cover
Contact Name
Bahtiar Imran
Contact Email
bahtiarimranlombok@gmail.com
Phone
+6285337626083
Journal Mail Official
bahtiarimranlombok@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Green Asia Blok I2-04, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat, Indonesia
Location
Kab. lombok barat,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM
ISSN : -     EISSN : 30254477     DOI : https://doi.org/10.69916/iuris
Core Subject : Social,
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM or abbreviated IURIS NOTITIA is a national journal published by the Ninety Media Publisher since 2023 with E-ISSN : 3025-4477 . IURIS NOTITIA is a peer-reviewed journal with a focus on the field of Legal Studies covering the scope of Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, State Administrative Law, International Law, Islamic Law, Agrarian Law, Customary law, Anthropological Law, Sociological Law, and other fields related to Legal Studies. All submissions are Single blind and reviewed by peer reviewers. All papers can be submitted in BAHASA INDONESIA or ENGLISH. The aims of this journal is provide a venue for academia, researcher and practitioner to publish original research or review on article. IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM is a legal journal that published by the Ninety Media Publisher published two times a year are April and October. This journal available in online and printed version. Scope of published article in this journal related to law and society.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 31 Documents
KRIMINALISASI BRIBERY ACT IN PRIVATE SECTOR DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Zalianti, Elda; Wulandari, Laely; Rahmania, Nunung
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : Ninety Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69916/iuris.v3i2.373

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi kriminalisasi Bribery Act In Private Sector sebagai Upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Suap di sektor swasta merupakan bentuk tindak pidana di Indonesia namun belum ada peraturan hukum positif yang mengatur secara masif dan mampu untuk mempidana pelaku suap di sektor swasta, hal ini telah menimbulkan kekosongan hukum. Dampak yang dapat disebabkan oleh adanya tindak pidana di sektor swasta sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat yaitu terganggunya aktivitas pasar dengan adanya persaingan tidak sehat menjadi urgensi penting perlunya aturan yang mampu mengakomodir tindak pidana suap di sektor swasta. Indonesia telah mengelompokan tindak pidana suap menjadi salah satu bentuk tindak pidana korupsi (UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001) namun tidak mampu untuk menjerat pelaku suap di sektor swasta. Indonesia perlu menyesuaikan hukum pidana nasional dengan ketentuan UNCAC khususnya Pasal 21 UNCAC. Dengan melakukan formulasi kebijakan hukum pidana melalui perumusan unsur pasal tentang suap sektor swasta ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Penguatan Lembaga Anti-Korupsi dengan membentuk Direktorat Investigasi Financial Sektor Swasta untuk mendukung penanganan kasus suap di sektor swasta di masa yang akan datang.

Page 4 of 4 | Total Record : 31