cover
Contact Name
I Dewa Ayu Dwi Mayasari
Contact Email
dewaayudwimayasari@gmail.com
Phone
+6281236969203
Journal Mail Official
dewaayudwimayasari@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jl. Pulau Bali Nomor 1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030593     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Kertha Desa diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0593.  Sejak tahun 2018 Jurnal Kertha Desa dikelola di bawah Unit Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana. Jurnal Kertha Desa  dipublikasikan dengan tujuan untuk memfasilitasi persyaratan wajib publikasi jurnal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal, pengelola secara berkesinambungan membenahi dan meningkatkan manajemen pengelolaan, seperti melengkapi daftar Dewan Redaksi/ Editorial Team maupun Reviewer, termasuk juga peningkatan substansi artikel dengan menggunakan similarity Turnitin. Jurnal Kertha Desa adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui  peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses   review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi,  baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Dalam proses telaah oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%. Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Kertha Desa wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan   pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi  topik-topik sebagai berikut: Hukum Adat Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Hukum Perdata Hukum Acara; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 13 No. 11 (2025)" : 10 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENIPUAN DAN PRAKTIK CURANG PADA INDUSTRI JASA PARIWISATA I Made Wahyu Candra Prasetya; Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi ini untuk mendalami serta memahami bentuk penipuan dan praktik curang yang terjadi pada industry jasa pariwisata, dan memahami upaya perlindungan hukum ditujukan kepada konsumen akibat tindakan penipuan dan praktik curang pada industri jasa pariwisata. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap wisatawan dapat dipersamakan dengan hak konsumen pengguna barang dan/atau jasa dari pengelola destinasi wisata. Wisatawan yang mengalami kecurangan atau penipuan dari produk yang digunakan pada wilayah pariwisata dapat memperoleh hak perlindungan hukum melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pemulihan hak ini tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan karena hanya mengatur pengembangan dan pemberdayaan pariwisata. Bentuk kecurangan dan penipuan yang dilakukan pelaku usaha di sepanjang akses destinasi wisata melanggar prinsip itikad baik dan memberikan informasi yang benar diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen. Adapun untuk Undang-undang Kepariwisataan tidak menentukan hak-hak wisatawan secara spesisik sebagai konsumen pariwisata. The purpose of this study is to explore and understand the forms of fraud and cheating practices that occur in the tourism service industry, and to understand the legal protection efforts aimed at consumers as a result of fraud and cheating practices in the tourism service industry. This study uses a normative legal research method with a legislative and conceptual approach. The results of the study indicate that legal protection for tourists can be equated with the rights of consumers who use goods and/or services from tourism destination managers. Tourists who experience fraud or deception from products used in tourism areas can obtain legal protection rights through Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The restoration of these rights is not regulated in Law Number 10 of 2009 on Tourism because it only addresses the development and empowerment of tourism. The forms of fraud and deception committed by business operators along tourist destination access routes violate the principle of good faith and the provision of accurate information, as regulated in the Consumer Protection Law. As for the Tourism Law, it does not specifically define the rights of tourists as tourism consumers.
