cover
Contact Name
Adi Nur Rohman
Contact Email
adi.nur@dsn.ubharajaya.ac.id
Phone
+6285235968979
Journal Mail Official
bhalrev@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Faculty of law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Grha Summarecon 4th Floor, Campus 2 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Jl. Raya Perjuangan Bekasi Utara, Bekasi City, West Java 17121, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Bhayangkara Law Review
ISSN : -     EISSN : 30635438     DOI : https://doi.org/10.31599
Core Subject : Social,
Bhayangkara Law Review (Bhalrev) is a scientific and open access journal managed and published by Doctor of Law Study Program, Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Customary Law, Environmental Law and another section related contemporary issues in law. This Journal is accept manuscript in Indonesian or English and published two times a year in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 28 Documents
Alternatif Penyelesaian Sengketa Pada Sengketa Ekonomi Syariah Adi Nur Rohman
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 1 ##issue.no## 2 (2024): December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/qsx3d879

Abstract

Industri bisnis dan ekonomi syariah mengalami perkembangan yang sangat massif dewasa ini. Geliat tersebut tentu tak luput dari kemungkinan adanya sengketa yang muncul di kemudian hari. Di saat itu, lembaga peradilan mempunyai peran penting dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara para pihak demi menjaga kepentingan terbaik para pihak. Mekanisme pengadilan di satu sisi memberikan kepastian dan keadilan namun di sisi lain dirasa kurang memberikan kesan yang baik akan hubungan diantara keduanya baik secara moril maupun materiil sehingga dapat merugikan salah satu pihak. Untuk menjawab kondisi tersebut, lembaga penyelesaian sengketa alternatif mulai dilirik pelaku usaha untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi diantara mereka. Beberapa alasan dipilihnya jalur alternatif menguatkan keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan beberapa model lembaga penyelesaian sengketa alternatif pada sengketa ekonomi syariah yang relevan dengan perkembangan perekonomian syariah saat ini. Disamping itu, artikel ini juga hendak menganalisis kelebihan dan kelemahan dari lembaga APS dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
Rekontruksi Mediasi Dalam Rekonsiliasi Rumah Tangga Sihabudin Mukhlis
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 1 ##issue.no## 2 (2024): December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/2vwxnr73

Abstract

Perkawinan merupakan akad antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan ibadah dan saling memberikan kebahagiaan satu sama lain, sehingga membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah serta masyarakat yang sejahtera. Namun tidak sedikit dari pasangan suami istri yang sudah terikat dalam ikatan rumah tangga, mengalami permasalahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Tujuan dari makalah ini untuk mengatahui sejauh mana mediasi menjadi bagian dari perbaikan dari rumah tangga yang sedang mengalami perselisihan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil kajian menunjukan bahwa mediasi yang hadir di pengadilan agama kurang efektif, karena seorang yang sudah hadir di Pengadilan Agama cenderung mengharapkan perpisahan. Sebagai upaya pencegahan dan perbaikan dari suami istri yang berselisih, BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) berperan untuk menjadi solusi sebelum terjadinya perselisihan yang berdampak kepada perceraian. Proses mediasi memberikan sarana untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan dengan partisipasi antara para pihak. Ilmu dan kematangan mental menjadi kunci agar mampu bersinergi dan saling membantu dalam proses membangun rumah. Proses mediasi dilakukan dan diarahakan di BP4 dengan suasana yang lebih memiliki Kewenangan yang lebih Kuat.
Konsep Nusyuz Dan Kekerasan Terhadap Istri Urfan Hilmi
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 1 ##issue.no## 2 (2024): December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/4s69d006

Abstract

Konsep nusyuz dalam hukum Islam sebenarnya tidak melegalkan segala bentuk kekerasan terhadap isteri. Pemukulan terhadap isteri dalam an-Nisa‟ (4): 34 hendaknya dimaknai sebagai tindakan untuk memberi pelajaran, bukan untuk menyakiti bahkan berbuat kekerasan. Apalagi pemukulan yang dimaksud ayat tersebut tidak boleh sampai melukai anggota tubuh isteri. Sementara itu, tindakan suami yang memukul isterinya hingga luka atau bentuk kekerasan lain yang dilakukan oleh suami terhadap isteri maka dapat dinyatakan sebagai nusyuz suami terhadap isteri. Dalam tulisan ini, penulis mencoba menjelaskan konsep nusyuz dan penyelesaiannya dengan pemukulan sebagai upaya minimalisasi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Anotasi Putusan Terhadap Pengurus Pelaku Tindak Pidana dalam Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Putri, Evi Febrianti
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/1q0cjc56

