cover
Contact Name
Muhammad Rudi Syahputra
Contact Email
mohrudisyahputra@gmail.com
Phone
085359424008
Journal Mail Official
jurnalalqawanin@gmail.com
Editorial Address
Komplek Pesantren Shafal 'Ulum Al-Aziziyah, Dusun Tgk. Di Iboeh, Desa Mancang, Kec. Samudera, Kab. Aceh Utara, Aceh, 24374
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
ISSN : -     EISSN : 30629896     DOI : https://doi.org/10.70193/alqawanin.v1i1
Core Subject : Religion, Social,
Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, dan artikel konseptual terkait hukum, hukum Islam, hukum pidana Islam, hukum perdata Islam, dan Kajian Islam. Artikel jurnal ini diterbitkan 2 kali setahun.
Articles 30 Documents
Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dalam Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia Dimas Pangestu Wicaksono; Iftina Masya Aurellia; Muhammad Masrur
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.11

Abstract

Persepsi masyarakat mengenai halal dan haramnya investasi di pasar modal syariah masih menimbulkan perdebatan. Kelompok yang teredukasi cenderung menganggap investasi saham syariah halal, sementara anggapan haram muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap investasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan dengan menelaah penelitian terdahulu secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber hukum Islam—Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama fiqh, ijma’, serta fatwa kontemporer—menyatakan jual beli saham diperbolehkan. Dalam praktiknya, transaksi saham syariah menggunakan akad ba’i al-musawwamah dan mengacu pada akad musyarakah (syirkah). Ketentuan ini sesuai dengan Fatwa DSN-MUI yang menegaskan bahwa investasi saham syariah halal secara hukum ekonomi syariah, karena mekanisme jual beli dengan sistem underlying saham memenuhi prinsip syariah.
Reaktualisasi Distribusi Zakat Berdasarkan QS. At-Taubah [9]: 60 dalam Upaya Penanggualangan Kemiskinan di Indonesia Siti Aisah
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.09

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep distribusi zakat dalam Q.S. At-Taubah [9]:60 dan relevansinya dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Meskipun zakat berpotensi besar sebagai instrumen fiskal Islam, praktik pengelolaan dan distribusinya masih belum optimal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan dengan sumber primer berupa Al-Qur’an dan karya tafsir klasik hingga kontemporer, serta sumber sekunder berupa literatur fikih zakat, jurnal akademik, regulasi zakat nasional, dan data statistik kemiskinan. Analisis dilakukan melalui pendekatan deskriptif-analitis dan kontekstual-sosiologis untuk menyingkap makna praktis distribusi zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi zakat yang sesuai dengan delapan golongan mustahik sebagaimana ditetapkan Al-Qur’an dan diadaptasi dengan kondisi sosial-ekonomi modern berpotensi signifikan dalam mengurangi kemiskinan serta mendorong kemandirian ekonomi kelompok marjinal. Dengan demikian, zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai instrumen strategis pembangunan sosial-ekonomi berkelanjutan dalam masyarakat Muslim.
Metodologi Syarh dalam Fiqh Al-Hadis: Pendekatan, Teknik, dan Perkembangannya Muadz Dhiyaulhaq Imran; Muhammad Ali Ngampo
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.06

Abstract

Puncak perkembangan metode syarh hadis terjadi pada masa kodifikasi hadis, terutama setelah abad ke-3 Hijriah. Pada masa ini, banyak muncul karya-karya besar di bidang syarh hadis yang disusun secara sistematis. Para ulama mulai menuliskan penjelasan-penjelasan lengkap atas kitab-kitab hadis kanonik seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, dan lain-lain. Teknik tafsir hadis merupakan istilah lain dari metode fikih atau metode syarah hadis. Kedua istilah ini pada hakikatnya sama, meskipun memiliki perbedaan pada sisi yang lain. Begitu pula dengan pendekatan yang digunakan dalam memahami dan menafsirkan hadis. Setiap metode penafsiran sabda nabi memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu. Selain memahami ilmu bahasa, seseorang juga harus memperhatikan konteks di mana hadis itu disampaikan dan bagaimana orang tersebut memahaminya. Dalam ranah ini, beberapa pendekatan dapat digunakan untuk memahami hadis. Namun, hal ini juga dapat digunakan untuk melihat tipologi syarah hadis yang berkembang.
Tafsir Maudhu‘i sebagai Pendekatan Integratif dalam Studi Al-Qur’an Nazar Fadli
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.07