AKIBAT HUKUM PENJUALAN TANAH WARISAN TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS Putu Satya Adiguna Wijaya; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan ini mempunyai tujuan untuk mengetahui akibat hukum serta upaya penyelesaian apabila adanya ketidaksetujuan dari salah satu ahli waris yang tanahnya dijual tanpa sepengetahuannya. Hukum normatif dipilih menjadi metode yang dipergunakan dalam penelitian ini dengan pendeketan pada Perundang - undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa dengan tidak diketahuinya oleh ahli waris bahwa tanah warisannya dijualbelikan, membuat adanya pelanggaran hak bagi ahli waris tersebut dan ini termasuk perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Burgerlijk Wetboek. Berdasarkan Pasal 1471 Burgerlijk Wetboek jual beli tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris dapat batal demi hukum. Penyelesaian sengketa dijualnya tanah waris dengan tidak adanya persetujuan dari ahli waris bisa dilaksanakan penyelesaiannya dengan banyak prosedur, yaitu dapat melalui non-litigasi (diluar peradilan) maupun secara litigasi (peradilan), yaitu dengan mengganti rugi dengan nilai yang setara, secara kekeluargaan dengan cara perdamaian, serta proses mediasi. In this writing, the aim is to find out the legal consequences and settlement efforts if there is disagreement from one of the heirs whose land is sold without his knowledge. With an approach to legislation that is used as a method, making this research research with normative law. The results of the study show that the sale of inherited land without the consent of the heirs can cause the heirs to feel that their rights have been violated because their land is sold without consent so that they can file a civil suit based on an unlawful act, as stipulated in Article 1365 of the Civil Code. Based on Article 1471 of the Civil Code, the sale and purchase of inherited land without the consent of all heirs can be null and void. Completion of the sale of inherited land without the consent of the heirs can be carried out with many procedures, namely through non-litigation (outside court) and litigation (trial), namely by compensating for losses of equal value, in a family manner by way of peace, as well as the mediation process.
PENERAPAN PP NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS DALAM MENGATASI FENOMENA FLEXING DI MEDIA SOSIAL OLEH PNS Nadia Intan Calista; Putu Ade Harriestha Martana
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Studi ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pemahaman apakah pamer harta merupakan pelanggaran disiplin PNS berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan bagaimana penerapan PP Nomor 94 Tahun 2021 terhadap fenomena pamer harta PNS. Penelitian ini merupakan hukum normatif yang dimana fokus utamanya adalah untuk menganalisis ketentuan hukum positif yang berlaku, khususnya mengenai kewajiban disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021. Pendekatan Perundang-undangan (statue approach) digunakan untuk menelaah apakah tindakan flexing oleh PNS di media sosial dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran disiplin. Penelitian ini mengkaji norma hukum dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan, asas hukum dan prinsip yang seharusnya pada seorang ASN. Kewajiban PNS telah diatur di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS bahwa PNS harus "Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan”. Pamer harta kekayaan adalah hal ini tidak selasar dengan gaya hidup yang sederhana karena sederhana tidak mengenal istilah pamer, pamer yang dimaksud tindakan yang menunjukan sesuatu dengan tujuan mendapatkan pengakuan dan hal tersebut berlawanan dengan nilai-nilai yang seharusnya dimiliki seorang aparat.  The purpose of this study is to examine and explore whether flaunting wealth constitutes a violation of civil servant discipline based on Government Regulation No. 94 of 2021 and how Government Regulation No. 94 of 2021 applies to the phenomenon of civil servants flaunting their wealth. This study is a normative law whose main focus is to analyze applicable positive legal provisions, particularly regarding civil servant disciplinary obligations as stipulated in Government Regulation No. 94 of 2021. The statutory approach is used to examine whether flexing by civil servants on social media can be categorized as a disciplinary offense. This study examines legal norms by analyzing legislation, legal principles, and the principles that should apply to civil servants The obligations of civil servants are regulated in Government Regulation No. 94 of 2021 concerning Civil Servant Discipline, which states that civil servants must “demonstrate integrity and exemplary conduct in their attitude, behavior, speech, and actions towards everyone, both inside and outside of work”. Flaunting wealth is not in line with a simple lifestyle because simplicity does not involve showing off. Showing off refers to actions that display something with the aim of gaining recognition, and this is contrary to the values that an official should have.
