cover
Contact Name
Ide Prima Hadiyanto
Contact Email
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Phone
+6281333317185
Journal Mail Official
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Editorial Address
FAKULTAS HUKUM Universitas Abdurachman Saleh Situbondo JL. PB. Sudirman No. 07 Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Fenomena
ISSN : 02151448     EISSN : 30477204     DOI : https://doi.org/10.36841/fenomena.v21i2
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia. Focus dan ruang lingkup penulisan artikel ini meliputi: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 14 No 1 (2020): MEI" : 6 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK GADAI TANAH PERTANIAN Halim, Abdul
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gadai tanah pertanian merupakan suatu transaksi antara dua belah pihak yang saling sepakat dengan adanya pemberian sejumlah uang dan penyerahan tanah pertanian sebagai jaminan untuk dikelola oleh pemberi uang. Gadai tanah pertanian diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria (UUPA). Jika waktu gadai berlangsung telah mencapai 7 tahun, maka tanah tersebut kembali kepada pemiliknya tanpa ada uang tebusan. Jika pemegang hak gadai tidak melaksanakan kewajiban mengembalikan tanah tersebut setelah 7 tahun, maka pemberi hak gadai dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri setempat, sehingga pemegang hak gadai dapat dijatuhkan hukuman oleh hakim yang diatur dalam Pasal 10 Undang – Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA TARI TRADISIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Ibrahim, Muhammad Yusuf
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hak cipta atas tari tradisional di Indonesia ada dua perlindungan hukum yaitu pertama perlindungan hukum preventif dan kedua perlindungan hukum represif serta perlindungan hukum terhadap Hak Cipta atas Tari Tradisional sudah sesuai dengan prinsip keadilan. Dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta atas tari tradisional di Indonesia ini haruslah sesuai dengan tujuan dari terbentuknya Undang – Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta serta dalam perlindungan hukum terhadap hak cipta atas tari tradisional di Indonesia memang sudah sesuai dengan prinsip keadilan, namun harus memberikan sebuah imbalan baik berupa materi maupun bukan materi, seperti adanya rasa aman karna dilindungi serta diakui atas hasil karyanya terhadap penciptanya.
PELAKU TINDAK PIDANA YANG BERUSIA LANJUT YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Nugroho, Yudistira
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertimbagan hakim dalam penjatuhan pidana terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan adalah mencakup pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan dan oleh undang-undang telah ditetapkan sebagai hal yang harus dimuat didalam putusan. Pertimbangan non yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada suatu keadaan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun keadaan tersebut baik melekat pada diri pembuat tindak pidana maupun berkaitan dengan masalah-masalah sosial dan struktur masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pemidaan pelaku pidana yang telah berusia lanjut yang berhadapan dengan hukum.
PENDAFTARAN GUGATAN ONLINE DI PENGADILAN DI ERA PANDEMI COVID-19 Hadiyanto, Ide Prima
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pendaftaran Gugatan Online Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan nomor 3 tahun 2018 tentang gugatan online, hal ini digagas sebelum masa pnademi Covid-19 melanda Indonesia. Karena menimbang adanya zaman yang sangat maju pada saat sekarang ini untuk mempermudah aktifitas pelayanan masyarakat berbasis online di pengadilan, dan adapun juga diatur dalam pasal 1 ayat (5) hanya terdapat dalam melaksanakan pengajuan surat gugatan tentang perdata yang berbasis online. demikian juga yang sering terjadi di masyarakat dalam proses interaksi sosial sehingga munculah sengketa antar para pihak yang sering disebut dengan sengketa perdata. Proses Pendaftaran gugtan online ialah dengan perkembangan zaman, dimana era digital sudah banyak dipahami masyarakat. Teknologi informasi menjadi andalan untuk menyelesaikan tugas dan fungsi banyak hal. Justru dengan hadirnya teknologi informasi dan era digital untuk pengadilan yang membuka diri menerima pembaharuan peradilan sebagaimana cara untuk pendaftaran gugatan online. untuk memberikan kenyamanan bagai masyarakat dalam mencari keadilan sesuai ketentuan pasal 4 ayat (2) tentang kekuasaan kehakiman.
PELAKU UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI PASAL 28 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Supriyono, Supriyono
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tidak jarang pengguna media sosial banyak yang menyalahgunakan media sosial sebagai suatu sarana untuk menyebar berita bohong, meluapkan emosi bahkan menyebar kebencian kepada orang lain. Permasalahan yang akan diteliti oleh penulis adalah apa implikasi hukum terhadap seseorang yang melanggar pasal 28 ayat 2 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik serta bagaimana tanggungjawab aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum terhadap seseorang yang melanggar pasal 28 ayat 2 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Ujaran kebencian melalui media sosial memiliki akibat hukum yang sangat merugikan terdahap si pelaku dan dalam memberikan sebuah perlindungan hukum merupakan tugas kepolisian, kejaksaan, pengadilan serta advokat. Dalam memberikan sanksi terhadap pelaku Hate Speech perlu adanya revisi dalam ketentuan undang – undang tersebut serta para aparat penegak hukum haruslah lebih tegas dan jeli dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku Hate Speech.
KAJIAN HUKUM PIDANA MILITER TENTANG PERBUATAN DISERSI OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DINASNYA Muhtar, Aman Al
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desersi adalah tidak beradanya seorang militer tanpa izin atasannya langsung, pada suatu tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh dinas, dengan lari dari kesatuan dan meninggalkan dinas kemiliteran, atau keluar dengan cara pergi, melarikan diri tanpa ijin. Hukum pidada militer merupakan kumpulan peraturan tindak pidana yang berisi perintah dan larangan untuk menegakan ketertiban hukum dan apabila perintah dan larangan itu tidak ditaati maka diancam dengan hukuman pidana.Tindak pidana militer adalah tindak pidana yang dilakukan oleh subjek hukumnya yaitu militer. Dalam hukum pidana militer mengenal dua bentuk tindak pidana yaitu tindak pidana militer murni (zuiver militaire delict) dan Tindak pidana militer campuran (germengde militaire delict). Tindak pidana desersi merupakan suatu tindak pidana yang secara khusus dilakukan oleh seorang militer karena bersifat melawan hukum dan bertentangan dengan undang-undang khususnya hukum pidana militer.

Page 1 of 1 | Total Record : 6