cover
Contact Name
-
Contact Email
ojs.usmindonesia19@gmail.com
Phone
+6285262924618
Journal Mail Official
ojs.usmindonesia19@gmail.com
Editorial Address
https://e-journal.sari-mutiara.ac.id/index.php/JMH/Editorial-Team
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mutiara Hukum
ISSN : 26215691     EISSN : 26215691     DOI : https://doi.org/10.51544/jmh.v7i1
Focus: Jurnal Mutiara Hukum diterbitkan oleh Program Studi : Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia sebagai Media untuk menyalurkan ilmu pengetahuan pemahaman tentang ilmu hukum di Indonesia . Ruang lingkup mengkaji tentang topik-topik dalam :Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Kesehatan, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, Hukum Lingkungan, Hukum Ketenagakerjaan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum" : 7 Documents clear
Izin Lingkungan dalam Kaitannya dengan Penegakan Administrasi Lingkungan dan Pidana Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) Dewi, Dahlia Kusuma
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Environmental licence based on the Law on Living Environmental Management and Protection (UUPPLH) is a condition to obtain a business licence and/or activity. Functioning as an instrument of damage prevention and/or living environmental pollution in the framework of protecting and managing living environment. Environmental pollution belongs to living creature, substance, energy and/or other components polluted by human activities which is greater than the set standard quality of living environment. A control is needed to monitor the incident of living environmental pollution. Living environmental control or control for short is a sequence of activities which is directly or indirectly by the Living Environmental Controlling Official (PPLH) to find out, to ensure, and to determine the level of compliance of guarantor of business and/or activity set in the evironmental licence and the legislations in the field of living environmental management and protection. The control activity is intended to develop law reinforcement. The reinforcement of administrative environmental law is the control and application of the administrative sanction which are preventive (control) and repressive (administrative sanction) in nature. According to the UUPPLH criminal act is a violation done by an individual on the regulation of legislation and/or the provision of environmental licence. The criminal provision according to the UUPPLH to apply the criminal sanction related to environmental licence as regulated in Article 109, Article 111, and Article 112 of UUPPLH.
IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA DALAM KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN MAHASISWA Suryani, Dewi Ervina; Sitorus, Marta
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, tidak hanya dikalangan dewasa namun juga di kalangan remaja dan anak – anak. Penyebab penyalahgunaan ini terdiri dari dua faktor yaitu faktor intern dan ekstern. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), omzet peredaran narkoba dalam 1 (satu) tahun di Indonesia diperkirakan mencapai nilai Rp. 20 trilyun. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pengguna narkotika yang dilakukan oleh mahasiswa menempati urutan ke 4 dari 12 bidang profesi lainnya Terdapat beberapa faktor penghambat dalam penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa yaitu: a. Faktor hukum b. Faktor aparatur penegak hukum c. Faktor budaya hukum. d. Faktor Lingkungan. e. Faktor masyarakat. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa Pengaturan sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 sampai dengan pasal 148. Pihak kepolisian hendaknya memberikan bentuk sosialisasi yang menarik dan sesuai dengan perkembangan berbagai jenis narkotika karena akhir – akhir ini banyak sekali jenis jenis narkotika baru seperti tembakau gorilla, dan permen berbahan narkotika, dan roti brownies narkoba juga perbaikan terhadap moral aparat penegak hukum sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan narkotika di tubuh aparat penegak hukum itu sendiri
PERANAN BANTUAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TINDAK PIDANA Bago, Feronika; Gultom, Meli Hertati
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan dikantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut untuk melakukan wawancara langsung kepada pihak yang terkait. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan ini adalah bagaimana peranan bantuan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam tindak pidana? serta bagaimana pengawasan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum? Peneliti melakukan penelitian hukum Nomatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Perpusatakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Berdasarkan hasil penelitian peranan bantuan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia adalah memberikan bantuan hukum berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara gratis. Pemberian layanan bantuan hukum pada UU Bantuan Hukum tidak dilakukan langsung oleh pemerintah atau Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Bantuan Hukum tersebut diberikan oleh OBH atau yang oleh UU Bantuan Hukum disebut dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Kementerian Hukum dan HAM hanya melalakukan penyaluran dana Bantuan Hukum tapi pelaksaaanya organisasi bantuan hukum yang telah akreditasi atau melakukan kerja sama dengan bantuan hukum untuk melindungi dan membela sampai permasalalahan terselesaikan. Peran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu bantuan hukum yaitu menyusun dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum, menyusun dan menetapkan standar bantuan hukum berdasarkan asas-asas pemberian bantuan hukum, menyusun rencana anggaran bantuan hukum, mengelola anggaran bantuan hukum secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dan menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan bantuan hukum kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada setiap akhir tahun anggaran. Berdasarkan hasil penelitian pengawasan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum dibentuk tim pengawas daerah agar pelaksanaan bantuan hukum sampai kepada penerima bantuan hukum.