PENGARUH TEKNOLOGI DIGITAL DALAM MODUS PERDAGANGAN ORANG: ANALISIS PIDANA TERHADAP KASUS ONLINE SCAMMING DI MYANMAR Sri Panji Nara Krisna; I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berfokus pada proses pengkajian pengaruh teknologi digital terhadap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya pada kasus online scamming yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan analitis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital telah dimanfaatkan oleh sindikat transnasional untuk menjalankan TPPO melalui modus online scamming. Perekrutan korban dilakukan melalui platform media sosial dengan menawarkan janji kesempatan pekerjaan dengan upah tinggi di luar negeri, namun setelah tiba di lokasi justru dipaksa bekerja dalam kompleks tertutup. Paspor disita, korban mengalami kekerasan, bahkan dijual kembali antar sindikat. Salah satu kasus mencuat pada 2022 di Myawaddy, ketika sejumlah WNI berhasil diselamatkan melalui kerja sama Indonesia–Thailand. Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi yang cukup, seperti Pasal 2 dan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Implementasi dan koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat. Studi ini merekomendasikan strategi hukum pidana terpadu yang mencakup penguatan penegakan hukum, perlindungan korban, peningkatan literasi digital, serta kerjasama internasional yang lebih adaptif terhadap dinamika kejahatan berbasis teknologi. This research focuses on the process of assessing the influence of digital technology on the mode of Trafficking in Persons (TPPO), especially in online scamming cases involving Indonesian Citizens (WNI) in Myanmar. This study applies normative legal research methods with a legislative approach, a conceptual approach and an analytical approach. The findings of the study show that the development of digital technology has been used by transnational syndicates to carry out trafficking through online scamming modes. The victim was recruited through social media platforms by offering the promise of high-paying job opportunities abroad, but after arriving at the location, they were forced to work in a closed complex. Passports were confiscated, victims were subjected to violence, and even resold between syndicates. One of the cases emerged in 2022 in Myawaddy, when a number of Indonesian citizens were rescued through Indonesia-Thailand cooperation. Although Indonesia has sufficient regulations, such as Article 2 and Article 4 of Law No. 21 of 2007 concerning the Eradication of Trafficking in Persons, the implementation and coordination among agencies still need to be strengthened. This study recommends an integrated criminal law strategy that includes strengthening law enforcement, victim protection, enhancing digital literacy, and more adaptive international cooperation in response to the dynamics of technology-based crime.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAYANAN PEMBAYARAN ELEKTRONIK BERBASIS QRIS PADA TRANSAKSI OFFLINE DAN ONLINE Ribka Sri Dewi Purba; Putri Triari Dwijayanthi
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi sangat dibutuhkan dalam  inovasi sistem pembayaran, salah satunya QRIS. QRIS (Quick Response Indonesian Standard) merupakan platform transaksi digital yang telah berkembang pesat di Indonesia. Namun, dalam implementasi QRIS, masih sering ditemukan kejahatan cyber pada tahun 2024 sebanyak 30% dari 29.426.930 serangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan hukum terkait QRIS dan upaya hukum dalam menjamin keamanan data konsumen. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan dua pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis konsep. Hasil dari penelitian menghasilkan  peraturan hukum yang mengakomodir pengaturan mengenai manajemen transaksi QRIS secara tersirat maupun tersurat sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2023 dan upaya perlindungan hukum dapat direkomendasikan kepada konsumen dan pelaku usaha (merchant) yaitu perlindungan preventif yang diselenggarakan sebagai bentuk upaya pencegahan dengan mengatur dan menjamin pelaksanaan hak serta kewajiban bagi semua pihak dimana tercantum dalam UU No. 8 Tahun 1999. Selanjutnya,  upaya represif dilakukan dengan memberikan sanksi, baik administratif, perdata, ataupun pidana yang diberikan sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan. Penguatan regulasi yang lebih tegas dan eksplisit mengenai QRIS, peningkatan sosialisasi literasi hukum dan digital kepada masyarakat, serta pengawasan intensif oleh otoritas terkait diperlukan agar perlindungan hukum dan keamanan data dalam transaksi digital dapat terjamin secara optimal. Technological developments are needed in payment system innovation, one of which is QRIS. QRIS (Quick Response Indonesian Standard) is a digital transaction platform that has grown rapidly in Indonesia. However, in the implementation of QRIS, cybercrime is still often found in 2024 as much as 30% of 29,426,930 attacks. This study aims to examine the legal regulations related to QRIS and legal efforts to ensure the security of consumer data. This study uses a normative method with two approaches to legislation and concept analysis. The results of the study produce legal regulations that accommodate regulations regarding QRIS transaction management implicitly or explicitly in accordance with Law No. 4 of 2023 and Legal protection efforts can be recommended to consumers and business actors (merchants), namely preventive protection which is carried out as a form of prevention by regulating and guaranteeing the implementation of rights and obligations for all parties as stated in Law No. 8 of 1999. Furthermore, repressive efforts are carried out by providing sanctions, both administrative, civil, or criminal, which are given in accordance with the violation of the law committed. Strengthening of stricter and more explicit regulations regarding QRIS, increasing the socialization of legal and digital literacy to the public, and intensifying supervision by relevant authorities are needed to ensure optimal legal protection and data security in digital transactions.
