cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
TRANSPARENCY
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2017)" : 6 Documents clear
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DI BIDANG JASA PARIWISATA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) Defin Sirait; Mahmul Siregar; Deta Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.667 KB)

Abstract

ABSTRAK KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DI BIDANG JASA PARIWISATA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)   Defin Christover Sirait* Mahmul Siregar** Detania Sukarja*** ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bentuk integrase ekonomi regional yang telah di mulai pada tahun 2015. Dengan pemcapaian tersebut, ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang bebas. Metode penulisan yang dipakai untuk menyusun skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang menyangkut dengan penelitian ini.Data dikumpulkan dengan metode studi pustaka. Dengan disepakatinya kebebasan penggunaan tenaga kerja asing jasa pariwisata akan membuka peluang setiap orang yang berkerja dibidang jasa pariwisata untuk bekerja di negara-negara anggota ASEAN dengan berbagai kemudahannya. Adapun pemberlakuan MEA dalam hal ketenagakerjaan akan menjadi pedang bermata dua bagi negara-negara anggotanya, dengan artian negara yang memiliki tenaga kerja potensial akan berkembang pesat sebagai pemain dan negera yang tidak siap dengan tenaga kerjanya akan dilanda banyaknya tenaga kerja asing masuk di negaranya. Terlebih negara-negara anggota ASEAN adalah negara-negara yang memiliki potensi pariwisata yang cukup besar untuk dijadikan pasar tenaga kerja bidang jasa pariwisata.
PERAN SATUAN TUGAS WASPADA INVESTASI DALAM PEMBERANTASAN INVESTASI ILEGAL BERBADAN HUKUM KOPERASI Grace Shinta; Budiman Ginting; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.569 KB)

Abstract

ABSTRAK Grace Shinta Aprina Sinaga* Budiman Ginting** Mahmul Siregar**     Belakangan ini marak dijumpai investasi ilegal yang berbadan hukum koperasi. Koperasi-koperasi ini melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dengan menjanjikan keuntungan yangtidak wajar tanpa adanya izin yang merugikan masyarakat. Maka, dibentuklah Satgas Waspada Investasi untuk menangani masalah investasi ilegal berbadan hukum koperasi.Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ialah aspek hukum kegiatan investasi di Indonesia, legalitas investasi melalui badan hukum koperasi serta peran Satuan Tugas Waspada investasi dalam pemberantasan investasi ilegal yang berbadan hukum koperasi. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Dasar hukum pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi adalah Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 01/KDK.01/2016. Tujuan pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi ialah dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan investasi ilegal di Indonesia. Peran Satuan Tugas Waspada Investasi dalam pemberantasan investasi ilegal berbadan hukum koperasi ialah pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Bentuk pencegahannya seperti edukasi dan sosialisasi kepada pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat tentang investasi ilegal secara berkala dan pemantauan terhadap potensi terjadinya investasi ilegal.Bentuk penanganannya meliputi menginventarisasi, menganalisis, menghentikan atau menghambat, melakukan pemeriksaan secara bersama, melakukan penelusuran secara bersama investasi ilegal, dan menyusun rekomendasi tindak lanjut investasi ilegal.      
RESTRUKTRURISASI KREDIT BERMASALAH SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL MENURUT PERATURAN OJK (POJK) NOMOR 42/ POJK.03/2017 TENTANG KEWAJIBAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PERKREDITAN ATAU PEMBIAYAAN BANK BAGI B Tahi Sitorus; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.973 KB)