Abstract

Penelitian ini mengangkat kasus yang terjadi pada PT Alam Galaxy sebagai debitur dengan dua (2) terdakwa yang bertindak sebagai pengurus dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yaitu Rochmad Hierdito, S.H. dan Wahid Budiman, S.H.I., sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 277 K/PID/2024 Jo. Putusan Nomor 782/Pid/2023 PT SBY Jo. Putusan Nomor 1827/Pid.B/2021/PN SBY. Kedua terdakwa tersebut melakukan mark-up (penggelembungan) nilai tagihan kreditur PT Alam Galaxy dalam Daftar Piutang Tetap (DPT), di mana nilainya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Tahunan 2019 yang telah diaudit oleh auditor independen PT Alam Galaxy, surat kuasa dari kreditur, surat permohonan PKPU dari kreditur, serta pertimbangan hukum dalam Putusan PKPU Nomor 54/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN Niaga Sby tertanggal 29 Juni 2021, yang juga tidak pernah disepakati dalam Berita Acara Pra-Verifikasi dan Rapat Verifikasi serta Pencocokan Piutang Kreditur PT Alam Galaxy. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen atau bahan pustaka. Artikel ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan a quo tidak memenuhi tiga (3) pilar unsur pertanggungjawaban pidana, yaitu: (1) adanya unsur perbuatan pidana, (2) adanya unsur kesalahan dan pertanggungjawaban pidana, dan (3) mengenai sanksi pidana. Pertimbangan hukum yang jelas dan terperinci seharusnya menjadi dasar kuat bagi putusan hakim, agar hukum pidana tetap dapat diterapkan kepada pengurus selama perbuatannya memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan sesuai hukum pidana. Dengan demikian, dalam proses penentuan dasar pertanggungjawaban pidana terhadap pengurus dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, tidak lagi akan timbul hambatan, dan hal ini juga akan selaras dengan konsep negara hukum dan kepastian hukum.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Dokter Residen dalam Kasus Kekerasan Seksual Aghani, Jhean Rafii
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/71s35506

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji instrumen hukum pidana yang mengatur kasus kekerasan seksual oleh dokter residen terhadap pasien di Indonesia, serta bentuk penerapan pidana yang dijatuhkan kepada pelaku, dalam hal ini dr. PAP. Pendekatan konseptual dilakukan dengan menganalisis landasan hukum dari Undang-Undang TPKS, KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Kode Etik Kedokteran, serta penerapan teori relasi kuasa dan teori pertanggungjawaban pidana. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan prinsip negara hukum (rechtsstaat) dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), studi menemukan bahwa instrumen hukum positif Indonesia meliputi Undang-Undang TPKS, KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Kode Etik Kedokteran (KODEKI) menyediakan kerangka hukum yang kokoh untuk menjerat pelaku. Pada aspek hukum pidana, dr. PAP memenuhi semua unsur pertanggungjawaban: actus reus (pembiusan dan pemerkosaan saat korban tak berdaya), mens rea (niat dan persiapan tindakan dengan kondisi sadar), dan kapasitas hukum (toerekenbaarheid). Sebagai konsekuensi, dr. PAP dapat didakwa secara berlapis: Undang-Undang TPKS Pasal 6C dan Pasal 15, KUHP Pasal 289, Pasal 294 ayat (2), dan Pasal 64, menunjukkan sinergi antara penalaran legal formal dan kesadaran relasi kuasa dalam profesi medis. Studi ini menegaskan bahwa tidak ada profesional medis yang berada di atas hukum, dan menegakkan akuntabilitas sesuai prinsip negara hukum.
Dikotomi Tanggung Jawab Pidana Anggota Polri Atas Tindakan Perjudian Online Tinjauan Normatif Terhadap Kedudukan Sebagai Pelaku Dan Korban Martinus, Tadeus; Rohman, Adi Nur
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/y7f63r18

Abstract

Dikotomi pertanggungjawaban pidana terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terlibat dalam tindak pidana perjudian online menimbulkan persoalan normatif yang kompleks. Sebagai subjek hukum ganda, anggota Polri tidak hanya tunduk pada ketentuan pidana umum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tetapi juga pada kewajiban etik dan disipliner berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, serta Perkap Nomor 14 Tahun 2011. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana seperti perjudian online tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga menciptakan krisis legitimasi terhadap institusi kepolisian itu sendiri. Ketidakefektifan mekanisme pengawasan internal, lemahnya penindakan atas pelanggaran etik, serta potensi impunitas akibat solidaritas korps memperlihatkan adanya kegagalan struktural dalam menegakkan prinsip equality before the law. Kritik terhadap pendekatan hukum yang masih bersifat simbolik dan prosedural memperkuat urgensi reformasi sistemik dalam penegakan hukum terhadap aparat negara. Penataan ulang kerangka pertanggungjawaban pidana dan etik secara simultan, transparan, dan berkeadilan substantif menjadi prasyarat dalam membangun institusi Polri yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Over Dimension Dan Over Loading (ODOL) Sebagai Tindak Pidana Lalu Lintas Analisa Hukum Dan Yuridis Terhadap Uu No. 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UULJ) Dan Penegakannya Agung Dwi Koro
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/etnghj62

