cover
Contact Name
Fatholla
Contact Email
fathulfiqh@gmail.com
Phone
+6281234489151
Journal Mail Official
qawaidhki@gmail.com
Editorial Address
Jln Al-Habibi No Peleyan Kapongan Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Qawaid
ISSN : -     EISSN : 29854830     DOI : 10.52491/at.v10i01
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law merupakan media pengembangan ilmu pengetahuan keislaman yang fokus pada studi hukum keluarga islam dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keluarga islam dan praktiknya yang diterbitkan oleh program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo Jawa Timur.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 25 Documents
Peran Pondok Pesantren Dalam Implementasi Pasal 26 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Kewajiban dan Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak: (Studi Kasus Santri Pondok Pesantren Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo) Rizki Eka Damayanti; Dwi Dasa Suryantoro
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 1 Desember 2022
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i1.4

Abstract

Keluarga bermuara pada sebuah ikatan yakni pernikahan.yang terdiri dari orang tua, orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi terhadap anak yang tidak dapat dicabut maupun dirampas oleh orang lain. Dalam pasal 26 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Namun, hal tersebut tidak dapat diterapkan dalam wilayah pondok pesantren yang mewajibkan seorang anak menetap. Kementerian Agama mencatat ada sebanyak 4.452 Pondok Pesantren di Jawa Timur dengan jumlah santri mukim mencapai 323,3 ribu orang. Situbondo Merupakan salah satu Kabupaten di JawaTimur yang menominasi sepuluh besar dengan jumlah Pondok Pesantren Terbanyak dengan jumlah 186 Pondok Pesantren. Diperlukan peran pondok pesantren dalam mewujudkan regulasi di atas. Sebab anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup sebuah bangsa dan negara. Metode penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan kasus (Case Appoarch).Hasil penelitian ini: 1. Peran pondok pesantren dalam implementasi pasal 26 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak telah sangat maksimal dan dapat dikatakan telah berhasil dalam mengimplementasikan kecuali dalam hal perlindungan terhadap seorang anak yang masih kurang maksimal. 2. adapun faktor pendukung dalam pengimplementasian pasal 26 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak ada empat poin yakni aturan, pengurus, sarana prasarana pendidikan dan pengajaran hingga kondisi pesantren itu sendiri. Sedangkan, faktor penghambat yang ada yakni faktor internal seperti kemalasan dan faktor eksternal berupa budaya, kegiatan yang padat dan tingkat kesadaran orang tua yang rendah.
Pelaksanaan Wakaf Tanah Pondok Pesantren Nurul HuDa Peleyan Kapongan Situbondo Prespektif Kompilasi Hukum Islam Istiatul Atika; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 1 Desember 2022
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i1.6

Abstract

Pelaksanaan wakaf tanah yang ada di Pondok Pesantren Nurul Huda tersebut yang pada awalnya tanah milik pribadi, untuk di mewakafkan tanah lalu orang tersebut bersilaturrahmi kepada pengasuh Habib Muhammad Taufiq bin Habib Mustofa Al-Jufri untuk memberi tahukan bahwasanya ingin mewakafkan tanahnya setelah pengasuh mengiyakan di proses melalui beberapa tanah seperti halnya melihat harta benda yang ingin di wakafka, mengumpulkan keluarga pewakif, meminta persetujuan dari keluarga serta melakukan Ikrar Wakaf di tempat tanah tersebut diwakafkan atau di kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda. Namun disini Nazdir mengelola tanah tersebut yang awalnya tanah kosang di bangun menjadi musollah, asrama putri dan ada juga tanah yang di olah menjadi kebun serta persawasan.penulis menggunakan jenis empiris dan pendekatan sosiologi yuridis karena penulis mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan wakaf tanah yang ada di Pondok secara langsung yang ingin dicapai oleh penulis data yang valid. Untuk hasil pelaksanaan wakaf tanah yang berada di Pondok Pesantren Nurul Huda, dalam pelaksanaan wakaf tanah tersebut di fungsi wakaf yang sesuai dalam (KHI) pasal 215 yang di dalam mengatur tentang adanya wakaf, wakif, nazdir, benda wakaf dan pelaksanaan pejabat pembuat akta ikrar wakaf untuk fungsi dan manfaatkan yang sudah sesuai dalam (KHI) pasal 216 yang mengatur tentang fungsi wakaf, syarat wakaf, dalam (KHI) pasal 220 yang mengatur tentang kewajiban dan hak nazdir, pasal 223 (KHI) dimana memjelaskan tentang tata cara perwakafan dan pendaftaran tanah wakaf secara (KHI)sesuai dengan hukum. ada juga tanah wakaf yang tidak sesuaai dengan (KHI) tentang tata cara perwakafan dan pendaftaran wakaf.
Peran Pengasuh Pondok Pesantren Dalam Kehidupan Keluarga Alumni: Studi Kasus Terhadap Kehidupan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo Imroatul Munawaroh; Fatholla
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 1 Desember 2022
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i1.26