Abstract

ABSTRAK RESTRUKTRURISASI KREDIT BERMASALAH SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL MENURUT PERATURAN OJK (POJK) NOMOR 42/ POJK.03/2017 TENTANG KEWAJIBAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PERKREDITAN ATAU PEMBIAYAAN BANK BAGI BANK UMUM   Tahi Berdikari Sitorus*) Prof. Dr. Sunarmi,SH.,M.Hum**) Tri Murti Lubis,SH.,MH***) Pemberian kredit terhadap rakyat merupakan salah satu indikator pemeliharaan kepercayaan pemberi kredit dengan nasabah kredit. Salah satu lembaga pemberi kredit adalah bank. Bank adalah lembaga penghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan kegiatannya, bank sering kali dihadapkan pada kredit bermasalah dalam pengembalian dana kredit. Maka untuk menyelamatkan kredit, dilakukan upaya restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara menata ulang isi perjanjian pokok. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif atau doktriner yaitu ditekankan pada penggunaan data sekunder. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan atau Studi Dokumen (Documentary Study) dan wawancara (Interview). Lokasi penelitian berada di Bank Sumut Balige, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara. Restrukturisasi kredit diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012    tentang    Penilaian    Kualitas    Aset    Bank    Umum, Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2015 tentang Ketentuan Kehati- hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank umum, pada Peraturan OJK Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Atau Pembiayaan Bank Bagi Bank Umum dirujuk pada Pasal 3 tentang penyelesaian kredit bermasalah dan Pasal 4 yang mencakup tentang kewajiban bank mematuhi ketentuan pedoman pengelolaan kredit. Dalam restrukturisasi kredit didukung oleh penanganan kredit secara profesional. Hambatan restrukturisasi antara lain debitur yang tidak kooperatif dan tidak transparan, bank tidak didukung data usaha debitur, dan bank kesulitan mengawasi usaha debitur. Bank Sumut Cabang Balige dalam menyelesaikan kredit bermasalah lebih mengutamakan upaya restrukturisasi. Hal ini dilihat dari 13 kasus, 6 kasus diupayakan melalui restrukturisasi kredit. Hal ini disebabkan restrukturisasi kredit dianggap lebih efisien dalam mengatasi kredit bermasalah karena tidak membutuhkan waktu yang lama dan merupakan langkah win- win solution, artinya tidak ada pihak yang dirugikan jika dijalankan sesuai dengan ketentuan. Kata kunci: Restrukturisasi Kredit, Penyelamatan Kredit
ASPEK HUKUM PEMBERIAN IZIN KEPEMILIKAN SAHAM ASING PADA PT. INDOSAT, Tbk LETARI Sinurat; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (486.891 KB)