Abstract

Artikel ini membahas permasalahan Over Dimension and Over Loading (ODOL) dalam perspektif hukum pidana lalu lintas di Indonesia, khususnya dalam konteks Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Praktik ODOL tidak hanya menimbulkan kerugian material akibat kerusakan infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Secara normatif, ketentuan pidana terkait ODOL telah diatur dalam Pasal 277 dan Pasal 307 UU LLAJ, yang pada dasarnya memberikan dasar hukum yang memadai untuk penindakan pidana. Namun, realitas implementasi di lapangan menunjukkan lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya kepolisian, yang cenderung menjatuhkan sanksi administratif ringan atau bahkan membiarkan pelanggaran berlangsung. Artikel ini menggunakan metode pendekatan normatif-yuridis dan dianalisis dengan teori kepastian hukum dan efektivitas hukum. Hasil kajian menunjukkan adanya kesenjangan serius antara norma hukum yang berlaku dan penerapannya. Penegakan hukum terhadap ODOL yang tidak konsisten menimbulkan krisis kepercayaan publik dan mengurangi fungsi hukum sebagai instrumen perlindungan sosial. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan kebijakan hukum pidana lalu lintas, penguatan koordinasi kelembagaan, dan reformasi sanksi pidana agar mampu memberikan efek jera serta menjamin keselamatan transportasi jalan secara menyeluruh.
Penegakan Hukum Terhadap WNA Pemegang Visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Atas Tindakan Pelanggaran Izin Tinggal M. Rangga Rantis Veri K; Joko Sriwidodo
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/mp5dph91

Abstract

Artikel ini membahas penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal di Indonesia. Dalam kerangka sistem keimigrasian nasional yang didasarkan pada prinsip selective policy, keberadaan orang asing di Indonesia harus memberikan manfaat serta tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, untuk menganalisis kelemahan normatif dan struktural dalam praktik pemberian dan pengawasan ITAS, khususnya dalam konteks pelanggaran oleh WNA yang menyalahgunakan status tinggalnya untuk aktivitas ilegal seperti prostitusi dan kejahatan siber. Temuan menunjukkan bahwa kendati regulasi telah menetapkan batasan tegas dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2023, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan berupa lemahnya koordinasi lintas lembaga dan minimnya integrasi sistem pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi ITAS yang bersifat substantif, berbasis risiko, serta penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal untuk memastikan bahwa prinsip selective policy tidak hanya bersifat normatif, tetapi terwujud secara efektif dalam praktik keimigrasian Indonesia
Tindak Pidana Pemalsuan Surat Berupa Laporan Penilaian Aset Pasal 263 KUHP Rama Ramadhan; Lukman Hakim; Joko Sriwidodo
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/x1ncs730

Abstract

Penelitian ini mengkaji tindak pidana pemalsuan dokumen berupa laporan penilaian aset yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang diatur secara hukum dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan penilaian aset adalah dokumen resmi yang memainkan peran penting dalam transaksi ekonomi, seperti pembiayaan bank, perpajakan, dan akuisisi aset. Namun, dalam praktiknya, dokumen ini sering dimanipulasi atau dipalsukan untuk kepentingan tertentu, yang dapat menyebabkan kerugian hukum dan finansial bagi pihak lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan kasus untuk menganalisis regulasi hukum serta pertanggungjawaban pidana terkait pemalsuan laporan penilaian aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan penilaian aset yang dipalsukan dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana berdasarkan Pasal 263 KUHP, terutama jika dibuat dengan niat jahat untuk menipu atau menguntungkan pihak tertentu. Selain itu, pelanggaran terhadap Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) menjadi landasan untuk pertanggungjawaban pidana dan administratif, baik bagi individu maupun korporasi. Penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menjaga integritas profesi penilai dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembuktian hukum di Indonesia.
Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kasus Cyberbullying: Analisis Efektivitas Penegakan UU ITE Terhadap Pelaku Remaja Kurniawan, Muhammad
Bhayangkara Law Review ##issue.vol## 2 ##issue.no## 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/bhalrev.v2i2.4658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kecurangan laporan keuangan dengan menggunakan pendekatan variabel pressure, opportunity, rationalization, capability, arrogance, dan greed. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan model analisis regresi menggunakan variabel dependen kecurangan laporan keuangan yang diukur melalui Return on Assets (ROA). Data penelitian diperoleh melalui dokumentasi dan studi kepustakaan, kemudian diolah menggunakan teknik analisis statistik untuk melihat pengaruh masing-masing variabel independen terhadap potensi kecurangan dalam laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan (pressure) dan peluang (opportunity) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kecenderungan perusahaan melakukan kecurangan laporan keuangan. Sementara itu, variabel rasionalisasi (rationalization), kapabilitas (capability), arogansi (arrogance), dan keserakahan (greed) memberikan pengaruh yang bervariasi namun tetap berkontribusi dalam membentuk motivasi pelaku kecurangan. Temuan ini memperkuat teori fraud hexagon yang menekankan bahwa kecurangan bukan hanya dipicu oleh tekanan atau peluang, tetapi juga oleh faktor psikologis, moral, serta kemampuan individu dalam memanipulasi sistem. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan, auditor, dan regulator dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan transparansi laporan keuangan

Page 2 of 3 | Total Record : 28