Abstract

Peran adalah suatu sistem kaidah yang berisikan paktokan-patokan perilakuan masyarakat, Pengasuh merupakan panutan yang berilmu yang baik dan bagus, dan pengasuh sering kali menjodohkan santri putra maupun santri putri yang diasuhnya dan dikemudian hari dinikahkan. Dan juga pengasuh tidak hanya berperan dalam problem keluarga namun juga dalam bidang pedidikan, bidang ekonomi,kesehatan. Keluarga hak penuh antara suami Istri dalam mengelola keluarga, tetapi hak penuh antara suami istri maka tidak dapat dipungkiri masih ada keterlimbatanketerlimbatan dari luar keluarga tersebut. salah satunya yaitu dari masing-masing keluarga dari pihak suami-istri dan tidak kala penting dari seorang guru yang disini masih ikut serta memikirkan santrinya dan tidak melepaskan atau tidak meninggalkan yang sudah berkeluarga walaupun santri tersebut ada ditenga-tengah masyarakat. Dalam penelitian ini mengambil dua dalam rumusan masalah yaknni pertama Bagaimana Peran Pengasuh Pondok Pesantren dalam Kehidupan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo? Dan Bagaimana Dampak Peran Pengasuh Pondok Pesantren dalam Kehidupan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo?. Dalam melakukan penyusunan skripsi, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif Kualitatif yaitu menggunnakan Metode Penelitian yang sumber datanya diperoleh dari narasumber tertentu. Yang dijelaskan dengan kata-kata yang berupa Informasi tentang peran pengasuh dalam kehidupan keluarga alumni tersebut. yang dapat dipahami sehingga kemudian diteliti dari hasil objek perilakunya dan telah diolah oleh peneliti dari hasil data yang ditemukan dilapangan baik dengan Wawancara, dan dekumentasi. Dengan hal tersebut peneliti dapat diketahui hasil penelitiannya dan dapat dijawab rumusan masalah yang ada. Hasil penelitian yang diperoleh penelitian dalam Peran Pengasuh Pondok Pesantren dalam Kehidupan Keluarga Alumni (studi kasus terhadap kehidupan keluarga alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Peleyan Kapongan Situbondo) Pengasuh tentunya tidak akan melepaskan Santrinya yang berkeluarga yang berada di tengah-teengah masyarakat dan pengasuh berperan dalam kehidupan alumni dibidang pendidikan, namun selain itu juga berperan dalam bidang kesehatan, ekonomi, dan problem keluarga serta wirausaha. meskipun alumni pengasuh tidak melepas begitu saja namun beliau tetap mengontrol alumni dalam beberapa bidang dan juga melalui kegiatan.
Implementasi Kitab Uqudul Lujain Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Studi Kasus Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda di Desa Bercak Kecamatan Cermee aldi aulia rohman; Husnul Khatimah
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 1 Desember 2022
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i1.45

