cover
Contact Name
Muhammad Rudi Syahputra
Contact Email
mohrudisyahputra@gmail.com
Phone
085359424008
Journal Mail Official
jurnalalqawanin@gmail.com
Editorial Address
Komplek Pesantren Shafal 'Ulum Al-Aziziyah, Dusun Tgk. Di Iboeh, Desa Mancang, Kec. Samudera, Kab. Aceh Utara, Aceh, 24374
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
ISSN : -     EISSN : 30629896     DOI : https://doi.org/10.70193/alqawanin.v1i1
Core Subject : Religion, Social,
Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, dan artikel konseptual terkait hukum, hukum Islam, hukum pidana Islam, hukum perdata Islam, dan Kajian Islam. Artikel jurnal ini diterbitkan 2 kali setahun.
Articles 24 Documents
Hukum Islam: Sejarah dan Perkembangannya di Indonesia Wati, Widya; Kurniati; Marilang
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 1 No. 2 (2024): Pernikahan, Sejarah Islam, dan Ketertiban Sosial
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v1i2.09

Abstract

Perkembangan hukum Islam di Indonesia mengalami pasang surut mengikuti arah politik yang ada pada masa pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, orde lama, orde baru dan juga masa reformasi. Meskipun demikian, secara historis hukum Islam telah mengalami perkembangan secara berkesinambungan. Perkembangan hukum Islam di Indonesia dapat dilihat dari penerapan hukum Islam itu sendiri. Secara normatif, hukum Islam dipedomani dalam kehidupan keseharian karena diyakini adanya sanksi hukum bagi setiap muslim yang melaksanakannya. Demikian juga secara yuridis formal, merupakan bagian dalam struktur hukum nasional. Penelitian ini mengkaji bagaimana sejarah dan perkembangan Hukum Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dalam bentuk kepustakaan dengan pendekatan teori historis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam di Indonesia ada sejak fase pra kemerdekaan (fase kerajaan atau kesultanan dan zaman penjajahan) sampai masa pasca kemerdekaan dalam tiga masanya (orde lama, orde baru, dan orde reformasi). Ketiga orde tersebut mempunyai perkembangan dan pergolakan dalam hukum Islam di Indonesia. Adapun perkembangan hukum Islam di Indonesia, meliputi: hukum Islam sebagai sumber hukum nasional, adanya Kompilasi Hukum Islam sebagai produk hukum nasional, dan pengembangan kompetensi Peradilan Agama ke depan.  
Efektivitas Hukum Positif di Indonesia Dan Peran Ormas Islam Dalam Mencegah Perzinaan Rahantan, Ahmad; Kurniati; Marilang
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 1 No. 2 (2024): Pernikahan, Sejarah Islam, dan Ketertiban Sosial
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v1i2.08

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas hukum positif di Indonesia dalam mencegah perzinaan dan mengetahui peran organisasi massa islam yaitu para da’i/tokoh Agama Islam dalam mencegah perzinaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan jenis penelitin deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum positif di Indonesia terkait perzinaan yang diatur dalam pasal 284 KUHP telah menuai beragam kontoversi. Dalam pasal tersebut pelaku zina tidak dapat dijatuhi pidan jika salah satu atau kedua pelaku perzinaan tidak terikat pernikahan yang sah. Kemudian pasal 284 KUHP dikembangkan dalam pasal 411 UU/2023 yang memuat aturan baru, bahwa pelaku zina dapat dijatuhi pidan ajika salah satu dari mereka merasa dirugikan dengan adanya delik aduan. Dalam Islam zina akan dikenakan hukuman rajam jika terdapat bukti yang kuat tanpa memperhatikan status pernikahan pelaku. Dalam upaya pencegahan perzinaan, terdapat peran penting seorang da’i/tokoh agama yang berasal dari ormas islam dengan aktivitas dakwah yang mereka lakukan di tengah-tengah Masyarakat.
Perbandingan Hak Ijbar Wali dalam Pernikahan: Pandangan Fiqh Syafi'iyah dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia Khaidir; Sari Yulis; Muhammad Rudi Syahputra; Muhammad
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.05

Abstract

Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mencantumkan bahwa memaksa anak untuk menikah termasuk dalam kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan ini secara implisit menghapus hak wali mujbir, yang dalam konteks Islam memungkinkan seorang bapak menikahkan anak gadisnya tanpa persetujuan anak tersebut jika memenuhi syarat tertentu. Pasal ini dianggap mendiskriminasi hak wali bagi pemeluk agama Islam dalam menikahkan anaknya. Perspektif tersebut dinilai kurang tepat, karena tujuan wali mujbir dalam memilihkan pasangan hidup untuk anak perempuannya adalah untuk kebaikan sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam mengenai ketentuan hak wali mujbir dalam Islam, khususnya dalam Fiqh Syafi’iyah, serta sejauh mana pembatasan hak wali oleh Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, kesimpulannya adalah sebagai berikut: Dalam Hukum Islam, wali mujbir (bapak) memiliki hak ijbar, yaitu hak untuk menikahkan anak gadisnya dengan seorang laki-laki tanpa persetujuan anak tersebut, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Jika hak ijbar digunakan sesuai syarat, pernikahan tersebut sah menurut hukum agama berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Namun, pernikahan yang dilakukan atas kehendak wali mujbir ini tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) UU Perkawinan yang mensyaratkan persetujuan dari kedua belah pihak.
Tri Hablum dalam Fikih Lingkungan untuk Menjawab Tantangan Ekologi Kontemporer Aristan
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.01

