cover
Contact Name
AHMAD SULTHON
Contact Email
sulthon@lecturer.uluwiyah.ac.id
Phone
+6288989422425
Journal Mail Official
elqisthhki@gmail.com
Editorial Address
Jl.Raya Mojosari No. KM 4 Mojokerto
Location
Kota mojokerto,
Jawa timur
INDONESIA
El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 26211319     DOI : https://doi.org/10.47759/mxkyga19
Core Subject : Religion, Social,
El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi: Hukum Perkawinan Islam Hukum Kewarisan Islam Hukum Perdata Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Adat Islam Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ringkas, mendalam, dan relevan, serta berkontribusi pada pengembangan keilmuan hukum Islam di Indonesia dan dunia Muslim.
Arjuna Subject : -
Articles 53 Documents
URGENSI NAFKAH EMOSIONAL DALAM KELUARGA MODERN (Studi Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Ayat-ayat Mawaddah wa Raḥmah dan Hadis tentang Mu‘āsyarah bil-Ma‘rūf) Setiawan, Adi
Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth Vol. 8 No. 02 (2025): Desember, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Uluwiyah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47759/e689rd03

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi nafkah emosional dalam keluarga Muslim modern melalui telaah konsep Qur’ani tentang mawaddah dan raḥmah serta ajaran Nabi mengenai mu‘āsyarah bil-ma‘rūf. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan kedudukan normatif dukungan emosional sebagai bagian integral dari kesejahteraan keluarga serta menganalisis kontribusinya terhadap pencapaian maqāṣid al-syarī‘ah, terutama penjagaan jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan keturunan (ḥifẓ al-nasl). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik (tafsīr mawḍū‘ī) yang dipadukan dengan analisis maqāṣid, dengan menelaah ayat-ayat kunci seperti QS. al-Rūm [30]:21 dan QS. al-Nisā’ [4]:19 serta hadis-hadis tentang kelembutan, kasih sayang, dan etika pergaulan dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nafkah emosional, meskipun tidak dirumuskan secara eksplisit dalam fikih klasik, tersirat kuat melalui konstruksi semantik sakan, mawaddah, dan raḥmah yang menjadi fondasi struktural pemenuhan kebutuhan emosional sebagai kewajiban moral-hukum dalam keluarga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengabaian terhadap dukungan emosional merupakan pelanggaran prinsip mu‘āsyarah bil-ma‘rūf dan mengganggu visi maqāṣidik tentang keluarga harmonis. Signifikansi penelitian ini terletak pada pentingnya integrasi dimensi emosional dalam wacana hukum keluarga Islam kontemporer untuk menjawab meningkatnya kasus disharmoni rumah tangga di era modern
HERMENEUTIKA HUKUM ISLAM DALAM MENINJAU PERUBAHAN USIA MINIMUM PERNIKAHAN M. Khoirul Muzakki
Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth Vol. 8 No. 02 (2025): Desember, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Uluwiyah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47759/chchnt29

Abstract

Setting a minimum age for marriage is a big debate because it involves protecting children, ensuring fairness between men and women, and understanding Islamic laws. The study uses a method called hermeneutics to better understand how Islamic law can be interpreted when it comes to changing the minimum age for marriage. It also looks at how people's opinions on this issue have changed over time, especially as more attention is given to women's rights. Because of these changes, the research tries to find arguments that either support or against raising the minimum age for marriage from an Islamic law point of view. The goal is to get a better understanding of how Islamic law is interpreted in this area and how it can help protect women's rights and lead to positive changes in Muslim communities. By learning how hermeneutics helps interpret Islamic law, there is hope that better policies can be created that follow both Islamic principles and human values.
PERNIKAHAN MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF TEORI SOLIDARITAS SOSIAL  EMILE DURKHEIM: STUDI KASUS DI KECAMATAN RUNGKUT Mahalli, Mujab; Abdul Haris Fitri Anto
Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth Vol. 8 No. 02 (2025): Desember, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Uluwiyah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47759/wvq5ax38

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena pernikahan mahasiswa di Kecamatan Rungkut, Surabaya dalam perspektif hukum perkawinan Islam dan teori solidaritas sosial Émile Durkheim. Fokus kajian diarahkan pada pemahaman terhadap faktor penyebab pernikahan mahasiswa, pandangan masyarakat sekitar, serta peran lembaga Kantor Urusan Agama (KUA) dalam merespons praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan hukum empiris dan sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi terhadap pasangan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan pejabat KUA di Kecamatan Rungkut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong pernikahan mahasiswa adalah motivasi religius untuk menjaga kehormatan diri dan menghindari pergaulan bebas, disertai pengaruh lingkungan sosial yang religius serta dukungan keluarga. Dalam perspektif hukum perkawinan Islam, praktik ini telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam, namun masih terdapat kesenjangan antara legalitas formal dan kesiapan sosial-ekonomi pasangan. Analisis teori Durkheim mengungkap bahwa fenomena ini mencerminkan pergeseran dari solidaritas mekanik menuju solidaritas organik, di mana pernikahan menjadi sarana integrasi sosial dan pembentukan identitas moral di lingkungan akademik. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan kajian hukum Islam empiris dan sosiologi hukum, serta memberikan rekomendasi bagi KUA dan perguruan tinggi untuk mengembangkan edukasi pranikah berbasis nilai sosial dan keagamaan