Abstract

Rumah tangga yang harmonis dan bahagia dapat dikatakan rumah tangga yang ideal. Setiap orang yang berumah tangga selalu mengidam-idamkan rumah tangga yang ideal dimana didalamnya terdapat kerukunan antara keluarga, damai, tentram, utuh dan harmonis. Pernikahan merupakan suatu yang dianjurkan (sunnah) dalam islam karena didalamnya terkandung beberapa tujuan, yang paling utama dari tujuan pernikahan yakni mendapat ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin, serta mendapatkan cinta dan kasih sayang di dalam rumah tangga. Keluarga yang diharapkan dan dianjurkan adalah keluarga yang harmonis, yang dalam islam disebut keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kitab Uqudul Lujain terhadap keharmonisan rumah tangga serta untuk mengetahui bagaimana implementasi keharmonisan rumah tangga menurut alumni pondok pesantren nurul huda di desa bercak kecamatan cermee. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan empiris dengan jenis penelitian lapangan (Field Reseach), dengan menggunakan 2 jenis sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Implementasi Kitab Uqudul Lujain terhadap keharmonisan rumah tangga telah diterapkan. Hanya saja dalam penerapannya tidak optimal. Meski demikian akibat yang dirasakan sangat terbukti bahwa hal tersebut mampu menciptakan rumah tangga yang harmonis. (2) Implementasi keharmonisan dalam rumah tangga Alumni itu terbilang diterapkan. Karena kalau melihat rata-rata alumni Pondok Pesantren Nurul Huda yang ada di Desa Bercak hidupnya bahagia semua, jarang ada alumni yang berpisah. Karena keharmonisan rumah tangga itu adalah sebuah ikhtiar manusia agar bisa memperoleh kebahagian. Jika dalam berumah tangga manusia hanya menerima takdir tanpa ada usaha yang nyata serta do’a kepada Allah Subhanahu wata’ala, maka sulit untuk menerapkan keharmonisan dalam rumah tangga. Kata Kunci: Implementasi Kitab Uqudul Lujain, Keharmonisan Rumah Tangga.
TRADISI TAJDID AL-NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: Studi Kasus di Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso Siti Suharlina; Rohikim Mahtum
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 1 Desember 2022
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i1.63

Abstract

Pernikahan merupaan hal lazim yang dilakukan oleh semua manusia, hal itu baik didasari cinta maupun tujuan-tujuan tertentu seperti ingin memiliki keturunan. Dalam sebuah pernikahan terjadinya pertikaian dalam rumah tangga hal itu merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh pasangan suami-istri yang dapat menyebabkan eratnya hubungan ataupun melonggar. Pertikaian yang berlebihan juga dapat menyebabkan masalah yang lebih besar, dari hal itu tradisi tajdid al-nikah hadir sebagai sebuah solusi untuk meng-harmonisan lagi hubungan dalam keluarga. Penelitian ini berfokus pada praktek tradisi tajdid al-nikah Di Desa Gayam Kecamatan BotolinggoKabupaten Bondowoso dan pandangan hukum Islam terhadap tradisi tajdid al-nikah di Desa Gayam Kecamatan botolinggo Kabupaten Bondowoso. Metode penulisan ini disajikan menggunaan metode penelitian hukum empiris dengan menyajikan data akurat yang didapat di lapangan dan disusun dengan skema yang mudah dipahami. Pelaksanaan tajdid al-nikah tajdid al-nikah dilakukkan seperti halnya pernikahan pada umumnya dan tidak keluar dari hukum Islam yang berlaku seperti memenuhi rukun-rukun nikah dan syarat-syarat nikah. Perbedaan praktek pelaksanan tajdid al-nikah hanya terletak pada kemeriahan pernikahan sebab tidak adanya tamu yang diundang dan pernak-pernik pernikahan sebagaimana pernikahan pada umumnya di Desa Gayam. Hukum dari Tajdid nikah ini adalah boleh. Sebab, tajdid nikah yang di lakukan tidak merusak akad nikah sebelumnya dan dilakukan sebab beberapa alasan yang tidak bertentangan dengan syara’. Kata kunci: Tadjid Nikah, Tradisi, Perspektif Hukum Islam.
Konsep Keluarga Sakinah dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional M Fakhruddin al-Razi; Nur Kamilia
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 Juli 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i2.74

Abstract

Tulisan ini betujuan menguatkan pendapat tentang ketahanan nasional yang sangat dibutuhkan oleh sebuah bangsa dan negara untuk menopang cita-cita luhur dan menjamin keamanan serta kehidupan masyarakatnya. Dibutuhkan berbagai macam cara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Salah satu cara untuk mewujudkan ketahanan keluarga adalah menjalanlankan kehidupan keluarga sakinah, yang berarti keluarga yang bahagia atau juga keluarga yang diliputi rasa cinta-mencintai (mawaddah) dan rasa kasih sayang (warahmah). Tulisan ini termasuk hasil penelitian kualitatif dengan sumber data dan dokumen yang dimuat dari berbagai sumber karya tulis ilmiah berupa buku dan artikel dan juga dari sumber data lain yang berhubungan dengan tulisan ini. Hasil dari penelitian ini adalah Keluarga merupakan sistem organisasi paling kecil dalam masyarakat yang mempunyai peran sangat penting. Ketahanan keluarga sangat penting sebagai pondasi untuk mewujudkan ketahanan nasional. Konsep keluarga sakinah sangat menekankan pembentukan karakter individu yang beriman, bertakwa, jujur, peduli, mandiri dan bertanggung jawab, jadi jika karakter ini sudah terbentuk dengan baik dalam keluarga, maka ketahanan keluarga akan tercipta begitupun dengan ketahanan negara. Bangsa yang maju berasal dari generasi yang maju dan generasi yang maju akan berasal dari keluarga yang mempunyai ketahanan serta kesejahteraan yang baik.
Analisis Hukum Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah Oleh Orang Tua Pasangan Nikah Dibawah Umur Perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Sadewo, Imron; Dwi Dasa Suryantoro; Fatholla
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 Juli 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i2.82