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Tri Hablum sebagai kunci keseimbangan ekologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (library research). Agama dan ekologi adalah sebuah hal yang tidak bisa dipisahkan. Begitupun dengan Allah, manusia dan alam semesta dimana ketiganya mempunyai hubungan dengan manusia, Islam sebagai agama besar di Indonesia, namun di saat orang-orang beragama berada di dalamnya di saat itu pula pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan juga terjadi. Ada sebuah pergeseran paradigma dari antroposentris menjadi antropokosmik. Bumi ini dieksplorasi secara berlebihan, karena bumi ini dianggap objek yang perlu dieksplorasi. Alam yang dahulunya sakral, tetapi perlahan seiring perkembangan waktu mengalami sebuah desakralisasi, alam tidak suci lagi sehingga dieksplor secara berlebihan. Untuk mengatasi hal tersebut, peran manusia sangat urgen dalam mewujudkan keseimbangan ekologi.
Analisis Kritis terhadap Sanksi Genosida dalam Hukum Internasional: Tinjauan Fikih Dauly Anisa, Darania; Fauziah; Rahmah, Nur
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.02

Abstract

Genosida merupakan salah satu kejahatan paling berat dalam hukum internasional yang diatur melalui Statuta Roma dan ditangani oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Dalam ketentuan tersebut, pelaku genosida dikenai sanksi pidana berupa penjara, denda, dan penyitaan aset. Namun, efektivitas dan keadilan sanksi tersebut masih menjadi perdebatan, terutama jika dibandingkan dengan perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis ketentuan sanksi genosida dalam hukum internasional dengan meninjau ulang melalui sudut pandang Fikih Dauly, yakni cabang fikih yang mengatur hubungan antarnegara dalam Islam. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis komparatif antara Statuta Roma dan prinsip-prinsip Fikih Dauly. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi yang ditetapkan dalam hukum internasional dianggap belum sepadan menurut Fikih Dauly, yang menekankan prinsip qisas dan hukuman yang lebih berat, terutama terhadap kejahatan yang menghilangkan nyawa banyak orang secara sistematis. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan adanya harmonisasi nilai-nilai keadilan universal dengan prinsip-prinsip hukum Islam dalam merumuskan sanksi terhadap kejahatan genosida.
A Review of The Role of Political Buzzers in Indonesia Using The Hadith Ahkam Approach Haeruddin; Abdul Rahman Sakka; Andi Muh. Taqiyuddin BN; Ahmad Arief; Samsidar Jamaluddin
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.03

Abstract

This study discusses the shift in the role of buzzers towards the political arena in Indonesia, causing confusion among the online and offline public. This is likely due to the fact that regulations regarding political buzzers, in particular, are still vague. For example, the ITE Law can ensnare buzzers or those who threaten their existence. Political buzzers often raise identity issues, such as the personalities of candidates and messages with religious themes. They have the ability to shape public perception of certain candidates. The concept of buzzers, which previously had positive connotations, has shifted to become negative. This is because they can divide society by spreading hoaxes and hate speech. This research is qualitative, using library research as the type of research. The data collection method used is literature study, with a hadith ahkam approach. The findings reveal that the term ‘buzzer’ indirectly refers to practices such as gossip, slander, and propaganda in the context of hadith ahkam. These practices are fundamentally prohibited under Islamic law and positive law. However, within the framework of positive law, there are still loopholes that allow political buzzers to evade the legal consequences of their actions.
Penegakan Wilayah Al-Mazalim pada Era Dinasti Umayyah, Abbasiyah, dan Turki Ustmani Muhammad Jumaidi Pamalingan; Ashar; Abdul Halim Talli; Asni
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.04

