dan hak asasi manusia. Penelitian yang dilakukann didasarkan pada data-data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan pendapat ahli yang relevan. Hukaman mati yang ada di Indonesia jika dilihat dari perspektif hukum positif sudah dilakukan dengan benar dan tidak melanggar konstitusional serta tidak melanggar hak asasi manusia. Sedangkan jika dilihat dari perspektif hak asasi manusia, hukuman mati adalah salah satu bentuk pelanggaran atas hak asasi manusia. Hukuman mati dilihat sebagai bentuk perampasan hak hidup seseorang. Hukuman mati juga dipandang sudah tidak lagi relevan dijalankan di Indonesia, karena hukuman mati sudah tidak lagi memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Politik Hukum Indonesia M. Nazich Sulthon Al Fatih
LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan Vol. 1 No. 1 (2023): Oktober
Publisher : Awatara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana politik hukum perlindungan HAM berkembang di Indonesia dan tujuan dari pemanfaatan politik hukum hak asasi manusia itu sendiri. Metode penelitiannya mengadopsi metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif. Memberikan gambaran dan analisis kritis terhadap objek kajian dan kesimpulan. Sumber data menggunakan sumber data sekunder melalui buku dan peraturan. Analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan politik hukum perlindungan HAM telah mengalami diskursus yang ketat sejak perumusan konstitusi dan menemukan dasar yuridis-konstitusionalnya yang ideal sejak era reformasi dengan lahirnya Bab XA dalam konstitusi tentang HAM, lahimya UU HAM, dan terbentuknya pengadilan HAM. Tujuan politik hukum perlindungan HAM mengandung tiga dimensi, yaitu dimensi filosofis, dimensi sosiologis, dan dimensi yuridis.
ISBAT NIKAH DAN AKIBAT HUKUMNYA (STUDI PENOLAKAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG TAHUN 2021) Idah Farida; Nur khoirin YD; Ummul Baroroh
LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan Vol. 1 No. 1 (2023): Oktober
Publisher : Awatara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena tingginya kasus pernikahan siri menimbulkan berbagai permasalahan hukum yang dapat merugikan suami, istri maupun anak. solusi dari nikah siri ialah dengan isbat nikah. Sebagaimana pada Tahun 2021 Pengadilan Agama Pemalang menerima kasus permohonan Isbat Nikah terbanyak dibandingkan dengan Pengadilan Agama lainya yang ada di Jawa Tengah, dengan jumlah 84 Putusan isbat nikah. Adapun permohonan tersebut tidak semua dikabulkan oleh hakim, terdapat 2 putusan yang gugur, 3 dicabut dan juga 2 putusan yang ditolak. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk membahas akibat hukum penolakan isbat nikah yang terjadi di Pengadilan Agama Pemalang Tahun 2021 terhadp anak dan harta perkawinan. jenis penelitian yang digunakan ialah library research yang bersifat kualitatif, dan sumber data primer dalam penelitian ini ialah data salinan Putusan Isbat Nikah pada tahun 2021. Sedangkan data sekunder ialah buku yang berkaitan dengan perkawinan, hak anak serta harta bersama dalam perkawinan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penolakan isbat nikah pada putusan No.0118/Pdt.P/2021/PA.Pml dan No.0561/Pdt.P/2021/PA.Pml bahwasanya kedua perkawinan tersebut tidak memenuhi ketentuan rukun dan syarat perkawinan yang telah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam. Oleh sebab itu hakim menolak permohonan isbatnya dan perkawinannya dianggap tidak sah baik secara agama maupun negara. Dengan demikian dalam istri tidak berhak menerima dan menuntut pembagian harta bersama, disisi lain kasus seperti ini status dan hak anak juga menerima kerugian dan perlakuan tidak adil. Akan tetapi Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan uji materil dalam No.46/PUU-VIII/2010 terhadap Pasal 43 ayat (1) UUP, dalam putusanya mencerminkan keadilan dan perlindungan hukum secara keperdataan bagi anak yang terlahir diluar perkawinan yang sah dengan ayah biologisnya. Oleh sebab itu, putusan MK ini diharapkan menjadi terobosan baru bagi hukum perkawinan Indonesia.
PERAN FAKTOR EKONOMI DALAM MENDORONG PERILAKU PEMBULLYAN PADA REMAJA Anggraeni, jovita
LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan Vol. 2 No. 1 (2024): Januari
Publisher : Awatara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61434/leo.v2i1.112

Abstract

Penelitian ini fokus pada peran faktor ekonomi dalam mendorong perilaku bullying di kalangan remaja, dampaknya terhadap korban dan pelaku, serta perbedaan dalam tingkat bullying antara lapisan ekonomi yang berbeda. Dengan pendekatan kualitatif yang mencakup studi pustaka, analisis konten dan analisis hukum, penelitian ini menggambarkan keterkaitan kompleks antara faktor ekonomi dan fenomena bullying. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa faktor ekonomi, seperti akses terhadap sumber daya, status sosial, dan ketidaksetaraan ekonomi, dapat berperan dalam memicu atau memperkuat perilaku bullying. Perasaan ketidaksetaraan atau stres ekonomi dapat mengarahkan pada tindakan bullying, sementara korban dari latar belakang ekonomi yang lebih rentan mungkin mengalami dampak yang lebih berat.Selain itu, Penelitian ini mengidentifikasi adanya perbedaan dalam tingkat bullying antar kelompok ekonomi yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi mempunyai dampak yang signifikan terhadap dinamika sosial di kalangan remaja. Implikasi dari penelitian ini mencakup perlunya pendidikan dan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya penanganan masalah bullying dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, serta upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi remaja dari berbagai lapisan ekonomi. Penelitian ini memberikan dasar penting untuk pengembangan strategi pencegahan intimidasi yang lebih tepat sasaran dan efektif. Implikasi dari penelitian ini mencakup perlunya pendidikan dan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya penanganan masalah bullying dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, serta upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi remaja dari berbagai lapisan ekonomi. Penelitian ini memberikan dasar penting untuk pengembangan strategi pencegahan intimidasi yang lebih tepat sasaran dan efektif. Implikasi dari penelitian ini mencakup perlunya pendidikan dan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya penanganan masalah bullying dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, serta upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi remaja dari berbagai lapisan ekonomi.Penelitian ini memberikan dasar penting untuk pengembangan strategi pencegahan intimidasi yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Digital Governance and Public Policy: Legal Challenges and Opportunities in the Era of Artificial Intelligence Marseliani, Tiara; Marsela B, Tiara
LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan Vol. 1 No. 1 (2023): Oktober
Publisher : Awatara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The rapid advancement of artificial intelligence (AI) presents both opportunities and challenges for public policy and legal systems worldwide. On one hand, AI has the potential to enhance efficiency in public administration, strengthen decision-making processes, and improve access to justice. On the other hand, it raises concerns related to data privacy, algorithmic bias, accountability, and regulatory gaps. This paper explores the evolving relationship between digital governance and public policy, emphasizing the need for adaptive legal frameworks that balance innovation with the protection of fundamental rights. Through a comparative analysis of regulatory approaches in various jurisdictions, the study highlights best practices and proposes recommendations for policymakers to ensure responsible and ethical AI deployment in the public sector.

Page 2 of 2 | Total Record : 16