Abstract

Faktor orang tua melakukan permohonan dispensasi nikah diantaranya adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap pergaulan anak-anaknya sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan seperti hamil di luar nikah akibat pergaulan nya yang terlalu bebas. Tujuan penelitian artikel untuk mendeskripsikan faktor-faktor apa saja orang tua melakukan dispensasi nikah di Kecamatan Cerme yang terdiri dari 15 Desa. Metode penelitian kualitatif yuridis sosiologis sebagai jenis dan pendekatan dalam penelitian ini, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik triangulasi melalui sumber sebagai teknik analisis pembahasan yang dapat menemukan hasil penelitian pada artikel ini. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Pertama, yang menjadi faktor orang tua dalam mengajukan permohonan dispensasi nikah adalah, faktor ekonomi keluarga, faktor pendidikan, faktor paksaan orang tua, dan faktor tradisi atau kebiasaan yang ada di masyarakat. Hal inilah yang menjadi pemicu pertama bagi setiap orang tua untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah ke penagdilan agama. Kedua, dari perbuatan tersebut ada hukum terhadap orang tua yaitu sangsi moral dan sosial yang di terimanya apabila anak tersebut mengalami penceraian dini karena sejauh ini masih belum ada aturan yang mengatur terkait sanksi yang tertulis dari pemerintah yang kemudian hal itu bisa mengurangi angka permohonan dispensasi nikah dan angka penceraian dini. Tiga, dalam hal dispensasi nikah tidak boleh ada paksaan kepada kedua calon mempelai agar hukum pernikahan nya tidak di hukumi makruh karena dari salah satu mempelai belum siap di dalam memikul tanggung jawab serta kewajiban di dalam menjalani rumah tangganya.
PENGELOLAAN TANAH WAKAF DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA: STUDI ANALISIS PONDOK PESANTREN NURUL FURQON DUSUN POLAI DESA JATISARI KECAMATAN ARJASA KABUPATEN SITUBONDO Subairi; Robi'atul Al-adawiyah
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.83

Abstract

Penelitian ini bersandar pada fenomena penting di Indonesia, yaitu wakaf. Wakaf di Indonesiadi artikan sebagai bagian dari tradisi Islam yang penyalurannya masih terbatas pada tempat ibadah dan pendidikan. Meskipun potensi wakaf sebagai instrumen sosial dan ekonomi belum sepenuhnya terwujud, ada dorongan untuk meningkatkan pengelolaan wakaf, salah satunya pengelolaan wakaf di Dusun Polai Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan tanah wakaf dalam bentuk meningkatkan sumber daya Manusia serta mengetahui Faktor pendukung dan hambatan Nadzir dalam pengelolaan tanah Wakaf di Dusun Polai Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian empiris. Sementara pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum yang melibatkan aspek sosial (Yuridis Sosiologis) dan pendekatan berdasarkan kasus (Case Approach). Penelitian ini menyatakan bahwa pengelolaan tanah wakaf di Dusun Polai terdapat tanah yang di bangun pondok pesantren sehingga memeberikan banyak manfaat untuk banyak orang, Pengelolaan aset wakaf menjadi esensial, terutama ketika dihubungkan dengan gagasan mengembangkan wakaf produktif untuk memajukan perekonomian masyarakat. Pengelolaan wakaf di pondok ini memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat, organisasi yang melindungi anak-anak, institusi pendidikan, lembaga kesehatan, dan penyediaan air bersih ke seluruh Desa Jatisari Dusun Polai dan berbagai kegiatan sosial lainnya. Secara prinsip, wakaf produktif seharusnya berfokus pada penghasilan, karena wakaf hanya dapat memenuhi tujuannya jika telah menghasilkan manfaat yang sesuai dengan tujuan awalnya (mauquf alaih). Dalam mengelola tanah tersebut awal upaya yang Nadzir lakukan yaitu menyelenggarakan administrasi ini memiliki tujuan untuk memelihara dan menjaga harta wakaf dengan maksud mencegah timbulnya perselisihan atau masalah seperti penarikan harta wakaf. Tindakan penarikan harta wakaf ini merupakan dampak dari ketiadaan dokumen akta ikrar wakaf yang lengkap.
Penundaan Hidup Bersama Pasca Pernikahan Dibawah Tangan Perspektif Hukum Islam Study Santri Pondok Pesantren Nurul Huda Subairi; Ali Anwar
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 Juli 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i2.86

