cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalprojus@gmail.com
Phone
+6281233283828.
Journal Mail Official
jurnalprojus@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sunan Kalijaga, Ngabar, Siman, Ponorogo, Jawa Timur (63471)
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial
ISSN : 28097696     EISSN : 28095510     DOI : https://doi.org/10.55380/projus.v5i01.1107
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial dalah jurnal terbitan prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo yang memiliki fokus dan scope pembahasan mengenai isu-isu hukum dan sosial gender yang ada di masyarakat. jurnal ini terbit setahun 2 kali yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2022)" : 5 Documents clear
Penolakan KUA terhadap Perkara Permohonan Pencatatan Nikah Janda Hamil dalam Kacamata Maṣlaḥah Bisri Mustofa, Muhammad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.361

Abstract

Penelitian ini mengenai penolakan KUA kecamatan Pulung terhadap pencatatan nikah karena nikah sirri dalam kondisi hamil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tinjauan maṣlaḥah terhadap penolakan KUA Kecamatan Pulung atas permohonan pencatatan nikah dalam kondisi hamil dan menjelaskan status pernikahan siri pemohon pencatat nikah dalam tinjauan maṣlaḥah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penolakan tersebut termasuk maṣlaḥah ḥājiyyah karena saat mendaftarkan pernikahannya, akta cerai baru keluar yaitu 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran perkawinan ke KUA Pulung, Sebab dengan dilaksanakannya pernikahan siri sebelum mengurus perceraiannya dengan suami pertama ke Pegadilan Agama menyebabkan tidak jelasnya status dan nasab anak dalam kandungan. Hal ini melanggar maṣlaḥah ḍarūriyyah dalam hal memelihara keturunan.
Dukungan Sosial Bagi Pemohon Dispensasi Nikah Di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Ponorogo (Perspektif Konstruksi Sosial) Khoironi Lutfi, Lala
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.362

Abstract

Di tengah merebaknya kasus pernikahan dini, tak dipungkiri dukungan sosial menjadi aspek yang melekat pada fenomena ini. Keberadaan dukungan sosial menjadikan para pemohon dispensasi nikah dapat memahami dan merekonstruksi dukungan sosial yang diperoleh dari sumber dukungan. Dalam konteks positif dukungan sosial sangat penting untuk membentuk nilai luhur di masyarakat. Akan tetapi, pada konteks pernikahan dini dukungan sosial dapat menjadi alasan kuat seorang remaja berani mengambil tindakan tersebut, walaupun terdapat pergolakan batin hebat pada dirinya. Pergolakan batin ini seringkali tercermin dari perilaku pelaku pernikahan dini saat melakukan pendaftaran dispensasi nikah (tahap awal pernikahan di bawah umur). Jenis penelitian yang dilakukan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan sampel 7 orang. Teori yang digunakan adalah teori tentang dukungan sosial dan konstruksi sosial. Hasil dari penelitian ini adalah:1) Dukungan sosial yang diterima para pemohon dalam bentuk dukungan emosional dan penghargaan berasal dari para keluarga, tetangga dan perangkat desa, dukungan instrumental berupa pemberian fasilitas yang dibutuhkan atau dalam bentuk materi, dukungan informatif berbentuk nasihat, petunjuk serta saran mengenai dispensasi nikah dan hal-hal terkait yang berasal dari perangkat desa (modin), 2) Proses dalam merekonstruksi makna dukungan sosial dimulai dari proses eksternalisasi yang terjadi ketika para pemohon mengetahui sidang dispensasi nikah di Pengadilan Agama, objektivasi ketika pemohon dispensasi nikah memikirkan dan mempertimbangkan pendaftaran dispensasi nikah, serta internalisasi terjadi ketika pemohon dispensasi nikah akhirnya memutuskan untuk mendaftar dispensasi nikah.
Tinjauan Maqhasid Syariah Terhadap Perkawinan Beda Agama (Analisis Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 916/Pdt.P/2022/PN. Sby) Nurhuda, Rohmad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.363

