cover
Contact Name
Setyo Nurwaini
Contact Email
sn164@ums.ac.id
Phone
+6287836559013
Journal Mail Official
usadha@ums.ac.id
Editorial Address
Faculty of Pharmacy, Universitas Muhammadiyah Surakarta jln Ahmad Yani Tromol Pos 1 Pabelan Kartasura
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Usadha Journal of Pharmacy
ISSN : -     EISSN : 28279905     DOI : 10.23917/usadha
Core Subject : Health, Science,
The Usadha Journal of Pharmacy aims to present up-to-date research, surveys, and literature reviews encompassing various domains of pharmaceutical sciences. These domains include pharmacology, pharmacokinetics, formulation technology, optimization of excipients, standardization of extracts and herbal products, determination of pharmacological activities in natural sources, drug synthesis and development, molecular biology, antibiotic screening, metabolite profiling and quantification, clinical pharmacy, and health and environmental concerns. Each edition of the journal will cover these aspects comprehensively. The publication will encompass a wide range of topics, including chemistry, biochemistry, biotechnology, pharmacology, and many aspects of pharmaceutical research. It will feature communications, complete research papers, reports, and reviews, providing comprehensive coverage in these fields.
Articles 281 Documents
ANALISIS KANDUNGAN HIDROKUINON PADA PRODUK KRIM MALAM YANG BEREDAR DI ONLINE MARKET PLACE DENGAN SPEKTROFOTOMETRI UV Muthia Alimah Fissilmi Kaaffah; Ika Trisharyanti Dian Kusumowati
Usadha Journal of Pharmacy Vol. 5 No. 2 (2026): Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/ujp.v5i2.1097

Abstract

Hidrokuinon merupakan senyawa turunan fenol yang sering digunakan dalam produk krim kecantikan untuk mencerahkan kulit dengan menghambat aktivitas enzim tyrosinase, sehingga menyebabkan terganggunya proses konversi L-3,4-dihydroxyphenylalanine (L-DOPA) menjadi melanin. Sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, penggunaan hidrokuinon sebagai bahan pemutih telah dilarang dan hanya diperbolehkan untuk pewarnaan kuku dengan konsentrasi maksimal 0,02%, sedangkan pemanfaatan hidrokuinon dalam krim pemutih wajah sudah tidak diizinkan sejak tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan hidrokuinon pada krim malam yang beredar di online marketplace dan mengevaluasi pemenuhannya terhadap standar keamanan kosmetik. Lima sampel krim malam diperoleh melalui teknik purposive sampling dan dianalisis menggunakan metode spektrofotometri UV setelah terlebih dahulu dilakukan validasi metode terhadap parameter linearitas, batas deteksi, batas kuantifikasi, akurasi dan presisi. Hasil validasi menunjukkan linearitas yang baik dengan koefisien relasi (r) sebesar 0,9941 dan persamaan regresi Y = 0,0508x – 0,7628. Batas deteksi dan batas kuantifikasi masing-masing diperoleh 0,997 ppm dan 3,325 ppm. Akurasi yang diukur menggunakan parameter % recovery menunjukkan nilai sebesar 90,683%-109,406% pada berbagai variasi. Presisi dihitung menggunakan %RSD menunjukkan hasil sebesar 0,583%-1,215%. Hasil uji kualitatif menunjukkan bahwa 4 dari 5 sampel mengalami perubahan warna menjadi hitam, yang mengindikasikan keberadaan hidrokuinon. Penetapan kadar hidrokuinon dilakukan pada lima sampel dan menunjukkan kadar sebesar 4,621%; 3,683%; 3,635%; 4,378% dan 3,550%. Hal ini menunjukkan adanya kandungan hidrokuinon dalam krim malam yang beredar di online marketplace sehingga tidak memenuhi standar keamanan kosmetik dan dapat menimbulkan risiko bagi konsumen.