ANALISIS YURIDIS IMPLIKASI PUTUSAN MK NOMOR 150/PUU-XXII/2024: AKTUALISASI PERAN AKADEMIS DOSEN PNS SEKALIGUS MENJADI ADVOKAT Ni Putu Sintya Dewi; I Dewa Gede Dana Sugama
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan studi ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari Putusan MK Nomor 150/PUU-XXII/2024 yang mengizinkan dosen PNS untuk berprofesi sebagai advokat. Metode penelitian yang dipergunakan merupakan metode penelitian hukum normatif dengan berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan dan Putusan MK Nomor 150/PUU-XXII/2024 serta kajian literatur yang berkaitan dengan rangkap profesi. Hasil studi menunjukkan bahwa Putusan MK Nomor 150/PUU-XXII/2024 menciptakan kepastian hukum terkait rangkap profesi dosen PNS sekaligus menjadi advokat yang sebelumnya dilarang. Dosen PNS yang berprofesi sebagai advokat dapat menghadapi situasi di mana kepentingan akademis dan hukum saling bertentangan sehingga menimbulkan potensi konflik kepentingan. Selain itu, studi ini menemukan bahwa perlunya pengaturan yang lebih jelas mengenai tanggung jawab dan batasan bagi dosen PNS yang juga berprofesi sebagai advokat untuk menjaga integritas kedua profesi agar menciptakan keseimbangan antara hak individu dosen PNS dan kepentingan publik dalam pelayanan hukum. The purpose of this study is to analyze the legal implications of Constitutional Court Decision Number 150/PUU-XXII/2024, which allows civil servant lecturers to practice as advocates. The research method used is a normative legal research method, focusing on the analysis of legislation and Constitutional Court Decision Number 150/PUU-XXII/2024, as well as a literature review related to dual professions. The results of the study indicate that Constitutional Court Decision Number 150/PUU-XXII/2024 creates legal certainty regarding the dual profession of civil servant lecturers who also serve as advocates, which was previously prohibited. Civil servant lecturers who practice as advocates may face situations where academic and legal interests conflict, leading to potential conflicts of interest. Furthermore, this study finds the need for clearer regulations regarding the responsibilities and limitations for civil servant lecturers who also practice as advocates to maintain the integrity of both professions and to create a balance between the individual rights of civil servant lecturers and the public interest in legal services.
ANALISIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM KONTRAK ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Eveline Vania Sirait; Anak Agung Angga Primantari
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi perlindungan data pribadi dalam suatu kontrak elektronik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Studi ini dilakukan dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif yang mengedepankan pendekatan perundang-undangan serta analisis kontekstual guna memahami implementasi aturan dalam praktiknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada ketentuan yang mengatur perlindungan data pribadi, dalam implementasinya masih terdapat tantangan terkait dengan kepatuhan pelaku usaha dalam kontrak elektronik, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi pelanggar. Oleh karena itu, diperlukan Langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan data pribadi dalam kontrak elektronik, termasuk peningkatan kesadaran hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat, serta harmonisasi dasar hukum yang lebih jelas dan komprehensif.  Melalui langkah strategis ini, diharapkan perlindungan data pribadi dalam kontrak elektronik dapat diterapkan dengan lebih optimal, memberikan kepastian hukum, serta memastikan hak individu terhadap data pribadinya tetap terjaga. This study is to examine and assess the protection of personal data in electronic contracts based on the applicable legal basis in Indonesia. This study is conducted by applying a normative legal research method that prioritizes a statutory approach and contextual analysis to understand the implementation of rules in practice. The results show that although there are provisions governing the protection of personal data, in its implementation there are still challenges related to the compliance of business actors in electronic contracts, monitoring mechanisms, and sanctions for violators. Therefore, strategic steps are needed to improve personal data protection in electronic contracts, including increasing legal awareness for business actors and the public, as well as harmonizing a clearer and more comprehensive legal basis.  Through these strategic steps, it is expected that personal data protection in electronic contracts can be implemented more optimally, provide legal certainty, and ensure that individual rights to their personal data are maintained.
PRAPERADILAN SEBAGAI INSTRUMEN AKUNTABILITAS PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Ni Nyoman Fanny Cantika Putri; I Gusti Ayu Stefani Ratna Maharani
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi wewenang praperadilan dalam menjamin akuntabilitas proses penyidikan serta menganalisis akuntabilitas dan profesionalitas penyidik dalam penerbitan Surat Perintah Penyidikan Baru (SPRINDIK) pasca putusan praperadilan pada perkara yang sama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan guna menelaah peran praperadilan sebagai instrumen pengawasan terhadap tindakan penyidik dalam sistem peradilan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praperadilan memiliki kedudukan penting sebagai mekanisme kontrol yudisial untuk melindungi hak-hak tersangka dari tindakan penyidik yang sewenang-wenang. Namun, meskipun kewenangan praperadilan telah diperluas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, praktik penerbitan SPRINDIK secara berulang terhadap perkara yang sama menimbulkan permasalahan serius terkait kepastian hukum, asas due process of law, serta perlindungan hak asasi tersangka. Temuan ini menegaskan perlunya profesionalitas penyidik serta penguatan fungsi praperadilan agar prinsip keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam proses penyidikan dapat terjamin. This study aims to identify the authority of pretrial in ensuring the accountability of the investigation process and to analyze the accountability and professionalism of investigators in issuing a New Investigation Order (SPRINDIK) after a pretrial decision in the same case. The research method used is normative legal research with a statutory approach to examine the role of pretrial as a supervisory instrument over investigators’ actions in the criminal justice system. The results show that pretrial has an important position as a judicial control mechanism to protect the rights of suspects from arbitrary actions by investigators. However, although the authority of pretrial has been expanded through Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014, the practice of repeatedly issuing SPRINDIK for the same case creates serious problems related to legal certainty, the principle of due process of law, and the protection of suspects’ fundamental rights. These findings highlight the need for investigator professionalism and the strengthening of the pretrial function to ensure justice, legal certainty, and accountability in the investigation process.
