cover
Contact Name
Fatholla
Contact Email
fathulfiqh@gmail.com
Phone
+6281234489151
Journal Mail Official
qawaidhki@gmail.com
Editorial Address
Jln Al-Habibi No Peleyan Kapongan Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Qawaid
ISSN : -     EISSN : 29854830     DOI : 10.52491/at.v10i01
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law merupakan media pengembangan ilmu pengetahuan keislaman yang fokus pada studi hukum keluarga islam dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keluarga islam dan praktiknya yang diterbitkan oleh program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo Jawa Timur.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 Desember 2023" : 5 Documents clear
Makna Simbolik Tradisi Tedhak Siten Perspektif Hukum Islam Pada Keluarga Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Nur Jamila; Subairi
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.91

Abstract

Banyaknya tradisi-tradisi yang ada di Indonesia khususnya suku Jawa menjadi salah satu tradisi masyarakat jawa yakni tradisi Tedhak Siten, seperti di Desa Wonokoyo Kapongan Situbondo. Tedhak siten yang dilaksanakan oleh sebagian daerah rupanya memiliki tantangan antara kebudayaan dan agama. Berbeda halnya dengan Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda yang merealisasikan Tedhak Siten dengan tetap berpedoman pada ketentuan-ketentuan dalam Islam. Penelitian ini berfokus pada makna simbolik pelaksanaan tradisi Tedhak Siten(turun tanah) perspektif Hukum Keluarga Islam pada keluarga alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Didesa Wonokoyo Kecamatan Kapongan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosio-culturaldengan jenis penelitian penelitian lapangan (Field Research). Sumber data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menyatakan bahwa tradisi tedhak siten (turun tanah) merupakan tradisi masyarakat jawa . prosesi tedhak siten (turun tanah) dilakukan pada tempat- tempat baik, adapun simbol-simbol dalam tradisi tedhak siten (turun tanah) yaitu : meyucikan kaki, mengijak jadah, menaiki dan menuruni tangga yang terbuat dari tebu, bunga setaman, dan mengambil barang. Tradisi tedhak siten (turun tanah) memiliki makna pembentukan karakter anak dan nilai positif untuk kebaikan anak dari orang tua dalam meraih cita-cita, memiliki jika sosial dan mengajarkan anak tentang rasa syukur kepada Allah SWT. Kata Kunci: Makna Simbol Tedhhak Siten, Hukum Islam, Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Qurban di Pondok Pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo Anil Hakimullah; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.92

Abstract

Islam adalah Agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik hukum, akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Qurban merupakan sejenis ibadah yang telah dilakukan oleh para Nabi dan Rasul sejak Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad Saw. Qabil dan Habil dua orang anak laik-laki nabi Adam as diperintahkan oleh Allah SWT supaya menyembelih kurban. Oleh karena itu, berkurban sangat dianjurkan dalam Islam. Namun saat ini, banyak praktik qurban yang diterapkan oleh banyak kalangan masyarakat dan lembaga-lembaga keislamanan, organisasi masyarakat (ormas), dan pondok pesantren yang menagani tentang permaslahan qurban dari sumber hewan qurban. Fokus Penelitian ini mencakup praktik qurban di Pondok Pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo serta tinjauan hukum berkaitan dengan praktiknya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian lapangan (field reseach), dengan menggunakan dua jenis sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik qurban di Pondok pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo dalam rangka penyelenggaraan ibadah qurban, terdapat banyak tugas yang harus dijalankan oleh panitia qurban. Tugas ini tidak hanya mencakup waktu penyembelihan, tetapi juga persiapan sebelumnya. Panitia qurban harus menerima hewan qurban yang diantarkan ke pondok pesantren, memberikan kalung nama pada hewan qurban untuk menghindari kesalahan, terutama saat qurban dan aqiqah dilakukan bersama. Selain itu, panitia qurban harus menyediakan tempat penampungan sementara bagi hewan qurban dan menjaga kesehatannya hingga saat penyembelihan. Panitia Qurban juga harus menyediakan tempat untuk proses penyembelihan hewan qurban. Terakhir, panitia juga terlibat dalam pembagian daging hewan qurban kepada pihak yang berhak menerima hewan qurban.
RESOLUSI KONFLIK AKIBAT PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR: (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) karisnazen, Risma Istiqomah; Agis Yulisertiasih; Widodo Hami
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.99