Abstract

Artikel ini membahas tentang metode tafsir maudhu‘i sebagai salah satu pendekatan tafsir al-Qur’an yang paling relevan dalam merespons dinamika sosial, budaya, dan keilmuan kontemporer. Berbeda dengan metode tafsir tahlīlī yang memaknai ayat per ayat berdasarkan urutan mushaf, tafsir maudhu‘i menelaah ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan tema tertentu secara sistematik dan menyeluruh. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka (library research) dan jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Tulisan ini menguraikan pengertian dan akar etimologis tafsir maudhu‘i, menelusuri sejarah perkembangannya dari masa klasik hingga era modern, serta memaparkan karakteristik dan langkah-langkah metodologis yang menjadi fondasi kerjanya. Selain itu, artikel ini menyajikan praktik konkret tafsir maudhu‘i dengan studi kasus tematik tertentu, serta mengangkat dimensi epistemologisnya baik dari sisi kelebihan maupun tantangan yang dihadapi. Tafsir ini dinilai mampu mengintegrasikan teks wahyu dengan konteks sosial, menghubungkan nilai-nilai normatif dengan isu-isu aktual, serta menjadi medium integratif antara warisan tafsir klasik dan ilmu-ilmu modern. Namun demikian, metode ini juga tidak lepas dari risiko: selektivitas ayat, bias ideologis, kehilangan kedalaman linguistik, dan penyederhanaan makna spiritual. Melalui pembahasan dan analisis yang mendalam, tulisan ini menyimpulkan bahwa tafsir maudhu‘i berpotensi besar menjadi model utama tafsir al-Qur’an masa depan khususnya dalam pendidikan Islam, dakwah digital, dan pengembangan epistemologi Qur’ani. Namun prospek ini hanya dapat diwujudkan jika metode ini dijalankan dengan kesadaran ilmiah, kompetensi metodologis, serta etika adab terhadap wahyu.
Analisis Bursa Saham dalam Perspektif Hukum Islam Nadila Ika Aprilia
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i2.05

Abstract

Bursa saham dalam perspektif Islam dipahami melalui pendekatan yang menekankan prinsip-prinsip dasar muamalah, etika bisnis Islam, serta penerapan akad-akad syariah dalam setiap bentuk transaksi pasar modal modern. Pembahasan mengenai bursa saham tidak dapat dilepaskan dari landasan normatif yang bersumber dari fikih klasik maupun pandangan ulama kontemporer, termasuk regulasi pasar modal serta fatwa DSN-MUI yang menjadi pedoman bagi aktivitas investasi yang sesuai syariah. Melalui kajian literatur yang bersifat deskriptif-kualitatif, ditemukan bahwa perdagangan saham diperbolehkan selama mengikuti ketentuan syariah yang melarang riba, gharar, dan maysir, serta tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Perspektif ini menunjukkan bahwa Islam bersifat adaptif terhadap perkembangan pasar modern, namun tetap memberikan batasan etik dan normatif agar aktivitas investasi tidak menyimpang dari maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-māl) dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan. Dengan demikian, kajian mengenai bursa saham dalam perspektif Islam memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman konseptual dan implementatif mengenai integrasi nilai-nilai syariah dalam dinamika pasar modal kontemporer, sehingga dapat menjadi landasan bagi pengembangan instrumen investasi yang lebih etis, stabil, dan berkeadilan.
Menimbang Nilai Riba dalam Jual Beli Emas Kredit Ditinjau dari Perspektif Maqasid Syariah Nurul Wasilah Kadir; Mutiah Mukarramah Alkhatimah; Kurniati
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i2.01