Abstract

Penegakan wilayah al-Mazalim pada masa Dinasti Umayyah merupakan salah satu bentuk upaya untuk memastikan keadilan di tengah pemerintahan yang luas dan terkadang penuh dengan ketidakadilan, terutama yang dilakukan oleh pejabat tinggi atau bahkan anggota keluarga khalifah sendiri. Al-Mazalim pada dasarnya adalah sistem pengadilan untuk menangani keluhan terhadap ketidakadilan atau penindasan Dalam konteks ini, al-Mazalim berfungsi sebagai saluran bagi rakyat untuk mengadukan ketidakadilan yang mereka alami.Al-Mazalim di masa Abbasiyah tetap merujuk pada pengadilan yang menangani kasus-kasus ketidakadilan atau penindasan yang tidak bisa diselesaikan oleh pengadilan biasa. Ini termasuk keluhan terhadap pejabat pemerintah, penguasa lokal, bahkan anggota keluarga khalifah yang menyalahgunakan kekuasaan. Sifatnya yang lebih fleksibel dibandingkan dengan pengadilan syariah memungkinkan al-Mazalim menangani berbagai kasus yang melibatkan penindasan.Secara garis besar, al-Mazalim pada masa Turki Utsmani adalah sistem peradilan yang digunakan untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, atau korupsi, terutama yang dilakukan oleh pejabat tinggi atau pejabat pemerintah.
Analisis Status Anak Angkat dan Anak Temuan serta Implikasinya dalam Perspektif Hukum Islam Wati, Widya; Hasan, Hamzah; Shuhufi, Muhammad
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.10

Abstract

Regenerasi merupakan salah satu tujuan perkawinan, namun tidak semua pasangan dapat memiliki keturunan. Untuk mengatasinya, salah satu jalan yang ditempuh adalah mengangkat anak, baik anak angkat yang memiliki nasab jelas maupun anak temuan yang terlantar. Dalam praktiknya, sering terjadi penyamaan kedudukan anak angkat dan anak temuan dengan anak kandung. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji status hukum anak angkat dan anak temuan serta implikasinya dalam hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan menelaah literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan anak diperbolehkan untuk tujuan pemeliharaan, pendidikan, dan pembiayaan hidup anak selama tidak memutus nasab dengan orang tua kandung. Sementara itu, memelihara anak temuan hukumnya fardhu kifayah, bahkan dapat menjadi fardhu ain jika kondisi anak membahayakan. Implikasi hukumnya terbatas pada hubungan pemeliharaan tanpa menciptakan hubungan nasab, kemahraman, maupun kewarisan.
Hukum Aborsi di Indonesia dalam Perspektif Islam Tanjung, Noni Zahriya; Anisa, Darania
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.08

Abstract

Undang-undang Kesehatan, aborsi merupakan salah satu isu kesehatan reproduksi yang cukup ramai diperdebatkan. “Setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali dengan kriteria yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana”. Aborsi dengan indikasi medis atau korban tindak pidana pemerkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain menjadi pengecualian untuk dilakukannya tindakan aborsi. Di seluruh dunia terdapat terjadi 73,3 juta aborsi setiap tahunnya, yang setara dengan adanya 39 aborsi per 1.000 kehamilan atau dapat dikatakan bahwa tiga dari 10 kehamilan berakhir dengan aborsi baik aborsi dengan indikasi medis maupun indikasi non medis. Tulisan bertujuan untuk membahas tentang hukum aborsi di Indoesia. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library research), yakni sebuah studi dengan mengkaji buku-buku yang bersumber dari khazanah kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aborsi adalah penghentian kehamilan sebelum janin lahir hidup, sehingga nyawanya hilang di dalam kandungan. Hukum Indonesia melarang aborsi dan memberi sanksi kecuali dalam kondisi darurat medis atau akibat pemerkosaan. Dalam Islam, ulama berbeda pendapat: sebagian mengharamkan aborsi sebagai pembunuhan, sebagian lain membolehkan sebelum ditiupkan ruh, dengan pengecualian pada kondisi darurat.
Kaidah Ushuliyyah dan Fiqhiyyah: Fondasi Penggalian Hukum Islam dari Masa Rasulullah hingga Kontemporer Siti Madina; Fatmawati; Nur Taufiq Sanusi
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.12

Abstract

Kaidah fiqh merupakan suatu perkara kulli yang bersesuaian dengan juziyah yang yang banyak yang dari padanya diketahui hukum-hukum juziyat itu. Menurut Musthafa az-Zarqa, Qowaidul Fiqhyah ialah dasar-dasar fiqih yang bersifat umum dan bersifat ringkas berbentuk undang-undang yang berisi hukum-hukum syara yang umum terhadap berbagai peristiwa hukum yang termasuk dalam ruang lingkup kaidah tersebut. Perkembangan awal kaidah fiqh memiliki akar sejak masa hidup Nabi Muhammad SAW pada abad ke-7 Masehi. Pada periode ini, Nabi Muhammad SAW memegang peran sentral sebagai sumber utama hukum Islam  menjelaskan dan mengatur hukum-hukum tersebut untuk membimbing umatnya. Penjelasan dan regulasi ini secara turun-temurun diwariskan melalui metode lisan dan praktek Nabi, yang kemudian diabadikan dalam bentuk hadis. Melalui hadis, berbagai aspek hukum Islam, termasuk kaidah fiqih, diteruskan kepada generasi selanjutnya.

Page 2 of 3 | Total Record : 24