Abstract

This research discusses conflict resolution that arises as a result of underage marriage, with a focus on the perspective of Islamic law. Child marriage often involves complex issues such as individual rights, child welfare, and religious norms. This aims to provide a deeper understanding of how to resolve conflicts that arise as a result of underage marriage based on the principles of Islamic law. This research uses a qualitative library research method, which is based on analysis of literature and relevant text sources. The aim is to provide insight and a better understanding of how Islamic law treats the issue of underage marriage, including the minimum age rules, conditions and necessary consent. Thus, this research seeks to provide a better framework and solution in dealing with conflicts related to underage marriage by considering the principles of Islamic law. Based on the research results, it will provide a clearer view of how Islamic law can provide a framework and solution in dealing with conflicts related to underage marriage. This research provides important insight into how to resolve conflicts resulting from underage marriage to serve as a guide for society and the authorities in implementing the principles of Islamic law in the context of underage marriage. Keywords : marriage, conflict, underage, Islamic law.
PROBLEMATIKA PEMBAYARAN UANG PANJAR DALAM SISTEM JUAL BELI KUNYIT PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM: Studi Kasus di Desa Bandilan Prajekan Bondowoso haqqi, Abdul; Dwi Dasa Suryantoro
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.102

Abstract

Jual beli panjar (‘urbun) adalah jual beli dengan memberikan sebagian uang kepada penjual sebagai bentuk keseriusan dan tanda jadi pembeli dalam suatu transaksi. Jual beli dengan sistem panjar telah menjadi kebiasaan masyarakat desa Bandilan Prajekan, khususnya dalam jual beli Kunyit. Berdasarkan kenyataan yang ada, transaksi tersebut mengandung unsur kebathilan karena petani melakukan cidera janji dan dari pihak pembeli tidak jelas kapan akan melunasi sisa pembayaran. Topik bahasan dalam ppenelitian ini adalah praktik jual beli kunyit dengan sistem panjar serta dampak positif dan negatif sebagai akibat dari praktik jual beli kunyit dengan sistem panjar. Penelitian yang dilakukan penulis tergolong dalam jenis penelitian empiris, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengobservasi, wawancara, dan dokumentasi. Langkah yang dilakukan untuk menganalisis data dalam penelitian ini yaitu redaksi data, paparan atau sajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Proses transaksi jual beli panjar dilakukan secara langsung antara petani dan pembeli setelah mendekati masa panen. Dalam transaksi ini, tidak ada patokan harga untuk besaran uang panjar yang harus diberikan, bahkan dalam perjanjian tersebut hanya berupa perjanjian lisan tanpa bukti otentik seperti kwitansi. Salah satu dampak positif jual beli kunyit dengan system panjar adalah mempermudah Pembeli dalam membeli hasil panen Kunyit (tanpa butuh uang banyak) dan mempermudah petani dalam mendapatkan pembeli kunyit tanpa mencari, karena pembeli kunyit yang datang atas inisiatifnya sendiri. Di sisi lain, hal ini dapat menimbulkan perselisihan dan kerugian materi apabila jual beli tidak terselesaikan atau gagal karena beberapa faktor seperti, pembeli tidak mempunyai cukup uang untuk melunasi sisa pembayaran, petani mengalihkan hasil panen kunyit untuk dibeli orang lain, dan lain sebagainya.
MATAHARI MELURUSKAN ARAH KIBLAT Bashori Alwi; Angga Lianata Zulkarnain; Syaifullah Nur
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.103

Abstract

Menghadap kiblat merupakan kewajiban bagi orang islam saat akan melaksanakan shalat, bahkam ia menjadi syarat sahnya shalat seseorang, sehingga shalat menjadi batal manakala seseorang sengaja tidak menghadapkan dirinya ke arah kiblat, akan tetapi permasalahan ni kurang mendapatkan perhatian yang serius dari kalangan masyarakat karena ketidaktahuannya atau karena adanya perbedaan pendapat perihal jihhad kiblat itu sendiri. Penelitian tentang metode penentuan arah kiblat sudah banyak dilakukan oleh masyarakatIndonesia khususnya dikalangan pegiat ilmu falak, akan tetapi penelitian yang kami lakukan lebih fokus dan sederhana dalam menentukannya, sehingga bagi masyarakat awam juga bisa melakukannya tanpa harus bersusah payah untuk menghitungnya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapatdiketahui bahwa matahari dapat menjadi pedoman dalam penentuan arah kiblat secara akurat.Penentuan arah kiblat metode ini sering pula dikenal dengan sebutan rasydul qiblah, dimana penentuannya dibagi menjadi dua yaitu rasydul qiblah globaldan rasydul qiblah lokal,rashdul kiblat global waktunya hanya 2 kali dalam setahun yaitu pada tanggal 28 Mei dan 16 Juli. Sedangkan Rashdul kiblat lokal adalah salah satu metode pengukuran arah kiblat dengan memanfaatkan posisi matahari saat memotong jalur kiblat di suatu tempat tertentu.

Page 1 of 1 | Total Record : 5