Abstract

Pernikahan merupakan suatu legalitas hukum yang menyatakan sahnya suatu hubungan antar lawan jenis (laki-laki dan perempuan). Dan hal yang pasti menjadi harapan semua pasangan adalah bagaimana menciptakan keluarga yang harmonis, yang di dalam agama Islam lebih dikenal dengan istilah sakinah, mawaddah, warahmah. Untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah, maka diperlukan suatu keseragaman pemahaman tentang hak dan kewajiban antara suami dan istri. Secara garis besar, kewajiban suami terhadap istri ada dua macam yaitu : kewajiban yang bersifat meteril dan kewajiban non materil. Kewajiban yang bersifat materil yaitu mahar dan nafkah, sedangkan kewajiban non materil yaitu pergaulan yang baik dan mu‟amalah yang baik serta keadilan. Kewajiban istri yang kemudian setelah menikah menjadi hak suami, hanya merupakan hak-hak yang bukan kebendaan, seperti mentaati suami dalam hal yang baik, sedangkan suami setelah menikah menjadi kepala keluarga untuk menanggung semua kebendaan dalam keluarga. Penelitian ini memfokuskan pada Bagaimana hak dan kewajiban terhadap pasangan suami istri yang tidak hidup bersama pasca pernikahan di bawah tangan dan Bagaimana tinjauan Hukum Islam Terhadap Penundaan Hidup Bersama Pasca Pernikahan di bawah tangan. Penelitian ini menggunakan motede pendekatan penelitian yuridis sosio-cultural dengan jenis penelitian penelitian lapangan (Field Research). Sumber data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah penundaan hidup bersama pada pasangan suami istri yang masih sama-sama mesih menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Huda pada hak dan juga kewajiban pada pasangan suami istri namun, hal tersebut boleh untuk dikerjakan karena masih tidak ada kewajiban pada pasangan suami istri untuk melakukan hal tersebut.
Pembatalan Khitbah secara Sepihak dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Sosiologi di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan Itsnaya Qonita, Itsnaya Qonita; Lukluk Ilmaknun, Lukluk Ilmaknun; Widodo Hami, Widodo Hami
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 Juli 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i2.90

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji praktek pembatalan khitbah secara sepihak di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, serta mengkaji penyelesaian pembatalan khitbah menurut hukum Islam dan hukum sosiologis di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan Dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analisis untuk memperoleh data yang lengkap dan objektif. Jenis penulisan ini termasuk kedalam jenis penelitian lapangan (field research). Dari hasil penulisan dapat diperoleh keterangan bahwa praktek pembatalan khitbah secara sepihak di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan merupakan praktek penerapan peminangan di masyarakat masih lebih terlihat berusaha Kabupaten menetapkan kriteria ataupun alasan tertentu. Sedangkan penyelesaian pembatalan khitbah menurut hukum Islam dan hukum sosiologis di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan adalah hukum Islam ataupun hukum sosiologis merupakan suatu landasan perkara agar bisa mendapatkan kepastian hukum. Studi kasus ini menyimpulkan bahwa praktek pembatalan khitbah secara sepihak di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan agar tidak salah dalam memilih pasangan, karena yang namanya pernikahan dilaksanakan atas dasar saling mencintai tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Sedangkan penyelesaian pembatalan khitbah menurut hukum Islam dan hukum sosiologis di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan adalah dengan cara kekeluargaan, karena Islam selalu mengajarkan alternatif terbaik. Bila pada penyelesaian pembatalan khitbah menurut hukum sosiologis yaitu pihak yang membatalkan akan mendapatkan denda ganti rugi.

Page 1 of 3 | Total Record : 25