Abstract

Fenomena jual beli emas secara kredit kini kian marak, baik melalui lembaga keuangan syariah maupun platform digital. Pergeseran fungsi emas dari alat tukar menjadi instrumen investasi memunculkan perdebatan di kalangan ulama terkait status hukumnya dalam syariah. Permasalahan utama yang dibahas adalah kemungkinan adanya unsur riba dalam transaksi kredit, sehingga diperlukan analisis berdasarkan maqasid al-syariah untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan mengkaji ketentuan hukum Islam mengenai jual beli emas kredit, mengidentifikasi potensi riba yang mungkin timbul, serta mengevaluasi praktik tersebut berdasarkan prinsip maqasid al-syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan yang menelaah pandangan ulama klasik dan kontemporer serta fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010. Sumber data meliputi literatur fiqh, hadis, fatwa, dan penelitian ilmiah terbaru. Temuan menunjukkan bahwa ulama klasik melarang jual beli emas secara kredit karena dinilai mengandung riba nasi’ah dan riba fadhl, sementara ulama kontemporer membolehkannya dengan syarat emas diperlakukan sebagai komoditas. Dari perspektif maqasid al-syariah, praktik ini dapat dinilai sah bila dilakukan secara transparan, bebas riba, dan memberikan manfaat ekonomi. Penelitian ini menegaskan bahwa maqasid al-syariah penting sebagai dasar fleksibilitas hukum Islam dalam merespons perkembangan ekonomi modern.
Pernikahan Adat Bugis di Tengah Moderisasi: Integrasi antara Tradisi Uang Panai’ dan Ajaran Islam Sitti Fadilah Syamsur; Ali Akbar Badong
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i2.02

Abstract

Pernikahan adat Bugis-Makassar dikenal memiliki prosesi yang kompleks, salah satunya adalah pemberian uang panai. Uang panai bukan sekadar nilai materi, tetapi mengandung makna simbolik yang mencerminkan kehormatan, tanggung jawab, dan  kesungguhan pihak laki-laki terhadap pihak perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hakikat uang panai’, hubungan dengan nilai-nilai Islam, serta peranannya sebagai identitas budaya dan mekanisme solidaritas sosial di tengah perubahan zaman. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan observasi adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang panai memiliki fungsi ganda: sebagai persyaratan adat yang wajib dipenuhi untuk melaksanakan pernikahan, serta sebagai sarana untuk mempertahankan martabat, status sosial, dan nilai budaya Bugis, terutama nilai siri’na pacce. Selain itu, proses persiapan dan pelaksanaan uang panai melibatkan keluarga besar dan masyarakat sekitar, sehingga memperkuat solidaritas sosial dan gotong royong. Dengan demikian, uang panai tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga menjadi manifestasi moral, sosial, dan budaya yang relevan dalam menjaga tradisi di era modern.
Kontribusi Dayah MUDI Mesra Samalanga dalam Menjaga dan Menyebarkan Peradaban Islam di Aceh: Suatu Studi Historis dan Sosial Usman, Muhibuddin
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i2.06

