cover
Contact Name
Ide Prima Hadiyanto
Contact Email
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Phone
+6281333317185
Journal Mail Official
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Editorial Address
FAKULTAS HUKUM Universitas Abdurachman Saleh Situbondo JL. PB. Sudirman No. 07 Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Fenomena
ISSN : 02151448     EISSN : 30477204     DOI : https://doi.org/10.36841/fenomena.v21i2
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia. Focus dan ruang lingkup penulisan artikel ini meliputi: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER" : 7 Documents clear
HUBUNGAN PENDIDIKAN AGAMA DAN DUKUNGAN PEMERINTAH TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR ZIS ASN DI KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2023 Uraidi, Ali; Maghfuroh, Wahibatul; Dillah, Ubay
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3773

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan hasil sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023, Dukungan pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023, Pendidikan agama dan Dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada Kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023, dan Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap Kepatuhan membayar ZIS ASN di kabupaten situbondo tahun 2023. Kata kunci: Pendidikan Agama, Dukungan Pemerintah, dan Kepatuhan Membayar ZIS
JAMINAN HARI TUA DALAM PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA Yulianto, Irwan
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3776

Abstract

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua bahwa Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 mengembalikan ketentuan yang ada di Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, terutama terkait klaim manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri dan peserta terkena PHK, di mana manfaat JHT dapat diambil secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan. Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT. Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kata Kunci: Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua bahwa Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 mengembalikan ketentuan yang ada di Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, terutama terkait klaim manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri dan peserta terkena PHK, di mana manfaat JHT dapat diambil secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan. Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT. Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kata Kunci: Jaminan Hari Tua, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
TINJAUAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP PEMBAGIAN HAK WARIS ATAU HARTA WARIS DAN WASIAT WAJIBAH Hadiyanto, Ide Prima; Purwanto, Purwanto
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3774

Abstract

Suatu permasalahan atau perselisihan ahli waris dengan anak angkat mengenai pembagian hak waris atau harta waris dari orang tua angkat. untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan anak angkat terhadap pembagian hak waris atau harta waris serta pelaksanaan wasiat wajibah dari Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). untuk mengetahui dan menjelaskan anak angkat mendapatkan pembagian waris atau harta waris menurut Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). Kedudukan anak angkat bedasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang diangkat oleh orang tua angkatnya dan masih bernasabkan kepada orang tua kandungnya. BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya. Kedua: Dalam kompilasi hukum Islam dijelaskan bahwa pembagian waris atau harta waris kepada anak angkat dapat dilakukan melalui wasiat wajibah. Pembagian tersebut sebanyak sepertiga. Sedangkan pada BW (Burgerlijk Wetboek) menetapkan bahwa anak angkat mendapatkan sepertiga dari harta waris melalui hibah wasiat. Kata kunci: anak angkat, waris, wasiat
KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN UNTUK MENGATASI LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILLEGAL Yusuf Ibrahim, Muhammad
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3777

Abstract

Kehadiran aplikasi pinjaman online menjadi jalan alternatif bagi masyarakat yang terdesak perihal masalah ekonomi, akibatnya membuka peluang bagi perusahaan fintech illegal meraup keuntungan dari masyarakat yang pasif dan kurang paham terkait bahayanya pinjaman online illegal sehingga mengalami penipuan, kerugian bahkan kejadian kurang menyenangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis tentang upaya hukum yang dilaksanakan OJK untuk menangani masalah pinjaman online illegal dan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik dalam pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif ialah penelitian kepustakaan yakni penelitian pada peraturan perundang undangan dan literatur yang berkaitan pada materi yang sedang dibahas. Pertama: Upaya hukum yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatasi pinjaman online illegal, yakni mengeluarkan peraturan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 terkait Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi terkait pinjaman online. Kedua: Pihak OJK telah memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik yakni berupa peraturan Pasal 1 angka 17 UU ITE dan KUHPerdata yang terdapat pada Pasal 1313. Dalam hal ini, pihak OJK telah berusaha untuk memberikan penanganan masalah dan perlindungan bagi para pengguna elektronik dalam menggunakan pinjaman online. Kata Kunci: Upaya hukum, OJK, pinjaman online illegal
PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN SEBAGAI IDENTITAS ANAK YANG DILAHIRKAN Sugeng, Tedjo Asmo
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3778