TANGGUNG JAWAB PT. PLN TERHADAP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI PERUSAHAAN Komang Calisto Yugi Adnyana; Kadek Agus Sudiarawan
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa saja tanggungjawab yang dilakukan oleh PT. PLN terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pekerjanya dan apakah sudah selaras dengan undang-undang yang berlaku. Metode penulisan jurnal ini adalah menerapkan metode normatif yaitu metode penelitian berdasarkan hukum dan peraturan yang ada. PLN dalam pelaksanaan kerjanya memiliki metode kesehatan dan keselamatan kerja atau yg biasa disebut dengan K3. K3 sendiri merupakan sebuah upaya tanggungjawab perusahaan dalam menjamin para pekerjanya tetap bisa bekerja sesuai standar operasional prosedur yang ada serta mengurangi adanya resiko kecelakaan kerja yang kemungkinan terjadi di lingkungan PLN. Penerapan K3 oleh PLN merupakan suatu program pendukung untuk menangkal atau mengurangi terjadinya insiden kerja maupun gangguan kesehatan yang dapat disebabkan kelalaian kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja adalah hak daripada para pekerja yang mana sudah dijelaskan dalam pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan mengenai K3 ini juga berdasar pada Undang-undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3, Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan, dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 standar internasional sebagaimana penerapan Sistem Manajemen K3. Adanya peraturan-peraturan dasar mengenai K3 ini dapat mempermudah PT.PLN dalam memberlakukan kebijakan-kebijakan yang optimal serta melakukan pelatihan ataupun pemantauan terkait pelaksanaan K3. In this writing, the aim is to determine what responsibilities are carried out by PT. PLN regarding the occupational health and safety of its workers and whether this is in accordance with applicable laws. The method for writing this journal is to use a normative method, namely a research method based on existing laws and regulations. PLN in carrying out its work has occupational health and safety methods or what is usually called OHS. OHS itself is an effort by the company to ensure that its workers can continue to work according to existing standard operational procedures and reduce the risk of work accidents that may occur within the PLN environment. The implementation of OHS by PLN is a supporting program to prevent or reduce the occurrence of work accidents or illnesses that may be caused by work negligence. Health and safety at work are the rights of workers which as explained in article 86 paragraph 1 of Law Number 13 of 2003 concerning Employment. This regulation regarding OHS is also based on Law No. 1 of 1970 concerning Work Safety, Minister of Manpower Regulation No. 5 of 1996 concerning OHS Management Systems, Government Regulation no. 50 of 2012 concerning Implementation of Occupational Safety and Health Management Systems OHSAS 18001 international standard for implementing OHS Management Systems. The existence of basic regulations regarding OHS can make it easier for PT PLN to implement optimal policies and carry out training or monitoring related to OHS implementation.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERAWAT SEBAGAI TENAGA KESEHATAN DALAM KONTEKS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA A.A. Gde Bagus Yoga Swastika Putera; I Ketut Suardita
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap perawat sebagai tenaga kesehatan dalam konteks hukum administrasi negara berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan menggabungkan kajian kepustakaan dan studi lapangan guna menelaah ketentuan perundang-undangan serta praktik penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 memberikan pengaturan yang lebih komprehensif mengenai hak, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat, melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif yang proporsional. Pelanggaran administratif ditangani secara berjenjang melalui Dinas Kesehatan, Konsil Keperawatan Indonesia, serta Kementerian Kesehatan dengan menjunjung asas legalitas dan akuntabilitas. Dengan demikian, hukum administrasi negara berfungsi sebagai instrumen perlindungan dan pengawasan agar perawat dapat menjalankan tugas profesionalnya secara aman, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. This study aims to analyze the form of legal protection for nurses as health workers within the framework of administrative law based on the provisions of Law Number 17 of 2023 concerning Health. The research employs a normative-empirical legal approach, combining literature studies and field observations to examine statutory regulations and the practical implementation of health services. The results indicate that Law Number 17 of 2023 provides a more comprehensive regulation regarding the rights, obligations, and legal protection of health workers, including nurses, through mechanisms of supervision, guidance, and proportional administrative sanctions. Administrative violations are resolved in stages through the Health Office, the Indonesian Nursing Council, and the Ministry of Health, upholding the principles of legality and accountability. Therefore, administrative law functions as an instrument of protection and supervision to ensure that nurses can perform their professional duties safely, fairly, and in accordance with the prevailing laws and regulations.

Page 1 of 1 | Total Record : 10