Abstract

Permohonan pencatatan nikah beda agama di Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang ditolak kemudian mengajukan permohonan sidang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk memperoleh legalitas perkawinannya. Perkara tersebut baru saja ditetapkan dengan nomor 916/Pdt.p/2022/PN.Sby pada tanggal 26 April 2022 lalu dengan penetapan tersebut secara umum memberikan pelegalalan pasangan beda agama tersebut dan memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil mencatat perkawinannya. Menilik permasalahan tersebut penulis berusaha untuk mengkaji dan menganalisis lebih dalam tentang tinjauan maqhasid Syariah terhadap perkawinan beda agama dengan menganalisis Pertimbangan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 916/Pdt.p/2022/PN.Sby dalam Artikel ini. Pembahasan dan analisis pada artikel ini nantinya menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Berdasarkan analisis Penulis didapatkan hasil bahwa pertimbangan-pertimbangan hakim dan juga penetapan hakim terkait perkawinan beda Agama menurut maqhasid Syariah memiliki banyak sekali mudarat daripada manfaatnya. Hal ini dapat dilihat dari dari konsep pemiliharan agama hingga konsep pemiliharaan harta pada analisis penulis yang menyatakan bahwa mudarat lebih besar daripada manfaat yang akan diperoleh dengan adanya perkawinan beda agama tersebut.
Problematika Ekonomi Sebagai Penyebab Perceraian dalam Keluarga Fatmawati, Indah; Ridhwani, Iwan
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.364

Abstract

Idealnya dalam kehidupan keluarga, tidak lepas dari bagaimana fungsi-fungsi keluarga dapat berjalan dengan baik. Kelancaran dan kesejahteraan keluarga juga ditunjang dengan pilar ekonomi yang kuat. Salah satu faktor penyebab percerian itu sediri salah satunya adalah karena masalah ekonomi. Dalam masing-masing rumahtangga pastinya memiliki masalah ekonomi yang berbeda, bisa saja karena suami tidak bekerja atau isteri berpenghasilan lebih besar daripada suami, kedua pasangan suami isteri sama-sama belum bekerja, salah satu pasangan saja yang bekerja atau apabila keduanya sama-sama bekerjapun sama-sama menimbulkan masalah, hal tersebut tentunya dapat diatasi apabila antara suami isteri memahami betul peranya masing-masing dalam keluarga, sehingga tercapai tujuan pernikahan dan rumahtangga yang harmonis. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan psikologis, serta dalam penjabaranya menggunakan metode deskriptif. Dari penjabaran tersebut dapat diambil kesimpulan yang menjadi sebab terjadinya permasalahan ekonomi dalam keluarga adalah karena diantaranya karena suami tidak bekerja atau penghasilan isteri lebih besar atau karena sama-sama bekerja dan kurangya kesiapan bagi pasangan muda. Sementara solusi yang bisa digunakan dalam menghadapi masalah ekonomi dalam keluarga selain dengan adanya sikap keterbukaan antara suami dan isteri adanya kesepakatan antara suami isteri juga sangat berperan dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada.
Marital Rape dalam Perspektif Fikih Klasik Litehua, Andy
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.365

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) mengategorikan marital rape sebagai salah satu varian tindak kejahatan kekerasan dalam rumah tangga. Namun dalam tataran tertentu, marital rape masih dinilai sebagai tindakan wajar dan tak jarang dilegitimasi dengan dalil-dalil agama. Perbedaan persepsi ini telah menimbulkan kontradiksi antara hukum positif yang berlaku dengan hukum Islam yang dipahami masyarakat. Secara komparatif, tulisan ini berusaha menemukan perpektif hukum Islam dalam memandang persoalan marital rape dengan cara menghimpun sebanyak mungkin ayat Alqurān dan hadis serta argumen-argumen di sekitarnya, dan menganalisisnya dalam konteks Fikih klasik. Di akhir penelitian ditemukan bahwa marital rape merupakan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karena itu dapat dijadikan sebagai alasan perceraian.

Page 1 of 1 | Total Record : 5