PERAN KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN PREMANISME DIHUBUNGKAN DENGAN KRIMINOLOGI Marpaung, Rolando
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindakan Premanisme saat ini, sudah semakin lebih meresahkan masyarakat dikarenakan tindakan yang dilakukan preman tidak hanya pemerasan dengan kekerasan tetapi mereka juga tidak segan – segan melakukan pembunuhan dan juga meeka sudah berani melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah penduduk dan kendaraan – kendaraan yang parkir maupun berjalan. Untuk itu perlu ditingkatakan upaya mencegah dan memberantas tindakan premanisme yang menyangkit kriminologi dengan cara mengadakan penertiban di kawasan yang di anggap sarng preman. Tujuan dari penulisan Jurnal ini yaitu untuk megetahui peran Kepolisisan dalam menangani pemberantasan premanisme dalam empat tahun terakhir dimana sampel tempat yang diambil adalah Polsek Medan Barat. Permasalahan yang muncul adalah bagaiamana Peran Kepolisisan dalam Pemberantasan di Kota Medan, Bagaiamana dampakpremanisme bagi masyarakat, serta mengapa premanisme terus meningkat. Proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian yaitu menerima laporan ( pengaduan) dari seseorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama, melakuklan tindakan pertama di tempat kejadian, melakukan penyitaan dan pemeriksaan surat, mengambil sidik jari dan memotret seseorang, dan megdakan pemberhentian penyidikan, Kendala Kepolisian dalam pemberantasan premanisme yaitu aktivitas preman telah mengarah ke sektor bisnis. Kini banyak preman melakukan pemerasan pada sejumlah aktivitas bisnis dengan dalih menjaga keamanan. Tindak premanisme yang pernah di brantas oleh Polsek Medan Barat emapat Tahun terakhir ini yaitu tahun 2011 tentang kasus geng motor, sedangkan tahun 2008, 2009, dan 2010 tercatat nihil . Mekanisme hukum atau pemberantasan sanksi terhadap pelaku tindakan premanisme adalah dengan cara melihat perbuatan pidana yang dilakukan sesuai dengan KUHP. Aparat kepolisian sebagai ujung tombak negara dalam memberantas premanisme yang menyangkut kriminologi harus tetap konsisten. Untuk meningkatkan mutu pembinaan terhadap para narapidana preman, maka perlu dibuatkan data kegiatan psikologis yang melibatkan ahli psikologi.