Abstract

ABSTRAK ASPEK HUKUM PEMBERIAN IZIN KEPEMILIKAN SAHAM ASING PADA PT. INDOSAT, TBK. Letari Boloni Sinurat*) Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH**) Dr. Mahmul Siregar, SH., M.Hum***)   PT pada umumnya mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri, mampu mengadakan kapitalisasi modal dan sebagai wahana yang potensial untuk memperoleh keuntungan baik bagi institusinya sendiri maupun bagi para pendukungnya (pemegang saham).  Salah satu syarat dari badan hukum asing untuk menjadi perseroan terbatas adalah badan hukum asing itu harus melakukan kerja sama dengan badan hukum domestik. Kerja sama antara badan hukum asing dengan badan hukum domestik dituangkan dalam kontrak joint venture. Kontrak ini diatur tentang pembagian saham. Dari kerja sama ini akan membentuk badan hukum baru, yang merupakan perpaduan antara badan hukum asing dengan badan hukum domestik. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif.Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan dianalisis secara kualitatif. Pengaturan terkait alih teknologi dalam penanaman modal asing, yaitu Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal disebabkan ketiadaan modal, pengalaman dan teknologi kebijakan itu diatur pada Pasal 10 ayat (4) Pasal 12 ayat (5) dan Pasal 18 ayat (3) huruf d alih teknologi melalui  investasi asing di Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas, walaupun UU No 25 Tahun 2007 tidak merumuskan secara otentik kata alih teknologi. Alih teknologi hanya dipandang sebagai sebuah pilihan bagi investor bukan sebagai suatu kewajiban yang bersifat mengikat dan disertai dengan sanksi tegas.Alih teknologi ini seharusnya dapat diimplementasikan dengan baik apabila terdapat sebuah regulasi yang jelas mengatur dan mensyaratkan alih teknologi sebagai syarat bagi para penanam modal asing untuk mendapatkan berbagai insentif dan kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia.Disamping itu dengan regulasi yang jelas maka tujuan investasi asing di Indonesia sesuai dengan asas kemandirian dapat tercapai, yakni meningkatkan daya saing dan kemandirian teknologi nasional.Ketentuan umum UU No 25 Tahun 2007 tidak merumuskan secara otentik beberapa hal penting terkait kontrak alih teknologi yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran. b) Pasal 2 UU No 25 Tahun 2007 tidak menjelaskan arti penanaman modal langsung dan tidak langsung. *) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan **) Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERSYARATAN PENANAMAN MODAL YANG TERKAIT DENGAN PERDAGANGAN (TRADE RELATED INVESTMENT MEASURES/TRIMs) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Adelina Tarigan; Budiman Ginting; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.73 KB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERSYARATAN PENANAMAN MODAL YANG TERKAIT DENGAN PERDAGANGAN (TRADE RELATED INVESTMENT MEASURES/TRIMs) DALAM UNDANG-UNDANG  NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Adelina br Tarigan *) Budiman Ginting **) Mahmul Siregar ***) TRIMs adalah suatu kesepakatan dari rangkaian kesepakatan GATT/WTO yang merupakan singkatan dari Agreement on Trade Related Investment Measures.Latar belakang pembentukan Agreement on Trade Related Investment Measures untuk mengupayakan terciptanya kelancaran perdagangan internasional melalui pengaturan sejumlah performance requirement dalam persyaratan penanaman modal.Di Indonesia pengaturan hukum terhadap penanaman modal diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam skripsi ini diangkat tiga permasalahan yaitu pertama bagaimana pengaturan persyaratan penanaman modal yang terkait dengan perdagangan (TRIMs) dalam kerangka GATT/WTO, kedua bagaimana persyaratan penanaman modal yang terkait perdagangan (TRIMs) di Indonesia, ketiga   bagaimana  ketentuan TRIMs  dalam Undang‑Undang  Nomor 25 Tahun 2007 tentang  Penanaman  Modal. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan (library research).Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif.  Dimana jenis  penelitian  ini  berguna untuk  mendapatkan teori‑teori,  pendapat‑pendapat  atau  penemuan‑ penemuan  yang  berhubungan  dengan  permasalahan  penelitian  ini. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa perjanjian TRIMs hanya terkait dengan perdagangan di bidang barang atau yang terkait dengan perdagangan internasional.Indonesia sebagai negara anggota atau negara salah satu pendiri WTO berkewajiban meratifikasi ketentuan-ketentuan WTO sebagai bentuk kesiapan dan bentuk kepastian hukum Indonesia mendatangkan penanam modal asing.Salah satu kesepakatan yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 yaitu Trade Related Investment Measures (TRIMs). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah sesuai dengan TRIMs, namun masih memiliki pengaturan yang diskriminasi terhadap penanam modal asing. Namun pengaturan tersebut tidak bertentangan dengan Agreement on TRIMs. Kata Kunci     : Penanaman  Modal  Asing,  TRIMs,  Penanam  Modal.
AKIBAT HUKUM TIDAK DIPENUHINYA KEWAJIBAN DIVESTASI OLEH PENANAM MODAL ASING DALAM BIDANG PERTAMBANGAN (STUDI PT. FREEPORT INDONESIA) Elisabeth Silalahi; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.725 KB)

Abstract

ABSTRAK AKIBAT HUKUM TIDAK DIPENUHINYA KEWAJIBAN DIVESTASI OLEH PENANAM MODAL ASING DALAM BIDANG PERTAMBANGAN (STUDI PT. FREEPORT INDONESIA) Elisabeth Aurora Silalahi* Bismar Nasution** Mahmul Siregar***   Tujuan dilakukannya pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.Salah satu yang memiliki peranan penting dalam membantu pembangunan nasional adalah penanam modal asing dalam bidang pertambangan, terkhususnya pertambangan mineral dan batubara. Namun, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, penanam modal asing dalam bidang pertambangan harus melakukan divestasi saham secara bertahap terhadap peserta Indonesia dan mengubah sistem kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang dibahas.Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka (literature research) dan juga melalui bantuan media elektronik. Pengaturan mengenai pertambangan mineral dan batubara dan divestasi saham telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penanam modal asing dalam bidang pertambangan memiliki kewajiban untuk melakukan divestasi saham. Apabila kewajiban divestasi saham tidak dipenuhi, maka akan timbul akibat hukum dari pelanggaran kewajiban tersebut yang akan diberikan kepada penanam modal asing dalam bidang pertambangan.   Kata Kunci : Penanaman Modal Asing, Kontrak Karya, Divestasi Saham, Izin Usaha Pertambangan.        

Page 1 of 1 | Total Record : 6