Abstract

Akta kelahiran adalah akta yang wujudnya berupa selembar kertas bermaterai yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, berisi informasi mengenai identitas anak yang dilahirkan yaitu nama anak, tanggal lahir anak, jenis kelamin anak, nama saksi, dan nama orang tua kandung serta tanda tangan pejabat yang berwenang di atas materai. Akta kelahiran ini merupakan salah satu dokumen resmi negara, sebagai bukti keabsahan status hubungan hukum seorang anak dengan orang tua kandungnya. Berdasarkan akte kelahiran yang dimiliki seorang anak dapat mengetahui siapa orang tua kandungnya yang sah menurut hukum (undang-undang perkawinan di indonesia). Hal ini sangat penting bagi orang tua kandungnya untuk mengurus akta kelahiran anaknya karena disamping menyangkut identitas diri anak dan status kewarganegaraan juga akta kelahiran berperan aktif dalam menentukan kedepannya nasib si anak dikemudian hari, misalnya kegunaan akta kelahiran sangat dibutuhkan antara lain: Sebagai salah satu syarat untuk masuk sekolah bagi si anak dari TK-SD dan seterusnya yang akhirnya sebagai rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, misalnya ijazah Salah satu syarat pembuatan kartu keluarga (KK), dan karu tanda pengenal (KTP) serta kemungkinan besar dibutuhkan untuk melamar pekerjaan termasuk menjadi anggota TNI dan POLRI. Pengurusan hak waris Melaksanakan perkawinan, pembuatan paspor, pembuatan SIM, dan lain-lain Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka target luaran yang ingin dicapai dalam membahas permasalahan yang diangkat dalam jurnal ini adalah meliputi: bagaimana proses pengurusan akta kelahiran anak yang dilahirkan di luar nikah/hasil dari perkawinan siri. Sedangkan metode yang digunakan dalam pembahasan terhadap permasalahn tersebut, adalah penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan mengedepankan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun hasil pembahasan/target luaran yang dicapai, dapat disimpulkan bahwa proses pengurusan akta tersebut pemohon datang ke tempat pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan membawa beberapa persyaratan: Surat keterangan kelahiran dari Dokter/Bidan/Rumah Sakit dan tempat-tempat melahirkan lainnya atau mungkin saja terjadi ketika saat melahirkan berada di pesawat atau di kapal laut maka perlu juga mendapatkan surat keterangan lahir dari pilot atau nahkoda Nama dan identitas saksi kelahiran. KTP ibu (hanya ibu, KTP ayah tidak perlu) KK ibu (hanya ibu, KK dari ayah tidak perlu Kata kunci : Pentingnya Akta Kelahiran sebagai Identitas Anak
SISTEM PERADILAN PIDANA BERDASARKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Supriyono, Supriyono
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3825

Abstract

Sistem peradilan pidana merupakan suatu jaringan peradilan yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana utamanya, baik hukum pidana materil, hukum pidana formil maupun hukum pelaksanaan pidana. Di dalam pelaksanaan peradilan pidana, ada satu istilah hukum yang dapat merangkum cita-cita peradilan pidana, yaitu "due process of law" yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan menjadi proses hukum yang adil atau layak. Sistem peradilan pidana untuk pertama kali diperkenalkan oleh pakar hukum pidana dan paraahli dalam criminal justice science di amerika Serikat seiring dengan ketidak puasan terhadap mekanisme kerja aparatur penegak hukum dengan institusi penegak hukum yang didasarkan pada pendekatan hukum dan ketertiban yang sangat menggantungkan keberhasilan penanggulangan kejahatan pada efektivitas dan efisiensi kerja organisasi kepolisian. dalam hubungan ini pihak kepolisian ternyata menghadapi berbagai kendala, baik yang bersifat operasional maupun prosedur legal dan kemudian kendala ini tidak memberikan hasil yang optimal dalam upaya menekan kenaikan angka kriminalitas, bahkan terjadi sebaliknya. Sistem peradilan pidana menurut rancangan undang-undang hukum acara pidana pada masa akan datang akan mengalami perubahan yang sangat signifikan ditandai dengan isi dari pertimbangan RUU KUHAP sebagaimana tertuang dalam bagian menimbang huruf c., dinyatakan "bahwa UU No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum dalam masyarakat sehingga diganti dengan hukum acara pidana yang baru”. Kata kunci: Sistem Peradilan Pidana, Hukum Acara Pidana, Rancangan Undang-undang
UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Nugroho, Yudistira; Purwanto, Purwanto
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3775

Abstract

Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sudah disahkan oleh Pemerintah Indonesia, UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini menggantikan UU No. 3 tahun 2007 tentang Pengadilan Anak. UU SPPA ini telah memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sejak proses awal penanganannya sampai pada pelaksanaan hukuman. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa menurut UU No. 11 tahun 2012, perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui beragam bentuk. Anak Berhadapan Hukum (ABH) dibagi atas 3 klasifikasi yaitu sebagai Anak Pelaku, Anak Korban dan Anak saksi. Selain itu dalam penanganannya Anak berhadapan hukum harus dibedakan dari orang dewasa pada setiap tingkatan proses, baik itu dari mulai penyelidikkan, penyidikkan maupun saat litigasi. Selain itu, setiap pelaksanaan proses Anak wajib didampingi oleh pendamping. Pada aturan yang baru ini juga mengenalkan dan menekankan diversi, yaitu aspek non litigasi dalam menyelesaikan perkara. Pada proses diversi, penyelesaian kasus diupayakan sebisa mungkin di luar peradilan. Saat ini salah satu upaya pencegahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui proses peradilan formal adalah melalui penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuan pengorganisasian sistem peradilan pidana tidak hanya untuk menjatuhkan sanksi pidana, tetapi untuk lebih fokus pada pertanggungjawaban pelaku kejahatan, yang disebut pendekatan keadilan restoratif. Tujuan keadilan restoratif adalah untuk kesejahteraan anak yang bersangkutan, tanpa mengurangi kepentingan para korban dan masyarakat. Tulisan ini membahas perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui implementasi diversi. Penelitian ini menggunakan metoda penelitian hukum normatif atau doktrinal. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengatur upaya pengalihan dan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus-kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Peranan diversi sebagai upaya perlindungan hak atas perlindungan hak-hak anak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum. Pada saat anak berhadapan dengan proses peradilan pidana formal, maka dapat dipastikan anak akan kehilangan kebebasannya. Dengan dialihkan, maka kebebasan anak tetap terjamin, dan perampasan kemerdekaan terhadap mereka dapat dihindari. Diversi (pengalihan) menjadi suatu upaya yang sangat berarti untuk memberikan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat memenuhi hak-hak dasar anak. Kata Kunci : Perlindungan Anak, Sistem Peradilan Anak, Diversi.

Page 1 of 1 | Total Record : 7