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran strategis Dayah MUDI Mesra Samalanga dalam mempertahankan dan menyebarluaskan warisan peradaban Islam di Aceh melalui pendekatan historis-sosiologis. Sebagai salah satu institusi pendidikan Islam tertua dan terbesar di Aceh, Dayah MUDI telah memainkan peran sentral dalam mentransmisikan ilmu-ilmu keislaman klasik, mempertahankan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, serta melestarikan nilai-nilai budaya Islam lokal seperti zikir, maulid, dan syair-syair keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan, termasuk observasi langsung, wawancara mendalam dengan tokoh dayah dan alumni, serta kajian pustaka akademik terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUDI Mesra tidak hanya menjadi pusat pembelajaran kitab kuning dan tradisi sanad keilmuan, tetapi juga telah berkembang menjadi aktor penting dalam dakwah sosial, pembentukan moral masyarakat, serta pembinaan kader ulama dan dai yang tersebar di pelosok Aceh dan luar daerah. Inovasi kurikulum, pemanfaatan media digital, dan integrasi pendidikan formal menjadi strategi adaptif dalam menjawab tantangan globalisasi dan modernitas. Kontribusi alumni dalam berbagai sektor publik seperti pendidikan, media, hingga lembaga pemerintahan memperlihatkan signifikansi peran dayah dalam pembangunan masyarakat Islam kontemporer. Penelitian ini menyimpulkan bahwa eksistensi Dayah MUDI Mesra tidak hanya memiliki makna historis dalam menjaga kesinambungan peradaban Islam di Aceh, tetapi juga menjadi model pendidikan Islam tradisional yang dinamis dan kontekstual. Rekomendasi diarahkan pada penguatan jaringan dayah, pembaruan sistem pendidikan, dan dukungan kebijakan agar fungsi strategis dayah terus relevan dalam era modern.
Kedudukan Rasm Al-Qur'an dalam Penjagaan Bacaan dan Keseragaman Teks Mushaf Nurchalisa; Nasrullah Bin Sapa; Muhammad Amin Sahib
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i2.07

Abstract

Istilah Rasm al-Qur’an ini diartikan sebagai kaidah-kaidah penulisan dalam penulisan al-Qur’an pada masa khalifah Utsman bin Affan dan para sahabat. Penggunaan rasm al-Qur’an, khususnya rasm ʿUthmānī, memiliki tujuan yang  sangat mendasar dan strategis dalam sejarah penyebaran Al-Qur’an. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keseragaman, keautentikan, dan kemurnian teks al-Qur’an sehingga setiap salinan al-Qur’an yang dibaca di berbagai wilayah umat Islam tetap konsisten. Ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai status hukum rasm al-Qur’an, tetapi sebagian besar sepakat bahwa rasm ʿUthmānī wajib dipertahankan dalam mushaf. Perbedaan muncul terutama terkait apakah rasm itu bersifat wajib dibaca persis seperti tertulis atau hanya sebagai pedoman tulisan bagi qira’at yang sahih. Sebagian ulama menekankan bahwa rasm ʿUthmānī memiliki status hukum yang kuat karena merupakan bentuk resmi mushaf yang ditetapkan oleh Khalifah Utsman bin Affan untuk menjaga keseragaman teks.
Perspektif Hukum Islam tentang Perlindungan Perempuan Korban Femisida di Indonesia Nuranisa; Wahidin, Nurwahyuni
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 2 (2025): Transformasi Hukum Islam dalam Konteks Sosial Kontemporer
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i2.03

Abstract

Fenomena femisida atau pembunuhan terhadap perempuankarena faktor gender di Indonesia menunjukkanpeningkatan yang mengkhawatirkan, sementara sistemhukum nasional belum memiliki regulasi khusus yang mengaturnya. Kekosongan hukum ini menyebabkanpenanganan kasus femisida hanya mengacu pada pasalpembunuhan umum dalam KUHP tanpamempertimbangkan dimensi berbasis gender. Penelitianini bertujuan untuk menganalisis perlindungan terhadapperempuan korban femisida dari perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta menelaah bagaimana prinsipmaqāṣid al-syarī‘ah dan siyāsah syar‘iyyah dapat menjadidasar filosofis dalam merumuskan kebijakan hukumnasional yang mampu mencegah femisida dan melindungiperempuan. Metode penelitian yang digunakan adalahpendekatan yuridis normatif dengan analisis komparatifdan konseptual, menggunakan sumber primer berupa Al Qur’an, hadis, serta prinsip hukum Islam, dan sumbersekunder seperti KUHP, UU TPKS, serta literatur hukumterkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam secara tegas melarang segala bentuk kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan karena bertentangandengan prinsip hifz an-nafs (perlindungan jiwa) dan keadilan syariat. Sementara itu, sistem hukum nasionalperlu segera mereformasi regulasi melalui integrasi nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah dan siyāsah syar‘iyyah dalampembentukan Undang-Undang Anti Femisida yang berkeadilan, humanis, dan berperspektif gender.

Page 3 of 3 | Total Record : 30