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG BERKEDOK DUKUN PALSU Gultom, Meli Hertati; Bago, Teodera Rosnelda
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pidana materil tindak pidana penipuan yang berkedok dukun palsu putusan Nomor : 860/Pid.B/2012/PN.Mdn, mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana penipuan yang berkedok dukun palsu dalam putusan nomor : 860/Pid.B/2012/PN.Mdn dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penipuan yang berkedok dukun palsu dalam putusan nomor : 860/Pid.B/2012/PN.Mdn. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode Pendekatan Kasus (Case Approach), yaitu suatu pendekatan yang lebih memahami alasan-alasan hukum (Ratio Decidendi) yang digunakan oleh Hakim untuk sampai pada putusannya. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana oleh Hasil Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dalam PutusanNomor 860/Pid.B/2012/PN.Mdn yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang diatur dalam Pasal 378 KUHP sudah tepat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dalam pertimbangannya masih terdapat beberapa kekurangan-kekurangan, Hakim tidak jelih dalam pertimbangan-pertimbangannya, terutama pertimbangan yang memberatkan terdakwa. Sesuai hasil penelitian, Penulis menyarankan hakim haruslebih hati-hati, tegas dan jelih dalam mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan atau yang meringankan Terdakwa.Hal tersebut untuk memberikan efek jerah dan memberikan pelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana.Disamping itu, juga menghindari penilain-penilaian negatif dari masyarakat terhadap sanksi yang dijatuhkan dan untuk menjaga wibawa hakim sendiri. Penuntut umum harus tegas dalam membuat surat tuntutan, terutama sanksi pidananya, tidak hanya penuntut umum, hakim juga harus tegas dalam mengambil keputusan.
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG DALAM ANGKUTAN UMUM YANG DILAKUKANPADA SIANG HARI BERDASARKAN PASAL 365 AYAT (2) BUTIR 2e KUHP Sitanggang, Tiromsi; Bago, Hagasawa’auri
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana pencurian uang yaitu pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan No 1095/Pid.B/2016/ PN.Mdn dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencurian uang dalam angkutan umum yang dilakukan pada siang hari dalam putusan Pengadilan Negeri Medan No 1095/Pid.B/2016/PN.Mdn, dalam Pasal 365 ayat (2) butir 2e diterangkan hukuman penjara dua belas tahun. Penelitian ini dilaksanakan dipengadilan Negeri Medan dengan mengambil salinan putusan yang terkait dengan pemecahan masalah tindak pidana pencurian uang yaitu, peneliti juga melakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang dibahas dalam skripsi penulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana pencurian uang yang dilakukan pada siang hari dalam putusan Pengadilan Negeri Medan No. 1095/Pid.B/2016/PN.Mdn yaitu melanggar Pasal 365 ayat (2) butir 2e KUHP.Alat-alat bukti yakni keterangan saksi dan keterangan terdakwa serta barang bukti lainnya yang diajukan oleh Penuntut Umum serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN CEK SEBAGAI ALAT BUKTI PENARIKAN UANG CHANIAGO, ALDILLA RENATA
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ada kalanya di dalam suatu transaksi yang terjadi antara dua pihak, pihak yang satu hendak memberikan sejumlah uang, sedang pihak lainnya menerima pesan untuk menyimpan uang tersebut. Atau juga, bentuk transaksi dimana pihak yang satu memberikan pesan kepada pihak. lainnya agar supaya pihak lain itu memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu yang ditunjuk, dan pihak pemberi pesan memberikan sejumlah uang kepada si penerima pesan sebagai imbalannya. Manfaat cek dewasa ini sangat penting sekali terutama dalam bidang. Perdagangan yang dilakukan oleh orang-orang yang melakukan kegiatan kegiatan sebagai usaha dagang. Tanggungjawab bank terhadap penggunaan cek sebenarnya telah tercipta sejak terjadi perjanjian antara kedua belah pihak yaitu antara bank dengan nasabah debitur yaitu apa yang di sebut dengan perikatan dasar.Manfaat cek bukan hanya pada pihak nasabah tetapi juga bermanfaat bagi pihak bank karena memperlancar pembayaran yang terjadi antara para pihak yang terlibat dalam usaha-usaha dagang. Oleh sebab itu karena cek ini sangat berperan penting bagi para pihak dan pembangunan secara nasional sehingga diharapkan agar bagi Lex Privatum bank dan nasabah yang menerbitkan surat cek juga harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku terutama dalam dunia perbankan. dalam penggunaan cek diharapkan agar selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalam perbankan agar tidak dapat merugikan pihak nasabah debitur di dalam transaksi-transaksi mereka.

Page 1 of 1 | Total Record : 7